Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Surveyor Pemetaan Ahli Pertama.

Materi Kompetensi
- Koordinat dan Sistem referensi, Proyeksi Peta, Datum, Peta
- Hidrografi, Fotogrametri, Penginderaan jauh, Survei Teristris, Kadaster, Kewilayahan
- Pengolahan Data Geospasial : Tingkat akurasi data dan informasi geospasial (Ketelitian Koordinat, Resolusi Citra, Skala Peta dll); Tingkat akurasi peralatan survei dan metode survei, Standar pengolahan data dan Informasi Geospasial
- Basis data geospasial Sistem informasi geografis, Kartografi, Peta kadaster, Peta dasar, Peta Tematik, Metadata.
Uraian Tugas dan Tanggung Jawab
Berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 27 Tahun 2020 jo Nomor 61 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan, bahwa yang dimaksud dengan:
Surveyor Pemetaan adalah PNS serta diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melaksanakan kegiatan penyelenggaraan informasi geospasial, pembinaan penyelenggaraan informasi geospasial, dan pembangunan infrastruktur informasi geospasial.
Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Surveyor Pemetaan sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan.
Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan termasuk dalam rumpun Arsitek, Insinyur dan yang berkaitan dan merupakan jabatan karir PNS.
Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan merupakan jabatan fungsional Kategori Keterampilan dan Kategori Keahlian
Jenjang Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan Kategori Keterampilan terdiri atas:
- Surveyor Pemetaan Terampil
- Surveyor Pemetaan Mahir, dan
- Surveyor Pemetaan Penyelia
Jenjang Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan Kategori Keahlian terdiri atas:
- Surveyor Pemetaan Ahli Pertama
- Surveyor Pemetaan Ahli Muda
- Surveyor Pemetaan Ahli Madya, dan
- Surveyor Pemetaan Ahli Utama.
Tugas Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan yaitu melaksanakan kegiatan penyelenggaraan informasi geospasial, pembinaan penyelenggaraan informasi geospasial, dan pembangunan infrastruktur informasi geospasial.
Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Surveyor Pemetaan harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan Surveyor Pemetaan Ahli Pertama sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan.
1. Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan Kategori Keterampilan yang dapat dinilai Angka Kreditnya terdiri atas:
- penyelenggaraan informasi geospasial,
- pembinaan penyelenggaraan informasi geospasial, dan
- pembangunan infrastruktur informasi geospasial.
2. Sub-unsur dari unsur kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1. terdiri atas:
- penyelenggaraan informasi geospasial, meliputi:
- perencanaan penyelenggaraan informasi geospasial,
- pengumpulan data geospasial,
- pengolahan data geospasial dan informasi geospasial,
- penyimpanan dan pengamanan data geospasial dan informasi geospasial,
- penyebarluasan data geospasial dan informasi geospasial, dan
- penjaminan kualitas penyelenggaraan informasi geospasial.
- pembinaan penyelenggaraan informasi geospasial, meliputi:
- pembinaan penyelenggaraan informasi geospasial tematik, dan
- pembinaan pengguna informasi geospasial.
- pembangunan infrastruktur informasi geospasial, meliputi:
- pengembangan kelembagaan informasi geospasial, dan
- penyusunan standar informasi geospasial.
3. Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan Kategori Keahlian yang dapat dinilai Angka Kreditnya terdiri atas:
- penyelenggaraan informasi geospasial,
- pembinaan penyelenggaraan informasi geospasial, dan
- pembangunan infrastruktur informasi geospasial.
4. Sub-unsur dari unsur kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat 3. terdiri atas:
- penyelenggaraan informasi geospasial, meliputi:
- perencanaan penyelenggaraan informasi geospasial,
- pengumpulan data geospasial,
- pengolahan data geospasial dan informasi geospasial,
- penyimpanan dan pengamanan data geospasial dan informasi geospasial,
- penyebarluasan data geospasial dan informasi geospasial, dan
- penjaminan kualitas penyelenggaraan informasi geospasial.
