Pengertian Cryptocurrency Secara Lengkap | Prontt.com, Istilah cryptocurrency bukanlah hal baru, terutama bagi Milenial dan Gen Z, yang lebih paham dengan perkembangan teknologi dan investasi.

Cryptocurrency umumnya dikenal sebagai mata uang digital dan dapat digunakan sebagai transaksi dan investasi digital.
Sejak 2013, ia mulai mendapat perhatian dari masyarakat dunia. Sebab, banyak media mulai memberitakan mata uang digital ini. Namun, kehadiran cryptocurrency telah menimbulkan pro dan kontra dari banyak pihak.
Bitcoin menggunakan teknologi yang disebut dengan blockchain, atau buku besar transaksi digital yang diamankan oleh kriptografi, dan dapat mencatat setiap transaksi Bitcoin.
Teknologi blockchain memungkinkan penggunanya untuk melakukan transaksi tanpa memerlukan pihak ketiga, seperti bank.
Pengertian Cryptocurrency
Cryptocurrency atau mata uang kripto merupakan sebuah mata uang digital atau virtual yang dijamin oleh cryptography.
Dengan adanya cryptography, mata uang digital ini menjadi hampir tidak mungkin dipalsukan.
Pencatatan dari semua transaksi yang dilakukan tersimpan pada blockchain.
Blockchain itu tersebar luas antara satu komputer dengan komputer lain dan terkoneksi di dalam satu jaringan yang tersebar luas, sehingga tidak terpusat pada satu tempat, atau dikenal dengan istilah desentralisasi.
Sederhananya, kripto merupakan mata uang digital yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi antar pengguna tanpa perlu melewati pihak ketiga.
Selain menggunakan mata uang virtual sebagai alat perdagangan, banyak pengguna menggunakan mata uang virtual sebagai sarana investasi. Ini karena fluktuasi nilai mata uang virtual.
Sekali lagi, hukum penawaran dan permintaan berlaku. Ini berarti bahwa semakin banyak orang berinvestasi dalam cryptocurrency, maka semakin berharga nilainya.
Di Indonesia, sendiri, aset kripto yang tergolong emas digital telah mendapatkan legalitas melalui Badan Pengawasan Perdagangan Komoditi (Bappebti).
Secara terminologis, cryptocurrency adalah kombinasi kata crypto dan currency. Kata “crypto” berasal dari “cryptography” dengan arti kode rahasia. Sedangkan kata “currency” berasal dari bahasa Inggris berarti mata uang. Dengan demikian, cryptocurrency adalah uang elektronik dibuat berdasarkan teknologi kriptografi, dengan kode kepemilikan dirahasiakan bagi para pemiliknya saja.
Sejak pertamakali kemunculannya 10 tahun lalu, cryptocurrency adalah mata uang digital yang mengundang banyak pro-kontra. Terutama pada tahun 2011, saat harga cryptocurrency naik drastis dari $1 menjadi %3200 per keping hanya dalam 3 bulan.
Perkembangan Cryptocurrency di Indonesia
Cryptocurrency di Indonesia telah dilegalkan sebagai bentuk simpanan atau diperjualbelikan sebagai aset. Tetapi, cryptocurrency di Indonesia tidak bisa dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Hal ini sejalan dengan terbitnya Undang-Undang No. 7 Pasal 1 Ayat 1, Tahun 2011 terkait alat pembayaran sah yang diterima di Indonesia hanya mata uang Rupiah.
Anda tak perlu khawatir saat menggunakan Cryptocurrency di Indonesia, karena mata uang digital ini dilindungi oleh PP No. 5 Tahun 2019 diterbitkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia, mengenai teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa.
Jenis cryptocurrency di Indonesia yang telah memperoleh izin legal antara lain Bitcoin, Ethereum, Tether, Xrp/ripple, Bitcoin cash, Binance coin, USD Coin, Lightcoin, Bitcoin sv, Litecoin, dan lain-lain.
Jenis Jenis Cryptocurrency
Berikut ini beberapa cryptocurrency yang sering digunakan.
Bitcoin (BTC)
Cryptocurrency tertua dan terpopuler adalah Bitcoin. Sebenarnya, banyak orang mengenal nama Bitcoin sebelum mata uang virtual.
