Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Inspektur Bandar Udara Ahli Pertama

Redaksi
Unu Naek
RedaksiUnu Naek
Admin & Founder Prontt.com
16 Menit Dibaca

Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Inspektur Bandar Udara Ahli Pertama.

Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Inspektur Bandar Udara Ahli Pertama
Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Inspektur Bandar Udara Ahli Pertama

Materi Kompetensi

Materi Pengetahuan Umum:
  • Regulasi nasional dan internasional
  • Jenis dan fungsi peralatan di bandar udara
  • Ilmu bahan dan kekuatan material
  • Prosedur K3
  • Teknik dan mekanika
Materi Pengetahuan Khusus:
  • Prosedur operasional baku bandar udara dan fasilitas bandar udara
  • Macam-macam rambu dan marking di bandar udara
  • Prosedur perijinan peralatan dan personel bandar udara
  • Sistem pemeliharaan peralatan di bandar udara.

Contoh Soal dan Pembahasan

PERHATIAN!
Berikut ini video mengenai contoh soal, kisi-kisi dan pembahasan Inspektur Bandar Udara Ahli Pertama.

Uraian Tugas dan Tanggung Jawab

Berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 57 tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara, bahwa yang dimaksud dengan:

Inspektur Bandar Udara adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melakukan pembinaan teknis di bidang kebandarudaraan.

Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Inspektur Bandar Udara sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara.

- Advertisement -

Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara termasuk dalam rumpun Pengawas Kualitas dan Keamanan dan merupakan jabatan karir PNS.

Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara merupakan jabatan fungsional kategori keahlian.

Jenjang Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara dari jenjang terendah sampai jenjang tertinggi, terdiri atas

  1. Inspektur Bandar Udara Ahli Pertama,
  2. Inspektur Bandar Udara Ahli Muda, dan
  3. Inspektur Bandar Udara Ahli Madya.

Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara terdiri atas:

  1. Bidang Sisi Udara, dan
  2. Bidang Sisi Darat.

Tugas Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara yaitu melaksanakan kegiatan pembinaan teknis pengaturan, pengendalian, pengawasan, investigasi dan Pelayanan keselamatan operasi bandar udara di bidang kebandarudaraan.

Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Inspektur Bandar Udara harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan Inspektur Bandar Udara Ahli Pertama sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan

1. Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara yang dapat dinilai angka kreditnya, terdiri atas:

  1. unsur utama, dan
  2. unsur penunjang.

2. Unsur utama sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf a, terdiri atas:

  1. pendidikan,
  2. pembinaan teknis kebandarudaran, dan
  3. pengembangan profesi.

3. Sub-unsur dari unsur utama sebagaimana dimaksud pada angka (2), terdiri atas:

  1. pendidikan, meliputi:
    1. pendidikan sekolah dan memperoleh ijazah/gelar,
    2. pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional/teknis di bidang kebandarudaraan serta memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat, dan
    3. diklat prajabatan.
  2. pembinaan teknis kebandarudaraan, meliputi :
    1. pengaturan Bidang Sisi Udara,
    2. pengendalian Bidang Sisi Udara,
    3. pengawasan Bidang Sisi Udara,
    4. investigasi Bidang Sisi Udara,
    5. pengaturan Bidang Sisi Darat,
    6. pengendalian Bidang Sisi Darat,
    7. pengawasan Bidang Sisi Darat, dan
    8. investigasi Bidang Sisi Darat.
  3. pengembangan profesi, meliputi :
    1. pembuatan karya tulis/karya ilmiah di bidang kebandarudaraan,
    2. penerjemahan/penyaduran buku dan bahan lainnya di bidang kebandarudaraan, dan
    3. penyusunan ketentuan pelaksanaan/ ketentuan teknis di kebandarudaraan.

4. Unsur penunjang sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf b, terdiri atas :

  1. pengajar/pelatih pada diklat fungsional/teknis di bidang kebandarudaraan,
  2. peran serta dalam seminar/lokakarya di bidang kebandarudaraan,
  3. keanggotaan dalam organisasi profesi Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara,
  4. keanggotaan dalam Tim Penilai,
  5. perolehan penghargaan/tanda jasa, dan
  6. perolehan ijazah/gelar pendidikan lainnya.

Uraian Tugas Jabatan Inspektur Bandar Udara Ahli Pertama merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Inspektur Bandar Udara yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melaksanakan kegiatan pembinaan teknis pengaturan, pengendalian, pengawasan, investigasi dan Pelayanan keselamatan operasi bandar udara di bidang kebandarudaraan.

