- Advertisement -

Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi PPPK Kab. Kupang

3 Menit Dibaca

Tetap Terhubung Dengan Kami di:

Google NewsTwitterFB

Pengumuman Kelulusan PPPK Kab. Kupang – Prontt.com, Pemerintah Kabupaten Kupang, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun ini mendapat jatah formasi 1500 PPPK.

Formasi PPPK Kabupaten Kupang, dibutuhkan sebanyak 1500 lebih Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang meliputi tenaga pengajar 800 lebih, tenaga medis 600 lebih dan tenaga teknis 70-an.

Untuk formasi P3K Kabupaten Kupang, dibutuhkan sebanyak 1500 lebih PPPK yang meliputi tenaga pengajar 800 lebih, tenaga medis 600 lebih dan tenaga teknis 70-an.

Kabupaten Kupang adalah daerah yang mendapatkan alokasi formasi terbanyak untuk penerimaan PPPK tahun ini.

Dalam amanatnya Bupati Kupang mengimbau kepada masyarakat terutama anak-anak muda yang ingin mengabdi dan membangun Kabupaten Kupang melalui penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, bahwa pada tanggal 19 September 2023 akan diumumkan penerimaan PPPK secara serentak di seluruh Indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) melalui Bupati Kupang telah menetapkan Keputusan tentang pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Kupang membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.

Rincian kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman ini sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Setelah dilaksanakan verifikasi terhadap berkas lamaran dan dokumen yang diunggah oleh para pelamar CPNS/PPPK Kabupaten Kupang oleh Panitia Penyelenggara Pengadaan CPNS/PPPK Kabupaten Kupang Tahun 2023.
Pemberitahuan Hasil Seleksi Administrasi CPNS/PPPK bisa langsung diketahui dan diakses pada portal: SSCASN dan email dengan login menggunakan akun masing-masing pelamar.

Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat / tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan Masa Sanggah yang dilaksanakan pada tanggal yang tertera pada akun di portal SSCASN.

Dari hasil verifikasi tersebut peserta yang dinyatakan lulus administrasi dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu tes Seleksi Kompetensi Dasar dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kab. Kupang 2023

Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dilakukan sesuai dengan pengumuman jadwal masing-masing peserta, sesuai dengan jam dan lokasi yang sudah ditentukan.
Dalam tes SKD ini, jenis soal yang di ujikan meliputi Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan 4 pilar kebangsaan Indonesia yaitu Pancasila, Undang–Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tes Intelegensia Umum (TIU) bertujuan untuk menilai penguasaan kemampuan verbal, numerik, berpikir logis, dan berpikir analitis. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan untuk menilai karakteristik pribadi peserta.

Pengumuman Hasil SKB CPNS Kab. Kupang 2023

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tes kemampuan dan karakteristik dalam seseorang yakni pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam melaksanakan tugas dan jabatan untuk menampilkan etos kerja yang tinggi dalam sebuah jabatan.
Tes SKB ini akan ditempuh peserta jika telah dinyatakan lulus tes SKD. Materi yang ada pada tes SKB ini ditentukan posisi formasi yang dilamar oleh peserta dan jabatannya. Materi tersebut dapat berupa sebagai berikut:

– Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)
– Peraturan instansi yang dilamar
– Relevansi atau kaitan dengan latar belakang studi
– Soal-soal yang ditanyakan instansi

Pengumuman Kelulusan Akhir CPNS Kab. Kupang 2023

Hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menentukan kelulusan akhir untuk peserta CPNS Kabupaten Kupang 2023, selanjutnya adalah tahap pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus.

 

  • Pengumuman lengkap hasil SKD CPNS Kabupaten Kupang 2023 akan diupdate dan dapat dilihat pada link dibawah ini:
  • Pengumuman lengkap hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kabupaten Kupang 2023 akan diupdate dan dapat dilihat dibawah ini:
  • Pengumuman lengkap hasil Kelulusan Akhir CPNS Kabupaten Kupang 2023 akan diupdate dan dapat dilihat dibawah ini:
Perhatian!

Link Hasil Pengumuman Kelulusan untuk instansi Pemda Kupang, masih menunggu update.

 

 

Kata Kunci Terkait:

  • Formasi CPNS Kabupaten Kupang 2025
  • Formasi PPPK Kabupaten Kupang 2025
  • Kuota CPNS Kabupaten Kupang 2025
  • Kuota PPPK Kabupaten Kupang 2025
  • Pengumuman CPNS Kabupaten Kupang 2025
  • Pengumuman PPPK Kabupaten Kupang 2025
  • Hasil Kelulusan CPNS Kabupaten Kupang 2025
  • Hasil Kelulusan PPPK Kabupaten Kupang 2025
  • Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kabupaten Kupang 2025
  • Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kabupaten Kupang 2025

 

 

Baca Juga:

 

Sekian informasi mengenai Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi PPPK Kab. Kupang, semoga bermanfaat. (**)

Share This Article
7 Comments
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
7 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Saudyah Fitriani
Saudyah Fitriani
Guest
23 Desember 2023 5:40 am

Slmat pagi..skrang sdah tanggal 23 Desember 23 .. sampai hari ini blom ada informasi kelulusan seleksi pppk untuk kabupaten Kupang

Saudyah Fitriani
Saudyah Fitriani
Guest
23 Desember 2023 5:42 am

Kabupaten Kupang sampe hari ini belom ada kabar kelulusan seleksi pppk..

Mondy
Mondy
Guest
24 Desember 2023 12:12 am

Kabupaten Kupang tidur dalam ketidakpastian😭😭

Abner Yandres
Abner Yandres
Guest
25 Desember 2023 12:20 pm

Sampai saat ini Kab.Kupang belum Pengumuman PPPK 2023,..??
Apakah ini kesalahan Teknis dari Daerah/ Pusat sehingga terjadi pergeseran di luar dari jadwal Nasional,..??

News Update