UMR Kota Surabaya Jawa Timur (Jatim)

Redaksi
Unu Naek
RedaksiUnu Naek
Admin & Founder Prontt.com
3 Menit Dibaca

UMR Kota Surabaya Jawa Timur (Jatim) 2025 | Prontt.com, Upah Minimum Regional (UMR), Upah Minimum Provinsi (UMP), dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah sejumlah singkatan dalam sistem penggajian karyawan.

Penetapan UMR, UMP, dan UMK erat kaitannya dengan kenaikan dan penetapan upah terbaru, untuk itu pemerintah menggunakan sejumlah skala yang bisa terapkan.

Skema ini akan mempengaruhi besaran upah yang diterima oleh para pekerja.

Oleh karenanya pekerja perlu mengetahui skema penetapan upah di Indonesia, termasuk perbedaan mengenai UMR, UMP, dan UMK.

- Advertisement -
UMR Kota Surabaya Jawa Timur (Jatim)
UMR Kota Surabaya Jawa Timur (Jatim)

Pengertian Upah Minimum Regional (UMR)

UMR atau Upah Minimum Regional adalah upah minimum yang berlaku di tingkat provinsi termasuk kabupaten/kota di dalamnya. Setiap tahunnya UMR mengalami peningkatan yang dipicu oleh beberapa faktor.

Penetapan UMR diatur dalam Peraturan menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No.1 Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kepmenakertrans) No.226 Tahun 2000 tentang  Perubahan Pasal 1,pasal 3,pasal 4,pasal 8,pasal,11,pasal20,dan Pasal 21 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/men/1999 Tentang Upah Minimum

Dalam peraturan tersebut dijelaskan, UMR penetapannya dilakukan oleh gubernur untuk menjadi acuan pendapat buruh di wilayahnya. Akan tetapi pada dasarnya sejak peraturan diubah, sistem pengupahan UMR tidak berlaku lagi secara tidak langsung.

UMR ditetapkan berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak yang berdasarkan kebutuhan, indeks harga konsumen, kemampuan perkembangan, kelangsungan perusahaan, upah umum, kondisi pasar, tingkat perekonomian, dan pendapatan per kapita.

Pengertian Upah Minimum Provinsi (UMP)

Berdasarkan Pasal 4 Kepmenakertrans No.226 Tahun 2000, UMP yang sebelumnya dikenal sebagai UMR ditetapkan oleh gubernur. Setiap provinsi memiliki standar minimum upah yang berbeda-beda.

Perbedaan ini melihat dari standar kebutuhan hidup yang dipengaruhi oleh perbedaan sumber daya, adat istiadat, kebudayaan, struktur ekonomi, dan kinerja. UMP yang ditetapkan oleh gubernur ditetapkan paling lambat setiap tanggal 21 November dan berlaku pada 1 Januari di tahun berikutnya.

Penghitungan UMP dilakukan dengan menggunakan formula yang melibatkan perhitungan inflasi year of year dan PDB kuartal III dan IV tahun yang sedang berjalan.

Pengertian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota merupakan standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di setiap kabupaten/kota yang pengajuannya dilakukan oleh walikota atau bupati untuk ditetapkan oleh gubernur.

Hal ini berdasarkan Pasal 16 mengenai penghitungan nilai UMK dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten atau Kota untuk disampaikan kepada bupati atau walikota sebelum direkomendasikan kepada gubernur.

Pasal 16 ayat (4) dijelaskan bahwa jika hasil penetapan UMK lebih rendah daripada UMP, maka walikota atau bupati tidak dapat merekomendasikan kepada gubernur. Oleh sebab itu, gubernur memiliki kewenangan untuk menetapkan UMK apabila UMK tidak sesuai dengan formula penghitungan yang telah ditetapkan.

Secara umum faktor yang mempengaruhi kenaikan UMP dan UMK berdasarkan Pasal 25 ayat (2) PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, adalah kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. UMP maupun UMK pada umumnya memiliki perhitungan dan kenaikan yang dipengaruhi oleh inflasi, pertumbuhan ekonomi, rata-rata konsumsi per kapita, serta banyaknya masyarakat yang bekerja.

UMR Kota Surabaya Jawa Timur (Jatim) 2025

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jatim Nomor 188/656/KPTS/013/2023 tentang UMK di Jatim 2024. Yang ditandatangani Kamis malam (30/11/2023).

Berdasarkan Kepgup tersebut, UMK Surabaya masih menjadi tertinggi pada tahun depan. Sedangkan UMK terendah, adalah Kabupaten Situbondo Rp2.172.287.

