Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Penera Ahli Pertama.

Materi Kompetensi
- Pengetahuan umum tentang perdagangan dan terkait peraturan perlindungan konsumen.
- Pengetahuan terkait kemetrologian, kegiatan penera, alat ukur, satuan ukur
- Studi kasus-kasus yang berhubungan dengan perlindungan konsumen bidang kemetrologian
- Pengetahuan metode kemetrologian
- Pengetahuan tentang pengelolaan alat ukur, pengumpulan dan pengolahan data kemetrologian.
Contoh Soal dan Pembahasan
Uraian Tugas dan Tanggung Jawab
Berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 32 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penera, bahwa yang dimaksud dengan:
Penera adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan peneraan.
Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Penera sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Penera.
Jabatan Fungsional Penera termasuk dalam rumpun Pengawas Kualitas dan Keamanan dan merupakan jabatan karir PNS.
Jabatan Fungsional Penera, terdiri atas:
- Penera Keterampilan, dan
- Penera Keahlian.
Jenjang jabatan Penera Keterampilan dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, yaitu:
- Penera Terampil,
- Penera Mahir, dan
- Penera Penyelia.
Jenjang jabatan Penera Keahlian dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, yaitu:
- Penera Ahli Pertama,
- Penera Ahli Muda, dan
- Penera Ahli Madya.
Tugas pokok Jabatan Fungsional Penera yaitu melakukan peneraan yang meliputi pengelolaan instalasi uji dan peralatan atau perlengkapan standar tera/tera ulang UTTP, pelaksanaan tera dan tera ulang UTTP, pengujian UTTP, dan pengelolaan Cap Tanda Tera.
Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Penera harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan Penera Ahli Pertama sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan
1. Unsur kegiatan Jabatan Fungsional Penera yang dapat dinilai angka kreditnya, terdiri atas:
- unsur utama, dan
- unsur penunjang.
2. Unsur utama sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf a terdiri atas:
- Pendidikan, meliputi:
- pendidikan sekolah dan memperoleh ijazah/ gelar,
- pendidikan dan pelatihan fungsional/teknis Jabatan Fungsional Penera serta memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat, dan
- pendidikan dan pelatihan Prajabatan.
- Peneraan, meliputi:
- pengelolaan instalasi uji dan peralatan atau perlengkapan standar dalam rangka tera/tera ulang UTTP,
- pelayanan tera dan tera ulang UTTP,
- pengujian UTTP dalam rangka pemberian Izin Tipe dan/atau Izin Tanda Pabrik,
- pengujian ulang UTTP dalam hal adanya pengaduan, dan
- pengelolaan Cap Tanda Tera.
- Pengembangan profesi, meliputi:
- pembuatan karya tulis/karya ilmiah di bidang peneraan,
- penerjemahan/penyaduran buku dan bahan-bahan lain di bidang peneraan, dan
- pembuatan ketentuan pelaksanaan dan ketentuan teknis di bidang peneraan.
3. Unsur penunjang sebagaimana dimaksud pada angka 1. huruf b, terdiri atas:
- pengajar/pelatih di bidang peneraan,
- peran serta dalam seminar, lokakarya di bidang peneraan,
- keanggotaan dalam Tim Penilai,
- keanggotaan dalam organisasi profesi,
- perolehan penghargaan/tanda jasa, dan
- perolehan gelar kesarjanaan lainnya.
Uraian Tugas Jabatan Penera Ahli Pertama merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Penera yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melakukan peneraan yang meliputi pengelolaan instalasi uji dan peralatan atau perlengkapan standar tera/tera ulang UTTP, pelaksanaan tera dan tera ulang UTTP, pengujian UTTP, dan pengelolaan Cap Tanda Tera.