- pembinaan penyelenggaraan informasi geospasial, meliputi:
- pembinaan penyelenggaraan informasi geospasial tematik, dan
- pembinaan pengguna informasi geospasial.
- pembangunan infrastruktur informasi geospasial, meliputi:
- pengembangan kelembagaan informasi geospasial,
- pembinaan simpul jaringan,
- penyusunan standar informasi geospasial,
- pengembangan metode dan teknologi informasi geospasial, dan
- pengembangan sumber daya manusia informasi geospasial.
Uraian Tugas Jabatan Surveyor Pemetaan Ahli Pertama merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Surveyor Pemetaan yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan informasi geospasial, pembinaan penyelenggaraan informasi geospasial, dan pembangunan infrastruktur informasi geospasial.
Berikut 134 butir kegiatan / uraian tugas jabatan Surveyor Pemetaan Ahli Pertama, meliputi:
- melaksanakan survei pendahuluan;
- melakukan uji kelayakan alat survei kompleks;
- melakukan pemeliharaan peralatan survei kompleks di laboratorium;
- melakukan instalasi stasiun continously operating reference station;
- melakukan instalasi stasiun pasang surut permanen;
- menganalisis detail engineering design;
- melaksanakan pemindaian laser secara terestris;
- melakukan survei terestris untuk garis pantai;
- mengukur posisi dengan alat ukur global navigation satellite system tipe geodetik untuk keperluan geodinamika dan jaring kontrol geodesi nasional;
- mengukur posisi dengan alat ukur global navigation satellite system tipe geodetik untuk pemetaan dan rekayasa;
- melakukan survei toponim;
- melakukan kompilasi data continously operating reference station;
- mengukur gayaberat terestris;
- mengukur terestrial total station;
- melaksanakan survei perekaman data geospasial tematik pada suatu titik;
- melaksanakan survei perekaman data geospasial tematik pada suatu jalur;
- mengukur kedalaman perairan dengan alat perekam data kedalaman berupa point cloud;
- mengukur medan magnet perairan dengan magnetometer;
- mengukur profil dasar laut dengan perangkat sub-bottom profiler;
- melakukan perekaman data seismik di perairan;
- mengukur posisi di bawah laut;
- melakukan identifikasi titik kontrol lapangan (post mark) untuk foto udara dan/atau citra satelit;
- menganalisis kalibrasi geometri kamera udara;
- menganalisis hasil pemotretan udara;
- menganalisis hasil pemindaian laser udara;
- menganalisis hasil pemotretan udara dengan pesawat nirawak;
- menganalisis hasil pemotretan fotogrametri terestrial;
- menganalisis hasil prapengolahan data pemotretan udara;
- menganalisis hasil pemasangan titik kontrol lapangan (premark) untuk foto udara dan citra satelit;
- menganalisis hasil pemasangan titik kontrol lapangan (sudut pemantul) untuk akuisisi data synthetic aperture radar;
- melakukan interpretasi objek fisik;
- melakukan analisa hasil pengukuran titik kontrol lapangan (post marking) ground control point/ independent control point;
- mengidentifikasi dan mengumpulkan data penginderaan jauh;
- melakukan pengukuran spektrometri lapangan;
- menganalisis hasil visualisasi komposit citra optik sebagai dasar interpretasi visual;
- menganalisis hasil koreksi radiometrik inisial pada citra optik;
- menganalisis hasil koreksi geometrik citra;
- menganalisis hasil koreksi atmosferik inisial pada citra optik;
- menganalisis hasil identifikasi dan kompilasi data spasial dan/atau nonspasial untuk survei atau pemetaan berupa tabular, vektor, atau citra;
- menganalisis hasil identifikasi dan kompilasi metadata survei dan pemetaan;
- menganalisis hasil identifikasi dan kompilasi data geospasial dan informasi geospasial untuk dipublikasikan;
- mengumpulkan data geospasial tematik tertentu;
- menghitung volume hasil pengukuran survei teristris;
