Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Penera Terampil.

Materi Kompetensi
- Pengetahuan umum tentang perdagangan dan terkait peraturan perlindungan konsumen.
- Pengetahuan terkait kemetrologian, kegiatan penera, alat ukur, satuan ukur
- Studi kasus-kasus yang berhubungan dengan perlindungan konsumen bidang kemetrologian
- Pengetahuan metode kemetrologian
- Pengetahuan tentang pengelolaan alat ukur, pengumpulan dan pengolahan data kemetrologian.
Contoh Soal dan Pembahasan
Uraian Tugas dan Tanggung Jawab
Tugas pokok Jabatan Fungsional Penera yaitu melakukan peneraan yang meliputi pengelolaan instalasi uji dan peralatan atau perlengkapan standar tera/tera ulang UTTP, pelaksanaan tera dan tera ulang UTTP, pengujian UTTP, dan pengelolaan Cap Tanda Tera.
Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Penera harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan Penera Terampil sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan
1. Unsur kegiatan Jabatan Fungsional Penera yang dapat dinilai angka kreditnya, terdiri atas:
- unsur utama, dan
- unsur penunjang.
2. Unsur utama sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf a terdiri atas:
- Pendidikan, meliputi:
- pendidikan sekolah dan memperoleh ijazah/ gelar,
- pendidikan dan pelatihan fungsional/teknis Jabatan Fungsional Penera serta memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat, dan
- pendidikan dan pelatihan Prajabatan.
- Peneraan, meliputi:
- pengelolaan instalasi uji dan peralatan atau perlengkapan standar dalam rangka tera/tera ulang UTTP,
- pelayanan tera dan tera ulang UTTP,
- pengujian UTTP dalam rangka pemberian Izin Tipe dan/atau Izin Tanda Pabrik,
- pengujian ulang UTTP dalam hal adanya pengaduan, dan
- pengelolaan Cap Tanda Tera.
- Pengembangan profesi, meliputi:
- pembuatan karya tulis/karya ilmiah di bidang peneraan,
- penerjemahan/penyaduran buku dan bahan-bahan lain di bidang peneraan, dan
- pembuatan ketentuan pelaksanaan dan ketentuan teknis di bidang peneraan.
3. Unsur penunjang sebagaimana dimaksud pada angka 1. huruf b, terdiri atas:
- pengajar/pelatih di bidang peneraan,
- peran serta dalam seminar, lokakarya di bidang peneraan,
- keanggotaan dalam Tim Penilai,
- keanggotaan dalam organisasi profesi,
- perolehan penghargaan/tanda jasa, dan
- perolehan gelar kesarjanaan lainnya.
Uraian Tugas Jabatan Penera Terampil merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Penera yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melakukan peneraan yang meliputi pengelolaan instalasi uji dan peralatan atau perlengkapan standar tera/tera ulang UTTP, pelaksanaan tera dan tera ulang UTTP, pengujian UTTP, dan pengelolaan Cap Tanda Tera.
Berikut 30 Butir kegiatan / uraian tugas jabatan Penera Terampil, meliputi:
- memeriksa material/bahan UTTP Besaran Massa Tingkat Kesulitan I;
- menguji sifat, ukur, takar dan timbang UTTP Besaran Massa Tingkat Kesulitan I;
- melakukan penjustiran UTTP Besaran Massa Tingkat Kesulitan I;
- memeriksa material/bahan UTTP Besaran Panjang Tingkat Kesulitan I;
- menguji sifat, ukur, takar dan timbang UTTP Besaran Panjang Tingkat Kesulitan I;
- melakukan penjustiran UTTP Besaran Panjang Tingkat Kesulitan I;
- melakukan perhitungan hasil pengujian UTTP Besaran Panjang Tingkat Kesulitan I;
- memeriksa material/bahan UTTP Besaran Listrik dan Waktu lainnya Tingkat Kesulitan I;
- menguji sifat, ukur, takar dan timbang UTTP Besaran Listrik dan Waktu lainnya Tingkat Kesulitan I;
- melakukan penjustiran UTTP Besaran Listrik dan Waktu lainnya Tingkat Kesulitan I;
- Melakukan perhitungan hasil pengujian UTTP Besaran Listrik dan Waktu lainnya Tingkat Kesulitan I;
- memeriksa material/bahan UTTP Besaran Suhu Tingkat Kesulitan I;
- menguji sifat, ukur, takar dan timbang UTTP Besaran Suhu Tingkat Kesulitan I;
- melakukan penjustiran UTTP Besaran Suhu Tingkat Kesulitan I;
- melakukan perhitungan hasil pengujian UTTP Besaran Suhu Tingkat Kesulitan I;
- memeriksa material/bahan UTTP Besaran Tekanan, Gaya dan Momen Gaya Tingkat Kesulitan I;
- menguji sifat, ukur, takar dan timbang UTTP Besaran Tekanan, Gaya dan Momen Gaya Tingkat Kesulitan I;
- melakukan penjustiran UTTP Besaran Tekanan, Gaya dan Momen Gaya Tingkat Kesulitan I;
- melakukan perhitungan hasil pengujian UTTP Besaran Tekanan, Gaya dan Momen Gaya Tingkat Kesulitan I;
- memeriksa material/bahan UTTP Besaran KLH Tingkat Kesulitan I;
- menguji sifat, ukur, takar dan timbang UTTP Besaran KLH Tingkat Kesulitan I;
- melakukan penjustiran UTTP Besaran KLH Tingkat Kesulitan I;
- melakukan perhitungan hasil pengujian UTTP Besaran KLH Tingkat Kesulitan I;
- memeriksa material/bahan UTTP Besaran Volume Tingkat Kesulitan I;
- menguji sifat, ukur, takar dan timbang UTTP Besaran Volume Tingkat Kesulitan I;
- melakukan penjustiran UTTP Besaran Volume Tingkat Kesulitan I;
- melakukan perhitungan hasil pengujian UTTP Besaran Volume Tingkat Kesulitan I;
- membubuhkan atau menandai dengan Cap Tanda Tera;
- menguji coba Cap Tanda Tera pada tapak tera; dan
- melakukan perawatan dan pengamanan Cap Tanda Tera.
Source: Google
Average rating 0 / 5. Vote count: 0