Materi & Contoh Soal PPPK 2024, Pengawas Bibit Ternak Terampil.

Materi Kompetensi
Materi Pengetahuan Umum:
- Peraturan Perundangan
- Proses dalam berusaha
- Sistem Perkandangan
- Sistem perbibitan nasional
- Taksonomi pada ternak
- Sistem reproduksi ternak
- Sistem pencernaan ternak
- Sistem hormonal ternak
- Genetika pada ternak
- Sistem pembelahan sel
- Penilaian kualitatif dan kuantitatif pada ternak
- Penerapan teknologi bidang peternakan
- Sistem uji performa dan uji zuriat
- Sistem pengujian pada ternak
- Penerapan SNI benih dan bibit ternak
- Istilah bidang peternakan
- Sistem produksi semen beku dan embrio
- Sistem bidang peternakan
- Proses inseminasi buatan
- Proses transfer embrio
- Genetika pada ternak.
Contoh Soal dan Pembahasan
PERHATIAN!
Berikut ini video mengenai contoh soal, kisi-kisi dan pembahasan Pengawas Bibit Ternak Terampil.
Uraian Tugas dan Tanggung Jawab
Uraian Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Bibit Ternak Terampil merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Pengawas Bibit Ternak yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam
Berikut 33 Butir kegiatan / uraian tugas jabatan Pengawas Bibit Ternak Terampil/Pelaksana, terdiri dari:
- menyusun rencana kerja tahunan di bidang pengawasan sebagai anggota;
- menyiapkan bahan dan alat di lapangan tanpa perlakuan;
- menyiapkan bahan dan alat di lapangan dengan perlakuan;
- menyiapkan bahan dan alat di laboratorium tanpa perlakuan;
- menyiapkan bahan dan alat di laboratorium dengan perlakuan;
- melakukan pengelompokan ternak berdasarkan identitas, rumpun, kualitas dan periodenya dalam rangka pemeliharaan ternak;
- memasang penomoranlpenandaan pada ternak dalam rangka pemeliharaan ternak;
- melakukan thawing dalam rangka transfer embrio (direct/stepwise);
- mengawasi dan mempersiapkan kelahiran ternak besar/kecil dalam rangka penanganan kelahiran pada proses produksi bibit ternak;
- melakukan penimbangan berat lahir ternak besar/kecil dalam rangka penanganan kelahiran pada proses produksi bibit ternak;
- melakukan identifikasi anak yang dilahirkan oleh ternak besar/kecil dalam rangka penanganan kelahiran;
- menyiapkan dan memberikan kolostrum untuk ternak besarkecil dalam rangka penanganan kelahiran pada proses produksi bibit ternak; 13, menyiapkan dan memberikan susu pengganti untuk ternak besarkecil dalam rangka penanganan kelahiran pada proses produksi bibit ternak; 14, melakukan persiapan alat penetasan untuk ternak unggas dalam rangka penanganan penetasan pada proses produksi bibit ternak;
- melakukan penyusunan telur tetas dalam mesin tetaslhatcher, pemutaran, pengaturan suhu dan kelembaban dalam rangka penanganan penetasan ternak unggas;
- melakukan pemeriksaan kelayakan brooder dalam rangka penanganan penetasan ternak unggas;
- melakukan pemeriksaan kontinyuitas/ketersediaan N2 cair dalam rangka penyimpanan pada proses produksi embrio;
- menyiapkan kelayakan bull teaser/dummy dalam rangka pemeriksaan kelayakan penampungan semen pada proses produksi semen;
- menyiapkan pejantan yang akan ditampung dalam rangka pemeriksaan kelayakan penampungan semen pada proses produksi semen;
- melakukan teasing dalam rangka pemeriksaan kelayakan penampungan semen;
- melakukan perhitungan jumlah straw;
- melakukan prefreezing/freezing;
- melakukan penyimpanan semen dalam kontainer;
- melakukan pemeriksaan kontinyuitas/ketersediaan N2 cair dalam rangka penyimpanan pada proses produksi semen;
- mengumpulkan dan mencatat telur tetas dalam rangka seleksi telur tetas; dan
- membersihkan, menempatkan dan menyimpan telur tetas dalam rangka seleksi telur tetas.
- melakukan pemeriksaan bentuk, kulit, berat telur dan ukuran telur dalam rangka seleksi telur tetas;
- melakukan candling telur tetas dalam rangka seleksi telur tetas;
- melakukan pengukuran produksi susu (untuk uji zuriat);
- melakukan pengemasan DOC/DOD bibit induk pada unggas;
- melakukan pemeriksaan bahan kemasan, label dan segel telur tetas dalam rangka pengawasan peredaran bibit dan benih;
- melakukan pengemasan telur tetas dalam rangka pengawasan peredaran bibit dan benih; dan
- memeriksa kelayakan sarana angkutan dan penataan kemasan dalam rangka pengawasan peredaran bibit dan benih.
Cek Juga Ini!
Source: Google