Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Perawat Terampil.
Materi Kompetensi
- Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional
- Sustainable Development Goals (SDGs) bidang Kesehatan
- Sistem Kesehatan Nasional
- Undang-Undang Kesehatan
- Kebijakan dasar puskesmas
- Standar pelayanan minimal
- Perilaku hidup bersih dan sehat
- Penanggulangan narkoba
- Imunisasi
- Program CERDIK
- Program Keluarga Berencana
- Program keselamatan pasien.
Pelayanan Keperawatan :
- Asuhan keperawatan individu/ keluarga/ kelompok/ masyarakat
- Pengelolaan pelayanan keperawatan
- Pelaksanaan tugas khusus/ tugas lapangan/ partisipasi kesehatan.
Uraian Tugas dan Tanggung Jawab
Jabatan Fungsional Perawat adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan keperawatan sesuai dengan peraturan perundangundangan.
Pejabat Fungsional Perawat yang selanjutnya disebut Perawat adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pelayanan keperawatan.
Keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat.
Tugas Jabatan : melakukan kegiatan Pelayanan Keperawatan yang meliputi asuhan keperawatan, dan pengelolaan keperawatan
Selain penguasaan materi disebutkan diatas, Materi Pokok Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Perawat Terampil terdiri dari:
Kemampuan Umum:
- Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional, Sustainable Development Goals (SDGs) bidang Kesehatan, Sistem Kesehatan Nasional, Undang-Undang Kesehatan, Kebijakan dasar puskesmas, dan standar pelayanan minimal
- Perilaku hidup bersih dan sehat, penanggulangan narkoba, imunisasi, program CERDIK, program Keluarga Berencana dan program keselamatan pasien.
Kemampuan Khusus:
Pelayanan Keperawatan:
- Asuhan keperawatan individu/keluarga/kelompok/ masyarakat
- Pengelolaan petayanan keperawatan
- Pelaksanaan tugas khusus/tugas lapangan/partisipasi kesehatan
SKB merupakan tahap yang sangat menentukan untuk seseorang bisa menjadi CPNS atau tidak. Bobot penilaian SKB terhadap peserta CPNS bisa mencapai 60 persen, yang kemudian akan “diimbangi” dengan hasil SKD sebesar 40 persen.
Contoh Soal dan Pembahasan
Source: Google
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.