Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Pamong Budaya Ahli Pertama

Redaksi
Unu Naek
RedaksiUnu Naek
Admin & Founder Prontt.com
7 Menit Dibaca

Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Pamong Budaya Ahli Pertama.

Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Pamong Budaya Ahli Pertama
Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Pamong Budaya Ahli Pertama

Materi Kompetensi

Materi Pengetahuan Umum:
  • Bidang Nilai Budaya : Pemahaman tentang nilai-nilai budaya; pelestarian dan pengembangan nilai-nilai budaya; inventarisasi dan dokumentasi nilai-nilai budaya; analisis nilai-nilai budaya; pengelolaan dokumen nilai budaya; pengolahan dan penyusunan bahan informasi nilai budaya dalam bentuk media cetak sederhana (leaflet, brosur, booklet, poster, dll); serta peran masyarakat dalam pelestarian dan pengembangan nilai-nilai budaya.
  • Bidang Kesejarahan : Pemahaman tentang konsep ilmu sejarah, pemahaman tentang metode sejarah dan sumber-sumber sejarah, mengidentifikasi jenis-jenis penulisan sejarah, menganalisis peran ilmu sejarah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta memahami cara meningkatkan literasi sejarah.
  • Bidang Kesenian : Pemahaman tentang proses advokasi serta pembinaan terhadap hidup dan berkembangnya kebudayaan di daerah-daerah. Meliputi pemahaman terhadap penyusunan rencana pelestarian seni, peran serta dalam sarasehan penggalian seni, eksperimentasi kreativitas seni, serta penyusunan bahan informasi seni.
  • Bidang Permuseuman : Pemahaman tentang museum (menyangkut pengertian, jenis, dan fungsi museum), koleksi museum (termasuk di dalamnya pengadaan; pengelolaan meliputi pengamanan, perawatan, dan penghapusan; peminjaman; serta pamanfaatan koleksi museum).
  • Bidang Kepurbakalaan : Pemahaman tentang peraturan perundangan tentang Cagar Budaya, pemahaman tentang keberadaan dan nilai penting cagar budaya; disiplin ilmu yang terkait dengan cagar budaya; serta peran masing-masing disiplin ilmu dalam cagar budaya.

Contoh Soal dan Pembahasan

PERHATIAN!
Berikut ini video mengenai contoh soal, kisi-kisi dan pembahasan Pamong Budaya Ahli Pertama.

Uraian Tugas dan Tanggung Jawab

Berdasarkan Peraturan Menpan-RB Nomor 7 Tahun 2020, Jabatan Fungsional Pamong Budaya adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melaksanakan tugas di bidang pemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya.

Pejabat Fungsional Pamong Budaya yang selanjutnya disebut Pamong Budaya adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melaksanakan pemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya sesuai dengan tugas dan kewenangannya berdasarkan peraturan yang berlaku.

- Advertisement -

Jabatan Fungsional Pamong Budaya termasuk dalam rumpun Penerangan dan Seni Budaya dan merupakan jabatan karir PNS.

Jabatan Fungsional Pamong Budaya merupakan jabatan fungsional kategori keterampilan dan kategori keahlian.

Jenjang Jabatan Fungsional Pamong Budaya kategori keterampilan sebagaimana dimaksud dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi terdiri atas:

  1. Pamong Budaya Terampil;
  2. Pamong Budaya Mahir; dan
  3. Pamong Budaya Penyelia.

Jenjang Jabatan Fungsional Pamong Budaya kategori keahlian sebagaimana dimaksud ari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, terdiri atas:

  1. Pamong Budaya Ahli Pertama;
  2. Pamong Budaya Ahli Muda;
  3. Pamong Budaya Ahli Madya; dan
  4. Pamong Budaya Ahli Utama.

Tugas Jabatan Fungsional Pamong Budaya yaitu melaksanakan kegiatan Pemajuan Kebudayaan dan Pelestarian Cagar Budaya.

Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Pamong Budaya harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan Pamong Budaya Ahli Pertama sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan.

Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Pamong Budaya kategori keterampilan yang dapat dinilai angka kreditnya, meliputi:

  1. kesejarahan;
  2. kesenian;
  3. permuseuman; dan
  4. cagar budaya.

Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Pamong Budaya kategori keahlian yang dapat dinilai angka kreditnya, meliputi:

  1. nilai budaya;
  2. kesejarahan;
  3. kesenian;
  4. permuseuman;
  5. cagar budaya; dan
  6. perfilman.

