Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Penata Ruang Ahli Pertama.

Materi Kompetensi
- Keterampilan dasar tentang prosedur penyusunan, substansi dan pemanfaatan dasar pertanahan.
- Analisis data dan informasi terkait penyusunan indikasi program
- Analisis data/ informasi/ objek untuk membuat peta
- Dasar pemetaan dalam penataan ruang
- Dasar penyusunan desain survei dan analisis data
- Dasar penyusunan struktur ruang dan pola ruang
- Data dan informasi untuk menyusun sistem pengendalian pemanfaatan ruang dan pengawasan penataan ruang
- Indikasi program dalam arahan pemanfaatan ruang
- Penyusunan struktur ruang dan pola ruang
- Perancangan desain survei
- Perumusan isu penataan ruang
- Prinsip dasar penataan ruang
- Sistem pengendalian pemanfaatan ruang dan pengawasan penataan ruang.
Contoh Soal dan Pembahasan
Uraian Tugas dan Tanggung Jawab
Berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 78 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Ruang, bahwa yang dimaksud dengan:
Penata Ruang adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan penyelenggaraan penataan ruang yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang.
Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Penata Ruang sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Penata Ruang.
Jabatan Fungsional Penata Ruang termasuk dalam rumpun Arsitek, Insinyur dan yang berkaitan dan merupakan jabatan karir PNS.
Jabatan Fungsional Penata Ruang merupakan jabatan fungsional kategori keahlian.
Jenjang Jabatan Fungsional Penata Ruang terdiri atas:
- Penata Ruang Ahli Pertama
- Penata Ruang Ahli Muda
- Penata Ruang Ahli Madya, dan
- Penata Ruang Ahli Utama
Tugas Jabatan Fungsional Penata Ruang yaitu melakukan kegiatan penyelenggaraan penataan ruang.
Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Penata Ruang harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan Penata Ruang Ahli Pertama sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan
1. Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Penata Ruang yang dapat dinilai angka kreditnya, terdiri atas:
- pengaturan penataan ruang
- pembinaan penataan ruang
- pelaksanaan penataan ruang, dan
- pengawasan penataan ruang
2. Sub-unsur dari unsur kegiatan, terdiri atas:
- pengaturan penataan ruang, meliputi:
- penyusunan pengaturan rencana tata ruang
- penyusunan pengaturan pembinaan penataan ruang
- penyusunan pengaturan pengendalian pemanfaatan ruang
- penyusunan pengaturan penertiban pemanfaatan ruang
- penyusunan pengaturan pengawasan penataan ruang
- penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria bidang penataan ruang
- penelaahan dan analisis terkait program khusus pada kegiatan pengaturan penataan ruang, dan
- pengevaluasian pekerjaan pihak ketiga pada kegiatan pengaturan penataan ruang
- pembinaan penataan ruang, meliputi:
- pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan penataan ruang
- pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan penataan ruang
- pemberian bimbingan, supervisi, dan konsultasi bidang penataan ruang
- fasilitasi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bidang penataan ruang untuk pemerintah daerah dan masyarakat
- pelaksanaan penelitian dan pengembangan bidang penataan ruang
- pengembangan sistem informasi bidang penataan ruang
- pelaksanaan penyebarluasan informasi penataan ruang
- pengembangan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat di bidang penataan ruang
- penelaahan dan analisis kegiatan terkait program khusus pada kegiatan pembinaan penataan ruang
- pengevaluasian pekerjaan pihak ketiga pada kegiatan pembinaan penataan ruang
- pelaksanaan penataan ruang, meliputi:
- perencanaan tata ruang
- peninjauan kembali rencana tata ruang
- pemanfaatan ruang
- pengendalian pemanfaatan ruang
- penertiban pemanfaatan ruang
- penelaahan dan analisis kegiatan terkait program khusus pada kegiatan pelaksanaan penataan ruang, dan
- pengevaluasian pekerjaan pihak ketiga pada kegiatan pelaksanaan penataan ruang
- pengawasan penataan ruang, meliputi:
- pemantauan dan evaluasi
- pengawasan teknis
- pengawasan khusus
- penelaahan dan analisis kegiatan yang terkait program-program khusus pada kegiatan pengawasan penataan ruang, dan
- pengevaluasian pekerjaan pihak ketiga pada kegiatan pengawasan penataan ruang.