- mengolah baseline dari data ukuran global navigation satellite system tipe geodetik untuk penentuan sistem referensi geospasial Indonesia, datum, atau geodinamika;
- mengolah posisi tiga dimensi dari data ukuran global navigation satellite system tipe geodetik untuk keperluan pemetaan dan rekayasa;
- menghitung data gayaberat terestris;
- mengolah data anomali gayaberat;
- mengolah data stasiun pasang surut permanen;
- menghitung datum pasang surut;
- mengolah data toponim;
- menyusun gasetir;
- mengolah data ground penetrating radar;
- mengolah data seismik;
- mengolah data hasil survei terestris untuk garis pantai;
- menganalisis data single beam echosounder;
- melakukan koreksi data single beam echosounder dengan data pasut;
- menganalisis data pasang surut;
- menganalisis data arus laut;
- menganalisis data sifat fisik air laut;
- menganalisis data fitur dasar laut dari data backscatter multi beam echosounder atau side scan sonar;
- menganalisis data fitur bawah dasar laut dari data seismik atau sub-bottom profiler ;
- menganalisis data gelombang;
- menganalisis data meteorologi maritim;
- menganalisis data sedimen dasar perairan;
- membangun kontur kedalaman dan/atau garis pantai dari data digital terrain model;
- membangun area kedalaman dari data kontur kedalaman dan garis pantai untuk peta dasar;
- menganalisis dan menyusun data titik kedalaman untuk peta dasar;
- menganalisis dan menyusun data penutup lahan dasar laut (seabed cover);
- menganalisis dan menyusun foot of slope menggunakan data kedalaman;
- menganalisis dan menyusun delimitasi batas maritim;
- menganalisis hasil pengolahan data radiometri;
- menganalisis hasil pengolahan data trajectory;
- menganalisis hasil strip adjustment;
- menganalisis triangulasi udara;
- menganalisis hasil klasifikasi point cloud;
- menganalisis hasil pembuatan intensity image;
- menganalisis hasil orthorektifikasi;
- menganalisis hasil pembentukan digital elevation model;
- menganalisis hasil pembentukan kontur dan spotheigth;
- menganalisis hasil pembentukan digital elevation model dan ortofoto;
- menganalisis hasil pengolahan data hasil pemotretan foto udara;
- menganalisis hasil pengolahan data hasil pemotretan terestrial;
- menganalisis hasil pengolahan data pemotretan udara pesawat nirawak menggunakan teknik fotogrametri structure from motion;
- melaksanakan pengolahan dan analisa digital elevation model dari data synthetic aperture radar;
- melaksanakan pengolahan dan analisa orthorectified radar image dari data synthetic aperture radar;
- melakukan penegakan (orthorectification) citra penginderaan jauh;
- melakukan klasifikasi digital multispektral;
- melakukan fusi pada citra;
- menyusun spectral library;
- melakukan pra-pemrosesan radiometrik lanjut;
- melakukan transformasi spektral;
- melakukan pengolahan ground truthing;
- melakukan segmentasi citra berbasis objek;
- melakukan pengolahan citra hiperspektral;
- melakukan ekstrasi otomatis informasi data penginderaan jauh;
- melakukan ekstrasi informasi data penginderaan jauh secara visual (manual);
- menganalisis data penginderaan jauh untuk pembentukan data garis pantai;
- melakukan pendefinisian sistem koordinat data geospasial dan informasi geospasial;
- melakukan analisa integrasi data spasial dan data nonspasial;
- melakukan analisa konversi antar format file penyimpanan data geospasial dan informasi geospasial;
- melakukan analisa proses editing (perubahan) data geospasial dan/atau informasi geospasial;
- melakukan analisa transformasi sistem koordinat data geospasial dan/atau informasi geospasial;
- melakukan penyusunan metadata data geospasial dan/atau informasi geospasial sesuai standar;
- menganalisis dan memelihara basis data spasial;
- melakukan migrasi antar basis data spasial;
- melakukan proses konversi metadata spasial antar standar;
- melakukan analisis spasial tingkat dasar;
