Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Widyaiswara Ahli Pertama

Redaksi
Unu Naek
RedaksiUnu Naek
Admin & Founder Prontt.com
8 Menit Dibaca

Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Widyaiswara Ahli Pertama.

Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Widyaiswara Ahli Pertama
Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Widyaiswara Ahli Pertama

Materi Kompetensi

Materi Pengetahuan Umum:

Pemahaman Kebijakan :

  • Kebijakan Pelatihan ASN dan Widyaiswara

Pengelolaan Pembelajaran :

  • Pembelajaran orang dewasa
  • Rancang bangun dan rencana pembelajaran mata pelatihan
  • Media pembelajaran
  • Metode pembelajaran
  • Strategi dan evaluasi pembelajaran
  • Teknik komunikasi yang efektif dalam pembelajaran
  • Manajemen kelas

Substantif :

  • Penyusunan kurikulum
  • Penyusunan modul

Dasar-dasar KTl

Uraian Tugas dan Tanggung Jawab

Berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 42 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara, bahwa yang dimaksud dengan:

Widyaiswara adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melaksanakan kegiatan pelatihan, pengembangan pelatihan, dan penjaminan mutu pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi yang berkedudukan di lembaga penyelenggara pelatihan pada Instansi Pemerintah.

Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Widyaiswara sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Widyaiswara.

- Advertisement -

Jabatan Fungsional Widyaiswara termasuk dalam rumpun Pendidikan lainnya dan merupakan jabatan karir PNS.

Jabatan Fungsional Widyaiswara merupakan Jabatan Fungsional kategori keahlian.

Jenjang Jabatan Fungsional Widyaiswara sebagaimana dimaksud, dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi terdiri atas:

  1. Widyaiswara Ahli Pertama (Assistant Trainer),
  2. Widyaiswara Ahli Muda (Junior Trainer),
  3. Widyaiswara Ahli Madya (Senior Trainer), dan
  4. Widyaiswara Ahli Utama (Prime Trainer).

Tugas Jabatan Fungsional Widyaiswara adalah melaksanakan kegiatan Pelatihan, Pengembangan Pelatihan, dan Penjaminan Mutu Pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi ASN.

Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Widyaiswara harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan Widyaiswara Ahli Pertama sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan

1. Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Widyaiswara yang dapat dinilai Angka Kreditnya, terdiri atas:

  1. Pelatihan,
  2. Pengembangan Pelatihan, dan
  3. Penjaminan Mutu Pelatihan.

2. Sub-unsur dari kegiatan sebagaimana dimaksud, terdiri atas:

  1. Pelatihan, meliputi:
    1. perencanaan Pelatihan,
    2. pelaksanaan Pelatihan, dan
    3. evaluasi pelaksanaan Pelatihan.
  2. Pengembangan Pelatihan, meliputi:
    1. pengembangan model pembelajaran, dan
    2. evaluasi Pengembangan Pelatihan.
  3. Penjaminan Mutu Pelatihan, meliputi:
    1. perencanaan Penjaminan Mutu Pelatihan,
    2. pelaksanaan Penjaminan Mutu Pelatihan, dan
    3. evaluasi Penjaminan Mutu Pelatihan.

Uraian Tugas Jabatan Widyaiswara Ahli Pertama merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Widyaiswara yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam

Berikut 26 Butir kegiatan / uraian tugas jabatan Widyaiswara Ahli Pertama, meliputi:

  1. menyusun kurikulum pada tingkat Pelatihan teknis tingkat dasar atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  2. menelaah kurikulum pada tingkat Pelatihan dasar calon PNS atau Pelatihan Jabatan Fungsional sesuai jenjangnya;
  3. melakukan sinkronisasi perencanaan Pelatihan pada tingkat Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  4. menyusun modul Pelatihan pada tingkat Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  5. menyusun bahan perencanaan Pelatihan dalam bentuk bahan ajar pada tingkat Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  6. menyusun bahan perencanaan Pelatihan dalam bentuk bahan tayang pada tingkat Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  7. menyusun bahan perencanaan Pelatihan dalam bentuk bahan peraga pada tingkat Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  8. menyusun bahan perencanaan Pelatihan dalam bentuk rancang bangun pembelajaran mata Pelatihan dan rencana pembelajaran pada tingkat Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  9. menyusun soal/materi ujian Pelatihan berbentuk pre-test, post-test pada tingkat Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  10. menyusun soal/materi ujian Pelatihan berbentuk tes komprehensif pada tingkat Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  11. menyusun soal/materi ujian Pelatihan berbentuk kasus pada tingkat Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  12. melakukan kegiatan pembelajaran klasikal untuk ASN pada tingkat Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  13. melakukan kegiatan pembelajaran klasikal untuk nonASN pada Pelatihan teknis tingkat dasar atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  14. melaksanakan tatap muka secara pembelajaran jarak jauh (distance learning) dan/atau pembelajaran secara elektronik (e-learning) pada tingkat Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  15. melaksanakan tatap muka secara pembelajaran jarak jauh (distance learning) dan/atau pembelajaran secara elektronik (e-learning) non ASN pada Pelatihan teknis tingkat dasar atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  16. mengintegrasikan program penyelenggaraan dan tujuan pembelajaranpada Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  17. melaksanakan pembimbingan (coaching) produk pembelajaran individu pada tingkat Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan Dasar calon PNS, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  18. melakukan bimbingan teknis produk pembelajaran kelas pada pelaksanaan observasi lapangan/praktik kerja lapangan/benchmarking pada tingkat Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan Dasar calon PNS, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  19. memeriksa hasil ujian Pelatihan berbentuk pre-test, post-test pada tingkat Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan Dasar calon PNS, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  20. memeriksa hasil ujian Pelatihan berbentuk tes komprehensif pada tingkat Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan Dasar calon PNS, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  21. memeriksa hasil ujian Pelatihan berbentuk kasus pada tingkat Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan Dasar calon PNS, Pelatihan teknis, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  22. melakukan pemantauan pencapaian hasil pembelajaran klasikal pada tingkat Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan Dasar calon PNS, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  23. mengembangkan media dan materi pembelajaran berbasis digital pada tingkat Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  24. menyusun kerangka bahan evaluasi program Pengembangan Pelatihan di lingkup instansi;
  25. menyusun pedoman teknis standardisasi proses penjaminan mutu pelaksanaan Pelatihan ASN; dan
  26. melakukan pengembangan sistem dan model Pelatihan pada tingkat Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;

Berikut Hasil Kerja Tugas Jabatan Widyaiswara Ahli Pertama, meliputi:

  1. dokumen kurikulum Pelatihan teknis tingkat dasar atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  2. dokumen telaah kurikulum Pelatihan dasar calon PNS atau Pelatihan Jabatan Fungsional sesuai jenjangnya;
  3. dokumen sinkronisasi kesesuaian penjadwalan Pelatihan dengan kurikulum pada tingkat Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  4. modul Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  5. bahan ajar Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  6. bahan tayang Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  7. bahan peraga Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  8. dokumen rancang bangun pembelajaran mata Pelatihan dan rencana pembelajaran pada tingkat Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  9. dokumen naskah soal/materi ujian Pelatihan berbentuk pre-test, post-test pada tingkat Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  10. dokumen naskah soal/materi ujian Pelatihan berbentuk tes komprehensif pada tingkat Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  11. dokumen naskah soal/materi ujian Pelatihan berbentuk kasus pada tingkat Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  12. jam pelajaran tatap muka Pelatihan klasikal untuk ASN pada tingkat Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  13. jam pelajaran tatap muka Pelatihan klasikal untuk non ASN pada Pelatihan teknis tingkat dasar atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  14. jam pelajaran tatap muka secara pelaksanaan distance learning dan/atau e-learning pada tingkat Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  15. jam pelajaran tatap muka secara pelaksanaan distance learning dan/atau e-learning untuk non ASN pada Pelatihan teknis tingkat dasar atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  16. laporan kesesuaian program penyelenggaraan dan tujuan pembelajaran pada Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  17. laporan pelaksanaan pembimbingan (coaching) produk pembelajaran individu pada tingkat Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan Dasar calon PNS, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  18. laporan pendampingan bimbingan teknis produk pembelajaran kelas pada pelaksanaan observasi lapangan/praktik kerja lapangan/ benchmarking pada tingkat Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan Dasar calon PNS, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  19. laporan hasil pemeriksaan hasil ujian Pelatihan pre-test, post-test pada tingkat Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan Dasar calon PNS, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  20. laporan hasil pemeriksaan hasil ujian Pelatihan tes komprehensif pada tingkat Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan Dasar calon PNS, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  21. laporan hasil pemeriksaan hasil ujian Pelatihan berbentuk kasus pada tingkat Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan Dasar calon PNS, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  22. dokumen hasil pemantauan pencapaian hasil pembelajaran klasikal pada tingkat Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan Dasar calon PNS, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  23. dokumen pengembangan konten media dan materi pembelajaran berbasis digital pada tingkat Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;
  24. dokumen kerangka bahan evaluasi Pengembangan Pelatihan instansi di lingkup instansi;
  25. dokumen pedoman teknis standardisasi proses penjaminan mutu pelaksanaan Pelatihan ASN; dan
  26. dokumen bukti hasil inovasi pengembangan sistem dan model Pelatihan pada tingkat Pelatihan dasar calon PNS, Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan teknis tingkat dasar, atau Pelatihan sosial kultural tingkat dasar;