Mata uang digital ini pertama kali diperkenalkan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2009.
Sejak pertama kali muncul, Bitcoin telah menjadi mata uang pilihan bagi banyak orang karena dapat dengan mudah ditukar dengan mata uang fiat seperti Rupiah dan Dollar.
Selain itu, biaya transaksi yang ditawarkan relatif rendah dan banyak perusahaan e-commerce menerima mata uang ini sebagai alat tukar ekonomi.
Litecoin (LTC)
Jenis ini menjadi topik hangat selain Bitcoin. Tanpa berkurang, jumlah LTC yang saat ini beredar di pasar virtual telah meningkat sekitar 84 juta.
Ini membuktikan bahwa orang senang dengan kinerja Litecoin. Diperkenalkan oleh Charlie Lee pada tahun 2011,
Litecoin sebenarnya merupakan turunan dari Bitcoin Core QT.
Dengan kata lain, mata uang ini adalah versi Bitcoin yang “diperpanjang”.
Ada beberapa perbedaan dengan Litecoin. Ini murah, cepat, dan nyaman.
Ethereum
Pada tahun 2013, seorang pengembang Rusia berusia 19 tahun bernama Vitalik Buterin mulai mengembangkan Ethereum.
Dua tahun kemudian, pada tahun 2015, Ethereum secara resmi memasuki pasar crypto sebagai mata uang digital.
Ethereum sangat populer di kalangan masyarakat umum karena relatif mudah dan cepat dalam penarikan.
Selain itu, Ethereum juga memiliki fitur hebat yang disebut kontrak pintar.
Fitur ini adalah kontrak yang melindungi penjual dan pembeli. Karakteristik ini membuat Ethereum lebih fleksibel dan memungkinkan untuk digunakan di luar fungsinya sebagai cryptocurrency.
Dogecoin
Dogecoin diciptakan oleh Billy Markus. Niat aslinya adalah lelucon, terinspirasi oleh meme terkenal Doge. Namun, Dogecoin telah berhasil menarik perhatian banyak investor.
Dikombinasikan dengan dukungan dari Elon Musk, yang menerima pembayaran untuk beberapa produk Tesla di Dogecoin.
Harga Bitcoin adalah Rp 331.711.190,88 per koin, Ethereum adalah Rp 17.901.675,79 per koin, Litecoin adalah Rp 651.651,70 per koin dan Dogecoin adalah Rp. 827.22 per koin.
Altcoin
Altcoin adalah jenis cryptocurrency sebagai sebutan yang mengacu pada koin apapun kecuali Bitcoin. Kata “altcoin” berarti “alternatif dari Bitcoin”. Seperti yang diketahui bahwa bitcoin memiliki komputasi matematika yang rumit. Nah altcoin diciptakan sebagai bentuk sederhana dari bitcoin. Hingga saat ini, ada ratusan merk altcoin telah dibuat, seperti Peercoin, Litecoin, Dogecoin, Auroracoin, dan Namecoin.
Token
Selanjutnya, jenis cryptocurrency adalah token. Tidak seperti altcoin, token dibuat dan diberikan melalui Penawaran Koin Awal (ICO). Bentuk penawarannya sama seperti penawaran saham. Token dapat direpresentasikan seperti Token nilai (Bitcoin), Token keamanan (untuk melindungi akun Anda), dan Token utilitas (ditunjuk untuk penggunaan tertentu).
Government Currency
Terakhir, jenis cryptocurrency adalah government cryptocurrency. Jenis ini merupakan cryptocurrency yang dikeluarkan atau diresmikan oleh pemerintah di suatu negara. Belum banyak negara memiliki government crypto sendiri. Akan tetapi, Bank Indonesia baru-baru ini mengumumkan sedang merencanakan pembuatan BI Crypto.
Karakteristik Cryptocurrency
Setelah membahas apa itu cryptocurrency dan perkembangannya di Indonesia, berikut ini terdapat beberapa sifat yang membuat uang crypto berbeda dengan kurs lainnya. Adapun karakteristik cryptocurrency adalah:
Digital
Pertama, karakteristik cryptocurrency adalah digital. Mata uang ini tidak memiliki wujud nyata seperti uang kertas atau koin, sehingga tidak bisa dipegang. Oleh karena itu, cryptocurrency adalah mata uang yang hanya bisa digunakan di dunia maya.
