Modul Ajar Seni Rupa Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka | Prontt.com, Modul Ajar untuk Tahun Ajaran Baru 2024/2025 untuk tingkat pendidikan SD, SMP, SMA/SMK yang dirangkum sesuai Fase Kurikulum Merdeka.
Modul Ajar Seni Rupa Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka
Implementasi Kurikulum Merdeka memiliki komponen yang lebih lengkap dibanding Rencana Pelakasanaan Pembelajaran (RPP). Satuan pendidikan dapat menggunakan modul ajar dengan kelengkapan komponen dan format yang beragam sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
Modul ajar disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan apa yang akan dipelajari dengan tujuan pembelajaran, dan berbasis perkembangan jangka panjang.
Modul Ajar merupakan perencanaan pembelajaran dengan konsep project based learning yang dikembangkan berdasarkan dimensi, elemen, dan sub-elemen Profil Pelajar Pancasila.
Modul Ajar merupakan salah satu jenis perangkat ajar yang memuat rencana pelaksanaan pembelajaran, untuk membantu mengarahkan proses pembelajaran mencapai Capaian Pembelajaran (CP).
Konsep dan Komponen Modul Ajar
Konsep Modul Ajar
Modul ajar merupakan salah satu jenis perangkat ajar yang memuat rencana pelaksanaan pembelajaran, untuk membantu mengarahkan proses pembelajaran mencapai Capaian Pembelajaran (CP).
Jika satuan pendidikan menggunakan modul ajar yang disediakan pemerintah, maka modul ajar tersebut dapat dipadankan dengan RPP Plus, karena modul ajar tersebut memiliki komponen yang lebih lengkap dibanding RPP.
Jika satuan pendidikan mengembangkan modul ajar secara mandiri, maka modul ajar tersebut dapat dipadankan dengan RPP.
Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai perangkat ajar, termasuk modul ajar atau RPP, dengan kelengkapan komponen dan format yang beragam sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan murid.
Pengembangan modul ajar bertujuan untuk menyediakan perangkat ajar yang dapat memandu guru melaksanakan pembelajaran.
Dalam penggunaannya, guru memiliki kemerdekaan untuk:
Memilih atau memodifikasi modul ajar yang sudah disediakan pemerintah untuk menyesuaikan dengan karakteristik murid, atau
Menyusun sendiri modul ajar sesuai dengan karakteristik murid
Kriteria yang harus dimiliki modul ajar adalah:
Esensial: pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman belajar dan lintas disiplin.
Menarik, bermakna, dan menantang: menumbuhkan minat belajar dan melibatkan murid secara aktif dalam proses belajar; berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya sehingga tidak terlalu kompleks, namun juga tidak terlalu mudah untuk tahap usianya.
Relevan dan kontekstual: berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, serta sesuai dengan konteks waktu dan lingkungan murid.
Berkesinambungan: keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar murid.
Komponen Modul Ajar
Modul ajar sekurang-kurangnya berisi tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran (yang mencakup media pembelajaran yang akan digunakan), asesmen, serta informasi dan referensi belajar lainnya yang dapat membantu guru dalam melaksanakan pembelajaran.
Komponen modul ajar bisa ditambahkan sesuai dengan mata pelajaran dan kebutuhannya.
Guru di satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan komponen dalam modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar murid.
Komponen Inti Modul
Komponen inti modul ajar dapat diuraikan sebagai berikut:
Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran harus mencerminkan hal-hal penting dari pembelajaran dan harus bisa diuji dengan berbagai bentuk asesmen sebagai bentuk dari unjuk pemahaman.
Tujuan pembelajaran akan menentukan kegiatan belajar, sumber daya yang digunakan, kesesuaian dengan keberagaman murid, dan metode asesmen yang digunakan.
Tujuan pembelajaran pun bisa mencakup berbagai bentuk, mulai dari pengetahuan (fakta dan informasi), prosedural, pemahaman konseptual, pemikiran dan penalaran keterampilan, serta kolaborasi dan strategi komunikasi.
Mencakup urutan kegiatan pembelajaran inti dalam bentuk langkah-langkah konkret, yang disertakan opsi/pembelajaran alternatif dan langkah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan belajar murid.
Langkah kegiatan pembelajaran ditulis secara berurutan sesuai dengan durasi waktu yang direncanakan, dalam tiga tahap, yaitu pendahuluan, inti, dan penutup berbasis metode pembelajaran aktif.
Rencana asesmen
Rencana asesmen mencakup instrumen serta cara melakukan penilaian. Kriteria pencapaian harus ditentukan dengan jelas sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditetapkan.
Asesmen dapat berupa asesmen formatif maupun asesmen sumatif. Namun, kedua jenis asesmen ini tidak harus selalu digunakan dalam modul ajar, melainkan dapat disesuaikan tergantung pada cakupan tujuan pembelajaran dan kebutuhan murid.
Dalam merencanakan asesmen, guru juga perlu memahami salah satu prinsip asesmen dalam Kurikulum Merdeka adalah mendorong penggunaan berbagai bentuk asesmen, bukan hanya tes tertulis. Hal ini dilakukan agar pembelajaran bisa lebih terfokus pada kegiatan yang bermakna, serta informasi atau umpan balik dari asesmen tentang kemampuan murid juga menjadi lebih kaya dan bermanfaat dalam proses perancangan pembelajaran berikutnya.
*Komponen wajib diisi untuk modul ajar dengan jenis satuan pendidikan SLB.
**Komponen wajib diisi untuk modul ajar dengan jenis satuan pendidikan Kesetaraan.
Kurikulum Merdeka membagi jenjang kelas dari kelas 1 sampai kelas 12 menjadi 6 fase, yaitu Fase A hingga Fase F. Adapun pembagian Fase Kurikulum Merdeka seperti dibawah ini:
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy. I Agree