- menyusun kriteria rule topology;
- menganalisis hasil overlay untuk pembuatan peta sintesis;
- menganalisis hasil generalisasi informasi geospasial;
- melakukan verifikasi informasi geospasial tematik;
- melakukan reviu informasi geospasial tematik dalam proses integrasi;
- menganalisis informasi geospasial tematik tingkat dasar;
- menyusun layout data dan informasi geospasial untuk dipublikasikan sebagai layanan sistem informasi dan/atau media lain;
- menyusun simbol kartografi;
- menyusun desain layout peta secara kartografi;
- menyusun struktur kerangka (outline) atlas;
- menyusun narasi atlas terintegrasi dengan grafis;
- menyusun atlas dalam bentuk buku (hardcopy/e-book);
- menyusun peta bidang tanah;
- menghitung nilai deklinasi magnetik peta;
- melakukan pembuatan peta situasi;
- melakukan pengunggahan data dan informasi geospasial dalam katalog berbasis file;
- mengelola penyimpanan hardcopy/fisik data geospasial dan informasi geospasial;
- menyusun desain katalog data geospasial dan informasi geospasial;
- melakukan pemeliharaan basis data geospasial;
- memberikan pelayanan terkait informasi geospasial semi detil;
- melakukan pengelolaan pengguna dan pengaturan otorisasi hak akses;
- melakukan supervisi/pengawasan kegiatan pengumpulan data geospasial;
- melakukan asistensi kegiatan pengumpulan data geospasial dan informasi geospasial tematik;
- menyunting dokumen rancangan standar bidang informasi geopasial;
- menyiapkan bahan pertemuan teknis;
- membangun aplikasi sistem informasi geografis berbasis web, desktop, atau mobile; dan
- mengelola aplikasi sistem informasi geografis berbasis web, desktop, atau mobile;
Berikut Hasil Kerja Tugas Jabatan Surveyor Pemetaan Ahli Pertama, meliputi:
- laporan data survei pendahuluan,
- laporan hasil uji kelayakan peralatan survei,
- dokumen pemeliharaan peralatan survei,
- laporan hasil instalasi stasiun continously operating reference station,
- laporan hasil instalasi stasiun pasang surut,
- dokumen rencana stakeout,
- laporan data tiga dimensi perhektar,
- laporan hasil survei teristris,
- laporan data posisi geodinamika atau jaring kontrol geodesi nasional pertitik,
- laporan data posisi rekayasa pertitik,
- laporan survei toponim,
- laporan hasil kompilasi data continously operating reference station,
- laporan data gayaberat,
- laporan data teristris,
- laporan hasil survei tematik pertitik,
- laporan hasil survei tematik perjalur,
- laporan data pemeruman,
- laporan data magnetik perairan,
- laporan data profil bawah laut,
- laporan data seismik,
- laporan data posisi di bawah laut,
- peta sebaran titik kontrol tanah,
- laporan kalibrasi kamera udara,
- laporan hasil analisa pemotretan udara,
- laporan hasil analisa pemindaian laser udara,
- laporan hasil analisa pemotretan udara nirawak,
- laporan hasil analisa fotogrametri terestrial,
- laporan hasil analisa prapengolahan data foto udara,
- laporan hasil analisa pemasangan premark citra satelit,
- laporan hasil analisa pemasangan premark citra radar,
- laporan hasil intepretasi objek fisik,
- laporan analisa data posisi ground control point dan independent control point,
- laporan daftar data penginderaan jauh,
- laporan data ukuran spektrometri,
- laporan hasil visualisasi citra optik,
- laporan hasil analisis koreksi radiometrik,
- laporan hasil analisis koreksi geometrik,
- laporan hasil analisis koreksi atmosfer,
- laporan kompilasi data spasial dan nonspasial,
- laporan kompilasi daftar metadata,
- laporan kompilasi daftar data geospasial dan informasi geospasial untuk publikasi,
- laporan kompilasi data tematik,
- laporan informasi volume obyek,
- laporan informasi pengolahan baseline per network,
- laporan informasi koordinat time series di suatu titik,
- laporan informasi gayaberat teristris di suatu titik,