Peer-to-peer Transaction
Transaksi menggunakan cryptocurrency terjadi dari satu orang ke orang lainnya secara virtual. Proses transaksi cryptocurrency adalah dengan meneruskan dari pengirim ke penerima secara online, tanpa ada pertemuan langsung antar pihak terlibat dalam transaksi.
Global
Selanjutnya, karakteristik cryptocurrency adalah berlaku secara global. Berbeda dengan mata uang fisik yang transaksinya terbatas, cryptocurrency bisa digunakan di mana saja tanpa ada batas negara dan perbedaan harga karena kurs.
Encrypted
Karakteristik selanjutnya cryptocurrency adalah encrypted atau terenkripsi. Saat bertransaksi di dunia blockchain, Anda tidak bisa mengetahui siapa pemilik cryptocurrency sebenarnya, karena identitas pemilik telah dilindungi kode rahasia.
Decentralized
Transaksi cryptocurrency terjadi tanpa melibatkan pihak penengah. Masing-masing pengguna bertanggung jawab atas transaksinya masing-masing, tanpa ada pihak pelindungnya. Oleh karena itu, saat terjadi kerugian di dunia blockchain, pemilik cryptocurrency tidak dapat menuntut ke lembaga keuangan manapun.
Truthless
Terakhir, karakteristik cryptocurrency adalah truthless. Dalam transaksi mata uang digital ini, Anda tidak bisa mempercayakan saldo crypto pada suatu pihak atau lembaga seperti bank. Satu-satunya cara menyimpan uang crypto Anda adalah dengan memanfaatkan akun e-wallet dari provider transaksi atau membuat penyimpanan Anda sendiri.
Cara Kerja Cryptocurrency dan Faktor Risikonya
Sama seperti uang pada umumnya, cryptocurrency hanya dapat bekerja apabila diperjualbelikan.
Jika ingin memiliki uang crypto, Anda perlu melakukan pembelian menggunakan mata uang konvensional atau melakukan crypto mining.
Lebih lengkapnya, berikut ini adalah alur cara kerja cryptocurrency:
- Pertama, pemilik uang crypto mengirim salah satu mata uang cryptocurrency kepada orang lain sebagai akibat suatu transaksi.
- Transaksi diversifikasi dan disimpan di blockchain, sebuah cloud besar berupa basis data bersama milik pemilik crypto satu dunia.
- Informasi di blockchain dienkripsi dan diubah menjadi kode rahasia, lalu diberikan kepada pemilik baru cryptocurrency.
- Blockchain dijalankan oleh banyak orang dan perusahaan berbeda menggunakan komputer berkapasitas tinggi yang disebut node.
- Node atau orang-orang yang menjalankan blockchain dari komputer akan memperoleh imbalan berupa mata uang cryptocurrency baru jika mereka memverifikasi transaksi.
- Harga cryptocurrency di pasar sesuai permintaan dan penawaran terhadap mata uang tersebut. Jika permintaan tinggi, maka harga cryptocurrency yang bersangkutan pun ikut naik, begitu pun sebaliknya.
Fungsi Cryptocurrency atau Mata Uang Digital
Berikut adalah beberapa fungsi cryptocurrency yang perlu Anda ketahui.
Pembelian Barang atau Jasa
Fungsi pertama mata uang digital, tentu saja, adalah alat pembayaran untuk pembelian barang atau jasa. Sejauh ini, sudah banyak toko dan tempat pembelian, seperti Overstock dan Newegg, yang memberlakukan atau menerima mata uang digital ini sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang mereka jual.
Selain itu, mata uang digital ini juga dapat digunakan di berbagai restoran, hotel, aplikasi perjalanan dan bahkan saat ini sudah ada universitas yang menerima mata uang digital ini sebagai alat pembayaran.
Namun, tidak semua jenis mata uang digital diterima. Sejauh ini, hanya Bitcoin yang diterima untuk melakukan semua ini.
