Sel, 1 Juli 2025
Berita

Contoh Soal PPPK 2025: Auditor Kepegawaian Ahli Pertama

Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Auditor Kepegawaian Ahli Pertama.

Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Auditor Kepegawaian Ahli Pertama
Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Auditor Kepegawaian Ahli Pertama

Materi Kompetensi

Materi Pengetahuan Umum:
  • Pemahaman Kebijakan dan Manajeman ASN mencakup Prinsip Dasar ASN, Kelembagaan ASN, Manajemen ASN dan Sistem Informasi ASN.
Materi Pengetahuan Khusus:
  • Pemahaman Audit Sistem Manajemen ASN
  • Pemahaman Audit Fungsi Pengelolaan SDM Aparatur
  • Pemahaman Mitigasi Risiko Penerapan Manajemen ASN
  • Pemahaman Pemanfaatan dan Penjaminan Mutu Hasil Audit SDM ASN

Contoh Soal dan Pembahasan

PERHATIAN!
Berikut ini video mengenai contoh soal, kisi-kisi dan pembahasan Auditor Kepegawaian Ahli Pertama.

Uraian Tugas dan Tanggung Jawab

Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian merupakan jabatan fungsional baru dimana jabatan ini terlahir dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang menjalankan tugas pengawasan dan pengendalian pelaksanaan peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian.

Untuk maksud tersebut diatas telah terbit Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian dan Angka Kreditnya. Diharapkan dengan lahirnya peraturan ini, upaya menjalankan tugas wasdalpeg di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengertian Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian (wasdalpeg) pada instansi pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diagkat sebagai Auditor kepegawaian diberi tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan wasdalpeg pada instansi pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pengertian wasdalpeg itu sendiri merupakan seluruh proses kegiatan memeriksa, mengevaluasi, memantau dan melakukan tindakan korektif terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian yang dapat dilakukan secara reguler, reviu dan investigasi. Wasdalpeg ini terdiri dari dua macam yaitu wasdalpeg kompleksitas rendah dan wasdalpeg kompleksitas tinggi.

Untuk menilai kinerja auditor kepegawaian maka dibentuk Tim Penilai Angka Kredit dimana angka kredit tersebut merupakan satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh Auditor Kepegawaian dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.

Tugas pokok auditor kepegawaian dalam pelaksanaan wasdalpeg harus mendapat surat tugas dari pimpinan unit wasdalpeg masing-masing. Adapun wewenang Auditor Kepegawaian antara lain:

  1. meminta keterangan atau dokumen/bahan/data serta informasi dari pejabat yang berwenang;
  2. menetapkan jenis keterangan atau dokumen/bahan/data serta informasi yang diperlukan dalam wasdalpeg;
  3. mengamankan dokumen/bahan/data yang terkait dengan obyek wasdalpeg;
  4. memeriksa dan meneliti secara fisik setiap keterangan atau dokumen/bahan/data yang berada dalam pengadministrasian kepegawaian; dan
  5. melaksanakan kewenangan lain yang diberikan oleh pejabat yang berwenang dalam lingkup wasdalpeg.

Dalam menjalankan tugas pokok dan kewenangannya maka auditor kepegawaian harus berpedoman pada Standar Operasional dan Prosedur (SOP) dan kode etik Auditor Kepegawaian. Selain itu dalam menjalankan tugasnya bertanggungjawab secara hirarki kepada pimpian instansi yang bersangkutan. Sedangkan instansi pembina Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian memiliki beberapa jenjang mulai dari terendah sampai dengan tertinggi, yaitu:

  1.    Auditor Kepegawaian Pertama, dengan jenjang pangkat:
  • Penata Muda, Golongan Ruang (III/a)
  • Penata Muda Tingkat I, Golongan Ruang (III/b)
  1.    Auditor Kepegawaian Muda, dengan jenjang pangkat:
  • Penata Tingkat I, Golongan Ruang (III/d)
  • Penata, Golongan Ruang (III/c)
  1.    Auditor Kepegawaian Madya, dengan jenjang pangkat;
  • Pembina, Golongan Ruang (IV/a)
  • PembinaTingkat I, Golongan Ruang (IV/b)
  • Pembina Utama Muda, Golongan Ruang (IV/c)

Siapa yang berwenang mengangkat dalam Jabatan Auditor Kepegawaian? Pejabat yang berwenang mengangkat dalam Jabatan Auditor Kepegawaian adalah Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun persyaratan untuk diangkat dalam Jabatan Auditor Kepegawaian adalah:

  1. berijazah paling rendah sarjana (S1)/Diploma IV bidang manajemen, hukum, administrasi dan sosial politik;
  2. pangkat terendah Penata Muda golongan ruang III/a;
  3. nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir.