Uraian kegiatan atau uraian tugas Jabatan Pamong Budaya Ahli Pertama sesuai dengan jenjang jabatannya masing-masing, ditetapkan dalam butir kegiatan.

Berikut butir kegiatan / uraian tugas jabatan Pamong Budaya Ahli Pertama, antara lain:

a. bidang nilai budaya, meliputi:

  1. memetakan aspek nilai budaya yang ada di masyarakat;
  2. mengategorikan jenis, bentuk dan instrumen data teknis pelindungan nilai budaya;
  3. menyusun konsep bahan dan materi pendataan/inventarisasi dan dokumentasi nilai budaya;
  4. menganalisis jenis dan bentuk bahan pemetaan nilai budaya;
  5. mereviu bahan dokumentasi dan publikasi nilai budaya;
  6. memverifikasi bahan registrasi organisasi nilai budaya;
  7. menyusun konsep bahan dan materi informasi nilai budaya;
  8. mengategorikan jenis, bentuk dan instrumen data teknis pengembangan nilai budaya;
  9. menganalisis jenis dan bentuk revitalisasi nilai budaya;
  10. memetakan jenis dan bentuk bahan internalisasi nilai budaya;
  11. menyusun skenario perekaman nilai budaya;
  12. mengategorikan jenis, bentuk dan instrumen data teknis pemanfaatan nilai budaya;
  13. menganalisis bahan konsep advokasi pelestarian nilai budaya di masyarakat;
  14. mereviu bahan penyusunan modul edukasi nilai budaya;
  15. memetakan potensi nilai budaya untuk bahan pembinaan;
  16. mereviu konsep bahan pembinaan nilai budaya; dan
  17. menelaah bahan konsep fasilitasi dan kemitraan dalam upaya pelestarian nilai budaya;

b. bidang kesejarahan, meliputi:

  1. menginterpretasikan bahan sumber sejarah tertulis;
  2. menginterpretasikan bahan sumber sejarah lisan;
  3. menginterpretasikan bahan sumber sejarah audiovisual;
  4. mereviu data hasil pengumpulan data tokoh sejarah;
  5. mereviu data hasil pengumpulan data peristiwa sejarah;
  6. mereviu data hasil pengumpulan data bangunan dan tempat bersejarah;
  7. mereviu data hasil pengumpulan data tenaga kesejarahan;
  8. menganalisis data hasil pemetaan tokoh sejarah;
  9. menganalisis data hasil pemetaan peristiwa sejarah;
  10. menganalisis data hasil pemetaan bangunan dan tempat bersejarah;
  11. menganalisis data hasil pemetaan tenaga kesejarahan;
  12. identifikasi bahan data grand design (rancangan induk)/model/strategi pelestarian di bidang kesejarahan;
  13. identifikasi bahan data grand design (rancangan induk)/model/strategi pengelolaan bidang kesejarahan;
  14. identifikasi bahan data rekomendasi substantif sebagai masukan terhadap perumusan kebijakan strategis pelestarian di bidang kesejarahan;
  15. menginventarisasi bahan data penyusunan regulasi teknis dan penyelamatan sumber sejarah, penulisan sejarah, dan internalisasi nilai sejarah;
  16. “mengkaji/menelaah bahan dokumentasi kesejarahan; “
  17. mengkaji/menelaah bahan publikasi kesejarahan;
  18. menyusun konsep materi pembelajaran nilainilai kesejarahan untuk pemajuan kebudayaan;
  19. mengategorikan jenis, bentuk bahan internalisasi kesejarahan untuk kegiatan pameran, fasilitasi, dan kajian; dan
  20. mereviu bahan ajar pembinaan tenaga kesejarahan;

c. bidang kesenian, meliputi:

  1. mereviu data kesenian;
  2. mengategorikan jenis dan bahan serta alat perawatan karya seni;
  3. inventarisasi bahan adaptasi dan revitalisasi kesenian;
  4. mengkatagorikan bahan rekonstruksi kesenian;
  5. merinci bahan dan peralatan dokumentasi dan publikasi kesenian;
  6. mengategorikan jenis dan bahan serta alat reproduksi dan duplikasi benda seni;
  7. inventarisasi bahan dan peralatan konservasi kesenian;
  8. menganalisis bahan peningkatan apresiasi dan kreatifitas seni;
  9. inventarisasi bahan dan peralatan fasilitasi laboratorium dan peralatan kesenian;
  10. menganalisis data mentah hasil pemetaan kesenian;
  11. menyusun konsep modul edukasi kesenian;
  12. mereviu database kesenian;
  13. menganalisis bahan dan data pameran;
  14. inventarisasi bahan dan data pertunjukan;
  15. mengkatagorikan bahan edukasi, pembinaan dan bimbingan tentang kesenian; dan
  16. mereviu bahan pedoman pembinaan tentang kesenian;

d. bidang permuseuman, meliputi:

  1. mereviu data registrasi dan inventarisasi koleksi;
  2. menganalisis jenis kerusakan dan bahan konservasi koleksi;
  3. melakukan konservasi koleksi kerusakan tingkat ringan;
  4. mengkategorikan data koleksi dalam rangka penyimpanan koleksi dan penataan storage;
  5. mereviu bahan dan data untuk pengamanan koleksi;
  6. menganalisis bahan inventarisasi dan interpretasi koleksi;
  7. menginventarisasi bahan dan data pendokumentasian koleksi;
  8. mereviu database koleksi museum;
  9. menganalisis konsep penyusunan alur cerita (storyline) pameran;
  10. mengklasifikasi bahan katalogisasi koleksi;
  11. menganalisis bahan dan data koleksi yang akan dihapuskan;
  12. menyusun konsep kajian koleksi;
  13. “melakukan penulisan informasi koleksi museum; “
  14. menganalisis bahan konsep kajian pengembangan museum;
  15. menganalisis kebutuhan koleksi;
  16. memvalidasi bahan revitalisasi museum;
  17. membuat konsep rancangan penyajian koleksi;
  18. mengimplementasikan rancangan penyajian koleksi;
  19. menyusun konsep perbanyakan/replika koleksi;
  20. menyusun rancangan perbanyakan/replika koleksi;
  21. mengkaji bahan dan data untuk peminjaman koleksi;
  22. memvalidasi bahan kerjasama dan kemitraan;
  23. menyusun konsep promosi museum;
  24. merancang media promosi museum;
  25. menyusun materi kehumasan;
  26. menyusun materi publikasi;
  27. menyusun modul edukasi dan pembimbingan;
  28. melakukan edukasi dan pembimbingan untuk pendidikan dasar; dan
  29. meneliti bahan pembinaan dibidang permuseuman;

e. bidang cagar budaya, meliputi:

  1. menyusun instrumen pendataan cagar budaya;
  2. mengklasifikasi dan mengolah hasil pendataan cagar budaya;
  3. menyusun instrumen studi teknis pemeliharaan cagar budaya;
  4. menyusun instrumen penataan cagar budaya;
  5. menyusun instrumen konservasi cagar budaya;
  6. melaksanakan konservasi cagar budaya;
  7. melakukan survei penyelamatan dan pencarian cagar budaya;
  8. menyusun instrumen survei penyelamatan dan pencarian cagar budaya;
  9. menyusun bahan dan peralatan eskavasi cagar budaya;
  10. melakukan simulasi penyelaman cagar budaya bawah air;
  11. melakukan penyelaman cagar budaya bawah air;
  12. menyusun instrumen studi teknis pemugaran cagar budaya;
  13. melakukan kajian pemugaran cagar budaya;
  14. menyusun instrumen pendokumentasian cagar budaya;
  15. melakukan kegiatan promosi cagar budaya;
  16. menyusun instrumen penilaian cagar budaya untuk pemberian kompensasi dan insentif;
  17. menganalisis hasil uji laboratorium cagar budaya;
  18. melakukan kajian konservasi cagar budaya;
  19. menyusun instrumen bahan informasi cagar budaya;
  20. menyusun rencana program pembinaan dan fasilitasi di bidang cagar budaya;
  21. melakukan pembinaan dan fasilitasi di bidang cagar budaya; dan
  22. menyusun bahan kemitraan di bidang pelestarian cagar budaya; dan

f. bidang perfilman, meliputi:

  1. identifikasi bahan data grand design (rancangan induk)/model/strategi pelestarian di bidang perfilman;
  2. identifikasi bahan data grand design (rancangan induk)/model/strategi pengelolaan bidang perfilman;
  3. identifikasi bahan data rekomendasi subtantif sebagai masukan terhadap perumusan kebijakan strategis pelestarian di bidang perfilman;
  4. mengelola database inventarisasi film dan perfilman;
  5. menyusun konsep pedoman teknis kegiatan pelestarian budaya melalui film dan perfilman;
  6. melaksanakan inventarisasi cerita atau fenomena sosial budaya yang layak disusun sebagai materi penyusunan film;
  7. menyusun konsep standar operasional prosedur pengelolaan alat dan perlengkapan produksi film;
  8. mengelola dan melakukan prosedur perawatan alat dan perlengkapan produksi film;
  9. mengidentifikasi bahan materi sosial budaya sebagai alur cerita film;
  10. menyusun konsep pedoman produksi film;
  11. menginventarisasi bahan dan materi untuk penyusunan pedoman advokasi, bimbingan dan konsultasi kepada masyarakat tentang perfilman;
  12. menginventarisasi bahan dan materi penyusunan pedoman promosi dan pemanfaatan film;
  13. mengidentifikasi bahan dan materi penyusunan modul sebagai pedoman dalam sosialisasi dan internalisasi film dan perfilman;
  14. mereviu bahan materi informasi film dan perfilman untuk publikasi;
  15. mereviu bahan informasi publikasi perfilman nasional dan internasional;
  16. memverifikasi permohonan bantuan alat produksi, pemutar film, pelaksanaan peningkatan kompetensi, apresiasi film, pengendalian dan perizinan film; dan
  17. mengategorikan bahan-bahan materi film dan perfilman untuk kegiatan, pemutaran, pameran dan pergelaran;

 

