Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Penyuluh Kehutanan Pemula.
Materi Kompetensi
- Pemahaman tentang Aparatur Sipil Negara
- Pemahaman tentang lingkungan hidup.
- Pemahaman tentang penyusunan program
- Pemahaman tentang penyusunan rencana kerja tahunan
- Pemahaman tentang penyusunan materi penyuluhan
- Pemahaman tentang penerapan metode penyuluhan kehutanan berdasarkan sasaran
- Pemahaman tentang pengorganisasian sasaran penyuluhan
- Pemahaman tentang pembangunan jejaring kerja/kemitraan objek penyuluhan.
Uraian Tugas dan Tanggung Jawab
Uraian Tugas Jabatan Penyuluh Kehutanan Pemula merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Penyuluh Kehutanan yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melaksanakan Penyuluhan Kehutanan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, pengembangan, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan Penyuluhan Kehutanan. pemberdayaan masyarakat, kesiapsiagaan, dan operasi pencarian dan pertolongan.
Berikut 9 Butir kegiatan / uraian tugas jabatan Penyuluh Kehutanan Pemula, meliputi:
- melakukan pengumpulan data potensi wilayah tingkat kecamatan atau desa;
- melakukan penyusunan Programa Penyuluhan Kehutanan;
- melakukan penyusunan RKTPK;
- melakukan penyusunan materi dalam bentuk media cetak terkait program Penyuluhan Kehutanan lingkup provinsi, UPT KLHK, atau UPTD;
- melakukan penyebarluasan informasi bidang Penyuluhan Kehutanan dengan metode komunikasi langsung kepada perorangan;
- melakukan konsultasi Penyuluhan Kehutanan dengan lembaga pemerintah tingkat kecamatan;
- melakukan konsultasi Penyuluhan Kehutanan dengan lembaga swasta tingkat kecamatan;
- melakukan konsultasi Penyuluhan Kehutanan dengan lembaga swadaya masyarakat tingkat kecamatan; dan
- melakukan penyusunan laporan pemantauan Penyuluhan Kehutanan;
Berikut Hasil Kerja Tugas Jabatan Penyuluh Kehutanan Pemula, meliputi:
- data potensi wilayah;
- dokumen Programa Penyuluhan Kehutanan;
- dokumen RKTPK;
- naskah brosur, leaflet, poster, booklet, atau papan informasi;
- laporan anjangsana, anjangkarya, atau konsultasi pemecahan masalah;
- laporan konsultasi dengan lembaga pemerintah tingkat kecamatan;
- laporan konsultasi dengan lembaga swasta tingkat kecamatan;
- laporan konsultasi dengan lembaga swadaya masyarakat tingkat kecamatan; dan
- laporan pemantauan Penyuluhan Kehutanan;
Contoh Soal dan Pembahasan
Source: Google
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Discussion about this post