Sel, 1 Juli 2025
Berita

Contoh Soal PPPK 2025: Pengelola Kesehatan lkan Ahli Pertama

Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Pengelola Kesehatan lkan Ahli Pertama.

Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Pengelola Kesehatan lkan Ahli Pertama
Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Pengelola Kesehatan lkan Ahli Pertama

Materi Kompetensi

Materi Pengetahuan Umum:
  • Penjaminan penerapan prinsip-prinsip Hazard Analictical Critical Control Point (HACCP)
  • Penjaminan kelayakan instalasi karantina ikan berbasis penerapan cara karantina ikan yang baik
  • Pengendalian hama dan penyakit ikan
  • Penjaminan kesehatan ikan dan mutu hasil perikanan.

Contoh Soal dan Pembahasan

PERHATIAN!
Berikut ini video mengenai contoh soal, kisi-kisi dan pembahasan Pengelola Kesehatan lkan Ahli Pertama.

Uraian Tugas dan Tanggung Jawab

Berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 1 Tahun 2017 jo Nomor 33 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan, bahwa yang dimaksud dengan:

Pengelola Kesehatan Ikan adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan.

Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Pengelola Kesehatan Ikan sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan.

Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan termasuk dalam rumpun Ilmu hayat dan merupakan jabatan karir PNS.

Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan merupakan jabatan fungsional kategori keahlian.

Jenjang Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan dari jenjang terendah sampai jenjang tertinggi, terdiri atas :

  1. Pengelola Kesehatan Ikan Pertama/Ahli Pertama,
  2. Pengelola Kesehatan Ikan Muda/Ahli Muda,
  3. Pengelola Kesehatan Ikan Madya/Ahli Madya, dan
  4. Pengelola Kesehatan Ikan Utama/Ahli Utama.

Tugas Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan yaitu melaksanakan kegiatan pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan.

Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Pengelola Kesehatan Ikan harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan Pengelola Kesehatan Ikan Ahli Pertama sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan

1. Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan yang dapat dinilai angka kreditnya, terdiri atas:

  1. unsur utama, dan
  2. unsur penunjang.

2. Unsur Utama sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf a, terdiri atas:

  1. pendidikan,
  2. pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan, dan
  3. pengembangan profesi.

3. Sub Unsur Utama sebagaimana dimaksud pada angka (2), terdiri atas:

  1. pendidikan, meliputi:
    1. pendidikan sekolah dan memperoleh ijazah/gelar,
    2. pendidikan dan pelatihan (dikla
    3. fungsional/ teknis di bidang kesehatan ikan dan lingkungan serta memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat, dan
    4. Pendidikan dan pelatihan Prajabatan dan memperoleh STTPP.
  2. pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan, meliputi:
    1. penyiapan pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan,
    2. pelaksanaan kegiatan di bidang pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan,
    3. evaluasi pelaksanaan pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan, dan
    4. pelaporan pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan.
  3. Pengembangan profesi, meliputi:
    1. pembuatan karya tulis/karya ilmiah di bidang kesehatan ikan dan lingkungan,
    2. penyusunan buku pedoman/ketentuan pelaksanaan/ketentuan teknis di bidang kesehatan ikan dan lingkungan, dan
    3. penerjemahan/penyaduran buku dan bahan lain di bidang kesehatan ikan dan lingkungan.

4. Unsur Penunjang, meliputi:

  1. pengajar/pelatih dalam bidang pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan,
  2. mengikuti bimbingan teknis di bidang pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan,
  3. peran serta dalam seminar/lokakarya di bidang pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan,
  4. keanggotaan dalam organisasi profesi provinsi/ nasional/internasional,
  5. keanggotaan dalam tim penilai Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan,
  6. perolehan penghargaan/tanda jasa, dan
  7. perolehan ijazah/gelar kesarjanaan lainnya.

Uraian Tugas Jabatan Pengelola Kesehatan Ikan Ahli Pertama merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Pengelola Kesehatan Ikan yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan.

