Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Peneliti Ahli Muda

Redaksi
Unu Naek
RedaksiUnu Naek
Admin & Founder Prontt.com
6 Menit Dibaca

Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Peneliti Ahli Muda.

Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Peneliti Ahli Muda
Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Peneliti Ahli Muda

Materi Kompetensi

Materi Pengetahuan Umum:
  • Etika peneliti dan penelitian : Butir-butir kode etika peneliti; Tiga pilar etika
  • Jurnal ilmiah : Pengenalan jurnal ilmiah dan e-journal, Prosedur dan praktek submit naskah; Praktek penggunaan aplikasi manajemen referensi
  • Kekayaan intelektual : Konsep dasar kekayaan intelektual (KI) dan sistem perlindungan KI; Kekayaan intelektual, inovasi, dan kegiatan litbang; Aspek-aspek terkait Kl
  • Pengorganisasian/pengelolaan penelitian : Manajemen penelitian, Implementasi manajemen penelitian
  • Landasan penelitian : Filosofi dan paradigma kegiatan penelitian, Pendekatan dan metode penelitian (penelitian kuantitatif, kualitatif, dan mixed method); Invention, innovation, discovery (menuju ke novelty); Implementasi pendekatan dan metode penelitian
  • Proposal dan rancangan penelitian/ rencana operasional sesuai kaidah ilmiah; Konsep proposal penelitian; Kriteria dan formulasi proposal penelitian; Strategi dan teknik penulisan proposal penelitian; Berpikir kritis; Teknik perumusan masalah/ pertanyaan penelitian; Metodologi penelitian; Pengelolaan penelitian.
  • Pengumpulan dan penelusuran data penelitian berdasarkan kaidah ilmiah : Data dan sumber data; Penelusuran informasi ilmiah; Metode pengumpulan data; Instrumen penelitian.
  • Analisis data dan interpretasi hasil penelitian : Konsep dasar pengolahan data; Metode pengolahan dan analisis data; Penyajian dan interpretasi hasil penelitian; Penarikan kesimpulan.
  • Teknik penulisan ilmiah hasil peneltian untuk publikasi di jurnal ilmiah : Konsep penulisan ilmiah; Substansi, jenis, dan bentuk penerbitan untuk tulisan ilmiah; Etika publikasi ilmiah, Strategi publikasi di jurnal ilmiah.

Contoh Soal dan Pembahasan

PERHATIAN!
Berikut ini video mengenai contoh soal, kisi-kisi dan pembahasan Peneliti Ahli Muda.

Uraian Tugas dan Tanggung Jawab

Berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 34 Tahun 2018 jo Nomor 20 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Peneliti, bahwa yang dimaksud dengan:

Peneliti adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melakukan tugas teknis penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi pada organisasi penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian Instansi Pemerintah.

- Advertisement -

Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Peneliti sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Peneliti.

Jabatan Fungsional Peneliti termasuk dalam rumpun Penelitian dan perekayasaan dan merupakan jabatan karir PNS.

Jabatan Fungsional Peneliti merupakan Jabatan Fungsional Kategori Keahlian.

Jenjang Jabatan Fungsional Peneliti sebagaimana dimaksud, dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, terdiri atas:

  1. Peneliti Ahli Pertama,
  2. Peneliti Ahli Muda,
  3. Peneliti Ahli Madya, dan
  4. Peneliti Ahli Utama.

Tugas Jabatan Fungsional Peneliti yaitu melakukan Penelitian, Pengembangan, dan/atau Pengkajian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Peneliti harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan Peneliti Ahli Muda sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan

1. Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Peneliti yang dapat dinilai Angka Kreditnya, terdiri atas,

  1. unsur utama, dan
  2. unsur penunjang.

2. Unsur utama sebagaimana dimaksud pada angka 1. huruf a, terdiri atas,

  1. pendidikan,
  2. penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi, dan
  3. pengembangan profesi.