Sebagai bentuk investasi
Fungsi kedua mata uang digital adalah sebagai sarana investasi atau bentuk investasi. Bentuk investasi uang digital ini hampir sama dengan investasi tipikal yang bisa Anda beli jika harganya cukup murah. Setelah harga naik, bisa dijual kembali.
Mata uang digital ini adalah bentuk investasi yang cukup berisiko. Pada awal kemunculannya, banyak orang menjadi kaya dengan berinvestasi pada uang digital ini sambil menikmati kenaikan harga di pasaran. Namun, bentuk investasi digital ini tidak secepat beberapa tahun yang lalu.
Menambang
Fungsi mata uang digital selanjutnya adalah menambang. Penambangan adalah istilah yang didasarkan pada aktivitas “menambang” untuk mendapatkan nilai mata uang digital ini. Istilah ini mengacu pada aktivitas memecahkan teka-teki cryptocurrency untuk meningkatkan aset cryptocurrency.
Peraturan Aset Kripto di Indonesia
Di Indonesia sendiri, aset kripto yang dimiliki oleh siapa pun tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran. Namun, jika Anda tertarik, investasi aset kripto masih tetap diperbolehkan untuk dilakukan.
Hal tersebut dijelaskan melalui Surat Menko Perekonomian Nomor S-302/M.EKON/09/2018 tentang Tindak lanjut Pelaksanaan Rakor Pengaturan Aset Kripto (Crypto Asset) Sebagai Komoditi yang Diperdagangkan di Bursa Berjangka.
Berdasarkan Surat Menko Perekonomian tersebut aset kripto dianggap sebagai komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.
Hal ini dilakukan berdasarkan pertimbangan potensi investasi besar yang dapat membantu perkembangan ekonomi di Indonesia. Investasi aset kripto ini juga selanjutnya dilakukan di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Melalui Peraturan Bappebti Nomor 5 tahun 2019, dijelaskan bahwa aset kripto adalah komoditi tidak berwujud yang berbentuk aset digital yang diperdagangkan sebagai instrumen investasi.
Terkait aset kripto yang tidak bisa digunakan sebagai alat transaksi ini sebetulnya sudah diatur melalui UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Di dalam Undang Undang tersebut dijelaskan bahwa alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah uang rupiah.
Dengan kata lain, aset kripto tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Satu-satunya cara untuk bisa bertransaksi tentu dengan melakukan konversi aset kripto yang Anda miliki ke mata uang rupiah.
Kelebihan & Kekurangan Cryptocurrency
Kelebihan Cryptocurrency
a. Universal
Seluruh dunia bisa menggunakan cryptocurrency. Sementara itu, tidak semua orang memenuhi syarat untuk mendaftar menjadi nasabah di sebuah bank.
Oleh karena itu, cryptocurrency dianggap universal karena tidak ada syarat apa pun untuk menjadi penggunanya.
b. Cepat
Transaksi dengan cryptocurrency terbilang cepat jika dibandingkan dengan transaksi di bank. Transfer antarbank internasional, umumnya bisa memakan waktu hingga lebih dari satu hari.
Sementara itu, perdagangan bitcoin hanya membutuhkan waktu sekitar beberapa menit hingga satu jam.
c. Transparansi
Setiap pengguna cryptocurrency bisa melihat semua transaksi yang pernah dilakukan. Namun, tentunya kamu tidak akan mengetahui transaksi tersebut dilakukan oleh siapa karena hanya dalam bentuk angka tanpa identitas.
d. Kontrol pribadi
Setiap pengguna bertanggung jawab atas uangnya masing-masing.
Kekurangan Cryptocurrency
a. Celah bagi kejahatan
Tidak ada yang tahu siapa yang ada di balik sebuah kode cryptography.
Oleh karena itu, banyak orang memanfaatkan cryptocurrency untuk kejahatan. Mereka bisa bertransaksi untuk barang atau hal-hal ilegal dengan mata uang digital ini tanpa bisa dilacak.
b. Sekali lupa password, semua uang bisa hilang
Karena cryptocurrency menggunakan sistem password tanpa ada pihak yang mengaturnya, maka kamu beresiko kehilangan semua uang di akunmu tersebut jika lupa password.
c. Masih banyak yang menganggapnya ilegal
Banyak negara masih menganggap cryptocurrency ilegal dan tidak berlaku untuk transaksi jual-beli di negaranya.