Cek Juga Ini!
Materi Kompetensi Teknis
Administrator Kesehatan Ahli Pertama
Analis Anggaran Ahli Pertama
Analis Kebijakan Ahli Muda
Analis Kebijakan Ahli Pertama
Analis Kepegawaian Ahli Pertama
Analis Kepegawaian Terampil
Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Perikanan Terampil
Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Pertanian Terampil
Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Pertama
Analis Perkebunrayaan Ahli Pertama
Apoteker Ahli Pertama
Arsiparis Ahli Pertama
Arsiparis Terampil
Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Pertama
Asisten Apoteker Pemula
Asisten Apoteker Terampil
Asisten Inspektur Angkutan Udara Terampil
Asisten Inspektur Bandar Udara Terampil
Asisten Penata Anestesi Terampil
Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Pemula
Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi Terampil
Asisten Pranata Siaran Terampil
Asisten Teknisi Siaran Terampil
Assessor SDM Aparatur Ahli Pertama
Auditor Kepegawaian Ahli Pertama
Bidan Ahli Pertama
Bidan Pemula
Bidan Terampil
Dokter Ahli Pertama
Dokter Gigi Ahli Pertama
Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama
Dokter Pendidik Klinis Ahli Pertama
Entomolog Kesehatan Ahli Pertama
Entomolog Kesehatan Pemula
Entomolog Kesehatan Terampil
Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
Epidemiolog Kesehatan Pemula
Epidemiolog Kesehatan Terampil
Fisikawan Medis Ahli Pertama
Fisioterapis Ahli Pertama
Fisioterapis Terampil
Guru Ahli Pertama
Inspektur Angkutan Udara Ahli Pertama
Inspektur Bandar Udara Ahli Pertama
Inspektur Keamanan Penerbangan Ahli Pertama
Inspektur Minyak dan Gas Bumi Ahli Pertama
Inspektur Tambang Ahli Pertama
Instruktur Ahli Pertama
Instruktur Terampil
Materi dan Contoh Soal PPPK 2024: Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama
Medik Veteriner Ahli Pertama
Nutrisionis Ahli Pertama
Nutrisionis Terampil
Okupasi Terapis Terampil
Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil
Ortotis Prostetis Terampil
Pamong Belajar Ahli Pertama
Pamong Budaya Ahli Pertama
Pamong Budaya Terampil
Paramedik Karantina Hewan Pemula
Paramedik Karantina Hewan Terampil
Paramedik Veteriner Pemula
Paramedik Veteriner Terampil
Pekerja Sosial Ahli Pertama
Pekerja Sosial Terampil
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama
Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama
Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ahli Pertama
Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman Ahli Pertama
Penata Anestesi Ahli Pertama
Penata Ruang Ahli Pertama
Peneliti Ahli Muda
Peneliti Ahli Pertama
Penera Ahli Pertama
Penera Terampil
Penerjemah Ahli Pertama
Pengamat Gunung Api Terampil
Pengamat Tera Terampil
Pengantar Kerja Ahli Pertama
Pengantar Kerja Terampil
Pengawas Alat Mesin Pertanian Ahli Pertama
Pengawas Benih Tanaman Ahli Pertama
Pengawas Benih Tanaman Pemula
Pengawas Benih Tanaman Terampil
Pengawas Bibit Ternak Ahli Pertama
Pengawas Bibit Ternak Terampil
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama
Pengawas Farmasi dan Makanan Terampil
Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama
Pengawas Keselamatan Pelayaran Terampil
Pengawas Koperasi Ahli Pertama
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Terampil
Pengawas Mutu Pakan Ahli Pertama
Pengawas Mutu Pakan Pemula
Pengawas Mutu Pakan Terampil
Pengawas Perikanan Ahli Pertama
Pengawas Perikanan Terampil
Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama
Pengelola Kesehatan lkan Ahli Pertama
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
Pengendali Frekuensi Radio Ahli Pertama
Pengendali Frekuensi Radio Terampil
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Pemula
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Terampil
Pengendali Hama dan Penyakit lkan Ahli Pertama
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Ahli Pertama
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pemula
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Terampil
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama
Penggerak Swadaya Masyarakat Pemula
Penggerak Swadaya Masyarakat Terampil
Penghulu Ahli Pertama
Penguji Kendaraan Bermotor Pemula
Penguji Kendaraan Bermotor Terampil
Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ahli Pertama
Penguji Mutu Barang Ahli Pertama
Penguji Mutu Barang Pemula
Penguji Mutu Barang Terampil
Penguji Perangkat Telekomunikasi Ahli Pertama
Penyelidik Bumi Ahli Pertama
Penyuluh Hukum Ahli Pertama
Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama
Penyuluh Kehutanan Pemula
Penyuluh Kehutanan Terampil
Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama
Penyuluh Keluarga Berencana Terampil
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Terampil
Penyuluh Narkoba Ahli Pertama
Penyuluh Perikanan Ahli Pertama
Penyuluh Perikanan Terampil
Penyuluh Pertanian Ahli Pertama
Penyuluh Pertanian Pemula
Penyuluh Pertanian Terampil
Penyuluh Sosial Ahli Pertama
Perawat Ahli Pertama
Perawat Gigi Ahli Pertama
Perawat Gigi Pemula
Perawat Gigi Terampil
Perawat Pemula
Perawat Terampil
Perekam Medis Ahli Pertama
Perekam Medis Terampil
Perekayasa Ahli Pertama
Perencana Ahli Pertama
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
Pranata Komputer Ahli Pertama
Pranata Komputer Pemula
Pranata Komputer Terampil
Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
Pranata Laboratorium Kesehatan Pemula
Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
Pranata Nuklir Ahli Pertama
Pranata Nuklir Ahli Terampil
Pranata Siaran Ahli Pertama
Psikolog Klinis Ahli Pertama
Pustakawan Ahli Pertama
Pustakawan Terampil
Radiografer Ahli Pertama
Radiografer Terampil
Refraksionis Optisien Terampil
Rescuer Pemula
Rescuer Terampil
Sanitarian Ahli Pertama
Sanitarian Pemula
Sanitarian Terampil
Statistisi Ahli Pertama
Statistisi Terampil
Surveyor Pemetaan Ahli Pertama
Surveyor Pemetaan Terampil
Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama
Teknik Jalan dan Jembatan Terampil
Teknik Pengairan Ahli Pertama
Teknik Pengairan Terampil
Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama
Teknik Penyehatan Lingkungan Terampil
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Terampil
Teknisi Elektromedis Ahli Pertama
Teknisi Elektromedis Terampil
Teknisi Gigi Terampil
Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Terampil
Teknisi Penerbangan Terampil
Teknisi Perkebunrayaan Terampil
Teknisi Siaran Ahli Pertama
Teknisi Transfusi Darah Terampil
Terapis Wicara Terampil
Widyaiswara Ahli Pertama

 

Source: Google

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

Bagikan
Berikan Komentar Terbaik Anda!
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
RedaksiUnu Naek
Follow:
Admin & Founder Prontt.com