Berikut 86 Butir kegiatan / uraian tugas jabatan Inspektur Bandar Udara Ahli Pertama, meliputi:

  1. menyusun konsep awal substansi teknis rancangan Undang-Undang, norma, standar, pedoman, kriteria, sistem dan prosedur di bidang sisi udara bandar udara;
  2. menyusun konsep awal draft materi kegiatan bantuan/kajian teknis;
  3. evaluasi dan menyempurnakan konsep kegiatan kerjasama dan focal point di bidang sisi udara bandar udara;
  4. melaksanakan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen materi penetapan lokasi dan/atau rencana induk bandar udara bidang sisi udara bandar udara;
  5. melaksanakan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen bahan persetujuan Peletakan Fasilitas bidang sisi udara bandar udara;
  6. melaksanakan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen bahan rekomendasi tata kawasan (Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan, Batas Kawasan Kebisingan, Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan) bandar udara;
  7. melaksanakan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen bahan rekomendasi ketinggian bangunan/gedung di dalam KKOP bandar udara;
  8. menyusun konsep ijin mendirikan bangunan bandar udara (IMBBU) di bidang sisi udara bandar udara;
  9. melaksanakan pemeriksaan teknis terhadap usulan pengesahan Rancangan Teknik Terinci (RTT) fasilitas pokok Bandar Udara / Rancang Bangun Fasilitas Bandar Udara di bidang sisi udara bandar udara;
  10. melaksanakan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan/perpanjangan sertifikat dan/atau bukti laik di bidang prasarana sisi udara (airside facilities);
  11. melaksanakan pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar fasilitas di bidang prasarana sisi udara bandar udara (airside facilities);
  12. melaksanakan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan/perpanjangan sertifikat dan/atau buktilaik tipe di bidang peralatan bantu pendaratan visual;
  13. melaksanakan pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar fasilitas di bidang peralatan bantu pendaratan visual;
  14. melaksanakan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan/perpanjangan sertifikat dan/atau bukti laik tipe di bidang peralatan kelistrikan sisi udara bandar udara;
  15. melaksanakan pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar fasilitas di bidang peralatan kelistrikan sisi udara bandar udara;
  16. melaksanakan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan/perpanjangan sertifikat dan/atau bukti laik tipe di bidang peralatan pelayanan darat pesawat udara (Ground Support Equipment) dan peralatan pemeliharaan;
  17. melaksanakan pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar fasilitas di bidang peralatan pelayanan darat pesawat udara (Ground Support Equipment) dan peralatan pemeliharaan;
  18. melaksanakan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan/perpanjangan sertifikat lembaga terkait kegiatan kebandarudaraan;
  19. melaksanakan pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar pada lembaga terkait kegiatan kebandarudaraan;
  20. melaksanakan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan/perpanjangan sertifikat bandar udara;
  21. melaksanakan pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar operasi bandar udara;
  22. melaksanakan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan/perpanjangan register bandar udara (Bandar Udara, Heliport, Waterbase);
  23. melaksanakan pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar dalam kegiatan penerbitan dan/atau perpanjangan register bandar udara (Bandar Udara, Heliport, Waterbase);
  24. menyiapkan bahan uji kegiatan penerbitan/perpanjangan/peningkatan/valida si/penggantian Lisensi Personel sisi udara bandar udara;
  25. melakukan pendampingan kegiatan pengujian penerbitan/perpanjangan/peningkatan/valida si/penggantian Lisensi Personel sisi udara bandar udara;
  26. memeriksa teknis dokumen usulan program pembangunan dan/atau pengembangan (kerangka acuan kerja dan gambar teknis) bidang prasarana sisi udara bandar udara;
  27. memeriksa kesesuaian usulan program dengan Tatanan Kebandarudaraan Nasional, Rencana Induk dan Rancangan Teknik Terinci (RTT) bandar udara bidang prasarana sisi udara bandar udara;
