Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama.
Materi Kompetensi
Kompetensi Pengembang Teknologi Pembelajaran :Â Kegiatan pengembangan teknologi pembelajaran meliputi analisis dan pengkajian, perancangan, produksi, implementasi, pengendalian, dan evaluasi, termasuk teori dan praktik dalam pengembangan desain, pemanfaatan, pengelolaan, serta evaluasi proses dan sumber untuk belajar.
Contoh Soal dan Pembahasan
Uraian Tugas dan Tanggung Jawab
Berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 28 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, bahwa yang dimaksud dengan:
Pengembang Teknologi Pembelajaran adalah PNS yang diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengembangan teknologi pembelajaran.
Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Pengembang Teknologi Pembelajaran sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran.
Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran termasuk dalam rumpun Pendidikan lainnya dan merupakan jabatan karir PNS.
Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran merupakan jabatan fungsional kategori keahlian
Jenjang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran dari jenjang terendah sampai jenjang tertinggi, terdiri atas:
- Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
- Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda
- Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya, dan
- Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Utama.
Tugas Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran yaitu melaksanakan kegiatan analisis dan pengkajian, perancangan, produksi, implementasi, pengendalian, dan evaluasi untuk pengembangan teknologi pembelajaran.
Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Pengembang Teknologi Pembelajaran harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan.
1. Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran yang dapat dinilai Angka Kreditnya, terdiri atas:
- unsur utama, dan
- unsur penunjang
2. Unsur utama, terdiri atas:
- pendidikan
- pengembangan teknologi pembelajaran, dan
- pengembangan profesi
3. Sub-unsur dari unsur utama, terdiri atas:
- pendidikan, meliputi:
- pendidikan sekolah dan memperoleh ijazah/gelar
- pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional/ teknis di bidang pengembangan teknologi pembelajaran serta memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat, dan
- diklat Prajabatan
- pengembangan teknologi pembelajaran, meliputi:
- analisis dan pengkajian model teknologi pembelajaran
- perancangan model teknologi pembelajaran
- produksi media pembelajaran
- penerapan model dan pemanfaatan media pembelajaran
- pengendalian model pembelajaran, dan
- evaluasi penerapan model dan pemanfaatan media pembelajaran, dan
- pengembangan profesi, meliputi:
- pembuatan karya tulis/karya ilmiah di bidang pengembangan teknologi pembelajaran
- penerjemahan/penyaduran buku dan bahan lainnya di bidang pengembangan teknologi pembelajaran, dan
- penyusunan buku pedoman/ketentuan pelaksanaan/ketentuan teknis di bidang pengembangan teknologi pembelajaran
4. Unsur penunjang terdiri atas:
- pengajar/pelatih pada diklat fungsional/teknis di bidang pengembangan teknologi pembelajaran
- peran serta dalam seminar/lokakarya/konferensi di bidang pengembangan teknologi pembelajaran
- keanggotaan dalam Organisasi Profesi
- keanggotaan dalam Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional PTP
- perolehan penghargaan/tanda jasa, dan
- perolehan ijazah/gelar kesarjanaan lainnya.
Uraian Tugas Jabatan Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Pengembang Teknologi Pembelajaran yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melaksanakan kegiatan analisis dan pengkajian, perancangan, produksi, implementasi, pengendalian, dan evaluasi untuk pengembangan teknologi pembelajaran.