Uraian Tugas Jabatan Penata Ruang Ahli Pertama merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Penata Ruang yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melakukan kegiatan penyelenggaraan penataan ruang.
Berikut 104 butir kegiatan / uraian tugas jabatan Penata Ruang Ahli Pertama, meliputi:
- menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan pengaturan rencana tata ruang;
- melakukan pengumpulan data dan informasi pengaturan rencana tata ruang;
- mengolah dan menganalisis data dan informasi pengaturan rencana tata ruang;
- menyiapkan bahan materi teknis pengaturan rencana tata ruang;
- menyiapkan bahan pembahasan materi teknis pengaturan rencana tata ruang;
- menyiapkan bahan materi substansi teknis pengaturan rencana tata ruang;
- menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan pengaturan pembinaan penataan ruang;
- melakukan pengumpulan data dan informasi pengaturan pembinaan penataan ruang;
- mengolah dan menganalisis data pengaturan pembinaan penataan ruang;
- menyiapkan bahan materi teknis pengaturan pembinaan penataan ruang;
- menyiapkan bahan pembahasan materi teknis pengaturan pembinaan penataan ruang;
- menyiapkan bahan materi substansi teknis pengaturan pembinaan penataan ruang;
- menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan pengaturan pengendalian pemanfaatan ruang;
- melakukan pengumpulan data dan informasi pengaturan pengendalian pemanfaatan ruang;
- menyiapkan bahan materi teknis pengaturan pengendalian pemanfaatan ruang;
- menyiapkan bahan pembahasan materi teknis pengaturan pengendalian pemanfaatan ruang;
- menyiapkan bahan materi substansi teknis pengaturan pengendalian pemanfaatan ruang;
- menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan pengaturan penertiban pemanfaatan ruang;
- melakukan pengumpulan data dan informasi pengaturan penertiban pemanfaatan ruang;
- menyiapkan bahan materi teknis pengaturan penertiban pemanfaatan ruang;
- menyiapkan bahan pembahasan materi teknis pengaturan penertiban pemanfaatan ruang;
- menyiapkan bahan materi substansi teknis pengaturan penertiban pemanfaatan ruang;
- menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan pengaturan pengawasan penataan ruang;
- melakukan pengumpulan data dan informasi pengaturan pengawasan penataan ruang;
- menyiapkan bahan materi teknis pengaturan pengawasan penataan ruang;
- menyiapkan bahan pembahasan materi teknis pengaturan pengawasan penataan ruang;
- menyiapkan bahan materi substansi teknis pengaturan pengawasan penataan ruang;
- menyusun konsep kerangka acuan kerja penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria di bidang penataan ruang;
- melakukan identifikasi kebutuhan norma, standar, prosedur, kriteria di bidang penataan ruang;
- melakukan pengumpulan data dan informasi norma, standar, prosedur, kriteria di bidang penataan ruang;
- mengolah dan menganalisis data norma, standar, prosedur, kriteria di bidang penataan ruang;
- menyiapkan bahan materi teknis norma, standar, prosedur, kriteria di bidang penataan ruang;
- menyiapkan bahan pembahasan materi teknis norma, standar, prosedur, kriteria di bidang penataan ruang;
- menyiapkan bahan materi substansi teknis norma, standar, prosedur, kriteria di bidang penataan ruang;
- menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan terkait program khusus pengaturan penataan ruang;
- melakukan pengumpulan data dan informasi terkait program khusus kegiatan pengaturan penataan ruang;
- mengolah dan menganalisis data terkait program khusus kegiatan pengaturan penataan ruang;
- menyusun hasil supervisi administrasi terhadap pekerjaan pihak ketiga yang berkaitan dengan kegiatan penyusunan materi teknis pengaturan penataan ruang;
- menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan penataan ruang;
- menyiapkan bahan koordinasi penyelenggaraan penataan ruang;
- menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan pelaksanaan sosialiasi penyelenggaraan penataan ruang;
- menyiapkan data dan informasi sosialisasi penyelenggaraan penataan ruang;
- menyusun bahan sosialisasi penyelenggaraan penataan ruang;
- menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan pelaksanaan bimbingan teknis penataan ruang;
- menyiapkan bahan dalam rangka pemberian bimbingan, supervisi dan konsultasi bidang penataan ruang;
- menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan fasilitasi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bidang penataan ruang untuk pemerintah daerah dan masyarakat;
- mengkaji kebutuhan akan pendidikan dan pelatihan bidang penataan ruang untuk pemerintah daerah dan masyarakat;
- menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan pelaksanaan penelitian dan pengembangan bidang penataan ruang;
- mengidentifikasi kebutuhan penelitian dan pengembangan bidang penataan ruang yang perlu dikembangkan;
- melakukan pengumpulan data dan informasi penelitian dan pengembangan bidang penataan ruang;
- menyiapkan kebutuhan penelitian dan pengembangan bidang penataan ruang;
- menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan pengembangan sistem informasi bidang penataan ruang;
- melakukan inventarisasi sistem informasi dan komunikasi yang tepat dengan substansi penataan ruang yang ada;
- menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan publikasi penataan ruang;
- melakukan inventarisasi informasi bidang penataan ruang yang ada dalam kegiatan penyebarluasan informasi penataan ruang;
- mengidentifikasi kebutuhan informasi yang perlu disebarluaskan dalam kegiatan penyebarluasan informasi penataan ruang;
- menyusun bahan informasi yang perlu disebarluaskan dalam kegiatan penyebarluasan informasi penataan ruang;
- menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan pengembangan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat di bidang penataan ruang;
- melakukan identifikasi kebutuhan pengembangan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat bidang penataan ruang;
- menyusun bahan materi pengembangan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat di bidang penataan ruang;
- menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan terkait program khusus pembinaan penataan ruang;
- melakukan pengumpulan data dan informasi program khusus kegiatan pembinaan penataan ruang;
- mengolah dan menganalisis data program khusus kegiatan pembinaan penataan ruang;
- menyusun hasil supervisi administrasi terhadap pekerjaan pihak ketiga yang berkaitan dengan pembinaan penataan ruang;
- menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan penyusunan rencana tata ruang;
- melakukan kajian awal dan persiapan teknis penyusunan rencana tata ruang;
- melakukan pengumpulan data dan informasi penyusunan rencana tata ruang;
- mengolah data dan melakukan analisis dasar penyusunan rencana tata ruang;
- mengidentifikasi data spasial untuk penyusunan rencana tata ruang;
- menyiapkan bahan pembahasan konsep rencana tata ruang;
- mengindentifikasi kelengkapan dokumen rencana tata ruang dalam rangka persetujuan substansi;
- menyiapkan bahan materi substansi teknis rencana tata ruang;
- mengidentifikasi kebijakan rencana dan program terhadap keberlanjutan lingkungan;
- menyusun konsep kerangka acuan kerja peninjauan kembali rencana tata ruang;
- menyiapkan bahan atau dokumen rencana tata ruang;
- menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan pemanfaatan ruang;
- mengumpulkan data dan informasi pemanfaatan ruang;
- mengidentifikasi arahan pemanfaatan ruang pada dokumen rencana tata ruang;
- melakukan monitoring program pemanfaatan ruang;
- melakukan penyusunan konsep kerangka acuan kerja kegiatan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang;
- melakukan pengumpulan data dan informasi pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang;
