Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Pengawas Perikanan Ahli Pertama

Redaksi
Unu Naek
RedaksiUnu Naek
Admin & Founder Prontt.com
7 Menit Dibaca

Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Pengawas Perikanan Ahli Pertama.

Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Pengawas Perikanan Ahli Pertama
Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Pengawas Perikanan Ahli Pertama

Materi Kompetensi

Materi Pengetahuan Umum:

Kompetensi Teknis Peraturan Perundang-undangan Pengawasan Kelautan dan Perikanan :

  • Pengawasan sumber daya kelautan
  • Pengawasan sumber daya perikanan
  • Penyidikan tindak pidana kelautan dan perikanan

Kompetensi Teknis Pengawasan Perikanan Budidaya :

  • Pengelolaan Sarana dan Prasarana Kawasan Budidaya dan rehabilitasi kawasan budidaya
  • Cara pembenihan ikan yang baik (CPIB)
  • Penataan, Peredaran Pakan lkan dan Obat lkan
  • Penataan Produksi lkan budidaya

Kompetensi Teknis Pengawasan Perikanan Bidang Mutu :

  • Penjaminan Penerapan Prinsip-Prinsip Hazard Analitical Critical Control Point (HACCP)
  • Ketertelusuran Hasil Perikanan
  • Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan
  • Cara Penanganan Ikan Yang Baik (CPIB)

Contoh Soal dan Pembahasan

PERHATIAN!
Berikut ini video mengenai contoh soal, kisi-kisi dan pembahasan Pengawas Perikanan Ahli Pertama.

Uraian Tugas dan Tanggung Jawab

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan, bahwa yang dimaksud dengan:

Pengawas Perikanan adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melaksanakan Pengawasan Perikanan.

- Advertisement -

Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Pengawas Perikanan sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan.

Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan termasuk dalam rumpun Ilmu hayat dan merupakan jabatan karir PNS.

Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan merupakan Jabatan Fungsional kategori keahlian.

Jenjang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan sebagaimana dimaksud pada ayat terdiri atas:

  1. Pengawas Perikanan Ahli Pertama,
  2. Pengawas Perikanan Ahli Muda,
  3. Pengawas Perikanan Ahli Madya, dan
  4. Pengawas Perikanan Ahli Utama.

Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan yaitu melaksanakan kegiatan Pengawasan Perikanan.

Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Pengawas Perikanan harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan fungsional Pengawas Perikanan Ahli Pertama sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan

1. Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan yang dapat dinilai Angka Kreditnya yaitu Kegiatan Pengawasan Perikanan.

2. Sub unsur dari unsur kegiatan sebagaimana dimaksud pada angka 1, meliputi:

  1. perencanaan Pengawasan Perikanan,
  2. fasilitasi sarana dan prasarana Pengawasan Perikanan,
  3. pemantauan kapal perikanan,
  4. pengoperasian armada Pengawasan Perikanan,
  5. pengawasan kepatuhan pelaku usaha di bidang perikanan,
  6. pengenaan sanksi adminstratif dan penanganan barang hasil Pengawasan Perikanan,
  7. penyelesaian penanganan perkara Tindak Pidana Perikanan,
  8. evaluasi dan pelaporan Pengawasan Perikanan.

Uraian Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Ahli Pertama merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Pengawas Perikanan yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melaksanakan kegiatan Pengawasan Perikanan.

Berikut 40 Butir kegiatan / uraian tugas jabatan Pengawas Perikanan Ahli Pertama, meliputi:

  1. melakukan identifikasi bahan penyusunan rencana kerja Pengawasan Perikanan tahunan;
  2. melakukan identifikasi bahan penyusunan detail pelaksanaan rencana kerja Pengawasan Perikanan;
  3. melakukan identifikasi data penyusunan rencana operasi armada Pengawasan Perikanan;
  4. melakukan identifikasi kebutuhan materi penyusunan kriteria teknis sarana dan prasarana pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan;
  5. menyusun rekomendasi persetujuan pendaftaran kapal pengawas perikanan;
  6. melakukan pemantauan pergerakan kapal perikanan berbendera Indonesia melalui sistem pemantauan kapal perikanan;
  7. melakukan identifikasi data penyedia dan/atau verifikasi dokumen permohonan calon penyedia sistem pemantauan kapal perikanan;
  8. melakukan identifikasi perlengkapan, logistik, perawatan, dan/atau kebutuhan kapal pengawas perikanan atau awak kapal pengawas;
  9. menyusun rekapitulasi data awak kapal pengawas perikanan;
  10. melakukan pengoperasian mesin bantu dan pesawat bantu kapal pengawas perikanan;
  11. melakukan pemantauan harian radio dan alat komunikasi lainnya kapal pengawas perikanan;
  12. melakukan pemantauan penggunaan perlengkapan dek kapal pengawas perikanan;
  13. melakukan pemantauan penggunaan alat-alat navigasi dan sistem kemudi kapal pengawas perikanan;
  14. melakukan pemeliharaan dan perawatan sistem mesin bantu dan pesawat bantu kapal pengawas perikanan;
  15. melakukan pemeliharaan dan perawatan alat komunikasi kapal pengawas perikanan;
  16. melakukan pemeliharaan dan perawatan bagian dek, senjata, dan amunisi;
  17. melakukan pemeliharaan dan perawatan alat navigasi dan sistem kemudi;
  18. melakukan tugas jaga mesin bantu dan pesawat bantu kapal pengawas perikanan;
  19. melakukan tugas jaga alat komunikasi kapal pengawas perikanan;
  20. melakukan tugas jaga peralatan dan perlengkapan dek kapal pengawas perikanan;
  21. melakukan tugas jaga keamanan ruang anjungan atau kemudi kapal pengawas perikanan;
  22. melakukan identifikasi bahan penyusunan materi teknis/substansi teknis penyadartahuan masyarakat dan/atau kelompok masyarakat;
  23. melakukan pemeriksaan kapal perikanan pada saat keberangkatan;
  24. melakukan penghentian, memasuki, dan memeriksa kapal perikanan di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia;
  25. melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kesesuaian standar pelaksanaan usaha dan perizinan berusaha di bidang perikanan;
  26. melakukan pengawasan usaha di bidang penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengolahan, atau distribusi hasil perikanan;
  27. melakukan pemeriksaan kapal perikanan berbendera asing dalam rangka pelaksanaan PSM;
  28. melakukan pemeriksaan kesesuaian peruntukan hasil pemasukan produk perikanan;
  29. melakukan analisis pelaporan kelompok masyarakat pengawas yang berpartisipasi membantu Pengawasan Perikanan;
  30. melakukan pengawasan usaha perikanan yang berdampak pada kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan;
  31. menyusun rekomendasi pengenaan sanksi administratif pelanggaran di bidang perikanan dan/atau pelanggaran sistem pemantauan kapal perikanan;
  32. menyusun rekomendasi pemusnahan barang hasil Pengawasan Perikanan;
  33. melakukan verifikasi dugaan pelanggaran di bidang perikanan dan/atau dugaan pelanggaran sistem pemantauan kapal perikanan;
  34. menyerahkan kapal perikanan, orang, dan/atau barang yang diduga atau patut diduga terindikasi Tindak Pidana Perikanan kepada penyidik pegawai negeri sipil perikanan;
  35. melakukan penggeledahan sarana dan prasarana perikanan yang diduga digunakan untuk melakukan Tindak Pidana Perikanan atau menjadi tempat melakukan Tindak Pidana Perikanan dan/atau penyitaan terhadap barang bukti Tindak Pidana Perikanan;
  36. melakukan penanganan tersangka atau nonyustisi Tindak Pidana Perikanan;
  37. melakukan pemantauan penanganan Tindak Pidana Perikanan sampai pada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht);
  38. melakukan identifikasi bahan penyusunan laporan kinerja Pengawasan Perikanan;
  39. melakukan identifikasi bahan evaluasi sistem Pengawasan Perikanan; dan
  40. mengumpulkan dan mengolah data penyiapan materi teknis/substansi teknis di bidang Pengawasan Perikanan;