  28. menilai dan menganalisa teknis konsep usulan pembangunan dan/atau pengembangan bandar udara bidang prasarana sisi udara bandar udara;
  29. memeriksa teknis dokumen usulan program pembangunan dan/atau pengembangan (kerangka acuan kerja dan gambar teknis) bidang peralatan dan utilitas sisi udara bandar udara;
  30. memeriksa kesesuaian usulan program dengan Tatanan Kebandarudaraan Nasional, Rencana Induk dan Rancangan Teknik Terinci (RTT) bandar udara bidang peralatan dan utilitas sisi udara bandar udara;
  31. menilai dan menganalisa teknis konsep usulan pembangunan dan/atau pengembangan bandar udara bidang peralatan dan utilitas sisi udara bandar udara;
  32. melakukan pendampingan kegiatan penelitian teknis tehadap hasil pembangunan dan/atau pengembangan sisi udara bandar udara;
  33. menyusun konsep rekomendasi teknis serah terima hasil pekerjaan pembangunan dan/atau pengembangan sisi udara bandar udara;
  34. melakukan pendampingan pemeriksaan dokumen administrasi kegiatan audit keselamatan di bidang sisi udara bandar udara;
  35. menyusun konsep rekomendasi berita acara dan laporan tim pelaksanaan audit keselamatan di lapangan terhadap kesesuaian standar fasilitas sisi udara bandar udara;
  36. melakukan pendampingan pemeriksaan dokumen administrasi kegiatan inspeksi sisi udara bandar udara;
  37. menyusun konsep rekomendasi berita acara dan laporan tim pelaksanaan inspeksi keselamatan di lapangan terhadap kesesuaian standar fasilitas sisi udara bandar udara;
  38. melakukan pendampingan pemeriksaan dokumen administrasi kegiatan Pengamatan (surveillance) di bidang sisi udara bandar udara;
  39. menyusun konsep rekomendasi berita acara dan laporan tim pelaksanaan pengamatan (surveillance) keselamatan di bidang sisi udara bandar udara;
  40. melakukan pendampingan pemeriksaan dokumen administrasi kegiatan Pemantauan (monitoring) di bidang sisi udara bandar udara;
  41. menyusun konsep rekomendasi berita acara dan laporan tim pelaksanaan Pemantauan (monitoring) keselamatan di bidang sisi udara bandar udara;
  42. menyusun konsep awal substansi teknis rancangan undang-undang, norma, standar, pedoman, kriteria, sistem dan prosedur di bidang sisi darat bandar udara;
  43. menyusun konsep awal kegiatan bantuan/kajian teknis di bidang sisi darat bandar udara;
  44. evaluasi dan menyempurnakan konsep kegiatan kerjasama dan focal point di bidang sisi darat bandar udara;
  45. melaksanakan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen materi penetapan lokasi dan/atau rencana induk bandar udara bidang sisi darat bandar udara;
  46. melaksanakan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen bahan persetujuan Peletakan Fasilitas Bidang Sisi Darat Bandar Udara;
  47. menyusun konsep ijin mendirikan bangunan bandar udara (IMBBU) di bidang sisi darat bandar udara;
  48. melaksanakan pemeriksaan teknis terhadap usulan pengesahan Rancangan Teknik Terinci (RTT) fasilitas pokok Bandar Udara / Rancang Bangun Fasilitas Bandar Udara di bidang sisi darat bandar udara;
  49. melaksanakan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan/perpanjangan sertifikat dan/atau bukti laik di bidang prasarana sisi darat;
  50. melaksanakan pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar fasilitas di bidang prasarana sisi darat;
  51. melaksanakan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan/perpanjangan sertifikat dan/atau bukti laik tipe di bidang peralatan kelistrikan sisi darat bandar udara;
  52. melaksanakan pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar fasilitas di bidang peralatan kelistrikan sisi darat bandar udara;
  53. melaksanakan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan/perpanjangan sertifikat dan/atau bukti laik tipe di bidang peralatan mekanikal bandar udara;
  54. melaksanakan pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar fasilitas di bidang peralatan mekanikal bandar udara;
  55. melaksanakan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan/perpanjangan sertifikat dan/atau bukti laik tipe di bidang sistem informasi dan elektronika bandar udara;
  56. melaksanakan pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar fasilitas di bidang sistem informasi dan elektronika bandar udara;