Berikut 76 Butir kegiatan / uraian tugas jabatan Penera Ahli Pertama, meliputi:
- memeriksa material/bahan UTTP Besaran Massa Tingkat Kesulitan III;
- menguji sifat, ukur, takar dan timbang UTTP Besaran Massa Tingkat Kesulitan III;
- melakukan penjustiran UTTP Besaran Massa Tingkat Kesulitan III;
- melakukan perhitungan hasil pengujian UTTP Besaran Massa Tingkat Kesulitan III;
- memeriksa material/bahan UTTP Besaran Panjang Tingkat Kesulitan III;
- menguji sifat, ukur, takar dan timbang UTTP Besaran Panjang Tingkat Kesulitan III;
- melakukan penjustiran UTTP Besaran Panjang Tingkat Kesulitan III;
- melakukan perhitungan hasil pengujian UTTP Besaran Panjang Tingkat Kesulitan III;
- memeriksa material/bahan UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Elektronik/pra bayar jenis Energi Meter 1 phase kelas 0,5-1;
- menguji sifat, ukur, takar dan timbang UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Elektronik/pra bayar jenis Energi Meter 1 phase kelas 0,5- 1;
- melakukan penjustiran UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Elektronik/pra bayar jenis Energi Meter 1 phase kelas 0,5-1;
- melakukan perhitungan hasil pengujian UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Elektronik/pra bayar jenis Energi Meter 1 phase kelas 0,5- 1;
- memeriksa material/bahan UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Elektronik/pra bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,008-0,05;
- menguji sifat, ukur, takar dan timbang UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Elektronik/pra bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,008-0,05;
- melakukan penjustiran UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Elektronik/pra bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,008-0,05;
- melakukan perhitungan hasil pengujian UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Elektronik/pra bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,008-0,05;
- memeriksa material/bahan UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Elektronik/pra bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,1-0,2;
- menguji sifat, ukur, takar dan timbang UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Elektronik/pra bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,1- 0,2;
- melakukan penjustiran UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Elektronik/pra bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,1-0,2;
- melakukan perhitungan hasil pengujian UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Elektronik/pra bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,1- 0,2;
- memeriksa material/bahan UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Elektronik/pra bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,5-2;
- menguji sifat, ukur, takar dan timbang UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Elektronik/pra bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,5- 2;
- melakukan penjustiran UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Elektronik/pra bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,5-2;
- melakukan perhitungan hasil pengujian UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Elektronik/pra bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,5- 2;
- memeriksa material/bahan UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Mekanik/pasca bayar jenis Energi Meter 1 phase kelas 0,5-1;
- men guji sifat, ukur, takar dan timbang UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Mekanik/pasca bayar jenis Energi Meter 1 phase kelas 0,5- 1;
- melakukan penjustiran UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Mekanik/pasca bayar jenis Energi Meter 1 phase kelas 0,5-1;
- melakukan perhitungan hasil pengujian UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Mekanik/pasca bayar jenis Energi Meter 1 phase kelas 0,5- 1;
- memeriksa material/bahan UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Mekanik/pasca bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,008-0,05;
- menguji sifat, ukur, takar dan timbang UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Mekanik/pasca bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,008-0,05;
- melakukan penjustiran UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Mekanik/pasca bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,008-0,05;
- melakukan perhitungan hasil pengujian UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Mekanik/pasca bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,008-0,05;
- memeriksa material/bahan UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Mekanik/pasca bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,1-0,2;