Tips untuk berinvestasi Cryptocurrency
Cryptocurrency adalah alternatif investasi yang menjadi terkenal sejak pandemi 2021. Tentu saja, seperti sarana investasi lainnya, Anda perlu tahu lebih banyak tentang Cryptocurrency.
Berikut adalah beberapa tips untuk berinvestasi dalam mata uang kripto.
1. Jangan panik jika turun
Cryptocurrency jelas merupakan kendaraan investasi berisiko tinggi dengan pengembalian tinggi yang menunjukkan volatilitas tinggi. Jangan panik, jika uang Anda tiba-tiba berkurang. Tunggu saat yang tepat untuk mengambil keputusan. Hal ini disebabkan penurunan nilai, bukan jumlah koin yang Anda miliki.
2. Holding jangka panjang
Beberapa orang berinvestasi dalam cryptocurrency untuk jangka pendek. Ini tidak mengherankan karena aset virtual ini berfluktuasi dengan cepat. Cryptocurrency sebenarnya memiliki potensi jangka panjang jika Anda perhatikan. Menunda adalah keputusan yang bijaksana, terutama karena biaya transaksi yang relatif tinggi.
3. Lakukanlah diversifikasi
Seperti halnya sarana investasi, diversifikasi adalah kuncinya. Jangan hanya fokus pada Bitcoin, cari mata uang digital lain yang berpotensi investasi. Setidaknya Anda memiliki alternatif jika salah satu koin Anda hilang.
4. Memahami dan mengetahui produk
Seperti yang disebutkan sebelumnya, ada lebih dari 2.200 cryptocurrency yang saat ini beredar di pasar virtual. Pilih dari ratusan ribu koin yang diatur dengan benar. Selain itu, pastikan juga mereka sudah berada di sistem blockchain.
5. Diversifikasi dalam berinvestasi
Saat berinvestasi, Anda dapat memasukkan cryptocurrency sebagai salah satu alat untuk menghiasi portofolio investasi Anda. Namun, jangan lupa untuk melakukan diversifikasi ke produk yang lebih stabil dan aman sebagai strategi mitigasi risiko.
Kata Kunci Terkait:
- pengertian cryptocurrency menurut para ahli, pengertian cryptocurrency adalah, pengertian cryptocurrency pdf, pengertian cryptocurrency dan bitcoin, pengertian tentang cryptocurrency, pengertian istilah cryptocurrency, pengertian crypto, pengertian investasi crypto, cryptocurrency adalah, cryptocurrency indonesia, cryptocurrency hari ini, cryptocurrency market, cryptocurrency di indonesia, cryptocurrency dalam islam, cryptocurrency news, cryptocurrency mining, cryptocurrency exchange, cryptocurrency itu apa, cryptocurrency pdf, cryptocurrency terbaik, cryptocurrency logo, mata uang kripto adalah, mata uang kripto apa saja, mata uang kripto ke rupiah, mata uang kripto tertinggi, mata uang kripto terbaru, mata uang kripto pertama, mata uang kripto dari negara mana, mata uang kripto termurah, mata uang kripto termahal, mata uang kripto binance, mata uang kripto yang berpotensi naik, mata uang kripto paling tinggi, mata uang kripto terbaik, mata uang kripto binance berapa rupiah, mata uang digital indonesia, mata uang digital adalah, mata uang digital apa saja, mata uang digital tertinggi, mata uang digital china, mata uang digital kripto, mata uang digital terbaru, mata uang digital selain bitcoin, mata uang digital pi, mata uang digital bitcoin, mata uang digital di indonesia, mata uang digital pi network, mata uang digital yang terdesentralisasi
Meskipun tidak hadir dalam bentuk fisik, ia memiliki nilai yang cukup tinggi, sehingga sering diperjualbelikan oleh investor. Maka dari itu, ia bisa menjadi instrumen investasi yang tepat untukmu.(**)
Average rating 0 / 5. Vote count: 0