Berikut Hasil Kerja Tugas Jabatan Pengawas Perikanan Ahli Pertama, meliputi:

  1. laporan identifikasi bahan penyusunan rencana kerja Pengawasan Perikanan tahunan,
  2. laporan identifikasi bahan penyusunan detail pelaksanaan rencana kerja Pengawasan Perikanan,
  3. laporan identifikasi data penyusunan rencana operasi armada Pengawasan Perikanan,
  4. laporan identifikasi materi penyusunan kriteria teknis sarana dan prasarana pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan,
  5. dokumen rekomendasi persetujuan pendaftaran kapal pengawas perikanan,
  6. laporan pemantauan pergerakan kapal perikanan berbendera Indonesia melalui sistem pemantauan kapal perikanan,
  7. laporan identifikasi data penyedia dan/atau verifikasi dokumen permohonan calon penyedia sistem pemantauan kapal perikanan,
  8. laporan identifikasi perlengkapan, logistik, perawatan, dan/atau kebutuhan kapal pengawas perikanan atau awak kapal pengawas perikanan,
  9. dokumen rekapitulasi data awak kapal pengawas perikanan,
  10. dokumen pengoperasian mesin bantu dan pesawat bantu kapal pengawas perikanan,
  11. dokumen jurnal pemantauan harian radio dan alat komunikasi lainnya kapal pengawas perikanan,
  12. dokumen jurnal pemantauan penggunaan perlengkapan dek kapal pengawas perikanan,
  13. dokumen jurnal pemantauan penggunaan alat navigasi dan sistem kemudi kapal pengawas perikanan,
  14. laporan pemeliharaan dan perawatan sistem mesin bantu dan pesawat bantu kapal pengawas perikanan,
  15. laporan pemeliharaan dan perawatan alat komunikasi kapal pengawas perikanan,
  16. laporan pemeliharaan dan perawatan bagian dek, senjata dan amunisi,
  17. laporan pemeliharaan dan perawatan alat navigasi dan sistem kemudi,
  18. laporan tugas jaga mesin bantu dan pesawat bantu kapal pengawas perikanan,
  19. laporan tugas jaga alat komunikasi kapal pengawas perikanan,
  20. laporan tugas jaga peralatan dan perlengkapan dek kapal pengawas perikanan,
  21. laporan tugas jaga keamanan ruang anjungan atau kemudi kapal pengawas perikanan,
  22. laporan identifikasi bahan penyusunan materi teknis/substansi teknis penyadartahuan masyarakat dan/atau kelompok masyarakat,
  23. dokumen berita acara hasil pemeriksaan kapal perikanan pada saat keberangkatan,
  24. dokumen berita acara penghentian, memasuki, dan memeriksa kapal perikanan di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia,
  25. dokumen berita acara hasil pemeriksaan dan klarifikasi kesesuaian standar pelaksanaan usaha dan perizinan berusaha di bidang perikanan,
  26. laporan pengawasan usaha di bidang penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengolahan, atau distribusi hasil perikanan,
  27. dokumen berita acara hasil pemeriksaan kapal perikanan berbendera asing dalam rangka pelaksanaan PSM,
  28. dokumen berita acara hasil pemeriksaan kesesuaian peruntukan hasil pemasukan produk perikanan,
  29. dokumen analisis pelaporan kelompok masyarakat pengawas yang berpartisipasi membantu Pengawasan Perikanan,
  30. laporan pengawasan usaha perikanan yang berdampak pada kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan,
  31. dokumen rekomendasi pengenaan sanksi administratif pelanggaran di bidang perikanan dan/atau pelanggaran sistem pemantauan kapal perikanan,
  32. dokumen rekomendasi pemusnahan barang hasil Pengawasan Perikanan,
  33. laporan verifikasi dugaan pelanggaran di bidang perikanan dan/atau dugaan pelanggaran sistem pemantauan kapal perikanan,
  34. dokumen berita acara penyerahan kapal perikanan, orang, dan/atau barang yang diduga atau patut diduga terindikasi Tindak Pidana Perikanan kepada penyidik pegawai negeri sipil perikanan,
  35. laporan penggeledahan sarana dan prasarana perikanan yang diduga digunakan untuk melakukan Tindak Pidana Perikanan atau menjadi tempat melakukan Tindak Pidana Perikanan dan/atau penyitaan terhadap barang bukti Tindak Pidana Perikanan,
  36. laporan penanganan tersangka atau nonyustisi Tindak Pidana Perikanan,
  37. dokumen pemantauan penanganan Tindak Pidana Perikanan sampai pada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht),
  38. laporan identifikasi bahan penyusunan laporan kinerja Pengawasan Perikanan,
  39. laporan identifikasi bahan evaluasi sistem Pengawasan Perikanan, dan
  40. dokumen data penyiapan materi teknis/substansi teknis di bidang Pengawasan Perikanan,