- laporan informasi anomali gayaberat,
- laporan informasi konstanta harmonik,
- laporan informasi datum pasang surut,
- laporan hasil pengolahan toponim,
- laporan informasi gazeter,
- laporan informasi profil bawah tanah,
- laporan informasi penampang seismik,
- laporan informasi profil garis pantai,
- laporan informasi kedalaman laut,
- laporan informasi kedalaman laut terkoreksi pasang surut,
- laporan informasi konstanta harmonik,
- laporan informasi arus laut,
- laporan informasi sifat fisik air laut,
- laporan informasi objek dasar laut,
- laporan informasi sedimen dasar laut,
- laporan informasi gelombang laut,
- laporan informasi meteorologi maritim,
- laporan informasi sedimen dasar perairan,
- laporan informasi kontur kedalaman,
- laporan informasi area kedalaman laut,
- laporan informasi titik kedalaman,
- laporan informasi seabed cover,
- laporan informasi foot of slope,
- laporan informasi batas maritim,
- laporan hasil pengolahan data radiometri,
- laporan hasil pengolahan data tranjectory,
- laporan hasil strip adjustment,
- laporan hasil pengolahan trianggulasi udara,
- laporan hasil klasifikasi point cloud,
- laporan hasil pengolahan intensity image,
- laporan hasil ortorektifikasi citra optik,
- laporan analisis hasil model ketinggian digital,
- laporan analisis kontur dan spotheighth,
- laporan analisis model ketinggian digital dan ortofoto,
- laporan analisis model stereo dan ortofoto,
- laporan analisis model tiga dimensi pemotretan terestrial,
- laporan analisis model tiga dimensi pemotretan udara pesawat nirawak,
- laporan informasi digital elevation model citra radar,
- laporan hasil orthorectified radar image citra radar,
- laporan hasil pengolahan citra tegak,
- laporan informasi penutup lahan,
- laporan informasi fusi pada citra,
- laporan hasil spectral library,
- data citra terkoreksi radiometri,
- laporan citra terkoreksi spektral,
- laporan pengolahan ground truththing,
- laporan segmentasi citra,
- laporan hasil pengolahan citra hiperspektral,
- laporan ekstraksi otomatis data penginderaan jauh,
- laporan ekstraksi manual data penginderaan jauh,
- laporan analisis penginderaan jauh untuk garis pantai,
- laporan informasi sistem koordinat,
- laporan integrasi data spasial dan nonspasial,
- laporan konversi format penyimpanan data,
- laporan analisis editing data geospasial atau informasi geospasial,
- laporan transformasi koordinat,
- laporan penyusunan metadata,
- laporan pemeliharan basis data,
- laporan hasil migrasi basis data,
- laporan hasil konversi metadata,
- laporan hasil analisis spasial tingkat dasar,
- laporan hasil kriteria rule topology,
- laporan hasil analisa peta sintesis,
- laporan hasil generalisasi informasi geospasial,
- laporan hasil verifikasi informasi geospasial tematik,
- dokumen reviu integrasi tematik,
- laporan analisis informasi geospasial tematik tingkat dasar,
- dokumen layout sistem informasi geografis,
- laporan hasil simbolisasi kartografi,
- laporan hasil layout peta,
- laporan struktur kerangka atlas,
- dokumen narasi atlas,
- buku atlas,
- peta bidang tanah,
- laporan informasi nilai deklinasi magnetik peta,
- peta situasi,
- laporan hasil unggahan data spasial,
- laporan pengelolaan penyimpanan data,
- dokumen desain katalog data geospasial dan informasi geospasial,
- laporan pemeliharaan basisdata geospasial,
- laporan layanan informasi geospasial semi detil,
- laporan pengelolaan akses data geospasial dan informasi geospasial,
- laporan supervisi kegiatan pengumpulan data geospasial,
- laporan asistensi kegiatan pengumpulan data geospasial,
- dokumen rancangan standar informasi geospasial,
- dokumen pertemuan teknis,
- aplikasi sistem informasi geografis, dan
- laporan pengelolaan sistem informasi geografis.
Contoh Soal dan Pembahasan
Source: Google
Average rating 0 / 5. Vote count: 0