Dimana UMK Surabaya naik sebesar Rp200.000 Dari Rp4.524.479 menjadi Rp4.725.479. Jumlah kenaikan UMK di Surabaya tentu jauh dari usulan serikat pekerja atau buruh yang meminta naik Rp678.822 atau Rp5.204.302 untuk tahun depan.

Namun kenaikan ini lebih tinggi dari usulan pengusaha yang ingin naik Rp165.678 atau sebesar Rp4.691.157.

Sementara itu, kenaikan UMK untuk wilayah ring satu lainnya, yakni UMK Gresik naik Rp120.001. Dari tahun ini sebesar Rp4.522.030 menjadi Rp4.642.031. Kemudian Sidoarjo juga naik Rp120.001. Dari sebelumnya Rp4.518.581 menjadi Rp4.638.582.

Adapun UMK Pasuruan dan Mojokerto juga mengalami kenaikan sebesar Rp120.000. Pasuruan sebelumnya Rp4.515.133 menjadi Rp4.635.133. Sementara Mojokerto naik dari Rp4.504.787 menjadi Rp4.624.787.

Berikut adalah daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Surabaya Jawa Timur (Jatim) 2025:

KABUPATEN / KOTAMADYAUMK 2024UMK 2025
Kota SurabayaRp 4,525,479Rp 4,725,479
Gresik (Kabupaten)Rp 4,522,030Rp 4,642,031
Sidoarjo (Kabupaten)Rp 4,518,581Rp 4,638,582
Pasuruan (Kabupaten)Rp 4,515,133Rp 4,635,133
Mojokerto (Kabupaten)Rp 4,504,787Rp 4,624,787
Malang (Kabupaten)Rp 3,268,275Rp 3,368,275
Kota MalangRp 3,194,143Rp 3,309,144
Kota BatuRp 3,030,367Rp 3,155,367
Jombang (Kabupaten)Rp 2,854,095Rp 2,945,544
Tuban (Kabupaten)Rp 2,739,224Rp 2,864,225
Kota PasuruanRp 3,038,837Rp 3,138,838
Probolinggo (Kabupaten)Rp 2,753,265Rp 2,806,955
Jember (Kabupaten)Rp 2,555,662Rp 2,665,392
Kota MojokertoRp 2,710,452Rp 2,832,710
Kota ProbolinggoRp 2,576,240Rp 2,701,086
Banyuwangi (Kabupaten)Rp 2,528,899Rp 2,638,628
Lamongan (Kabupaten)Rp 2,701,977Rp 2,828,323
Kota KediriRp 2,318,116Rp 2,415,362
Bojonegoro (Kabupaten)Rp 2,279,568Rp 2,371,016
Kediri (Kabupaten)Rp 2,243,422Rp 2,340,668
Lumajang (Kabupaten)Rp 2,200,607Rp 2,281,469
Tulungagung (Kabupaten)Rp 2,229,358Rp 2,320,000
Bondowoso (Kabupaten)Rp 2,154,504Rp 2,183,590
Bangkalan (Kabupaten)Rp 2,152,450Rp 2,240,701
Nganjuk (Kabupaten)Rp 2,167,007Rp 2,258,455
Blitar (Kabupaten)Rp 2,215,071Rp 2,256,050
Sumenep (Kabupaten)Rp 2,176,819Rp 2,249,113
Kota MadiunRp 2,190,216Rp 2,274,277
Kota BlitarRp 2,239,024Rp 2,330,000
Sampang (Kabupaten)Rp 2,114,335Rp 2,182,861
Situbondo (Kabupaten)Rp 2,137,025Rp 2,172,287
Pamekasan (Kabupaten)Rp 2,133,655Rp 2,221,135
Madiun (Kabupaten)Rp 2,154,251Rp 2,274,277
Ngawi (Kabupaten)Rp 2,158,844Rp 2,241,054
Ponorogo (Kabupaten)Rp 2,149,709Rp 2,235,311
Pacitan (Kabupaten)Rp 2,157,270Rp 2,199,337
Trenggalek (Kabupaten)Rp 2,139,426Rp 2,223,163
Magetan (Kabupaten)Rp 2,153,062Rp 2,238,808

Sekian artikel mengenai UMR Kota Surabaya Jawa Timur (Jatim) 2025, semoga bermanfaat. Salam.

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

Bagikan
Berikan Komentar Terbaik Anda!
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
RedaksiUnu Naek
Follow:
Admin & Founder Prontt.com