  57. melaksanakan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan/perpanjangan sertifikat dan/atau bukti laik tipe di bidang utilitas bandar udara;
  58. melaksanakan pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar fasilitas di bidang utilitas bandar udara;
  59. melaksanakan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan/perpanjangan sertifikat lembaga terkait kegiatan kebandarudaraan di bidang sisi darat bandar udara;
  60. melaksanakan pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar fasilitas lembaga terkait kegiatan kebandarudaraan di bidang sisi darat bandar udara;
  61. menyiapkan bahan uji kegiatan penerbitan/perpanjangan/peningkatan/valida si/penggantian Lisensi Personel sisi darat bandar udara;
  62. melakukan pendampingan kegiatan pengujian penerbitan/perpanjangan/peningkatan/valida si/penggantian Lisensi Personel sisi darat bandar udara;
  63. melaksanakan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan/perpanjangan sertifikat operasi jasa terkait bandar udara;
  64. melaksanakan pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap kesesuaian standar sertifikat operasi jasa terkait bandar udara;
  65. melaksanakan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan/perpanjangan ijin operasi jasa terkait bandar udara;
  66. melaksanakan pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap kesesuaian standar ijin operasi jasa terkait bandar udara;
  67. melaksanakan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan/perpanjangan ijin badan usaha bandar udara;
  68. melaksanakan pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap kesesuaian standar ijin badan usaha bandar udara;
  69. melaksanakan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan usulan tarif jasa kebandarudaraan;
  70. melaksanakan pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap kesesuaian standar usulan tarif jasa kebandarudaraan;
  71. memeriksa teknis dokumen usulan program pembangunan dan/atau pengembangan (kerangka acuan kerja dan gambar teknis) bidang prasarana sisi darat bandar udara.
  72. memeriksa kesesuaian usulan program dengan Tatanan Kebandarudaraan Nasional, Rencana Induk dan Rancangan Teknik Terinci (RTT) bandar udara bidang prasarana sisi darat bandar udara;
  73. menyusun konsep usulan gambar desain dan data dukung bidang prasarana sisi darat bandar udara;
  74. memeriksa teknis dokumen usulan program pembangunan dan/atau pengembangan (TOR dan gambar teknis) bidang peralatan dan utilitas sisi darat bandar udara;
  75. memeriksa kesesuaian usulan program dengan Tatanan Kebandarudaraan Nasional, Rencana Induk dan RTT bandar udara bidang peralatan dan utilitas sisi darat bandar udara;
  76. menyusun konsep usulan gambar desain dan data dukung bidang peralatan dan utilitas sisi darat bandar udara;
  77. melakukan pendampingan kegiatan penelitian teknis tehadap hasil pembangunan dan/atau pengembangan sisi darat bandar udara;
  78. menyusun konsep rekomendasi teknis serah terima hasil pekerjaan pembangunan dan/atau pengembangan sisi darat bandar udara;
  79. melakukan pendampingan pemeriksaan dokumen administrasi kegiatan audit keselamatan di bidang sisi darat bandar udara;
  80. menyusun konsep rekomendasi berita acara dan laporan tim pelaksanaan audit keselamatan di lapangan terhadap kesesuaian standar fasilitas Sisi Darat Bandar Udara;
  81. melakukan pendampingan pemeriksaan dokumen administrasi kegiatan inspeksi Sisi Darat Bandar Udara;
  82. menyusun konsep rekomendasi berita acara dan laporan tim pelaksanaan inspeksi keselamatan di lapangan terhadap kesesuaian standar fasilitas Sisi Darat Bandar Udara;
  83. melakukan pendampingan pemeriksaan dokumen administrasi kegiatan Pengamatan (surveillance) di bidang sisi darat bandar udara;
  84. menyusun konsep rekomendasi berita acara dan laporan tim pelaksanaan pengamatan (surveillance) keselamatan di bidang sisi darat bandar udara;
  85. melakukan pendampingan pemeriksaan dokumen administrasi kegiatan pemantauan (monitoring) di bidang sisi darat bandar udara; dan
  86. menyusun konsep rekomendasi berita acara dan laporan tim pelaksanaan pemantauan (monitoring) keselamatan di bidang sisi darat bandar udara;

