Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Ortotis Prostetis Terampil.
Materi Kompetensi
- Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional
- Sustainable Development Goals (SDGs) bidang Kesehatan
- Sistem Kesehatan Nasional
- Undang-Undang Kesehatan
- Kebijakan dasar puskesmas
- Standar pelayanan minimal
- Perilaku hidup bersih dan sehat
- Penanggulangan narkoba
- Imunisasi
- Program CERDIK
- Program Keluarga Berencana
- Program keselamatan pasien
Pelayanan ortotik prostetik :
- Persiapan pelayanan ortotik prostetik
- Pelayanan ortotik
- Pelayanan prostetik.
Contoh Soal dan Pembahasan
Uraian Tugas dan Tanggung Jawab
Berdasarkan PermenPAN Nomor PER/122/M.PAN/12/2005 tentang Jabatan Fungsional Ortotis Prostetis, bahwa yang dimaksud dengan:
Ortotis Prostetis adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pelayanan ortotik prostetik pada sarana pelayanan kesehatan.
Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Ortotis Prostetis sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Ortotis Prostetis.
Jabatan Fungsional Ortotis Prostetis termasuk dalam rumpun Kesehatan dan merupakan jabatan karir PNS.
Ortotis Prostetis berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang pelayanan ortotik prostetik pada sarana pelayanan kesehatan di lingkungan Departemen Kesehatan dan instansi selain Departemen Kesehatan.
Ortotis Prostetis sebagaimana dimaksud, adalah jabatan karier.
pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Widyaiswara.
Ortotis Prostetis adalah jabatan fungsional termasuk dalam rumpun kesehatan.
Jenjang jabatan Ortotis Prostetis dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi, yaitu:
- Ortotis Prostetis Pelaksana,
- Ortotis Prostetis Pelaksana Lanjutan,
- dan
- Ortotis Prostetis Penyelia.
Jenjang pangkat Ortotis Prostetis sebagaimana dimaksud pada ayat sesuai dengan jenjang jabatannya, yaitu:
- Ortotis Prostetis Pelaksana, terdiri atas:
- Pengatur, golongan ruang II/c,
- Pengatur Tingkat I, golongan ruang II/d.
- Ortotis Prostetis Pelaksana Lanjutan, terdiri atas:
- Penata Muda, golongan ruang Ill/a,
- Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b.
- Ortotis Prostetis Penyelia, terdiri atas:
- Penata, golongan ruang III/c,
- Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.
Tugas pokok Ortotis Prostetis adalah melakukan pelayanan ortotik prostetik yang meliputi anamnesa, pemeriksaan, pengukuran, pembuatan, pengepasan, latihan dan penyerahan alat kepada pasien, evaluasi secara berkala serta rujukan.
Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Ortotis Prostetis harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan fungsional Ortotis Prostetis Terampil sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan.
Unsur dan sub unsur kegiatan Ortotis Prostetis yang dinilai angka kreditnya, terdiri dari:
- Pendidikan, meliputi :
- pendidikan sekolah dan mendapat ijazah;
- pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang ortotik prostetik dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL) atau sertifikat;
- pendidikan dan pelatihan prajabatan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL) atau sertifikat
- Pelayanan ortotik prostetik, meliputi :
- perslapan pelayanan ortoti? prostetik;
- pelayanan ortotik;dan
- pelayanan prostetik
- Pengembangan profesi, meliputi :
- pembuatan karya tulis/karya ilmiah di bidang ortotik prostetik;
- penerjemahan/penyaduran buku dan bahan lainnya di bidang ortotik prostetik;
- pembuatan buku pedoman/petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis di bidang ortotik prostetik;
- penemuan teknologi tepat guna di bidang ortotik prostetik
- Penunjang tugas Ortotis Prostetis, meliputi :
- pengajar/pelatih di bidang ortotik prostetik:
- peran serta dalam seminar/lokakarya di bidang ortotik prostetik;
- keanggotaan dalam organisasi profesi Ortotis Prostetis;
- keanggotaan dalam Tim Penilai jabatan fungsional Ortotis Prostetis;
- perolehan penghargaan/tanda jasa.
Uraian Tugas Jabatan Fungsional Ortotis Prostetis Terampil merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Ortotis Prostetis yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam
Berikut 20 Butir kegiatan / uraian tugas jabatan Ortotis Prostetis Terampil/Pelaksana, meliputi:
- mempersiapkan ruangan dan peralatan dalam kondisi slap pakai pada kasus ringan;
- menyusun rencana operasional pelayanan ortotik prostetik kasus ringan;
- menyusun rencana tindakan ortotik kasus ringan;
- melakukan pemeriksaan pada anggota tubuh pasien untuk menentukan alat bantu yang diperlukan kasus ringan pada dewasa;
- melakukan pengukuran pada pasien untuk mengetahui spesifikasi alat bantu yang diperlukan kasus ringan pada dewasa;
- melakukan pengukuran pada pasien untuk mengetahui spesifikasi alat bantu yang diperlukan kasus ringan pada anak;
- menyiapkan bahan-bahan dan alat kerja ortotik;
- membuat desain dan pengukuran bahan-bahan ortotik yang dibutuhkan pada kasus ringan;
- membuat pengepasan/fitting, finishing, dan memasang ortotik kasus ringan tingkat kesulitan I;
- membimbing pasien dalam menggunakan ortotik kasus ring an;
- memperbaiki/mereparasi ortotik kasus ringan tingkat kesulitan I;
- memperbaiki/mereparasi ortotik kasus ringan tingkat kesulitan II;
- menentukan prostetik yang diperlukan dalam kasus ringan pada dewasa;
- menentukan prostetik yang diperlukan dalam kasus ringan pada anak;
- melakukan pemeriksaan pada anggota tubuh pasien untuk menentukan prostetik yang diperlukan dalarn kasus ringan pada dewasa;
- melakukan pemeriksaan pada anggota tubuh pasien untuk menentukan prostetik yang diperlukan dalam kasus ringan pada anak;
- menyiapkan bahan/material dan alat kerja prostetik;
- membuat pengepasan/fitting, finishing, dan memasang prostetik tingkat kesulitan I;
- membimbing pasien dalam menggunakan prostetik kasus ringan;
- memperbaiki /mereparasi prostetik tingkat kesulltan I.
Source: Google
Average rating 0 / 5. Vote count: 0