Berikut 43 butir kegiatan / uraian tugas jabatan Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama, meliputi:
- menganalisis kebutuhan teknologi pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku sesuai dengan jenis, jalur dan jenjang pendidikan untuk pengembangan media pembelajaran (sederhana, audio, video, multimedia, multimedia interaktif, modul)
- menyusun rancangan model/aplikasi pembelajaran berbasis media (sederhana, audio, video, multimedia, multimedia interaktif, modul)
- menyusun standar layanan model/aplikasi pembelajaran berbasis media (sederhana, audio, video, multimedia, multimedia interaktif, modul)
- menyusun pedoman/panduan pengelolaan model pembelajaran berbasis media (sederhana, audio, video, multimedia, multimedia interaktif, modul)
- menyusun petunjuk pelaksanaan/pemanfaatan media pembelajaran berbasis media (sederhana, audio, video, multimedia, multimedia interaktif, modul)
- menyusun Garis Besar Isi Media (GBIM) media pembelajaran (sederhana, audio, video, multimedia, multimedia interaktif, modul)
- menyusun rancangan (jabaran materi (JM)/ flowchart/storyboard) pengembangan bahan belajar media pembelajaran (sederhana, audio, video, multimedia, multimedia interaktif, modul)
- menyusun naskah media pembelajaran dalam bentuk media sederhana
- menyusun naskah media pembelajaran dalam bentuk media audio
- menyusun naskah media pembelajaran dalam bentuk media video
- menyusun naskah media pembelajaran dalam bentuk media multimedia
- menyusun naskah media pembelajaran dalam bentuk media multimedia interaktif
- menyusun naskah media pembelajaran dalam bentuk bahan belajar mandiri (modul)
- melakukan kegiatan rembuk naskah (script conference) untuk produksi audio
- melakukan kegiatan rembuk naskah (script conference) untuk produksi video
- melakukan kegiatan rembuk naskah (script conference) untuk produksi multimedia
- melakukan kegiatan rembuk naskah (script conference) untuk produksi multimedia interaktif
- melakukan kegiatan previu hasil produksi media pembelajaran terhadap media sederhana
- melakukan kegiatan previu hasil produksi media pembelajaran terhadap audio
- melakukan kegiatan previu hasil produksi media pembelajaran terhadap video
- melakukan kegiatan previu hasil produksi media pembelajaran terhadap multimedia
- melakukan kegiatan previu hasil produksi media pembelajaran terhadap multimedia interaktif
- melakukan kegiatan uji coba prototipa media sederhana
- melakukan kegiatan uji coba prototipa audio
- melakukan kegiatan uji coba prototipa video
- melakukan kegiatan uji coba prototipa multimedia
- melakukan kegiatan uji coba prototipa multimedia interaktif
- melakukan kegiatan uji coba prototipa bahan belajar mandiri (modul)
- menyusun naskah bahan penyerta media pembelajaran audio
- menyusun naskah bahan penyerta media pembelajaran video
- menyusun naskah bahan penyerta media pembelajaran multimedia
- menyusun naskah bahan penyerta media pembelajaran multimedia interaktif
- melaksanakan studi kelayakan untuk pemanfaatan media pembelajaran
- melaksanakan perintisan untuk pemanfaatan media pembelajaran
- melaksanakan orientasi untuk pemanfaatan media pembelajaran
- melakukan pembimbingan pada pendidik atau tenaga kependidikan untuk pemanfataan media pembelajaran
- melakukan kegiatan layanan konsultasi dalam rangka pemanfataan media pembelajaran
- melakukan fasilitasi untuk pemanfaatan media pembelajaran
- melaksanakan sosialisasi model dalam rangka pemanfaatan media pembelajaran
- mengendalikan/memantau sistem model pembelajaran terhadap pemanfaatan media pembelajaran
- menyusun desain evaluasi untuk pemanfaatan media pembelajaran
- menyusun instrumen evaluasi untuk pemanfaatan media pembelajaran, dan
- melakukan evaluasi untuk pemanfaatan media pembelajaran.