Berikut 33 Butir kegiatan / uraian tugas jabatan Pengelola Kesehatan Ikan Pertama/Ahli Pertama, meliputi:

  1. melakukan persiapan penyusunan kebijakan di bidang hama penyakit ikan/obat ikan/pengendalian residu/pengendalian lingkungan budidaya/unit pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan (laboratorium)/kesejahteraan ikan/pelayanan kesehatan ikan dan lingkungan;
  2. melakukan persiapan penyusunan rencana strategis di bidang pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan;
  3. melakukan persiapan penyusunan rencana kerja di bidang pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan;
  4. melakukan pengumpulan data dokumen perencanaan teknis tahunan kegiatan di bidang pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan;
  5. melakukan penyusunan dokumen prosedur sistem mutu bidang pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan sebagai anggota;
  6. melakukan penyiapan penyusunan konsep baku mutu di bidang pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan;
  7. melakukan identifikasi unit pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan (laboratorium) sesuai persyaratan teknis;
  8. melakukan identifikasi lokasi surveillance hama penyakit ikan/obat ikan/residu/monitoring dan rehabilitasi lingkungan/laboratorium;
  9. melakukan pemantauan/surveillance hama penyakit ikan/obat ikan/residu/lingkungan/ laboratorium/kesejahteraan ikan sebagai anggota;
  10. melakukan editing terhadap rancangan SNI bidang hama penyakit ikan/obat ikan/residu/ lingkungan/laboratorium/kesejahteraan ikan;
  11. melakukan input/kompilasi data bidang hama penyakit ikan/obat ikan/residu/lingkungan/ laboratorium/kesejahteraan ikan;
  12. melakukan persiapan tanggap darurat penyakit ikan/lingkungan perikanan budidaya;
  13. melakukan diagnosa klinis;
  14. melakukan nekropsi;
  15. memeriksa wetmount;
  16. menghitung jumlah mikroba;
  17. membuat dan merawat isolat;
  18. menguji molekuler secara kualitatif;
  19. menguji kualitas air/tanah dengan metode titrimetri/gravimetric;
  20. menguji kualitas air/tanah dengan metode spektrofotometri;
  21. menguji sterilitas/kontaminasi obat ikan;
  22. menghitung jumlah kandungan mikroba obat ikan golongan probiotik;
  23. menguji komposisi pakan;
  24. Menguji efikasi dan keamanan obat ikan sebagai anggota;
  25. menguji withdrawal time sebagai anggota;
  26. memvalidasi/memverifikasi metode uji sebagai anggota;
  27. mengecek antara peralatan laboratorium;
  28. mengaudit internal/eksternal sebagai anggota;
  29. melakukan peran sebagai auditee dalam audit internal sebagai anggota;
  30. melakukan peran sebagai auditee dalam audit eksternal sebagai anggota;
  31. melakukan penilaian penyediaan/peredaran obat ikan sebagai anggota;
  32. kaji ulang manajemen sebagai anggota; dan
  33. melakukan penyusunan laporan bulanan/ triwulan/semesteran/tahunan bidang pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan sebagai anggota.

Berikut Hasil Kerja Tugas Jabatan Pengelola Kesehatan Ikan Pertama/Ahli Pertama, meliputi:

  1. laporan penyiapan penyusunan kebijakan di sub bidang hama penyakit ikan/obat ikan/pengendalian residu/pengendalian lingkungan budidaya/unit pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan (laboratorium)/kesejahteraan ikan/pelayanan kesehatan ikan dan lingkungan,
  2. laporan persiapan penyusunan rencana strategis di bidang pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan,
  3. laporan penyiapan penyusunan rencana kerja di bidang pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan,
  4. laporan pengumpulan data dokumen perencanaan teknis tahunan kegiatan di bidang pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan,
  5. sebagai anggota penyusunan dokumen prosedur sistem mutu bidang pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan,
  6. laporan penyiapan penyusunan konsep baku mutu di bidang pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan,
  7. laporan hasil identifikasi unit pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan (laboratorium) sesuai persyaratan teknis,
  8. laporan hasil identifikasi lokasi surveillance hama penyakit ikan/obat ikan/residu/monitoring dan rehabilitasi lingkungan/laboratorium,
  9. sebagai anggota pemantauan/surveillance hama penyakit ikan/obat ikan/residu/lingkungan/ laboratorium/ kesejahteraan ikan,
  10. dokumen editing rancangan SNI bidang hama penyakit ikan/obat ikan/residu/lingkungan/ laboratorium/kesejahteraan ikan,
  11. laporan hasil input/kompilasi data bidang hama penyakit ikan/obat ikan/residu/lingkungan/ laboratorium/kesejahteraan ikan,
  12. laporan hasil persiapan tanggap darurat penyakit ikan/lingkungan perikanan budidaya,
  13. laporan hasil Diagnosa Klinis,
  14. laporan hasil nekropsi,
  15. laporan hasil pemeriksaan wetmount,
  16. laporan perhitungan jumlah mikroba,
  17. laporan pembuatan dan perawatan isolat,
  18. laporan pengujian molekuler secara kualitatif,
  19. laporan pemeriksaan kualitas air/tanah dengan metode titrimetri/gravimetric,
  20. laporan pemeriksaan kualitas air/tanah dengan metode spektrofotometri,
  21. laporan pemeriksaan sterilitas/kontaminasi obat ikan,
  22. laporan hasil perhitungan jumlah kandungan mikroba obat ikan golongan probiotik,
  23. laporan pengujian komposisi pakan,
  24. sebagai anggota pengujian efikasi dan keamanan obat ikan,
  25. sebagai anggota pengujian withdrawal time,
  26. sebagai anggota validasi/verifikasi metode uji,
  27. Laporan hasil pengecekan antara peralatan laboratorium,
  28. sebagai anggota auditor dalam audit internal/eksternal,
  29. sebagai anggota auditee dalam audit internal,
  30. sebagai anggota auditee dalam audit eksternal,
  31. sebagai anggota dalam penilaian penyediaan/ peredaran obat ikan,
  32. sebagai anggota pada kaji ulang manajemen, dan
  33. sebagai anggota dalam penyusunan laporan bulanan/ triwulan/semesteran/tahunan bidang pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan.

 