 

Cek Juga Ini!
Materi Kompetensi Teknis
Administrator Kesehatan Ahli Pertama
Analis Anggaran Ahli Pertama
Analis Kebijakan Ahli Muda
Analis Kebijakan Ahli Pertama
Analis Kepegawaian Ahli Pertama
Analis Kepegawaian Terampil
Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Perikanan Terampil
Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Pertanian Terampil
Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Pertama
Analis Perkebunrayaan Ahli Pertama
Apoteker Ahli Pertama
Arsiparis Ahli Pertama
Arsiparis Terampil
Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Pertama
Asisten Apoteker Pemula
Asisten Apoteker Terampil
Asisten Inspektur Angkutan Udara Terampil
Asisten Inspektur Bandar Udara Terampil
Asisten Penata Anestesi Terampil
Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Pemula
Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi Terampil
Asisten Pranata Siaran Terampil
Asisten Teknisi Siaran Terampil
Assessor SDM Aparatur Ahli Pertama
Auditor Kepegawaian Ahli Pertama
Bidan Ahli Pertama
Bidan Pemula
Bidan Terampil
Dokter Ahli Pertama
Dokter Gigi Ahli Pertama
Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama
Dokter Pendidik Klinis Ahli Pertama
Entomolog Kesehatan Ahli Pertama
Entomolog Kesehatan Pemula
Entomolog Kesehatan Terampil
Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
Epidemiolog Kesehatan Pemula
Epidemiolog Kesehatan Terampil
Fisikawan Medis Ahli Pertama
Fisioterapis Ahli Pertama
Fisioterapis Terampil
Guru Ahli Pertama
Inspektur Angkutan Udara Ahli Pertama
Inspektur Bandar Udara Ahli Pertama
Inspektur Keamanan Penerbangan Ahli Pertama
Inspektur Minyak dan Gas Bumi Ahli Pertama
Inspektur Tambang Ahli Pertama
Instruktur Ahli Pertama
Instruktur Terampil
Materi dan Contoh Soal PPPK 2024: Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama
Medik Veteriner Ahli Pertama
Nutrisionis Ahli Pertama
Nutrisionis Terampil
Okupasi Terapis Terampil
Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil
Ortotis Prostetis Terampil
Pamong Belajar Ahli Pertama
Pamong Budaya Ahli Pertama
Pamong Budaya Terampil
Paramedik Karantina Hewan Pemula
Paramedik Karantina Hewan Terampil
Paramedik Veteriner Pemula
Paramedik Veteriner Terampil
Pekerja Sosial Ahli Pertama
Pekerja Sosial Terampil
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama
Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama
Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ahli Pertama
Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman Ahli Pertama
Penata Anestesi Ahli Pertama
Penata Ruang Ahli Pertama
Peneliti Ahli Muda
Peneliti Ahli Pertama
Penera Ahli Pertama
Penera Terampil
Penerjemah Ahli Pertama
Pengamat Gunung Api Terampil
Pengamat Tera Terampil
Pengantar Kerja Ahli Pertama
Pengantar Kerja Terampil
Pengawas Alat Mesin Pertanian Ahli Pertama
Pengawas Benih Tanaman Ahli Pertama
Pengawas Benih Tanaman Pemula
Pengawas Benih Tanaman Terampil
Pengawas Bibit Ternak Ahli Pertama
Pengawas Bibit Ternak Terampil
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama
Pengawas Farmasi dan Makanan Terampil
Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama
Pengawas Keselamatan Pelayaran Terampil
Pengawas Koperasi Ahli Pertama
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Terampil
Pengawas Mutu Pakan Ahli Pertama
Pengawas Mutu Pakan Pemula
Pengawas Mutu Pakan Terampil