Berikut Hasil kerja tugas Jabatan Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama, meliputi:
- laporan analisis kebutuhan teknologi pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku sesuai dengan jenis, jalur dan jenjang pendidikan untuk pengembangan media pembelajaran (sederhana, audio, video, multimedia, multimedia interaktif, modul)
- rancangan model/aplikasi pembelajaran berbasis media (sederhana, audio, video, multimedia, multimedia interaktif, modul)
- naskah standar layanan model/aplikasi pembelajaran berbasis media (sederhana, audio, video, multimedia, multimedia interaktif, modul)
- naskah pedoman/panduan pengelolaan model pembelajaran berbasis media (sederhana, audio, video, multimedia, multimedia interaktif, modul)
- naskah petunjuk pelaksanaan/pemanfaatan media pembelajaran berbasis media (sederhana, audio, video, multimedia, multimedia interaktif, modul)
- naskah Garis Besar Isi Media (GBIM) media pembelajaran (sederhana, audio, video, multimedia, multimedia interaktif, modul)
- naskah rancangan (jabaran materi (JM)/Flowhart/Storyboard) pengembangan bahan belajar media pembelajaran (sederhana, audio, video, multimedia, multimedia interaktif, modul)
- naskah media pembelajaran dalam bentuk media sederhana
- naskah media pembelajaran dalam bentuk media audio
- naskah media pembelajaran dalam bentuk media video
- naskah media pembelajaran dalam bentuk media multimedia
- naskah media pembelajaran dalam bentuk media multimedia interaktif
- naskah media pembelajaran dalam bentuk bahan belajar mandiri (modul)
- berita acara rembuk naskah (script conference) untuk produksi audio
- berita acara rembuk naskah (script conference) untuk produksi video
- berita acara rembuk naskah (script conference) untuk produksi multimedia
- berita acara rembuk naskah (script conference) untuk produksi multimedia interaktif
- lembar previu hasil produksi media pembelajaran terhadap media sederhana
- lembar previu hasil produksi media pembelajaran terhadap audio
- lembar previu hasil produksi media pembelajaran terhadap video
- lembar previu hasil produksi media pembelajaran terhadap multimedia
- lembar previu hasil produksi media pembelajaran terhadap multimedia interaktif
- laporan uji coba prototipa media sederhana
- laporan uji coba prototipa audio
- laporan uji coba prototipa video
- laporan uji coba prototipa multimedia
- laporan uji coba prototipa multimedia interaktif
- laporan uji coba prototipa bahan belajar mandiri (modul)
- naskah bahan penyerta media pembelajaran audio
- naskah bahan penyerta media pembelajaran video
- naskah bahan penyerta media pembelajaran multimedia
- naskah bahan penyerta media pembelajaran multimedia interaktif
- laporan studi kelayakan dalam rangka pemanfaatan media pembelajaran
- berita acara perintisan dalam rangka pemanfaatan media pembelajaran
- berita acara orientasi dalam rangka pemanfaatan media pembelajaran
- surat keterangan melakukan kegiatan pembimbingan pada pendidik atau tenaga kependidikan dalam rangka pemanfataan media pembelajaran
- surat keterangan melakukan kegiatan layanan konsultasi dalam rangka pemanfataan media pembelajaran
- berita acara melakukan fasilitasi dalam rangka pemanfaatan media pembelajaran
- laporan sosialisasi model dalam rangka pemanfaatan media pembelajaran
- laporan pengendalian/pemantauan sistem model pembelajaran terhadap pemanfaatan media pembelajaran
- desain evaluasi untuk pemanfaatan media pembelajaran
- instrumen evaluasi untuk pemanfaatan media pembelajaran
- laporan evaluasi untuk pemanfaatan media pembelajaran.
Source: Google
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Cara Mendapatkan File di ProNtt.com
PERANGKAT AJAR KURIKULUM MERDEKA 2024/2025
PERANGKAT AJAR SD KELAS 4 PERANGKAT AJAR SD KELAS 5 PERANGKAT AJAR SD KELAS 6
MODUL AJAR SD
PROTA & PROSEM KELAS 1 SDPROTA & PROSEM KELAS 2 SD
PROTA & PROSEM KELAS 3 SDPROTA & PROSEM KELAS 5 SD
MODUL P5 Fase A MODUL P5 Fase B MODUL P5 Fase C
CP Fase A CP Fase B CP Fase C
ATP Kelas 1 SD ATP Kelas 2 SD ATP Kelas 4 SD ATP Kelas 5 SD
KALDIK PAUD 2024/2025 KALDIK SD 2024/2025 KALDIK SMP 2024/2025 KALDIK SMA 2024/2025
MODUL AJAR SMP MODUL AJAR SMA BUKU TEKS SMA
APLIKASI RAPORT PAUD APLIKASI RAPORT SD APLIKASI RAPORT SMP APLIKASI RAPORT SMA