3. Sub-unsur dari unsur utama sebagaimana dimaksud pada angka (2), terdiri atas:

  1. Pendidikan, meliputi:
    1. pendidikan formal dan memperoleh ijazah/gelar,
    2. pendidikan dan pelatihan fungsional/teknis/profesi di bidang penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat, dan
    3. pendidikan dan pelatihan prajabatan/pelatihan dasar/pendidikan dan pelatihan terintegrasi dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat.
  2. Penelitian, Pengembangan, dan/atau Pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi, meliputi,
    1. penelitian dan publikasi ilmiah,
    2. pengembangan dan/atau pengkajian (kekayaan intelektual, lisensi, pengembangan dan pemanfaatan), dan
    3. partisipasi di pertemuan ilmiah.
  3. Pengembangan profesi, meliputi:
    1. pelaksanaan kerja sama penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian,
    2. pembimbingan/pembinaan,
    3. pelaksanaan reviu kegiatan terkait penelitian pengembangan, dan/atau pengkajian, dan
    4. penghargaan ilmiah.

4. Unsur penunjang sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf b, terdiri atas,

  1. diseminasi/penyelenggaraan kegiatan/pertemuan ilmiah/sosialisasi,
  2. keanggotaan dalam organisasi profesi/organisasi profesi ilmiah/himpunan profesi/organisasi ilmiah,
  3. keanggotaan dalam tim penilai,
  4. peran serta sebagai tenaga ahli dan editor media ilmiah populer,
  5. penyusunan laporan teknis,
  6. perolehan penghargaan/tanda jasa, dan
  7. perolehan gelar kesarjanaan lainnya.

Uraian Tugas Jabatan Peneliti Ahli Muda merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Peneliti yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melakukan Penelitian, Pengembangan, dan/atau Pengkajian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Berikut 14 butir kegiatan / uraian tugas jabatan Peneliti Ahli Muda, antara lain:

  1. mempublikasikan hasil kegiatan dalam bentuk buku/bagian dari buku yang diterbitkan oleh:
    1. penerbit internasional bereputasi;
    2. penerbit internasional lainnya;
    3. penerbit ilmiah nasional terakreditasi;
    4. penerbit nasional;
    5. instansi eksternal non penerbit; dan
    6. instansi internal non penerbit;
  2. mempublikasikan hasil kegiatan dalam bentuk bunga rampai yang diterbitkan oleh:
    1. penerbit internasional bereputasi;
    2. penerbit internasional lainnya;
    3. penerbit ilmiah nasional terakreditasi;
    4. penerbit nasional;
    5. instansi eksternal non-penerbit; dan
    6. instansi internal non-penerbit;
  3. mempublikasikan hasil kegiatan dalam bentuk artikel ilmiah yang diterbitkan di:
    1. jurnal ilmiah terindeks global bereputasi tinggi;
    2. jurnal ilmiah terindeks global bereputasi menengah;
    3. jurnal ilmiah terindeks global bereputasi;
    4. jurnal ilmiah terindeks lainnya;
    5. jurnal ilmiah terakreditasi nasional; dan
    6. jurnal ilmiah tidak terakreditasi;
  4. mempublikasikan hasil kegiatan dalam bentuk artikel ilmiah yang diterbitkan di:
    1. prosiding ilmiah terindeks global bereputasi;
    2. prosiding ilmiah terindeks global lainnya;
    3. prosiding ilmiah eksternal instansi dan tidak terindeks global; dan
    4. prosiding ilmiah internal instansi dan tidak terindeks global.
  5. mempublikasikan hasil kegiatan dalam bentuk buku ajar untuk:
    1. pendidikan tinggi;
    2. pendidikan menengah; dan
    3. pendidikan dasar;
  6. menjadi ketua kelompok kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian dalam lingkup:
    1. eksternal instansi;
    2. internal instansi/antar unit;
    3. internal unit;
    4. laboratorium/kurator; dan
    5. lapangan.
  7. menjadi anggota kelompok kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian dalam lingkup:
    1. eksternal instansi;
    2. internal instansi/antar unit;
    3. internal unit;
    4. laboratorium/kurator; dan
    5. tim lapangan;
  8. menghasilkan kebaruan dalam bentuk Kekayaan Intelektual berupa:
    1. kekayaan intelektual telah dikabulkan/setara;
    2. kekayaan intelektual terdaftar/setara;
  9. melisensikan kekayaan intelektual ke mitra yang status usaha dalam lingkup:
    1. global;
    2. nasional; dan
    3. lokal;
  10. menyusun hasil penelitian sebagai bahan kajian/rekomendasi dalam penyusunan kebijakan lingkup Instansi/Daerah;
  11. menjadi pemakalah kunci pada lingkup pertemuan ilmiah yang kegiatannya dipublikasikan dalam prosiding:
    1. terindeks global bereputasi;
    2. terindeks global lainnya;
    3. eksternal instansi dan tidak terindeks global;
    4. internal instansi dan tidak terindeks global;
  12. menjadi pemakalah oral pada lingkup pertemuan ilmiah yang kegiatannya dipublikasikan dalam prosiding:
    1. terindeks global bereputasi;
    2. terindeks global lainnya;
    3. eksternal instansi dan tidak terindeks global;
    4. internal instansi dan tidak terindeks global;
  13. menjadi pemakalah poster pada lingkup pertemuan ilmiah yang kegiatannya dipublikasikan dalam prosiding:
    1. terindeks global bereputasi;
    2. terindeks global lainnya;
    3. eksternal instansi dan tidak terindeks global;
    4. internal instansi dan tidak terindeks global;
  14. menjadi peserta pada lingkup pertemuan ilmiah yang kegiatannya dipublikasikan dalam prosiding:
    1. terindeks global bereputasi;
    2. terindeks global lainnya;
    3. eksternal instansi dan tidak terindeks global;
    4. internal instansi dan tidak terindeks global;

