Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Pengawas Alat Mesin Pertanian Ahli Pertama.
Materi Kompetensi
- Pengetahuan tentang regulasi terkait alat dan mesin pertanian
- Pengetahuan tentang Standar Mutu alat dan mesin pertanian
- Pengetahuan tentang manajemen alat dan mesin pertanian
- Pengetahuan tentang ilmu-ilmu dasar dan pengetahuan umum terkait alat dan mesin pertanian
- Tahapan proses budidaya, serta alat dan mesin pra panen (termasuk sumber energinya)
- Tahapan panen, pascapanen dan pengolahan hasil pertanian serta alat dan mesinnya
- Pengetahuan tentang Pengujian dan Sertifikasi Alat dan Mesin Pertanian.
Contoh Soal dan Pembahasan
Uraian Tugas dan Tanggung Jawab
Berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 46 tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian, bahwa yang dimaksud dengan:
Pengawas Alat dan Mesin Pertanian adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melaksanakan pengawasan, sertifikasi, pengujian mutu alat dan mesin pertanian serta pengembangan metode.
Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Pengawas Alat dan Mesin Pertanian sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian.
Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian termasuk dalam rumpun Pengawas Kualitas dan Keamanan dan merupakan jabatan karir PNS.
Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian merupakan Jabatan Fungsional Kategori Keahlian.
Jenjang Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, yaitu:
- Pengawas Alat dan Mesin Pertanian Ahli Pertama,
- Pengawas Alat dan Mesin Pertanian Ahli Muda, dan
- Pengawas Alat dan Mesin Pertanian Ahli Madya.
Uraian Tugas Jabatan Pengawas Alat Dan Mesin Pertanian Ahli Pertama merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Pengawas Alat Dan Mesin Pertanian yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melaksanakan pengawasan, sertifikasi, pengujian mutu alat dan mesin pertanian serta pengembangan metode.
Berikut 42 Butir kegiatan / uraian tugas jabatan Pengawas Alat dan Mesin Pertanian Ahli Pertama, meliputi:
- melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran dokumen permohonan pengujian;
- melakukan kaji ulang permohonan pengujian;
- menyusun rencana kerja pengujian;
- melakukan persiapan pengujian;
- melakukan uji coba alat dan mesin pertanian tanpa beban;
- melakukan uji verifikasi;
- melakukan uji unjuk kerja tingkat kesulitan i;
- melakukan uji pelayanan;
- melakukan uji beban berkesinambungan;
- melakukan uji kesesuaian
- melakukan analisa bahan awal dan bahan dari hasil operasi alat dan mesin pertanian;
- melakukan pengolahan paket data hasil uji;
- menyusun rencana kerja pengawasan alat dan mesin pertanian;
- menyusun pedoman/petunjuk teknis dibidang pengawasan alat dan mesin pertanian;
- menyusun database alat dan mesin pertanian yang sudah memiliki test report dan terdaftar;
- melakukan pendataan Calon Penerima/Calon Lokasi (CP/CL) berdasarkan proposal bantuan dari Kelompok Tani (POKTAN) untuk pengawasan penyediaan alat dan mesin pertanian;
- melakukan inventarisasi alat dan mesin pertanian untuk pengawasan alat dan mesin pertanian yang beredar di masyarakat;
- melakukan identifikasi alat dan mesin pertanian untuk pengawasan alat dan mesin pertanian yang beredar di masyarakat;
- melakukan pengawasan terhadap penyimpangan spesifikasi teknis alat dan mesin pertanian yang diedarkan dengan prototipenya untuk pengawasan alat dan mesin pertanian yang beredar dimasyarakat;
- melakukan pengawasan terhadap brosur/informasi spesifikasi alat dan mesin pertanian yang tidak sesuai ditingkat distributor untuk pengawasan alat dan mesin pertanian yang beredar di masyarakat;
- melakukan pemantauan terhadap ketersediaan suku cadang alat dan mesin pertanian untuk pengawasan terhadap pelayanan purnajual alat mesin pertanian;
