Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama.
Materi Kompetensi
- Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional
- Sustainable Development Goals (SDGs) bidang Kesehatan
- Sistem Kesehatan Nasional
- Undang-Undang Kesehatan
- Kebijakan dasar puskesmas
- Standar pelayanan minimal
- Perilaku hidup bersih dan sehat
- Penanggulangan narkoba
- Imunisasi
- Program CERDIK
- Program Keluarga Berencana
- Program keselamatan pasien.
Pelayanan Laboratorium Kesehatan :
- Persiapan kegiatan laboratorium kesehatan
- Pelaksanaan pemeriksaan laboratorium kesehatan
- Pelaksanaan evaluasi dan laporan hasil pemeriksaan laboratorium kesehatan
- Penanganan peralatan dan bahan penunjang laboratorium kesehatan
- Pelaksanaan pembinaan teknis kelaboratoriuman.
Uraian Tugas dan Tanggung Jawab
Berdasarkan PermenPAN Nomor PER/08/M.PAN/3/2006 tentang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan, bahwa yang dimaksud dengan:
Pranata Laboratorium Kesehatan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan laboratorium kesehatan, pada laboratorium kesehatan.
Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Pranata Laboratorium Kesehatan sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan.
Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan termasuk dalam rumpun Kesehatan dan merupakan jabatan karir PNS.
Pranata Laboratorium Kesehatan berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pelayanan laboratorium kesehatan pada laboratorium kesehatan di lingkungan Departemen Kesehatan dan instansi selain Departemen Kesehatan.
Pranata Laboratorium Kesehatan, adalah jabatan karier yang hanya dapat diduduki oleh seseorang yang telah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan terdiri atas Pranata Laboratorium Kesehatan tingkat terampil dan Pranata Laboratorium Kesehatan tingkat ahli.
Jenjang jabatan Pmnata Laboratorium Kesehatan, dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi, adalah:
a. Pranata Laboratorium Kesehatan tingkat terampil:
- Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana Pemula;
- Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana;
- Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana Lanjutan;
- Pranata Laboratorium Kesehatan Penyelia.
b. Pranata Laboratorium Kesehatan tingkat ahli:
- Pranata Laboratorium Kesehatan Pertama;
- Pranata Laboratorium Kesehatan Muda;
- Pranata Laboratoriurn Kesehatan Madya.
Jenjang pangkat Pranata Laboratorium Kesehatan tingkat terarnpil, sesuai dengan jenjang jabatannya, adalah:
a. Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana Pemula:
- Pengatur Muda, golongan ruang II/a;
b. Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana:
- Pengatur Muda Tingkat I, golongan ruang II/b;
- Pengatur, golongan ruang II/c;
- Pengaturlingkat,golongan ruang II/d.
c. Pranata Laboratoriurn Kesehatan Pelaksana Lanjutan:
- Penata Muda, golongan ruang III/a;
- Penata Muda Tingkat golongan ruang III/b.
d. Pranata Laboratorium Kesehatan Penyelia:
- Penata, golongan ruang III/c;
- Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.
Jenjang pangkat Pranata Laboratoriumn Kesehatan tingkat ahli, sesuai dengan jenjang jabatannya, adalah:
a. Pranata Labomtorium Kesehatan Pertama:
- Penata Muda, golongan ruang III/a;
- Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b.
b. Pranata Laboratorium Kesehatan Muda:
- Penata, golongan ruang III/c;
- Penata Tingkat II, golongan ruang III/d.
c. Pranata Laboratorium Kesehatan Madya:
- Pembina, golongan ruang IV/a;
- Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b;
- Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c.
Tugas pokok Pranata Laboratorium Kesehatan adalah melaksanakan tugas pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunoserologi, toksikologi, kimia lingkungan, patologi anatomi (histopatologi, sitopatologi, histokimia, imunopatologi, patologi molekular ) biologi dan fisika.
Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Pranata Laboratorium Kesehatan harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan
Unsur dan sub unsur kegiatan Pranata Laboratorium Kesehatan yang dinilai angka kredihya, terdiri dari :
a. Pendidikan, meliputi:
- pendidikan sekolah dan mendapat ijazah;
- pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang laboratorium kesehatan dan mendapat Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL) atau sertifikat;
- pendidikan dan pelatihan prajabatan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL) atau sertifikat.
b. Pelayanan laboratorium kesehatan, meliputi:
- persiapan kegiatan laboratorium kesehatan;
- pelaksanaan pemeriksaan laboratorium kesehatan;
- pelaksanaan evaluasi dan laporan hasil pemeriksaanlaboratorium kesehatan;
- pelaksanaan pemecahan masalah laboratorium kesehatan;
- pelaksanaan penanganan peralatan dan bahan penunjang laboratorium kesehatan;
- pelaksanaan pemantapan kualitas pemeriksaan;
- pelaksanaan pembinaan teknis kelaboratoriuman.
c. Pengembangan profesi, meliputi:
- pembuatan karya tulis/karya ilmiah dibidang laboratorium kesehatan;
- penerjemahan/penyaduran buku dan bahan lainnya bidang laboratorium kesehatan;
- pembuatan buku pedoman/petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis di bidang laboratorium kesehatan;
- penemuan teknologi tepat guna di bidang laboratorium kesehatan.
d. Penunjang tugas Pranata Laboratorium Kesehatan, meliputi :
- pengajar/pelatih di bidang laboratorium kesehatan;
- peran serta dalam seminar/lokakarya di bidang laboratorium kesehatan;
- keanggotaan dalam organisasi profesi Pranata Laboratorium Kesehatan;
- keanggotaan dalam Tim Penilai Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan;
- perolehan gelar kesarjanaan lainnya;
- perolehan penghargaan/tanda jasa.
Uraian Tugas Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Pranata Laboratorium Kesehatan yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam
Berikut 17 Butir kegiatan / uraian tugas jabatan Pmnata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama, terdiri dari:
- menyusun rencana kegiatan;
- mempeniapkan pasien secara khusus;
- mempeniapkan otopsi;
- menetapkan spesimen/sampel rujukan;
- memerik peniapan pemlatan untuk pemeriksaan spesimen/sampel secara khusus;
- menilai hasil pembuatan sediaan;
- melakukan pemeriksaan dengan GC/setara;
- melakukan pemeriksaan dengan AASfsetam;
- melakukan pemeriksaan dengan GCMSisetara;
- melakukan pemeriksaan di lapangan secara khusus;
- mensahkan laporan hasil pemeriksaan umum;
- menggambar rancangan alat pengolahan air dan limbah;
- memelihara biakan jaringan;
- melakukan supervisi ke laboratorium lain di dalam kota tentang teknis kelaboratoriuman sedang;
- melakukan supervisi ke laboratorium lain di luar kota tentang teknis kelaboratoriuman sedang;
- mengajar teori kelaboratoriuman pada pelatihan tingkat lanjut;
- mengajar praktikum pada pelatihan khusus.
Contoh Soal dan Pembahasan
Source: Google
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Cara Mendapatkan File di ProNtt.com
PERANGKAT AJAR KURIKULUM MERDEKA 2024/2025
PERANGKAT AJAR SD KELAS 4 PERANGKAT AJAR SD KELAS 5 PERANGKAT AJAR SD KELAS 6
MODUL AJAR SD
PROTA & PROSEM KELAS 1 SD PROTA & PROSEM KELAS 2 SD
PROTA & PROSEM KELAS 3 SD PROTA & PROSEM KELAS 5 SD
MODUL P5 Fase A MODUL P5 Fase B MODUL P5 Fase C
CP Fase A CP Fase B CP Fase C
ATP Kelas 1 SD ATP Kelas 2 SD ATP Kelas 4 SD ATP Kelas 5 SD
KALDIK PAUD 2024/2025 KALDIK SD 2024/2025 KALDIK SMP 2024/2025 KALDIK SMA 2024/2025
MODUL AJAR SMP MODUL AJAR SMA BUKU TEKS SMA
APLIKASI RAPORT PAUD APLIKASI RAPORT SD APLIKASI RAPORT SMP APLIKASI RAPORT SMA