- melakukan pengolahan dan analisis data kegiatan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang;
- melakukan penyusunan konsep kerangka acuan kerja kegiatan penertiban pemanfaatan ruang;
- melakukan pengumpulan data dan informasi kegiatan penertiban pemanfaatan ruang;
- melakukan kajian awal indikasi pelanggaran serta sengketa dan konflik penataan ruang pada kegiatan penertiban pemanfaatan ruang;
- menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan terkait program khusus pelaksanaan penataan ruang;
- melakukan pengumpulan data dan informasi program khusus kegiatan pelaksanaan penataan ruang;
- mengolah dan menganalisis data program khusus kegiatan pelaksanaan penataan ruang;
- menyusun hasil supervisi administrasi terhadap pekerjaan pihak ketiga yang berkaitan dengan pelaksanaan penataan ruang;
- menyusun hasil supervisi administrasi terhadap pekerjaan pihak ketiga yang berkaitan dengan kegiatan pembuatan peta rencana tata ruang;
- menyusun hasil supervisi administrasi pekerjaan pihak ketiga yang berkaitan dengan kegiatan peninjauan kembali rencana tata ruang;
- menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan pemantauan dan evaluasi pemanfaatan ruang;
- melakukan pengumpulan data dan informasi terkait kegiatan pemantauan dan evaluasi pemanfaatan ruang;
- mengolah dan menganalisis data dan informasi pada kegiatan pemantauan dan evaluasi pemanfaatan ruang;
- menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan pengawasan teknis;
- melakukan pengumpulan data dan informasi terkait kegiatan pengawasan teknis;
- mengolah dan menganalisis data dan informasi pengawasan teknis;
- menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan pengawasan khusus;
- melakukan pengumpulan data dan informasi terkait kegiatan pengawasan khusus;
- mengolah dan menganalisis data dan informasi pengawasan khusus;
- menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan terkait program khusus kegiatan pengawasan penataan ruang;
- melakukan pengumpulan data dan informasi program khusus kegiatan pengawasan penataan ruang;
- mengolah dan menganalisis data program khusus kegiatan pengawasan penataan ruang; dan
- menyusun hasil supervisi administrasi pekerjaan pihak ketiga yang berkaitan dengan kegiatan pengawasan penataan ruang.
Berikut 104 Hasil Kerja berdasarkan Uraian Tugas Jabatan Penata Ruang Ahli Pertama, meliputi:
- kerangka acuan kerja kegiatan pengaturan rencana tata ruang;
- dokumen data dan informasi pengaturan rencana tata ruang;
- laporan hasil analisis data dan informasi pengaturan rencana tata ruang;
- dokumen data dan informasi bahan materi teknis pengaturan rencana tata ruang;
- materi pembahasan materi teknis pengaturan rencana tata ruang;
- dokumen data dan informasi bahan penyusunan substansi teknis pengaturan rencana tata ruang;
- Kerangka acuan kerja kegiatan pengaturan pembinaan penataan ruang;
- dokumen data dan informasi pengaturan pembinaan penataan ruang;
- laporan hasil analisis data pengaturan pembinaan penataan ruang;
- dokumen data dan informasi bahan materi teknis pengaturan pembinaan penataan ruang;
- materi pembahasan bahan pembahasan materi teknis pengaturan pembinaan penataan ruang;
- dokumen data dan informasi bahan penyusunan substansi teknis pengaturan pembinaan penataan ruang;
- kerangka acuan kerja kegiatan pengaturan pengendalian pemanfaatan ruang;
- dokumen data dan informasi pengaturan pengendalian pemanfaatan ruang;
- dokumen data dan informasi bahan materi teknis pengaturan pengendalian pemanfaatan ruang;
- materi pembahasan bahan pembahasan materi teknis pengaturan pengendalian pemanfaatan ruang;
- dokumen data dan informasi bahan penyusunan substansi teknis pengaturan pengendalian pemanfaatan ruang;
- kerangka acuan kerja kegiatan pengaturan penertiban pemanfaatan ruang;