Berikut Hasil Kerja Tugas Jabatan Inspektur Bandar Udara Ahli Pertama, meliputi:

  1. konsep awal substansi teknis rancangan Undang-Undang, norma, standar, pedoman, kriteria, sistem dan prosedur di bidang sisi udara bandar udara,
  2. konsep awal draft materi kegiatan bantuan/kajian teknis,
  3. konsep materi evaluasi dan menyempurnakan konsep kegiatan kerjasama dan focal point di bidang sisi udara bandar udara,
  4. konsep rekomendasi pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen materi penetapan lokasi dan rencana induk bandar udara di bidang Sisi Udara Bandar Udara,
  5. konsep rekomendasi pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen dokumen bahan persetujuan Peletakan Fasilitas Bidang Sisi Udara Bandar Udara,
  6. konsep rekomendasi pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen bahan rekomendasi tata kawasan (Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan, Batas Kawasan Kebisingan, Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan) Bandar Udara,
  7. konsep rekomendasi pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen bahan rekomendasi ketinggian bangunan / gedung di dalam KKOP Bandar Udara,
  8. konsep perijinan (awal) mendirikan bangunan bandar udara (IMBBU) di bidang sisi udara bandar udara,
  9. konsep pengesahan (awal) pemeriksaan teknis terhadap usulan pengesahan Rancangan Teknik Terinci (RTT) fasilitas pokok Bandar Udara / Rancang Bangun Fasilitas Bandar Udara di bidang sisi udara bandar udara,
  10. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan / perpanjangan sertifikat dan/atau bukti laik di bidang prasarana sisi udara (airside facilities),
  11. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar fasilitas di bidang prasarana sisi udara bandar udara (airside facilities),
  12. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan / perpanjangan sertifikat dan/atau buktilaik tipe di bidang peralatan bantu pendaratan visual,
  13. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar fasilitas di bidang peralatan bantu pendaratan visual,
  14. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan / perpanjangan sertifikat dan/atau bukti laik tipe di bidang peralatan kelistrikan Sisi Udara bandar udara,
  15. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar fasilitas di bidang peralatan kelistrikan Sisi Udara bandar udara,
  16. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan / perpanjangan sertifikat dan/atau bukti laik tipe di bidang peralatan pelayanan darat pesawat udara (Ground Support Equipment) dan peralatan pemeliharaan,
  17. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar fasilitas di bidang peralatan pelayanan darat pesawat udara (Ground Support Equipment) dan peralatan pemeliharaan,
  18. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan / perpanjangan sertifikat lembaga terkait kegiatan kebandarudaraan,
  19. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar pada lembaga terkait kegiatan kebandarudaraan,
  20. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan / perpanjangan sertifikat bandar udara,
  21. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar operasi bandar udara,
  22. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan / perpanjangan register bandar udara (Bandar Udara, Heliport, Waterbase),
  23. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar dalam kegiatan penerbitan dan/atau perpanjangan register bandar udara (Bandar Udara, Heliport, Waterbase),
  24. dokumen Daftar Periksa bahan uji kegiatan penerbitan / perpanjangan / peningkatan / validasi / penggantian Lisensi Personel Sisi Udara Bandar Udara,
  25. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pendampingan kegiatan pengujian penerbitan / perpanjangan / peningkatan / validasi / penggantian Lisensi Personel Sisi Udara Bandar Udara,
  26. dokumen Daftar Periksa teknis dokumen usulan program pembangunan dan/atau pengembangan (kerangka acuan kerja dan gambar teknis) bidang prasarana sisi udara bandar udara,
  27. dokumen Daftar Periksa kesesuaian usulan program dengan Tatanan Kebandarudaraan Nasional, Rencana Induk dan RTT bandar udara bidang prasarana sisi udara bandar udara,
  28. dokumen Daftar Periksa Menilai dan menganalisa teknis konsep usulan pembangunan dan / atau pengembangan bandar udara bidang prasarana sisi udara bandar udara,
  29. dokumen Daftar Periksa teknis dokumen usulan program pembangunan dan/atau pengembangan (kerangka acuan kerja dan gambar teknis) bidang peralatan dan utilitas sisi udara bandar udara,
  30. dokumen Daftar Periksa kesesuaian usulan program dengan Tatanan Kebandarudaraan Nasional, Rencana Induk dan RTT bandar udara bidang peralatan dan utilitas sisi udara bandar udara,
  31. dokumen Daftar Periksa Menilai dan menganalisa teknis konsep usulan pembangunan dan / atau pengembangan bandar udara bidang peralatan dan utilitas sisi udara bandar udara,
