Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Pengantar Kerja Ahli Pertama

Redaksi
Unu Naek
RedaksiUnu Naek
Admin & Founder Prontt.com
6 Menit Dibaca

Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Pengantar Kerja Ahli Pertama.

Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Pengantar Kerja Ahli Pertama
Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Pengantar Kerja Ahli Pertama

Materi Kompetensi

Materi Pengetahuan Umum:
  • Pengertian Pengantar Kerja
  • Tugas Pokok Pengantar Kerja
  • Pengangkatan Pengantar Kerja.
Materi Pengetahuan Khusus:
  • Istilah dan Pengertian Bidang Ketenagakerjaan
  • Tenaga Kerja, Pemberi Kerja, Organisasi Pekerja, TKI, PHK, Pengangguran, dll
  • Kegiatan-kegiatan bidang ketenagakerjaan mulai rekrutmen sampai penempatan pegawai.

Contoh Soal dan Pembahasan

PERHATIAN!
Berikut ini video mengenai contoh soal, kisi-kisi dan pembahasan Pengantar Kerja Ahli Pertama.

Uraian Tugas dan Tanggung Jawab

Berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 5 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pengantar Kerja, bahwa yang dimaksud dengan:

Pengantar Kerja adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan antar kerja.

- Advertisement -

Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Pengantar Kerja sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Pengantar Kerja.

Jabatan Fungsional Pengantar Kerja termasuk dalam rumpun Ilmu sosial dan yang berkaitan dan merupakan jabatan karir PNS.

Jenjang Jabatan Fungsional Pengantar Kerja dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, yaitu:

  1. Pengantar Kerja Pertama,
  2. Pengantar Kerja Muda,
  3. Pengantar Kerja Madya, dan
  4. Pengantar Kerja Utama.

Tugas pokok jabatan Pengantar Kerja yaitu melakukan kegiatan pelayanan antar kerja.

Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Pengantar Kerja harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan Pengantar Kerja Ahli Pertama sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan

1. Unsur kegiatan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja yang dapat dinilai angka kreditnya, terdiri atas:

  1. unsur utama, dan
  2. unsur penunjang.

2. Unsur utama sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf a terdiri atas :

  1. pendidikan,
  2. pelayanan antar kerja, dan
  3. pengembangan profesi.

3. Pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf a, terdiri atas:

  1. pendidikan sekolah dan memperoleh ijazah/gelar,
  2. pendidikan dan pelatihan fungsional/teknis Pengantar Kerja serta memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat, dan
  3. pendidikan dan pelatihan prajabatan.

4. Pelayanan antar kerja sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf b, meliputi:

  1. penyajian data pelayanan antar kerja dan data pendukungnya,
  2. perencanaan tenaga kerja,
  3. indeks ketenagakerjaan,
  4. informasi pasar kerja,
  5. analisis jabatan,
  6. penyuluhan dan bimbingan jabatan,
  7. perantaraan kerja,
  8. kelembagaan,
  9. perluasan kesempatan kerja,
  10. pengendalian penggunaan tenaga kerja asing, dan
  11. pengembangan pelayanan antar kerja.

5. Pengembangan profesi, meliputi:

  1. pembuatan karya tulis/karya ilmiah di bidang pelayanan antar kerja,
  2. penerjemahan/penyaduran buku dan bahan bahan lainnya di bidang pelayanan antar kerja, dan
  3. penyusunan petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis di bidang pelayanan antar kerja.

6. Unsur penunjang sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf b, meliputi:

  1. pengajar/pelatih di bidang pelayanan antar kerja,
  2. peran serta dalam seminar/lokakarya di bidang pelayanan antar kerja,
  3. keanggotaan dalam Tim Penilai,
  4. perolehan penghargaan/tanda jasa,
  5. keanggotaan dalam organisasi profesi, dan
  6. perolehan gelar kesarjanaan lainnya.

Uraian Tugas Jabatan Pengantar Kerja Ahli Pertama merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Pengantar Kerja yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melakukan kegiatan pelayanan antar kerja.