Selain itu PNS yang diangkat dalam Jabatan Auditor Kepegawaian harus lulus uji kompetensi yang ditetapkan oleh Kepala BKN selaku pimpian instansi pembina jabatan fungsional Auditor Kepegawaian dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak diangkat dalam Jabatan Auditor Kepegawaian harus mengikuti dan lulus diklat fungsional bidang wasdalpeg.

Untuk PNS dari Jabatan lain yang akan diangkat dalam Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian harus memenuhi syarat seperti tersebut diatas, ditambah dengan tersedianya formasi untuk Jabatan Auditor Kepegawaian, memiliki pengalaman kerja di bidang kepegawaian paling kurang 3 (tiga) tahun, berusia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun dan telah mengikuti dan lulus diklat fungsional di bidang wasdalpeg.

PNS yang pada saat ditetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia masih dan telah menjalankan tugas dibidang wasdalpeg atau melaksanakan tugas pembinaan kepegawaian berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang dapat disesuaikan/diinpassing ke dalam jabatan fungsional Auditor Kepegawaian berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesi ini.

Adapun syarat inpassing:

  1. berijazah paling rendah sarjana (S1)/Diploma IV;
  2. pangkat paling rendah penata muda golongan ruang (III/a);
  3. nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir;
  4. dan memperhatikan beban kerja/kebutuhan formasi.

Masa berlakunya inpassing/penyesuaian paling lama 2 (dua) tahun sejak peraturan ini ditetapkan.(Peraturan ini ditetapkan tanggal 17 Juli 2012).

Bagi Auditor Kepegawaian yang akan naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi harus mengikuti dan lulus diklat penjejangan. Ketentuan mengikuti dan lulus diklat penjenjangan bagi auditor kepegawaian yang akan naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi, berlaku efektif Januari 2015.

Semoga dengan adanya Jabatan Auditor Kepegawaian ini akan dapat meningkatkan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil yang menangani bidang kepegawaian khususnya dalam pengawasan dan pengendalian pegawai.