Pengawas Perikanan Ahli Pertama
Pengawas Perikanan Terampil
Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama
Pengelola Kesehatan lkan Ahli Pertama
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
Pengendali Frekuensi Radio Ahli Pertama
Pengendali Frekuensi Radio Terampil
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Pemula
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Terampil
Pengendali Hama dan Penyakit lkan Ahli Pertama
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Ahli Pertama
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pemula
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Terampil
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama
Penggerak Swadaya Masyarakat Pemula
Penggerak Swadaya Masyarakat Terampil
Penghulu Ahli Pertama
Penguji Kendaraan Bermotor Pemula
Penguji Kendaraan Bermotor Terampil
Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ahli Pertama
Penguji Mutu Barang Ahli Pertama
Penguji Mutu Barang Pemula
Penguji Mutu Barang Terampil
Penguji Perangkat Telekomunikasi Ahli Pertama
Penyelidik Bumi Ahli Pertama
Penyuluh Hukum Ahli Pertama
Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama
Penyuluh Kehutanan Pemula
Penyuluh Kehutanan Terampil
Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama
Penyuluh Keluarga Berencana Terampil
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Terampil
Penyuluh Narkoba Ahli Pertama
Penyuluh Perikanan Ahli Pertama
Penyuluh Perikanan Terampil
Penyuluh Pertanian Ahli Pertama
Penyuluh Pertanian Pemula
Penyuluh Pertanian Terampil
Penyuluh Sosial Ahli Pertama
Perawat Ahli Pertama
Perawat Gigi Ahli Pertama
Perawat Gigi Pemula
Perawat Gigi Terampil
Perawat Pemula
Perawat Terampil
Perekam Medis Ahli Pertama
Perekam Medis Terampil
Perekayasa Ahli Pertama
Perencana Ahli Pertama
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
Pranata Komputer Ahli Pertama
Pranata Komputer Pemula
Pranata Komputer Terampil
Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
Pranata Laboratorium Kesehatan Pemula
Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
Pranata Nuklir Ahli Pertama
Pranata Nuklir Ahli Terampil
Pranata Siaran Ahli Pertama
Psikolog Klinis Ahli Pertama
Pustakawan Ahli Pertama
Pustakawan Terampil
Radiografer Ahli Pertama
Radiografer Terampil
Refraksionis Optisien Terampil
Rescuer Pemula
Rescuer Terampil
Sanitarian Ahli Pertama
Sanitarian Pemula
Sanitarian Terampil
Statistisi Ahli Pertama
Statistisi Terampil
Surveyor Pemetaan Ahli Pertama
Surveyor Pemetaan Terampil
Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama
Teknik Jalan dan Jembatan Terampil
Teknik Pengairan Ahli Pertama
Teknik Pengairan Terampil
Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama
Teknik Penyehatan Lingkungan Terampil
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Terampil
Teknisi Elektromedis Ahli Pertama
Teknisi Elektromedis Terampil
Teknisi Gigi Terampil
Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Terampil
Teknisi Penerbangan Terampil
Teknisi Perkebunrayaan Terampil
Teknisi Siaran Ahli Pertama
Teknisi Transfusi Darah Terampil
Terapis Wicara Terampil
Widyaiswara Ahli Pertama

 

Source: Google

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

Bagikan
Berikan Komentar Terbaik Anda!
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
RedaksiUnu Naek
Follow:
Admin & Founder Prontt.com