- dokumen data dan informasi pengaturan penertiban pemanfaatan ruang;
- dokumen data dan informasi bahan materi teknis pengaturan penertiban pemanfaatan ruang;
- materi pembahasan bahan pembahasan materi teknis pengaturan penertiban pemanfaatan ruang;
- dokumen data dan informasi bahan penyusunan substansi teknis pengaturan penertiban pemanfaatan ruang;
- kerangka acuan kerja kegiatan pengaturan pengawasan penataan ruang;
- dokumen data dan informasi pengaturan pengawasan penataan ruang;
- dokumen data dan informasi bahan materi teknis pengaturan pengawasan penataan ruang;
- materi pembahasan bahan pembahasan materi teknis pengaturan pengawasan penataan ruang;
- dokumen data dan informasi bahan penyusunan substansi teknis pengaturan pengawasan penataan ruang;
- kerangka acuan kerja kegiatan penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria bidang penataan ruang;
- laporan hasil identifikasi kebutuhan data identifikasi kebutuhan norma, standar, prosedur, kriteria di bidang penataan ruang;
- dokumen data dan informasi norma, standar, prosedur, kriteria di bidang penataan ruang;
- laporan hasil analisis data norma, standar, prosedur, kriteria di bidang penataan ruang;
- dokumen data dan informasi bahan materi teknis norma, standar, prosedur, kriteria di bidang penataan ruang;
- materi pembahasan materi teknis norma, standar, prosedur, kriteria di bidang penataan ruang;
- dokumen data dan informasi bahan substansi teknis norma, standar, prosedur, kriteria bidang penataan ruang;
- kerangka acuan kerja kegiatan terkait programprogram khusus pengaturan penataan ruang;
- dokumen data dan informasi terkait program khusus kegiatan pengaturan penataan ruang;
- laporan hasil analisis data terkait program-program khusus kegiatan pengaturan penataan ruang;
- laporan hasil supervisi administrasi terhadap pekerjaan pihak ketiga yang berkaitan dengan kegiatan penyusunan materi teknis pengaturan penataan ruang;
- kerangka acuan kerja kegiatan pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan penataan ruang;
- materi koordinasi penyelenggaraan penataan ruang;
- kerangka acuan kerja kegiatan pelaksanaan sosialiasi penyelenggaraan penataan ruang;
- dokumen data dan informasi sosialisasi penyelenggaraan penataan ruang;
- materi sosialisasi penyelenggaraan penataan ruang;
- kerangka acuan kerja kegiatan pelaksanaan bimbingan teknis penataan ruang;
- materi bimbingan/supervisi/konsultasi bidang penataan ruang;
- kerangka acuan kerja kegiatan fasilitasi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bidang penataan ruang untuk pemerintah daerah dan masyarakat;
- laporan hasil analisis kebutuhan akan pendidikan dan pelatihan bidang penataan ruang untuk pemerintah daerah dan masyarakat;
- kerangka acuan kerja kegiatan pelaksanaan penelitian dan pengembangan bidang penataan ruang;
- laporan hasil identifikasi kebutuhan penelitian dan pengembangan bidang penataan ruang yang perlu dikembangkan;
- dokumen data dan informasi penelitian dan pengembangan bidang penataan ruang;
- laporan persiapan penelitian dan pengembangan bidang penataan ruang;
- kerangka acuan kerja kegiatan pengembangan sistem informasi bidang penataan ruang;
- laporan hasil inventarisasi sistem informasi dan komunikasi yang tepat dengan substansi penataan ruang yang ada;
- kerangka acuan kerja kegiatan publikasi penataan ruang;
- laporan hasil inventarisasi informasi bidang penataan ruang yang ada dalam kegiatan penyebarluasan informasi penataan ruang;
- laporan hasil identifikasi kebutuhan informasi yang perlu disebarluaskan dalam kegiatan penyebarluasan informasi penataan ruang;
- materi informasi yang perlu disebarluaskan dalam kegiatan penyebarluasan informasi penataan ruang;
- kerangka acuan kerja kegiatan pengembangan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat di bidang penataan ruang;