Berikut 65 Butir kegiatan / uraian tugas jabatan Pengantar Kerja Pertama, meliputi:

  1. mengumpulkan/mengolah data antar kerja mikro/makro dan data pendukungnya;
  2. mengumpulkan/mengolah data persediaan/ kebutuhan tenaga kerja untuk perencanaan tenaga kerja mikro/makro;
  3. mengumpulkan/mengolah/menyajikan data jabatan dan data pendukungnya untuk perencanaan tenaga kerja mikro;
  4. mengumpulkan data penyusunan indeks ketenagakerjaan;
  5. mengumpulkan/mengolah data informasi pasar kerja;
  6. menyebarluaskan informasi pasar kerja;
  7. melakukan kliring informasi pasar kerja antar provinsi/kabupaten/kota/lembaga penempatan;
  8. mengumpulkan dan mengolah data analisis jabatan mikro/makro;
  9. menyusun uraian jabatan mikro/makro;
  10. mengumpulkan/mengolah data analisis jabatan lanjutan untuk menyusun spesifikasi jabatan mikro/makro;
  11. menyusun daftar jabatan makro;
  12. memberikan penyuluhan jabatan kepada siswa/orang tua siswa/ pencari kerja/ mahasiswa/ guru/ guru bimbingan dan konseling (BK)/ lembaga penempatan/ lembaga pelatihan/lembaga pendidikan/ kelompok masyakat/ tenaga kerja ter-PHK;
  13. memberikan bimbingan jabatan kepada pekerja/ pencari kerja/tenaga kerja khusus/tenaga kerja ter-PHK/kelompok tertentu;
  14. melakukan sosialisasi penyuluhan jabatan kepada guru BK/guru/lembaga penempatan/ lembaga pelatihan/lembaga pendidikan;
  15. melakukan skoring pemeriksaan psikologis;
  16. memberikan pelayanan kepada pencari kerja;
  17. memberikan pelayanan kepada pemberi kerja;
  18. melakukan konfirmasi syarat jabatan dan kondisi kerja;
  19. mencari lowongan pekerjaan untuk penempatan tenaga kerja;
  20. menempatkan pencari kerja atas permintaan pemberi kerja;
  21. menempatkan tenaga kerja ke pemberi kerja untuk tingkat pendidikan diploma ke bawah;
  22. meneliti berkas permohonan pengerahan/rekrut calon tenaga kerja;
  23. menyusun materi surat persetujuan/ rekomendasi/ penolakan/ perpanjangan ijin pengerahan tenaga kerja/ pengalihan daerah rekrut;
  24. melakukan penyuluhan kepada calon tenaga kerja dalam rangka rekrutmen;
  25. melakukan rekrutmen calon tenaga kerja untuk penempatan;
  26. menyusun rekomendasi penjajakan pemasaran TKI;
  27. memfasilitasi pengesahan perjanjian penempatan dan membuat data base perjanjian kerjasama penempatan antara PPTKIS dengan mitra kerja;
  28. memfasilitasi penandatanganan perjanjian penempatan/kontrak kerja;
  29. membuat konsep berita acara pemberangkatan tenaga kerja AKL, AKAD/serah terima calon TKI;
  30. memfasilitasi perpanjangan kontrak tenaga kerja;
  31. memantau pelatihan/ pelaksanaan uji kompetensi;
  32. membuat konsep rekomendasi pembuatan paspor calon TKI;
  33. membuat konsep surat keterangan telah mengikuti pembekalan akhir pemberangkatan calon TKI;
  34. meneliti berkas persyaratan permohonan pembekalan akhir pemberangkatan/Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN);
  35. membuat konsep penerbitan/penolakan KTKLN;
  36. membuat data base tenaga kerja yang ditempatkan/ pra kepulangan/pemulangan tenaga kerja;
  37. mengadministrasikan/memfasilitasi pemulangan tenaga kerja;
  38. melacak keberadaan calon tenaga kerja/tenaga kerja yang tidak diketahui keberadaannya;
  39. menyusun materi surat pencairan deposito PPTKIS/Asuransi TKI;
  40. menyusun materi surat ijin pendirian/ penolakan/ pencabutan tempat penampungan calon TKI;
  41. memeriksa/memverifikasi berkas permohonan ijin/ rekomendasi pendirian/ perubahan ijin lembaga bursa kerja;
  42. memberikan fasilitasi teknis uji kesahihan permohonan ijin pendirian lembaga bursa kerja;
  43. menyusun konsep penolakan/ permintaan kelengkapan/ ijin pendirian/ perubahan/ pencabutan ijin lembaga bursa kerja;
  44. mengadministrasikan lembaga bursa kerja;
  45. mengidentifikasi sumber daya alam/ sumber daya manusia untuk kegiatan perluasan kesempatan kerja;
  46. memilih lokasi dan jenis kegiatan yang potensial dikembangkan untuk kegiatan perluasan kesempatan kerja;
  47. mengidentifikasi/menginventarisasi program/ kegiatan perluasan kesempatan kerja di sektor/instasi tingkat lokal/regional/nasional;
  48. melakukan penyuluhan kegiatan perluasan kerja.
  49. menyusun rencana pengerahan dan penempatan tenaga kerja untuk kegiatan perluasan kesempatan kerja;
  50. melakukan rekrutmen/seleksi pencari kerja calon peserta kegiatan perluasan kesempatan kerja;
  51. menyusun rencana kebutuhan bahan, sarana, perlengkapan dan peralatan untuk menunjang kegiatan perluasan kesempatan kerja;
  52. menyusun rencana pelaksanaan kegiatan perluasan kesempatan kerja;
  53. membimbing petugas dalam pemasangan profil kegiatan perluasan kesempatan kerja;
  54. melakukan pengawasan teknis pelaksanaan kegiatan fisik perluasan kesempatan kerja;
  55. membentuk kelompok usaha kegiatan perluasan kesempatan kerja;
  56. menyusun laporan berkala kegiatan perluasan kesempatan kerja;
  57. menyusun laporan paripurna kegiatan perluasan kerja/tenaga kerja mandiri/padat karya/ teknologi tepat guna/tenaga kerja sukarela;
  58. melakukan sosialisasi penggunaan TKA;
  59. meneliti permohonan ijin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA);
  60. menganalisis rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA);
  61. membuat konsep surat penolakan RPTKA/ rekomendasi visa kerja;
  62. menyiapkan konsep pengembangan/ penyempurnaan kebijakan antar kerja;
  63. menyiapkan konsep pengembangan/ penyempurnaan instrumen konsep indeks ketenagakerjaan;
  64. menyiapkan konsep pengembangan/penciptaan model perluasan kesempatan kerja; dan
  65. menyiapkan konsep modul/materi bimtek antar kerja.

