Pemprov NTT Terima Rp 34,85 Triliun Dana Transfer Daerah Tahun 2025

Redaksi
Unu Naek
RedaksiUnu Naek
Admin & Founder Prontt.com
3 Menit Dibaca

Pemprov NTT Terima Rp 34,85 Triliun Dana Transfer Daerah Tahun 2025 – Prontt.com, Alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2025 mencapai Rp 34,85 triliun. Angka ini turun dari tahun 2024 yang mencapai Rp 37,98 triliun.

Anggaran tersebut terdiri dari alokasi Belanja Pemerintah Pusat yang meliputi belanja pegawai sebesar Rp 3,29 triliun, belanja barang sebesar Rp 3,27 triliun, belanja modal sebesar Rp 2,73 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 27,5 miliar.

Dana ini merupakan bagian dari berbagai jenis dana yang disalurkan untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, Dana Desa, serta Insentif Fiskal.

Alokasi dana TKD dan dana desa terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 206,84 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 15,84 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 1,89 triliun, DAK non-fisik sebesar Rp 4,64 triliun, insentif fiskal sebesar Rp 239,31 miliar, dan dana desa sebesar Rp 2,69 triliun.

- Advertisement -

 

Daftar Alokasi Dana Transfer Daerah Tiap Kota Kabupaten di NTT Tahun 2025

Pemprov NTT Terima Rp 34,85 Triliun Dana Transfer Daerah Tahun 2025
Pemprov NTT Terima Rp 34,85 Triliun Dana Transfer Daerah Tahun 2025

Berdasarkan buku alokasi dan kebijakan transfer ke daerah yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 24 Oktober 2024, berikut adalah rincian alokasi dana untuk kabupaten/kota di Provinsi NTT:

 

Kabupaten Alor

Total dana transfer mencapai Rp 1.103.517.956, yang mencakup DBH Rp 5.745.565, DAU Rp 688.871.926, DAK fisik Rp 77.112.000, DAK non fisik Rp 178.385.413, Dana Desa Rp 131.561.026, dan Insentif Fiskal Rp 21.842.026.

 

Kabupaten Belu

Kabupaten Belu menerima total Rp 855.162.229, dengan alokasi DBH Rp 4.683.886, DAU Rp 552.053.263, DAK fisik Rp 85.064.554, DAK non fisik Rp 136.108.377, Dana Desa Rp 61.870.789, dan Insentif Fiskal Rp 15.381.360.

 

Kabupaten Ende

Dana transfer untuk Kabupaten Ende total Rp 1.152.687.622, termasuk DBH Rp 9.568.589, DAU Rp 708.123.085, DAK fisik Rp 58.796.366, DAK non fisik Rp 175.020.721, dan Dana Desa Rp 201.178.861.

 

Kabupaten Flores Timur

Total dana yang diterima adalah Rp 1.150.746.139, dengan alokasi DBH Rp 5.459.764, DAU Rp 721.561.729, DAK fisik Rp 70.619.693, DAK non fisik Rp 176.593.459, dan Dana Desa Rp 176.511.494.

 

Kabupaten Kupang:

Kabupaten Kupang mendapatkan dana transfer sebesar Rp 1.293.036.189, yang terdiri dari DBH Rp 6.993.003, DAU Rp 808.713.427, DAK fisik Rp 89.023.447, DAK non fisik Rp 226.770.559, Dana Desa Rp 147.903.278, dan Insentif Fiskal Rp 13.632.475.

 

Kabupaten Lembata

Kabupaten ini menerima Rp 820.292.579, dengan alokasi DBH Rp 4.831.854, DAU Rp 513.443.057, DAK fisik Rp 59.816.390, DAK non fisik Rp 105.749.208, Dana Desa Rp 112.346.928, dan Insentif Fiskal Rp 24.105.142.

 

Kabupaten Manggarai

Total dana yang diterima Kabupaten Manggarai adalah Rp 1.150.722.189, mencakup DBH Rp 7.294.480, DAU Rp 729.674.880, DAK fisik Rp 57.026.647, DAK non fisik Rp 233.360.553, Dana Desa Rp 123.365.629.

 

Kabupaten Ngada

Kabupaten Ngada mendapatkan dana total Rp 885.690.913, yang terdiri dari DBH Rp 4.649.768, DAU Rp 528.994.201, DAK fisik Rp 64.292.132, DAK non fisik Rp 134.966.670, Dana Desa Rp 145.996.713, dan Insentif Fiskal Rp 6.791.429.

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

Bagikan
Berikan Komentar Terbaik Anda!
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
RedaksiUnu Naek
Follow:
Admin & Founder Prontt.com