  32. laporan Kegiatan pendampingan kegiatan penelitian teknis tehadap hasil pembangunan dan/atau pengembangan sisi udara bandar udara,
  33. konsep rekomendasi teknis serah terima hasil pekerjaan pembangunan dan / atau pengembangan sisi udara bandar udara,
  34. laporan Kegiatan pendampingan pemeriksaan dokumen teknis kegiatan audit sisi udara Bandar Udara di Bidang Sisi Udara Bandar Udara,
  35. konsep rekomendasi berita acara dan laporan tim pelaksanaan audit keselamatan di lapangan terhadap kesesuaian standar fasilitas Sisi Udara Bandar Udara,
  36. laporan Kegiatan pendampingan pemeriksaan dokumen administrasi kegiatan inspeksi Sisi Udara Bandar Udara,
  37. konsep rekomendasi berita acara dan laporan tim pelaksanaan inspeksi keselamatan di lapangan terhadap kesesuaian standar fasilitas Sisi Udara Bandar Udara,
  38. laporan Kegiatan pendampingan pemeriksaan dokumen administrasi kegiatan pengamatan (surveillance) di Bidang Sisi Udara Bandar Udara,
  39. konsep rekomendasi berita acara dan laporan tim pelaksanaan pengamatan (surveillance) di Bidang Sisi Udara Bandar Udara,
  40. laporan Kegiatan pendampingan pemeriksaan dokumen administrasi fasilitas bandar udara kegiatan Pemantauan (monitoring) di Bidang Sisi Udara Bandar Udara,
  41. konsep rekomendasi berita acara dan laporan tim pelaksanaan Pemantauan (monitoring) di Bidang Sisi Udara Bandar Udara,
  42. konsep substansi (awal) teknis rancangan Undang-Undang, norma, standar, pedoman, kriteria, sistem dan prosedur di bidang sisi darat bandar udara,
  43. konsep teknis (awal) kegiatan bantuan/kajian teknis di bidang sisi darat bandar udara,
  44. konsep materi evaluasi dan menyempurnakan konsep kegiatan kerjasama dan focal point di bidang sisi darat bandar udara,
  45. konsep rekomendasi pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen materi penetapan lokasi dan/atau rencana induk bandar udara bidang Sisi Darat Bandar Udara,
  46. konsep persetujuan pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen bahan persetujuan Peletakan Fasilitas Bidang Sisi Darat Bandar Udara,
  47. konsep perijinan (awal) mendirikan bangunan bandar udara (IMBBU) di bidang sisi darat bandar udara,
  48. konsep pengesahan (awal) pemeriksaan teknis terhadap usulan pengesahan Rancangan Teknik Terinci (RTT) fasilitas pokok Bandar Udara / Rancang Bangun Fasilitas Bandar Udara di bidang sisi darat bandar udara,
  49. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan / perpanjangan sertifikat dan/atau bukti laik di bidang prasarana sisi darat,
  50. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar fasilitas di bidang prasarana sisi darat,
  51. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan / perpanjangan sertifikat dan/atau bukti laik tipe di bidang peralatan kelistrikan sisi darat bandar udara,
  52. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar fasilitas di bidang peralatan kelistrikan sisi darat bandar udara,
  53. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan / perpanjangan sertifikat dan/atau bukti laik tipe di bidang peralatan mekanikal bandar udara,
  54. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar fasilitas di bidang peralatan mekanikal bandar udara,
  55. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan / perpanjangan sertifikat dan/atau bukti laik tipe di bidang sistem informasi dan elektronika bandar udara,
  56. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar fasilitas di bidang sistem informasi dan elektronika bandar udara,
  57. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan / perpanjangan sertifikat dan/atau bukti laik tipe di bidang utilitas bandar udara,
  58. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar fasilitas di bidang utilitas bandar udara,
  59. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan / perpanjangan sertifikat lembaga terkait kegiatan kebandarudaraan di Bidang Sisi Darat Bandar Udara,
  60. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap quality control dan kesesuaian standar fasilitas lembaga terkait kegiatan kebandarudaraan di Bidang Sisi Darat Bandar Udara,
  61. dokumen Daftar Periksa bahan uji kegiatan penerbitan / perpanjangan / peningkatan / validasi / penggantian Lisensi Personel Sisi Darat Bandar Udara,
  62. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pendampingan kegiatan pengujian penerbitan / perpanjangan / peningkatan / validasi / penggantian Lisensi Personel Sisi Darat Bandar Udara,
  63. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan / perpanjangan sertifikat operasi jasa terkait bandar udara,
  64. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap kesesuaian standar sertifikat operasi jasa terkait bandar udara,
  65. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan / perpanjangan ijin operasi jasa terkait bandar udara,