- melakukan pemantauan terhadap kesesuaian garansi alat dan mesin pertanian untuk pengawasan terhadap pelayanan purnajual alat mesin pertanian;
- melakukan identifikasi pelaksanaan pemeliharaan alat dan mesin pertanian di lapangan;
- melakukan penyusunan konsep Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) / Persyaratan Teknis Minimal (PTM);
- Melakukan identidikasi kebutuhan RSNI/PTM;
- melakukan audit internal laboratorium uji;
- melakukan kaji ulang manajemen laboratorium;
- melakukan verifikasi instrumen uji;
- melakukan uji banding alat dan mesin pertanian;
- melakukan evaluasi kelayakan instrumen uji;
- melakukan penyusunan dokumen sistem mutu;
- melakukan kaji ulang dokumen sistem mutu;
- mengikuti program uji profisiensi;
- melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran permohonan sertifikasi;
- melakukan audit kesesuaian sistem mutu perusahaan yang disertifikasi;
- melakukan pengambilan contoh alat dan mesin pertanian yang disertifikasikan;
- menyusun bahan sidang komisi teknis;
- melakukan pembahasan penerbitan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Sertifikat Nasional Indonesia (SSPT SNI) melalui sidang komisi teknis;
- melakukan pengawasan berkala terhadap sistem manajemen mutu perusahaan alat dan mesin pertanian yang telah memperoleh SPPT SNI;
- menyiapkan dokumen yang akan dipublikasikan;
- melakukan survey kepuasan pelanggan; dan
- melakukan audit internal Lembaga Sertifikasi Produk (LS PRO) alat dan mesin pertanian.
Berikut Hasil Kerja Tugas Jabatan Pengawas Alat dan Mesin Pertanian Ahli Pertama, meliputi:
- dokumen permohonan pengujian,
- laporan kaji ulang permohonan pengujian,
- rencana kerja pengujian,
- dokumen persiapan pengujian,
- paket data uji coba alat dan mesin pertanian tanpa beban,
- paket data uji verifikasi,
- paket data uji unjuk kerja,
- paket data uji pelayanan,
- paket data uji beban berkesinambungan,
- paket data uji kesesuaian,
- paket data analisa bahan awal dan bahan dari hasil operasi alat dan mesin pertanian,
- data hasil uji,
- rencana kerja pengawasan alat dan mesin pertanian,
- pedoman/petunjuk teknis dibidang pengawasan alat dan mesin pertanian,
- database alat dan mesin pertanian yang sudah memiliki test report dan terdaftar,
- paket data calon penerima/Calon Lokasi (CP/CL),
- laporan hasil inventarisasi alat dan mesin pertanian,
- laporan hasil identifikasi alat dan mesin pertanian,
- laporan hasil pengawasan terhadap penyimpangan spesifikasi teknis alat dan mesin pertanian yang diedarkan dengan prototipenya,
- laporan hasil pengawasan terhadap brosur/ informasi spesifikasi alat dan mesin pertanian yang tidak sesuai ditingkat distributor,
- laporan pemantauan terhadap ketersediaan suku cadang alat dan mesin pertanian,
- laporan pemantauan terhadap kesesuaian garansi alat dan mesin pertanian,
- laporan identifikasi pelaksanaan pemeliharaan alat dan mesin pertanian di lapangan,
- konsep RSNI/PTM,
- laporan identifikasi kebutuhan RSNI/PTM,
- laporan hasil audit internal laboratorium uji,
- laporan hasil kaji ulang manajemen laboratorium,
- laporan kalibrasi instrumen uji,
- laporan uji banding alat dan mesin pertanian,
- laporan evaluasi kelayakan instrumen uji,
- dokumen sistem mutu,
- laporan hasil kaji ulang dokumen sistem mutu,
- laporan hasil uji profisiensi,
- dokumen permohonan sertifikasi yang lengkap dan benar,
- laporan audit kesesuaian sistem mutu perusahaan yang disertifikasi,
- laporan pengambilan contoh alat dan mesin pertanian yang disertifikasikan,
- materi sidang komisi teknis,
- laporan evaluasi dan penilaian materi bahan sidang komisi teknis,
- laporan pengawasan berkala,
- dokumen informasi yang dipublikasikan kepada pelanggan,
- laporan hasil survei kepuasan pelanggan, dan
- laporan hasil audit internal LSPRO alat dan mesin pertanian.
Source: Google
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Discussion about this post