Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Perekayasa Ahli Pertama.
Materi Kompetensi
Kerekayasaan Teknologi :
- Sistem Tata Kerja Kerekayasaan
- Perekayasaan
Pengelolaan kerekayasaan :
- Manajemen proyek dasar
Pendayagunaan teknologi :
- Karya tulis ilmiah
- Hak kekayaan intelektual
- Riset terapan dan pengembangan
- Pengoperasian
- Sistem pelaporan
Kepemimpinan :
- Memimpin diskusi
- Pengarahan teknis
Tata nilai dan norma :
- Integritas
- Inovasi
- Kerja tim
- Profesional
- Akuntabel
Uraian Tugas dan Tanggung Jawab
Berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 14 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Perekayasa, bahwa yang dimaksud dengan:
Perekayasa adalah PNS yang melakukan Pengkajian dan Penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menghasilkan inovasi dan layanan teknologi.
Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Perekayasa sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Perekayasa.
Jabatan Fungsional Perekayasa termasuk dalam rumpun Penelitian dan perekayasaan dan merupakan jabatan karir PNS.
Jabatan Fungsional Perekayasa merupakan Jabatan Fungsional kategori keahlian.
Jenjang Jabatan Fungsional Perekayasa sebagaimana dimaksud terdiri atas:
- Perekayasa Ahli Pertama,
- Perekayasa Ahli Muda,
- Perekayasa Ahli Madya, dan
- Perekayasa Ahli Utama.
Tugas Jabatan Fungsional Perekayasa yaitu melakukan Pengkajian dan Penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menghasilkan inovasi dan layanan teknologi.
Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Perekayasa harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan Perekayasa Ahli Pertama sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan.
1. Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Perekayasa yang dapat dinilai Angka Kreditnya, terdiri atas:
- Pengkajian teknologi, dan
- Penerapan teknologi.
2. Sub-unsur dari unsur kegiatan sebagaimana dimaksud pada angka (1), terdiri atas:
- Pengkajian teknologi, meliputi:
- pelaksanaan Perekayasaan,
- pelaksanaan kliring teknologi,
- pelaksanaan audit teknologi,
- pelaksanaan supervisi kegiatan Perekayasaan,
- pelaksanaan supervisi kliring teknologi,
- pelaksanaan supervisi audit teknologi,
- pelaksanaan integrasi dan sinkronisasi kegiatan Perekayasaan teknologi,
- pelaksanaan integrasi dan sinkronisasi kegiatan kliring teknologi,
- pelaksanaan integrasi dan sinkronisasi kegiatan audit teknologi,
- pelaksanaan analisis dan sinkronisasi program Pengkajian teknologi,
- pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kualitas program/kegiatan Pengkajian teknologi,
- pelaksanaan sinkronisasi dan analisis kualitas teknis program Pengkajian teknologi,
- pelaksanaan manajemen pengetahuan program/kegiatan Pengkajian teknologi,
- pelaksanaan penyusunan rencana program Pengkajian teknologi,
- pelaksanaan sinkronisasi dan analisis program Pengkajian teknologi, dan
- pelaksanaan penyusunan dokumen teknis akhir program Pengkajian teknologi.
- Penerapan teknologi, meliputi:
- pelaksanaan kegiatan alih teknologi, intermediasi teknologi, dan komersialisasi teknologi,
- pelaksanaan kegiatan difusi ilmu pengetahuan dan teknologi,
- pelaksanaan supervisi alih teknologi, intermediasi teknologi, dan komersialisasi teknologi,
- pelaksanaan supervisi kegiatan difusi ilmu pengetahuan dan teknologi,
- pelaksanaan integrasi dan sinkronisasi kegiatan alih teknologi, intermediasi teknologi, dan komersialisasi teknologi,
- pelaksanaan integrasi dan sinkronisasi kegiatan difusi ilmu pengetahuan dan teknologi,
- pelaksanaan analisis dan sinkronisasi program Penerapan teknologi,
- pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kualitas teknis program Penerapan teknologi,
- pelaksanaan sinkronisasi dan analisis kualitas teknis program Penerapan teknologi,
- pelaksanaan manajemen pengetahuan program/kegiatan Penerapan teknologi,
- pelaksanaan penyusunan rencana program Penerapan teknologi,
- pelaksanaan sinkronisasi dan analisis program Penerapan teknologi,
- pelaksanaan sinkronisasi dan analisis akhir program Penerapan teknologi,
- pelaksanaan penyusunan dokumen teknis akhir program Penerapan teknologi, dan
- pendayagunaan teknologi.
Uraian Tugas Jabatan Perekayasa Ahli Pertama merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Perekayasa yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melakukan Pengkajian dan Penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menghasilkan inovasi dan layanan teknologi.
Berikut 11 Butir kegiatan / uraian tugas jabatan Perekayasa Ahli Pertama, meliputi:
- melaksanakan pengujian;
- melaksanakan pengembangan teknologi;
- melaksanakan rancang bangun;
- melaksanakan pengoperasian;
- melaksanakan hasil penilaian kelayakan teknologi;
- melaksanakan hasil evaluasi kesesuaian teknologi;
- melaksanakan kelayakan kesiapterapan teknologi melalui inkubasi teknologi dan kemitraan;
- melaksanakan hasil peningkatan kapasitas dan evaluasi kesiapan pengguna teknologi;
- menyusun dan mengajukan dokumen perlindungan inovasi atau varietas baru;
- menyusun dan mengajukan dokumen perlindungan inovasi sederhana; dan
- menyusun dan mengajukan dokumen perlindungan inovasi lainnya;
Berikut Hasil Kerja Tugas Jabatan Perekayasa Ahli Pertama, meliputi:
- catatan teknis pengujian,
- catatan teknis pengembangan teknologi,
- catatan teknis rancang bangun,
- catatan teknis pengoperasian,
- catatan teknis penilaian kelayakan teknologi,
- catatan teknis evaluasi kesesuaian teknologi,
- catatan teknis kelayakan kesiapterapan teknologi,
- catatan teknis peningkatan kapasitas dan evaluasi kesiapan pengguna teknologi,
- dokumen perlindungan inovasi atau varietas baru,
- dokumen perlindungan inovasi sederhana, dan
- dokumen perlindungan inovasi lainnya,
Contoh Soal dan Pembahasan
Source: Google
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Cara Mendapatkan File di ProNtt.com
PERANGKAT AJAR KURIKULUM MERDEKA 2024/2025
PERANGKAT AJAR SD KELAS 4 PERANGKAT AJAR SD KELAS 5 PERANGKAT AJAR SD KELAS 6
MODUL AJAR SD
PROTA & PROSEM KELAS 1 SD PROTA & PROSEM KELAS 2 SD
PROTA & PROSEM KELAS 3 SD PROTA & PROSEM KELAS 5 SD
MODUL P5 Fase A MODUL P5 Fase B MODUL P5 Fase C
CP Fase A CP Fase B CP Fase C
ATP Kelas 1 SD ATP Kelas 2 SD ATP Kelas 4 SD ATP Kelas 5 SD
KALDIK PAUD 2024/2025 KALDIK SD 2024/2025 KALDIK SMP 2024/2025 KALDIK SMA 2024/2025
MODUL AJAR SMP MODUL AJAR SMA BUKU TEKS SMA
APLIKASI RAPORT PAUD APLIKASI RAPORT SD APLIKASI RAPORT SMP APLIKASI RAPORT SMA
sd