Cek Juga Ini!
Materi Kompetensi Teknis
Administrator Kesehatan Ahli Pertama
Analis Anggaran Ahli Pertama
Analis Kebijakan Ahli Muda
Analis Kebijakan Ahli Pertama
Analis Kepegawaian Ahli Pertama
Analis Kepegawaian Terampil
Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Perikanan Terampil
Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Pertanian Terampil
Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Pertama
Analis Perkebunrayaan Ahli Pertama
Apoteker Ahli Pertama
Arsiparis Ahli Pertama
Arsiparis Terampil
Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Pertama
Asisten Apoteker Pemula
Asisten Apoteker Terampil
Asisten Inspektur Angkutan Udara Terampil
Asisten Inspektur Bandar Udara Terampil
Asisten Penata Anestesi Terampil
Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Pemula
Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi Terampil
Asisten Pranata Siaran Terampil
Asisten Teknisi Siaran Terampil
Assessor SDM Aparatur Ahli Pertama
Auditor Kepegawaian Ahli Pertama
Bidan Ahli Pertama
Bidan Pemula
Bidan Terampil
Dokter Ahli Pertama
Dokter Gigi Ahli Pertama
Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama
Dokter Pendidik Klinis Ahli Pertama
Entomolog Kesehatan Ahli Pertama
Entomolog Kesehatan Pemula
Entomolog Kesehatan Terampil
Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
Epidemiolog Kesehatan Pemula
Epidemiolog Kesehatan Terampil
Fisikawan Medis Ahli Pertama
Fisioterapis Ahli Pertama
Fisioterapis Terampil
Guru Ahli Pertama
Inspektur Angkutan Udara Ahli Pertama
Inspektur Bandar Udara Ahli Pertama
Inspektur Keamanan Penerbangan Ahli Pertama
Inspektur Minyak dan Gas Bumi Ahli Pertama
Inspektur Tambang Ahli Pertama
Instruktur Ahli Pertama
Instruktur Terampil
Materi dan Contoh Soal PPPK 2024: Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama
Medik Veteriner Ahli Pertama
Nutrisionis Ahli Pertama
Nutrisionis Terampil
Okupasi Terapis Terampil
Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil
Ortotis Prostetis Terampil
Pamong Belajar Ahli Pertama
Pamong Budaya Ahli Pertama
Pamong Budaya Terampil
Paramedik Karantina Hewan Pemula
Paramedik Karantina Hewan Terampil
Paramedik Veteriner Pemula
Paramedik Veteriner Terampil
Pekerja Sosial Ahli Pertama
Pekerja Sosial Terampil
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama
Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama
Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ahli Pertama
Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman Ahli Pertama
Penata Anestesi Ahli Pertama
Penata Ruang Ahli Pertama
Peneliti Ahli Muda
Peneliti Ahli Pertama
Penera Ahli Pertama
Penera Terampil
Penerjemah Ahli Pertama
Pengamat Gunung Api Terampil
Pengamat Tera Terampil
Pengantar Kerja Ahli Pertama
Pengantar Kerja Terampil
Pengawas Alat Mesin Pertanian Ahli Pertama
Pengawas Benih Tanaman Ahli Pertama
Pengawas Benih Tanaman Pemula
Pengawas Benih Tanaman Terampil
Pengawas Bibit Ternak Ahli Pertama
Pengawas Bibit Ternak Terampil
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama
Pengawas Farmasi dan Makanan Terampil
Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama
Pengawas Keselamatan Pelayaran Terampil
Pengawas Koperasi Ahli Pertama
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Terampil
Pengawas Mutu Pakan Ahli Pertama
Pengawas Mutu Pakan Pemula
Pengawas Mutu Pakan Terampil
Pengawas Perikanan Ahli Pertama
Pengawas Perikanan Terampil
Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama
Pengelola Kesehatan lkan Ahli Pertama
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
Pengendali Frekuensi Radio Ahli Pertama
Pengendali Frekuensi Radio Terampil
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Pemula
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Terampil
Pengendali Hama dan Penyakit lkan Ahli Pertama
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Ahli Pertama
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pemula
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Terampil
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama
Penggerak Swadaya Masyarakat Pemula
Penggerak Swadaya Masyarakat Terampil
Penghulu Ahli Pertama
Penguji Kendaraan Bermotor Pemula
Penguji Kendaraan Bermotor Terampil
Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ahli Pertama
Penguji Mutu Barang Ahli Pertama
Penguji Mutu Barang Pemula
Penguji Mutu Barang Terampil
Penguji Perangkat Telekomunikasi Ahli Pertama
Penyelidik Bumi Ahli Pertama
Penyuluh Hukum Ahli Pertama
Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama
Penyuluh Kehutanan Pemula
Penyuluh Kehutanan Terampil
Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama
Penyuluh Keluarga Berencana Terampil
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Terampil
Penyuluh Narkoba Ahli Pertama
Penyuluh Perikanan Ahli Pertama
Penyuluh Perikanan Terampil
Penyuluh Pertanian Ahli Pertama
Penyuluh Pertanian Pemula
Penyuluh Pertanian Terampil
Penyuluh Sosial Ahli Pertama
Perawat Ahli Pertama
Perawat Gigi Ahli Pertama
Perawat Gigi Pemula
Perawat Gigi Terampil
Perawat Pemula
Perawat Terampil
Perekam Medis Ahli Pertama
Perekam Medis Terampil
Perekayasa Ahli Pertama
Perencana Ahli Pertama
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
Pranata Komputer Ahli Pertama
Pranata Komputer Pemula
Pranata Komputer Terampil
Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
Pranata Laboratorium Kesehatan Pemula
Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
Pranata Nuklir Ahli Pertama
Pranata Nuklir Ahli Terampil
Pranata Siaran Ahli Pertama
Psikolog Klinis Ahli Pertama
Pustakawan Ahli Pertama
Pustakawan Terampil
Radiografer Ahli Pertama
Radiografer Terampil
Refraksionis Optisien Terampil
Rescuer Pemula
Rescuer Terampil
Sanitarian Ahli Pertama
Sanitarian Pemula
Sanitarian Terampil
Statistisi Ahli Pertama
Statistisi Terampil
Surveyor Pemetaan Ahli Pertama
Surveyor Pemetaan Terampil
Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama
Teknik Jalan dan Jembatan Terampil
Teknik Pengairan Ahli Pertama
Teknik Pengairan Terampil
Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama
Teknik Penyehatan Lingkungan Terampil
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Terampil
Teknisi Elektromedis Ahli Pertama
Teknisi Elektromedis Terampil
Teknisi Gigi Terampil
Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Terampil
Teknisi Penerbangan Terampil
Teknisi Perkebunrayaan Terampil
Teknisi Siaran Ahli Pertama
Teknisi Transfusi Darah Terampil
Terapis Wicara Terampil
Widyaiswara Ahli Pertama

 

Source: Google

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 235

No votes so far! Be the first to rate this post.



Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com

+ Gabung

Berita Terkait