 

Cek Juga Ini!
Materi Kompetensi Teknis
Administrator Kesehatan Ahli Pertama
Analis Anggaran Ahli Pertama
Analis Kebijakan Ahli Muda
Analis Kebijakan Ahli Pertama
Analis Kepegawaian Ahli Pertama
Analis Kepegawaian Terampil
Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Perikanan Terampil
Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Pertanian Terampil
Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Pertama
Analis Perkebunrayaan Ahli Pertama
Apoteker Ahli Pertama
Arsiparis Ahli Pertama
Arsiparis Terampil
Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Pertama
Asisten Apoteker Pemula
Asisten Apoteker Terampil
Asisten Inspektur Angkutan Udara Terampil
Asisten Inspektur Bandar Udara Terampil
Asisten Penata Anestesi Terampil
Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Pemula
Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi Terampil
Asisten Pranata Siaran Terampil
Asisten Teknisi Siaran Terampil
Assessor SDM Aparatur Ahli Pertama
Auditor Kepegawaian Ahli Pertama
Bidan Ahli Pertama
Bidan Pemula
Bidan Terampil
Dokter Ahli Pertama
Dokter Gigi Ahli Pertama
Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama
Dokter Pendidik Klinis Ahli Pertama
Entomolog Kesehatan Ahli Pertama
Entomolog Kesehatan Pemula
Entomolog Kesehatan Terampil
Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
Epidemiolog Kesehatan Pemula
Epidemiolog Kesehatan Terampil
Fisikawan Medis Ahli Pertama
Fisioterapis Ahli Pertama
Fisioterapis Terampil
Guru Ahli Pertama
Inspektur Angkutan Udara Ahli Pertama
Inspektur Bandar Udara Ahli Pertama
Inspektur Keamanan Penerbangan Ahli Pertama
Inspektur Minyak dan Gas Bumi Ahli Pertama
Inspektur Tambang Ahli Pertama
Instruktur Ahli Pertama
Instruktur Terampil
Materi dan Contoh Soal PPPK 2024: Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama
Medik Veteriner Ahli Pertama
Nutrisionis Ahli Pertama
Nutrisionis Terampil
Okupasi Terapis Terampil
Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil
Ortotis Prostetis Terampil
Pamong Belajar Ahli Pertama
Pamong Budaya Ahli Pertama
Pamong Budaya Terampil
Paramedik Karantina Hewan Pemula
Paramedik Karantina Hewan Terampil
Paramedik Veteriner Pemula
Paramedik Veteriner Terampil
Pekerja Sosial Ahli Pertama
Pekerja Sosial Terampil
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama
Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama
Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ahli Pertama
Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman Ahli Pertama
Penata Anestesi Ahli Pertama
Penata Ruang Ahli Pertama
Peneliti Ahli Muda
Peneliti Ahli Pertama
Penera Ahli Pertama
Penera Terampil
Penerjemah Ahli Pertama
Pengamat Gunung Api Terampil
Pengamat Tera Terampil
Pengantar Kerja Ahli Pertama
Pengantar Kerja Terampil
Pengawas Alat Mesin Pertanian Ahli Pertama
Pengawas Benih Tanaman Ahli Pertama
Pengawas Benih Tanaman Pemula
Pengawas Benih Tanaman Terampil
Pengawas Bibit Ternak Ahli Pertama
Pengawas Bibit Ternak Terampil
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama
Pengawas Farmasi dan Makanan Terampil
Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama
Pengawas Keselamatan Pelayaran Terampil
Pengawas Koperasi Ahli Pertama
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Terampil
Pengawas Mutu Pakan Ahli Pertama
Pengawas Mutu Pakan Pemula
Pengawas Mutu Pakan Terampil