- menguji sifat, ukur, takar dan timbang UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Mekanik/pasca bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,1- 0,2;
- melakukan penjustiran UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Mekanik/pasca bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,1-0,2;
- melakukan perhitungan hasil pengujian UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Mekanik/pasca bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,1- 0,2;
- memeriksa material/bahan UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Mekanik/pasca bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,5-2;
- menguji sifat, ukur, takar dan timbang UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Mekanik/pasca bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,5- 2;
- melakukan penjustiran UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Mekanik/pasca bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,5-2;
- melakukan perhitungan hasil pengujian UTTP Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III untuk kWh Mekanik/pasca bayar jenis Energi Meter 3 phase kelas 0,5- 2;
- memeriksa material/bahan UTTP Besaran Listrik dan Waktu lainnya Tingkat Kesulitan III;
- menguji sifat, ukur, takar dan timbang UTTP Besaran Listrik dan Waktu lainnya Tingkat Kesulitan III;
- melakukan penjustiran UTTP Besaran Listrik dan Waktu lainnya Tingkat Kesulitan III;
- melakukan perhitungan hasil pengujian UTTP Besaran Listrik dan Waktu lainnya Tingkat Kesulitan III;
- memeriksa material/bahan UTTP Besaran Suhu Tingkat Kesulitan III;
- menguji sifat, ukur, takar dan timbang UTTP Besaran Suhu Tingkat Kesulitan III;
- melakukan penjustiran UTTP Besaran Suhu Tingkat Kesulitan III;
- melakukan perhitungan hasil pengujian UTTP Besaran Suhu Tingkat Kesulitan III;
- memeriksa material/bahan UTTP Besaran Tekanan, Gaya dan Momen Gaya Tingkat Kesulitan III;
- menguji sifat, ukur, takar dan timbang UTTP Besaran Tekanan, Gaya dan Momen Gaya Tingkat Kesulitan III;
- melakukan penjustiran UTTP Besaran Tekanan, Gaya dan Momen Gaya Tingkat Kesulitan III;
- melakukan perhitungan hasil pengujian UTTP Besaran Tekanan, Gaya dan Momen Gaya Tingkat Kesulitan III;
- memeriksa material/bahan UTTP Besaran KLH Tingkat Kesulitan III;
- menguji sifat, ukur, takar dan timbang UTTP Besaran KLH Tingkat Kesulitan III;
- melakukan penjustiran UTTP Besaran KLH Tingkat Kesulitan III;
- melakukan perhitungan hasil pengujian UTTP Besaran KLH Tingkat Kesulitan III;
- memeriksa material/bahan UTTP Besaran Volume Tingkat Kesulitan III;
- menguji sifat, ukur, takar dan timbang UTTP Besaran Volume Tingkat Kesulitan III;
- melakukan penjustiran UTTP Besaran Volume Tingkat Kesulitan III;
- melakukan perhitungan hasil pengujian UTTP Besaran Volume Tingkat Kesulitan III;
- membubuhkan atau menandai dengan cap tanda tera;
- pengujian terhadap UTTP dalam rangka penerbitan Izin Tanda Pabrik dan/atau Izin Tipe Besaran Massa Tingkat Kesulitan II;
- pengujian terhadap UTTP dalam rangka penerbitan Izin Tanda Pabrik dan/atau Izin Tipe Besaran Massa Tingkat Kesulitan III;
- pengujian terhadap UTTP dalam rangka penerbitan Izin Tanda Pabrik dan/atau Izin Tipe Besaran Panjang Tingkat Kesulitan II;
- pengujian terhadap UTTP dalam rangka penerbitan Izin Tanda Pabrik dan/atau Izin Tipe Besaran Panjang Tingkat Kesulitan III;
- pengujian terhadap UTTP dalam rangka penerbitan Izin Tanda Pabrik dan/atau Izin Tipe Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan II;
- pengujian terhadap UTTP dalam rangka penerbitan Izin Tanda Pabrik dan/atau Izin Tipe Besaran Listrik dan Waktu Tingkat Kesulitan III;
- pengujian terhadap UTTP dalam rangka penerbitan Izin Tanda Pabrik dan/atau Izin Tipe Besaran Suhu Tingkat Kesulitan II;
- pengujian terhadap UTTP dalam rangka penerbitan Izin Tanda Pabrik dan/atau Izin Tipe Besaran Suhu Tingkat Kesulitan III;
- pengujian terhadap UTTP dalam rangka penerbitan Izin Tanda Pabrik dan/atau Izin Tipe Besaran Tekanan, Gaya dan Momen Gaya Tingkat Kesulitan II;
- pengujian terhadap UTTP dalam rangka penerbitan Izin Tanda Pabrik dan/atau Izin Tipe Besaran Tekanan, Gaya dan Momen Gaya Tingkat Kesulitan III;
- pengujian terhadap UTTP dalam rangka penerbitan Izin Tanda Pabrik dan/atau Izin Tipe Besaran KLH Tingkat Kesulitan II;
- pengujian terhadap UTTP dalam rangka penerbitan Izin Tanda Pabrik dan/atau Izin Tipe Besaran KLH Tingkat Kesulitan III;
- pengujian terhadap UTTP dalam rangka penerbitan Izin Tanda Pabrik dan/atau Izin Tipe Besaran Volume Tingkat Kesulitan II;
- pengujian terhadap UTTP dalam rangka penerbitan Izin Tanda Pabrik dan/atau Izin Tipe Besaran Volume Tingkat Kesulitan III; dan
- melakukan perawatan dan pengamanan cap tanda tera.
Source: Google
Average rating 0 / 5. Vote count: 0