  66. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap kesesuaian standar operasi jasa terkait bandar udara,
  67. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan penerbitan / perpanjangan ijin badan usaha bandar udara,
  68. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap kesesuaian standar ijin badan usaha bandar udara,
  69. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pemeriksaan teknis (verifikasi) terhadap dokumen administrasi kegiatan usulan tarif jasa kebandarudaraan,
  70. dokumen Daftar Periksa dan Berita Acara pendampingan pemeriksaaan teknis (verifikasi) di lapangan terhadap kesesuaian standar usulan tarif jasa Kebandarudaraan,
  71. dokumen Daftar Periksa teknis dokumen usulan program pembangunan dan/atau pengembangan (kerangka acuan kerja dan gambar teknis) bidang prasarana sisi darat bandar udara,
  72. dokumen Daftar Periksa kesesuaian usulan program dengan Tatanan Kebandarudaraan Nasional, Rencana Induk dan RTT bandar udara bidang prasarana sisi darat bandar udara,
  73. konsep usulan gambar desain dan data dukung bidang prasarana sisi darat bandar udara,
  74. dokumen Daftar Periksa teknis dokumen usulan program pembangunan dan/atau pengembangan (TOR dan gambar teknis) bidang peralatan dan utilitas sisi darat bandar udara,
  75. dokumen Daftar Periksa kesesuaian usulan program dengan Tatanan Kebandarudaraan Nasional, Rencana Induk dan RTT bandar udara bidang peralatan dan utilitas sisi darat bandar udara,
  76. konsep Usulan gambar desain dan data dukung bidang peralatan dan utilitas sisi darat bandar udara,
  77. laporan kegiatan pendampingan kegiatan penelitian teknis tehadap hasil pembangunan dan/atau pengembangan sisi darat bandar udara,
  78. konsep rekomendasi teknis serah terima hasil pekerjaan pembangunan dan/atau pengembangan sisi darat bandar udara,
  79. laporan kegiatan pendampingan pemeriksaan dokumen administrasi kegiatan audit keselamatan di Bidang Sisi Darat Bandar Udara,
  80. konsep rekomendasi berita acara dan laporan tim pelaksanaan audit keselamatan di lapangan terhadap kesesuaian standar fasilitas Sisi Darat Bandar Udara,
  81. laporan Kegiatan pendampingan pemeriksaan dokumen administrasi kegiatan inspeksi Sisi Darat Bandar Udara,
  82. konsep rekomendasi berita acara dan laporan tim pelaksanaan inspeksi keselamatan di lapangan terhadap kesesuaian standar fasilitas Sisi Darat Bandar Udara,
  83. laporan Kegiatan pendampingan pemeriksaan dokumen administrasi kegiatan Pengamatan (surveillance) di Bidang Sisi Darat Bandar Udara,
  84. konsep rekomendasi berita acara dan laporan tim pelaksanaan pengamatan (surveillance) keselamatan di bidang Sisi Darat Bandar Udara,
  85. laporan Kegiatan pendampingan pemeriksaan dokumen administrasi kegiatan Pemantauan (monitoring) di Bidang Sisi Darat Bandar Udara, dan
  86. konsep rekomendasi berita acara dan laporan tim pelaksanaan Pemantauan (monitoring) keselamatan di bidang Sisi Darat Bandar Udara.
Cek Juga Ini!
Materi Kompetensi Teknis
Administrator Kesehatan Ahli Pertama
Analis Anggaran Ahli Pertama
Analis Kebijakan Ahli Muda
Analis Kebijakan Ahli Pertama
Analis Kepegawaian Ahli Pertama
Analis Kepegawaian Terampil
Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Perikanan Terampil
Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Pertanian Terampil
Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Pertama
Analis Perkebunrayaan Ahli Pertama
Apoteker Ahli Pertama
Arsiparis Ahli Pertama
Arsiparis Terampil
Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Pertama
Asisten Apoteker Pemula
Asisten Apoteker Terampil
Asisten Inspektur Angkutan Udara Terampil
Asisten Inspektur Bandar Udara Terampil
Asisten Penata Anestesi Terampil
Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Pemula
Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi Terampil
Asisten Pranata Siaran Terampil
Asisten Teknisi Siaran Terampil
Assessor SDM Aparatur Ahli Pertama
Auditor Kepegawaian Ahli Pertama
Bidan Ahli Pertama
Bidan Pemula
Bidan Terampil
Dokter Ahli Pertama
Dokter Gigi Ahli Pertama
Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama
Dokter Pendidik Klinis Ahli Pertama
Entomolog Kesehatan Ahli Pertama
Entomolog Kesehatan Pemula
Entomolog Kesehatan Terampil
Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
Epidemiolog Kesehatan Pemula
Epidemiolog Kesehatan Terampil
Fisikawan Medis Ahli Pertama
Fisioterapis Ahli Pertama
Fisioterapis Terampil
Guru Ahli Pertama
Inspektur Angkutan Udara Ahli Pertama
Inspektur Bandar Udara Ahli Pertama
Inspektur Keamanan Penerbangan Ahli Pertama
Inspektur Minyak dan Gas Bumi Ahli Pertama
Inspektur Tambang Ahli Pertama
Instruktur Ahli Pertama
Instruktur Terampil
Materi dan Contoh Soal PPPK 2024: Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama
Medik Veteriner Ahli Pertama
Nutrisionis Ahli Pertama
Nutrisionis Terampil
Okupasi Terapis Terampil
Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil
Ortotis Prostetis Terampil
Pamong Belajar Ahli Pertama
Pamong Budaya Ahli Pertama
Pamong Budaya Terampil
Paramedik Karantina Hewan Pemula
Paramedik Karantina Hewan Terampil
Paramedik Veteriner Pemula
Paramedik Veteriner Terampil
Pekerja Sosial Ahli Pertama
Pekerja Sosial Terampil
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama
Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama
Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ahli Pertama
Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman Ahli Pertama
Penata Anestesi Ahli Pertama
Penata Ruang Ahli Pertama
Peneliti Ahli Muda
Peneliti Ahli Pertama
Penera Ahli Pertama
Penera Terampil
Penerjemah Ahli Pertama
Pengamat Gunung Api Terampil
Pengamat Tera Terampil
Pengantar Kerja Ahli Pertama
Pengantar Kerja Terampil
Pengawas Alat Mesin Pertanian Ahli Pertama
Pengawas Benih Tanaman Ahli Pertama
Pengawas Benih Tanaman Pemula
Pengawas Benih Tanaman Terampil
Pengawas Bibit Ternak Ahli Pertama
Pengawas Bibit Ternak Terampil
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama
Pengawas Farmasi dan Makanan Terampil
Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama
Pengawas Keselamatan Pelayaran Terampil
Pengawas Koperasi Ahli Pertama
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Terampil
Pengawas Mutu Pakan Ahli Pertama
Pengawas Mutu Pakan Pemula
Pengawas Mutu Pakan Terampil
Pengawas Perikanan Ahli Pertama
Pengawas Perikanan Terampil
Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama
Pengelola Kesehatan lkan Ahli Pertama
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
Pengendali Frekuensi Radio Ahli Pertama
Pengendali Frekuensi Radio Terampil
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Pemula
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Terampil
Pengendali Hama dan Penyakit lkan Ahli Pertama
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Ahli Pertama
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pemula
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Terampil
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama
Penggerak Swadaya Masyarakat Pemula
Penggerak Swadaya Masyarakat Terampil
Penghulu Ahli Pertama
Penguji Kendaraan Bermotor Pemula
Penguji Kendaraan Bermotor Terampil
Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ahli Pertama
Penguji Mutu Barang Ahli Pertama
Penguji Mutu Barang Pemula
Penguji Mutu Barang Terampil
Penguji Perangkat Telekomunikasi Ahli Pertama
Penyelidik Bumi Ahli Pertama
Penyuluh Hukum Ahli Pertama
Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama
Penyuluh Kehutanan Pemula
Penyuluh Kehutanan Terampil
Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama
Penyuluh Keluarga Berencana Terampil
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Terampil
Penyuluh Narkoba Ahli Pertama
Penyuluh Perikanan Ahli Pertama
Penyuluh Perikanan Terampil
Penyuluh Pertanian Ahli Pertama
Penyuluh Pertanian Pemula
Penyuluh Pertanian Terampil
Penyuluh Sosial Ahli Pertama
Perawat Ahli Pertama
Perawat Gigi Ahli Pertama
Perawat Gigi Pemula
Perawat Gigi Terampil
Perawat Pemula
Perawat Terampil
Perekam Medis Ahli Pertama
Perekam Medis Terampil
Perekayasa Ahli Pertama
Perencana Ahli Pertama
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
Pranata Komputer Ahli Pertama
Pranata Komputer Pemula
Pranata Komputer Terampil
Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
Pranata Laboratorium Kesehatan Pemula
Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
Pranata Nuklir Ahli Pertama
Pranata Nuklir Ahli Terampil
Pranata Siaran Ahli Pertama
Psikolog Klinis Ahli Pertama
Pustakawan Ahli Pertama
Pustakawan Terampil
Radiografer Ahli Pertama
Radiografer Terampil
Refraksionis Optisien Terampil
Rescuer Pemula
Rescuer Terampil
Sanitarian Ahli Pertama
Sanitarian Pemula
Sanitarian Terampil
Statistisi Ahli Pertama
Statistisi Terampil
Surveyor Pemetaan Ahli Pertama
Surveyor Pemetaan Terampil
Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama
Teknik Jalan dan Jembatan Terampil
Teknik Pengairan Ahli Pertama
Teknik Pengairan Terampil
Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama
Teknik Penyehatan Lingkungan Terampil
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Terampil
Teknisi Elektromedis Ahli Pertama
Teknisi Elektromedis Terampil
Teknisi Gigi Terampil
Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Terampil
Teknisi Penerbangan Terampil
Teknisi Perkebunrayaan Terampil
Teknisi Siaran Ahli Pertama
Teknisi Transfusi Darah Terampil
Terapis Wicara Terampil
Widyaiswara Ahli Pertama

 

Source: Google

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

Berikan Komentar Terbaik Anda!
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
RedaksiUnu Naek
Follow:
Admin & Founder Prontt.com

Stay Connected

Populer Hari Ini

Kurs Dollar ke Rupiah Hari Ini: Minggu 16 Maret 2025
199.9k Dilihat
2 Menit Dibaca