Pengawas Perikanan Ahli Pertama
Pengawas Perikanan Terampil
Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama
Pengelola Kesehatan lkan Ahli Pertama
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
Pengendali Frekuensi Radio Ahli Pertama
Pengendali Frekuensi Radio Terampil
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Pemula
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Terampil
Pengendali Hama dan Penyakit lkan Ahli Pertama
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Ahli Pertama
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pemula
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Terampil
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama
Penggerak Swadaya Masyarakat Pemula
Penggerak Swadaya Masyarakat Terampil
Penghulu Ahli Pertama
Penguji Kendaraan Bermotor Pemula
Penguji Kendaraan Bermotor Terampil
Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ahli Pertama
Penguji Mutu Barang Ahli Pertama
Penguji Mutu Barang Pemula
Penguji Mutu Barang Terampil
Penguji Perangkat Telekomunikasi Ahli Pertama
Penyelidik Bumi Ahli Pertama
Penyuluh Hukum Ahli Pertama
Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama
Penyuluh Kehutanan Pemula
Penyuluh Kehutanan Terampil
Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama
Penyuluh Keluarga Berencana Terampil
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Terampil
Penyuluh Narkoba Ahli Pertama
Penyuluh Perikanan Ahli Pertama
Penyuluh Perikanan Terampil
Penyuluh Pertanian Ahli Pertama
Penyuluh Pertanian Pemula
Penyuluh Pertanian Terampil
Penyuluh Sosial Ahli Pertama
Perawat Ahli Pertama
Perawat Gigi Ahli Pertama
Perawat Gigi Pemula
Perawat Gigi Terampil
Perawat Pemula
Perawat Terampil
Perekam Medis Ahli Pertama
Perekam Medis Terampil
Perekayasa Ahli Pertama
Perencana Ahli Pertama
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
Pranata Komputer Ahli Pertama
Pranata Komputer Pemula
Pranata Komputer Terampil
Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
Pranata Laboratorium Kesehatan Pemula
Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
Pranata Nuklir Ahli Pertama
Pranata Nuklir Ahli Terampil
Pranata Siaran Ahli Pertama
Psikolog Klinis Ahli Pertama
Pustakawan Ahli Pertama
Pustakawan Terampil
Radiografer Ahli Pertama
Radiografer Terampil
Refraksionis Optisien Terampil
Rescuer Pemula
Rescuer Terampil
Sanitarian Ahli Pertama
Sanitarian Pemula
Sanitarian Terampil
Statistisi Ahli Pertama
Statistisi Terampil
Surveyor Pemetaan Ahli Pertama
Surveyor Pemetaan Terampil
Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama
Teknik Jalan dan Jembatan Terampil
Teknik Pengairan Ahli Pertama
Teknik Pengairan Terampil
Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama
Teknik Penyehatan Lingkungan Terampil
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Terampil
Teknisi Elektromedis Ahli Pertama
Teknisi Elektromedis Terampil
Teknisi Gigi Terampil
Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Terampil
Teknisi Penerbangan Terampil
Teknisi Perkebunrayaan Terampil
Teknisi Siaran Ahli Pertama
Teknisi Transfusi Darah Terampil
Terapis Wicara Terampil
Widyaiswara Ahli Pertama

 

Source: Google

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

Bagikan
Berikan Komentar Terbaik Anda!
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
RedaksiUnu Naek
Follow:
Admin & Founder Prontt.com