Berikut Hasil Kerja Tugas Jabatan Peneliti Ahli Muda, meliputi:

  1. buku,
  2. buku (bunga rampai),
  3. artikel (jurnal),
  4. artikel (prosiding),
  5. buku ajar,
  6. SK kelompok kegiatan/tahun,
  7. sertifikat Kekayaan Intelektual,
  8. surat pendaftaran Kekayaan Intelektual,
  9. lisensi Kekayaan Intelektual,
  10. dokumen, naskah, laporan,
  11. naskah/bahan, sertifikat/bukti, dan
  12. sertifikat/bukti, laporan,

 

Cek Juga Ini!
Materi Kompetensi Teknis
Administrator Kesehatan Ahli Pertama
Analis Anggaran Ahli Pertama
Analis Kebijakan Ahli Muda
Analis Kebijakan Ahli Pertama
Analis Kepegawaian Ahli Pertama
Analis Kepegawaian Terampil
Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Perikanan Terampil
Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Pertanian Terampil
Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Pertama
Analis Perkebunrayaan Ahli Pertama
Apoteker Ahli Pertama
Arsiparis Ahli Pertama
Arsiparis Terampil
Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Pertama
Asisten Apoteker Pemula
Asisten Apoteker Terampil
Asisten Inspektur Angkutan Udara Terampil
Asisten Inspektur Bandar Udara Terampil
Asisten Penata Anestesi Terampil
Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Pemula
Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi Terampil
Asisten Pranata Siaran Terampil
Asisten Teknisi Siaran Terampil
Assessor SDM Aparatur Ahli Pertama
Auditor Kepegawaian Ahli Pertama
Bidan Ahli Pertama
Bidan Pemula
Bidan Terampil
Dokter Ahli Pertama
Dokter Gigi Ahli Pertama
Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama
Dokter Pendidik Klinis Ahli Pertama
Entomolog Kesehatan Ahli Pertama
Entomolog Kesehatan Pemula
Entomolog Kesehatan Terampil
Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
Epidemiolog Kesehatan Pemula
Epidemiolog Kesehatan Terampil
Fisikawan Medis Ahli Pertama
Fisioterapis Ahli Pertama
Fisioterapis Terampil
Guru Ahli Pertama
Inspektur Angkutan Udara Ahli Pertama
Inspektur Bandar Udara Ahli Pertama
Inspektur Keamanan Penerbangan Ahli Pertama
Inspektur Minyak dan Gas Bumi Ahli Pertama
Inspektur Tambang Ahli Pertama
Instruktur Ahli Pertama
Instruktur Terampil
Materi dan Contoh Soal PPPK 2024: Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama
Medik Veteriner Ahli Pertama
Nutrisionis Ahli Pertama
Nutrisionis Terampil
Okupasi Terapis Terampil
Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil
Ortotis Prostetis Terampil
Pamong Belajar Ahli Pertama
Pamong Budaya Ahli Pertama
Pamong Budaya Terampil
Paramedik Karantina Hewan Pemula
Paramedik Karantina Hewan Terampil
Paramedik Veteriner Pemula
Paramedik Veteriner Terampil
Pekerja Sosial Ahli Pertama
Pekerja Sosial Terampil
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama
Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama
Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ahli Pertama
Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman Ahli Pertama
Penata Anestesi Ahli Pertama
Penata Ruang Ahli Pertama
Peneliti Ahli Muda
Peneliti Ahli Pertama
Penera Ahli Pertama
Penera Terampil
Penerjemah Ahli Pertama
Pengamat Gunung Api Terampil
Pengamat Tera Terampil
Pengantar Kerja Ahli Pertama
Pengantar Kerja Terampil
Pengawas Alat Mesin Pertanian Ahli Pertama
Pengawas Benih Tanaman Ahli Pertama
Pengawas Benih Tanaman Pemula
Pengawas Benih Tanaman Terampil
Pengawas Bibit Ternak Ahli Pertama
Pengawas Bibit Ternak Terampil
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama
Pengawas Farmasi dan Makanan Terampil
Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama
Pengawas Keselamatan Pelayaran Terampil
Pengawas Koperasi Ahli Pertama
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Terampil
Pengawas Mutu Pakan Ahli Pertama
Pengawas Mutu Pakan Pemula
Pengawas Mutu Pakan Terampil
Pengawas Perikanan Ahli Pertama
Pengawas Perikanan Terampil
Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama
Pengelola Kesehatan lkan Ahli Pertama
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
Pengendali Frekuensi Radio Ahli Pertama
Pengendali Frekuensi Radio Terampil
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Pemula
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Terampil
Pengendali Hama dan Penyakit lkan Ahli Pertama
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Ahli Pertama
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pemula
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Terampil
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama
Penggerak Swadaya Masyarakat Pemula
Penggerak Swadaya Masyarakat Terampil
Penghulu Ahli Pertama
Penguji Kendaraan Bermotor Pemula
Penguji Kendaraan Bermotor Terampil
Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ahli Pertama
Penguji Mutu Barang Ahli Pertama
Penguji Mutu Barang Pemula
Penguji Mutu Barang Terampil
Penguji Perangkat Telekomunikasi Ahli Pertama
Penyelidik Bumi Ahli Pertama
Penyuluh Hukum Ahli Pertama
Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama
Penyuluh Kehutanan Pemula
Penyuluh Kehutanan Terampil
Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama
Penyuluh Keluarga Berencana Terampil
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Terampil
Penyuluh Narkoba Ahli Pertama
Penyuluh Perikanan Ahli Pertama
Penyuluh Perikanan Terampil
Penyuluh Pertanian Ahli Pertama
Penyuluh Pertanian Pemula
Penyuluh Pertanian Terampil
Penyuluh Sosial Ahli Pertama
Perawat Ahli Pertama
Perawat Gigi Ahli Pertama
Perawat Gigi Pemula
Perawat Gigi Terampil
Perawat Pemula
Perawat Terampil
Perekam Medis Ahli Pertama
Perekam Medis Terampil
Perekayasa Ahli Pertama
Perencana Ahli Pertama
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
Pranata Komputer Ahli Pertama
Pranata Komputer Pemula
Pranata Komputer Terampil
Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
Pranata Laboratorium Kesehatan Pemula
Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
Pranata Nuklir Ahli Pertama
Pranata Nuklir Ahli Terampil
Pranata Siaran Ahli Pertama
Psikolog Klinis Ahli Pertama
Pustakawan Ahli Pertama
Pustakawan Terampil
Radiografer Ahli Pertama
Radiografer Terampil
Refraksionis Optisien Terampil
Rescuer Pemula
Rescuer Terampil
Sanitarian Ahli Pertama
Sanitarian Pemula
Sanitarian Terampil
Statistisi Ahli Pertama
Statistisi Terampil
Surveyor Pemetaan Ahli Pertama
Surveyor Pemetaan Terampil
Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama
Teknik Jalan dan Jembatan Terampil
Teknik Pengairan Ahli Pertama
Teknik Pengairan Terampil
Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama
Teknik Penyehatan Lingkungan Terampil
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Terampil
Teknisi Elektromedis Ahli Pertama
Teknisi Elektromedis Terampil
Teknisi Gigi Terampil
Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Terampil
Teknisi Penerbangan Terampil
Teknisi Perkebunrayaan Terampil
Teknisi Siaran Ahli Pertama
Teknisi Transfusi Darah Terampil
Terapis Wicara Terampil
Widyaiswara Ahli Pertama

 

Source: Google

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

Bagikan
Berikan Komentar Terbaik Anda!
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
RedaksiUnu Naek
Follow:
Admin & Founder Prontt.com