- laporan hasil identifikasi kebutuhan pengembangan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat bidang penataan ruang;
- materi kegiatan pengembangan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat di bidang penataan ruang;
- kerangka acuan kerja kegiatan terkait program khusus pembinaan penataan ruang;
- dokumen data dan informasi program khusus kegiatan pembinaan penataan ruang;
- laporan hasil analisis data program khusus kegiatan pembinaan penataan ruang;
- laporan hasil supervisi administrasi terhadap pekerjaan pihak ketiga yang berkaitan dengan pembinaan penataan ruang;
- kerangka acuan kerja kegiatan penyusunan rencana tata ruang;
- laporan kajian awal dan persiapan teknis penyusunan rencana tata ruang;
- dokumen data dan informasi penyusunan rencana tata ruang;
- laporan hasil analisis dasar penyusunan rencana tata ruang;
- laporan hasil identifikasi data spasial untuk penyusunan rencana tata ruang;
- dokumen data dan informasi bahan pembahasan konsep rencana tata ruang;
- laporan hasil identifikasi kelengkapan dokumen rencana tata ruang dalam rangka persetujuan substansi;
- dokumen data dan informasi bahan penyusunan substansi teknis rencana tata ruang;
- laporan hasil identifikasi kebijakan rencana dan program terhadap keberlanjutan lingkungan dalam perencanaan tata ruang;
- kerangka acuan kerja peninjauan kembali rencana tata ruang;
- dokumen data dan informasi bahan atau dokumen rencana tata ruang;
- kerangka acuan kerja kegiatan pemanfaatan ruang;
- dokumen data dan informasi pemanfaatan ruang;
- laporan hasil analisis arahan pemanfaatan ruang pada dokumen rencana tata ruang;
- laporan monitoring program pemanfaatan ruang;
- dokumen Kerangka acuan kerja kegiatan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang;
- dokumen data dan informasi pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang;
- laporan hasil analisis data kegiatan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang;
- kerangka acuan kerja kegiatan penertiban pemanfaatan ruang;
- dokumen data dan informasi kegiatan penertiban pemanfaatan ruang;
- laporan hasil analisis kajian awal indikasi pelanggaran serta sengketa dan konflik penataan ruang kegiatan penertiban pemanfaatan ruang;
- dokumen kerangka acuan kerja kegiatan terkait program khusus pelaksanaan penataan ruang;
- dokumen data dan informasi program khusus kegiatan pelaksanaan penataan ruang;
- laporan hasil analisis program khusus pelaksanaan penataan ruang;
- laporan hasil supervisi administrasi terhadap pekerjaan pihak ketiga yang berkaitan dengan pelaksanaan penataan ruang;
- laporan hasil supervisi administrasi terhadap pekerjaan pihak ketiga yang berkaitan dengan kegiatan pembuatan peta rencana tata ruang;
- laporan hasil supervisi administrasi pekerjaan pihak ketiga yang berkaitan dengan kegiatan peninjauan kembali rencana tata ruang;
- kerangka acuan kerja kegiatan pemantauan dan evaluasi pemanfaatan ruang;
- dokumen data dan informasi terkait kegiatan pemantauan dan evaluasi pemanfaatan ruang;
- dokumen data dan informasi pada kegiatan pemantauan dan evaluasi pemanfaatan ruang;
- kerangka acuan kerja kegiatan pengawasan teknis;
- dokumen data dan informasi terkait kegiatan pengawasan teknis;
- laporan hasil analisis data dan informasi pengawasan teknis;
- kerangka acuan kerja kegiatan pengawasan khusus;
- dokumen data dan informasi terkait kegiatan pengawasan khusus;
- laporan hasil analisis data dan informasi pengawasan khusus;
- kerangka acuan kerja kegiatan terkait program khusus pada kegiatan pengawasan penataan ruang;
- dokumen data dan informasi program khusus kegiatan pengawasan penataan ruang;
- laporan hasil analisis data program khusus kegiatan pengawasan penataan ruang; dan
- laporan hasil supervisi administrasi pekerjaan pihak ketiga yang berkaitan dengan kegiatan pengawasan penataan ruang.
Source: Google
Average rating 0 / 5. Vote count: 0