 

Contoh Soal dan Pembahasan

PERHATIAN!
Untuk contoh soal, kisi-kisi dan pembahasan Widyaiswara Ahli Pertama, masih menunggu update terbaru dari tim Admin. Thks
Kumpulan Materi Kompetensi Teknis (LENGKAP)
Administrator Kesehatan Ahli Pertama
Analis Anggaran Ahli Pertama
Analis Kebijakan Ahli Muda
Analis Kebijakan Ahli Pertama
Analis Kepegawaian Ahli Pertama
Analis Kepegawaian Terampil
Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Perikanan Terampil
Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Pertanian Terampil
Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Pertama
Analis Perkebunrayaan Ahli Pertama
Apoteker Ahli Pertama
Arsiparis Ahli Pertama
Arsiparis Terampil
Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Pertama
Asisten Apoteker Pemula
Asisten Apoteker Terampil
Asisten Inspektur Angkutan Udara Terampil
Asisten Inspektur Bandar Udara Terampil
Asisten Penata Anestesi Terampil
Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Pemula
Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi Terampil
Asisten Pranata Siaran Terampil
Asisten Teknisi Siaran Terampil
Assessor SDM Aparatur Ahli Pertama
Auditor Kepegawaian Ahli Pertama
Bidan Ahli Pertama
Bidan Pemula
Bidan Terampil
Dokter Ahli Pertama
Dokter Gigi Ahli Pertama
Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama
Dokter Pendidik Klinis Ahli Pertama
Entomolog Kesehatan Ahli Pertama
Entomolog Kesehatan Pemula
Entomolog Kesehatan Terampil
Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
Epidemiolog Kesehatan Pemula
Epidemiolog Kesehatan Terampil
Fisikawan Medis Ahli Pertama
Fisioterapis Ahli Pertama
Fisioterapis Terampil
Guru Ahli Pertama
Inspektur Angkutan Udara Ahli Pertama
Inspektur Bandar Udara Ahli Pertama
Inspektur Keamanan Penerbangan Ahli Pertama
Inspektur Minyak dan Gas Bumi Ahli Pertama
Inspektur Tambang Ahli Pertama
Instruktur Ahli Pertama
Instruktur Terampil
Materi dan Contoh Soal PPPK 2024: Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama
Medik Veteriner Ahli Pertama
Nutrisionis Ahli Pertama
Nutrisionis Terampil
Okupasi Terapis Terampil
Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil
Ortotis Prostetis Terampil
Pamong Belajar Ahli Pertama
Pamong Budaya Ahli Pertama
Pamong Budaya Terampil
Paramedik Karantina Hewan Pemula
Paramedik Karantina Hewan Terampil
Paramedik Veteriner Pemula
Paramedik Veteriner Terampil
Pekerja Sosial Ahli Pertama
Pekerja Sosial Terampil
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama
Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama
Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ahli Pertama
Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman Ahli Pertama
Penata Anestesi Ahli Pertama
Penata Ruang Ahli Pertama
Peneliti Ahli Muda
Peneliti Ahli Pertama
Penera Ahli Pertama
Penera Terampil
Penerjemah Ahli Pertama
Pengamat Gunung Api Terampil
Pengamat Tera Terampil
Pengantar Kerja Ahli Pertama
Pengantar Kerja Terampil
Pengawas Alat Mesin Pertanian Ahli Pertama
Pengawas Benih Tanaman Ahli Pertama
Pengawas Benih Tanaman Pemula
Pengawas Benih Tanaman Terampil
Pengawas Bibit Ternak Ahli Pertama
Pengawas Bibit Ternak Terampil
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama
Pengawas Farmasi dan Makanan Terampil
Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama
Pengawas Keselamatan Pelayaran Terampil
Pengawas Koperasi Ahli Pertama
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Terampil