Cek Juga Ini!
Materi Kompetensi Teknis
Administrator Kesehatan Ahli Pertama
Analis Anggaran Ahli Pertama
Analis Kebijakan Ahli Muda
Analis Kebijakan Ahli Pertama
Analis Kepegawaian Ahli Pertama
Analis Kepegawaian Terampil
Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Perikanan Terampil
Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Pertama
Analis Pasar Hasil Pertanian Terampil
Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Pertama
Analis Perkebunrayaan Ahli Pertama
Apoteker Ahli Pertama
Arsiparis Ahli Pertama
Arsiparis Terampil
Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Pertama
Asisten Apoteker Pemula
Asisten Apoteker Terampil
Asisten Inspektur Angkutan Udara Terampil
Asisten Inspektur Bandar Udara Terampil
Asisten Penata Anestesi Terampil
Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Pemula
Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi Terampil
Asisten Pranata Siaran Terampil
Asisten Teknisi Siaran Terampil
Assessor SDM Aparatur Ahli Pertama
Auditor Kepegawaian Ahli Pertama
Bidan Ahli Pertama
Bidan Pemula
Bidan Terampil
Dokter Ahli Pertama
Dokter Gigi Ahli Pertama
Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama
Dokter Pendidik Klinis Ahli Pertama
Entomolog Kesehatan Ahli Pertama
Entomolog Kesehatan Pemula
Entomolog Kesehatan Terampil
Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
Epidemiolog Kesehatan Pemula
Epidemiolog Kesehatan Terampil
Fisikawan Medis Ahli Pertama
Fisioterapis Ahli Pertama
Fisioterapis Terampil
Guru Ahli Pertama
Inspektur Angkutan Udara Ahli Pertama
Inspektur Bandar Udara Ahli Pertama
Inspektur Keamanan Penerbangan Ahli Pertama
Inspektur Minyak dan Gas Bumi Ahli Pertama
Inspektur Tambang Ahli Pertama
Instruktur Ahli Pertama
Instruktur Terampil
Materi dan Contoh Soal PPPK 2024: Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama
Medik Veteriner Ahli Pertama
Nutrisionis Ahli Pertama
Nutrisionis Terampil
Okupasi Terapis Terampil
Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil
Ortotis Prostetis Terampil
Pamong Belajar Ahli Pertama
Pamong Budaya Ahli Pertama
Pamong Budaya Terampil
Paramedik Karantina Hewan Pemula
Paramedik Karantina Hewan Terampil
Paramedik Veteriner Pemula
Paramedik Veteriner Terampil
Pekerja Sosial Ahli Pertama
Pekerja Sosial Terampil
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama
Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama
Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ahli Pertama
Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman Ahli Pertama
Penata Anestesi Ahli Pertama
Penata Ruang Ahli Pertama
Peneliti Ahli Muda
Peneliti Ahli Pertama
Penera Ahli Pertama
Penera Terampil
Penerjemah Ahli Pertama
Pengamat Gunung Api Terampil
Pengamat Tera Terampil
Pengantar Kerja Ahli Pertama
Pengantar Kerja Terampil
Pengawas Alat Mesin Pertanian Ahli Pertama
Pengawas Benih Tanaman Ahli Pertama
Pengawas Benih Tanaman Pemula
Pengawas Benih Tanaman Terampil
Pengawas Bibit Ternak Ahli Pertama
Pengawas Bibit Ternak Terampil
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama
Pengawas Farmasi dan Makanan Terampil
Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama
Pengawas Keselamatan Pelayaran Terampil
Pengawas Koperasi Ahli Pertama
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Terampil
Pengawas Mutu Pakan Ahli Pertama
Pengawas Mutu Pakan Pemula
Pengawas Mutu Pakan Terampil
Pengawas Perikanan Ahli Pertama
Pengawas Perikanan Terampil
Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama
Pengelola Kesehatan lkan Ahli Pertama
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
Pengendali Frekuensi Radio Ahli Pertama
Pengendali Frekuensi Radio Terampil
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Pemula
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Terampil
Pengendali Hama dan Penyakit lkan Ahli Pertama
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Ahli Pertama
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pemula
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Terampil
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama
Penggerak Swadaya Masyarakat Pemula
Penggerak Swadaya Masyarakat Terampil
Penghulu Ahli Pertama
Penguji Kendaraan Bermotor Pemula
Penguji Kendaraan Bermotor Terampil
Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ahli Pertama
Penguji Mutu Barang Ahli Pertama
Penguji Mutu Barang Pemula
Penguji Mutu Barang Terampil
Penguji Perangkat Telekomunikasi Ahli Pertama
Penyelidik Bumi Ahli Pertama
Penyuluh Hukum Ahli Pertama
Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama
Penyuluh Kehutanan Pemula
Penyuluh Kehutanan Terampil
Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama
Penyuluh Keluarga Berencana Terampil
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Terampil
Penyuluh Narkoba Ahli Pertama
Penyuluh Perikanan Ahli Pertama
Penyuluh Perikanan Terampil
Penyuluh Pertanian Ahli Pertama
Penyuluh Pertanian Pemula
Penyuluh Pertanian Terampil
Penyuluh Sosial Ahli Pertama
Perawat Ahli Pertama
Perawat Gigi Ahli Pertama
Perawat Gigi Pemula
Perawat Gigi Terampil
Perawat Pemula
Perawat Terampil
Perekam Medis Ahli Pertama
Perekam Medis Terampil
Perekayasa Ahli Pertama
Perencana Ahli Pertama
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
Pranata Komputer Ahli Pertama
Pranata Komputer Pemula
Pranata Komputer Terampil
Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
Pranata Laboratorium Kesehatan Pemula
Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
Pranata Nuklir Ahli Pertama
Pranata Nuklir Ahli Terampil
Pranata Siaran Ahli Pertama
Psikolog Klinis Ahli Pertama
Pustakawan Ahli Pertama
Pustakawan Terampil
Radiografer Ahli Pertama
Radiografer Terampil
Refraksionis Optisien Terampil
Rescuer Pemula
Rescuer Terampil
Sanitarian Ahli Pertama
Sanitarian Pemula
Sanitarian Terampil
Statistisi Ahli Pertama
Statistisi Terampil
Surveyor Pemetaan Ahli Pertama
Surveyor Pemetaan Terampil
Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama
Teknik Jalan dan Jembatan Terampil
Teknik Pengairan Ahli Pertama
Teknik Pengairan Terampil
Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama
Teknik Penyehatan Lingkungan Terampil
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Terampil
Teknisi Elektromedis Ahli Pertama
Teknisi Elektromedis Terampil
Teknisi Gigi Terampil
Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Terampil
Teknisi Penerbangan Terampil
Teknisi Perkebunrayaan Terampil
Teknisi Siaran Ahli Pertama
Teknisi Transfusi Darah Terampil
Terapis Wicara Terampil
Widyaiswara Ahli Pertama

 

Source: Google

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 235

No votes so far! Be the first to rate this post.



Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com

+ Gabung

Berita Terkait