Pengawas Mutu Pakan Ahli Pertama
Pengawas Mutu Pakan Pemula
Pengawas Mutu Pakan Terampil
Pengawas Perikanan Ahli Pertama
Pengawas Perikanan Terampil
Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama
Pengelola Kesehatan lkan Ahli Pertama
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
Pengendali Frekuensi Radio Ahli Pertama
Pengendali Frekuensi Radio Terampil
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Pemula
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Terampil
Pengendali Hama dan Penyakit lkan Ahli Pertama
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Ahli Pertama
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pemula
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Terampil
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama
Penggerak Swadaya Masyarakat Pemula
Penggerak Swadaya Masyarakat Terampil
Penghulu Ahli Pertama
Penguji Kendaraan Bermotor Pemula
Penguji Kendaraan Bermotor Terampil
Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ahli Pertama
Penguji Mutu Barang Ahli Pertama
Penguji Mutu Barang Pemula
Penguji Mutu Barang Terampil
Penguji Perangkat Telekomunikasi Ahli Pertama
Penyelidik Bumi Ahli Pertama
Penyuluh Hukum Ahli Pertama
Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama
Penyuluh Kehutanan Pemula
Penyuluh Kehutanan Terampil
Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama
Penyuluh Keluarga Berencana Terampil
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Terampil
Penyuluh Narkoba Ahli Pertama
Penyuluh Perikanan Ahli Pertama
Penyuluh Perikanan Terampil
Penyuluh Pertanian Ahli Pertama
Penyuluh Pertanian Pemula
Penyuluh Pertanian Terampil
Penyuluh Sosial Ahli Pertama
Perawat Ahli Pertama
Perawat Gigi Ahli Pertama
Perawat Gigi Pemula
Perawat Gigi Terampil
Perawat Pemula
Perawat Terampil
Perekam Medis Ahli Pertama
Perekam Medis Terampil
Perekayasa Ahli Pertama
Perencana Ahli Pertama
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
Pranata Komputer Ahli Pertama
Pranata Komputer Pemula
Pranata Komputer Terampil
Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
Pranata Laboratorium Kesehatan Pemula
Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
Pranata Nuklir Ahli Pertama
Pranata Nuklir Ahli Terampil
Pranata Siaran Ahli Pertama
Psikolog Klinis Ahli Pertama
Pustakawan Ahli Pertama
Pustakawan Terampil
Radiografer Ahli Pertama
Radiografer Terampil
Refraksionis Optisien Terampil
Rescuer Pemula
Rescuer Terampil
Sanitarian Ahli Pertama
Sanitarian Pemula
Sanitarian Terampil
Statistisi Ahli Pertama
Statistisi Terampil
Surveyor Pemetaan Ahli Pertama
Surveyor Pemetaan Terampil
Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama
Teknik Jalan dan Jembatan Terampil
Teknik Pengairan Ahli Pertama
Teknik Pengairan Terampil
Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama
Teknik Penyehatan Lingkungan Terampil
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Terampil
Teknisi Elektromedis Ahli Pertama
Teknisi Elektromedis Terampil
Teknisi Gigi Terampil
Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Terampil
Teknisi Penerbangan Terampil
Teknisi Perkebunrayaan Terampil
Teknisi Siaran Ahli Pertama
Teknisi Transfusi Darah Terampil
Terapis Wicara Terampil
Widyaiswara Ahli Pertama

Source:Google

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

Bagikan
Berikan Komentar Terbaik Anda!
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
RedaksiUnu Naek
Follow:
Admin & Founder Prontt.com