• Home
  • Berita
  • Edukasi
  • Games
  • Handphone
  • Laptop
  • Movies
  • Teknologi
© 2025 - All Right Reserved. ProNtt.com - Made With ♥ by Eleanor Amora in Asotan, Oemanu, Biboki Anleu - TTU.
  • Anime
  • Berita
  • Edukasi
  • Games
  • Handphone
  • Laptop
  • Movies
  • Teknologi
  • Lainya
    • Adsense
    • Administrasi Desa
    • Nomor Kode Pos
    • Profil
    • Sejarah
    • Web Hosting
    • Wordpress
Selasa, 15 Juli 2025
ProNtt.com
No Result
View All Result
English
  • Login
ProNtt.com
No Result
View All Result
English
ProNtt.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Edukasi
  • Games
  • Handphone
  • Laptop
  • Movies
  • Teknologi
Home Berita CPNS 2025

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2024 Pemkot Kupang, Berikut Linknya!

Arnando Baretho by Arnando Baretho
19 Agustus 2024
in CPNS 2025, Berita, CPNS PPPK, Informasi, Kota Kupang, Regional
Reading Time: 6 mins read
4.3k 43
A A
0
Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2024 Pemkot Kupang

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2024 Pemkot Kupang

4.6k
SHARES
15.9k
VIEWS
ShareTwittPinWA
  • Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2024 Pemkot Kupang

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2025 Pemkot Kupang – Kupang Kota | Prontt.com, Alokasi jumlah formasi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang sebanyak 135 (seratus tiga puluh lima) formasi dengan rincian jabatan, jumlah alokasi formasi, dan unit penempatan sebagaimana terdapat pada Lampiran Pengumuman ini.

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2024 Pemkot Kupang
Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2024 Pemkot Kupang

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah Kota Kupang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang dengan ketentuan sebagai berikut:

BacaJuga:

Dinilai Ingkar Janji, Massa Aksi Ancam Gelar Demo Besar-Besaran di Kantor Gubernur NTT

Tour de EnTeTe Promosikan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Ajang Balap Sepeda Internasional

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Pimpin Rapat Bahas Pendanaan Green Climate Fund (GCF)

5 Warga Pulau Palue NTT Lolos Seleksi Bintara Polri

BKSDA NTT Gagalkan Upaya Pengiriman 1260 Ekor Burung yang Dilindungi tujuan Surabaya

Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025, Berikut Formasi dan Persyaratanya!

Ini Dia Cara Beli Token Listrik di Aplikasi OVO, Simak Langkahnya!

Penerima Bansos BPNT Juli 2025, Cek Pakai NIK KTP Sekarang Juga!

Begini Cara Cek dan Syarat Pencairannya KJP Tahap 2 Juli 2025

Penerima PKH Juli 2025, Cek Jadwal dan Lihat Nama Penerima

A. DASAR HUKUM

Dasar hukum Seleksi Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang Tahun Anggaran 2024:
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);

2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);

3. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah;

4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara;

5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Tahun 2024;

6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 283 Tahun 2024 tentang Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Tahun Anggaran 2024;

Baca Juga:  Daftar Hari Penting Nasional & Internasional Bulan Desember 2025

7. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2024

Advertisement. Scroll to continue reading.

8. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;

9. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;

10. Keputusan Wali Kota Kupang Nomor 609/BKPPD.800.1.1.3/VIII/2024 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang Tahun Anggaran 2024;

11. Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024.

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2024 Pemkot Kupang

B. ALOKASI JUMLAH FORMASI

Alokasi jumlah formasi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang sebanyak 135 (seratus tiga puluh lima) formasi dengan rincian jabatan, jumlah alokasi formasi, dan unit penempatan sebagaimana terdapat pada Lampiran Pengumuman ini.

C. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar; Ketentuan Usia tersebut dikecualikan bagi pelamar Jabatan :
a. Dokter dengan kualifikasi pendidikan Spesialis,
b. Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter Gigi Spesialis c. Dokter Pendidik Klinis,
d. Dosen, Peneliti, dan Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor.

Jabatan-jabatan tersebut di atas dapat melamar dengan usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar;
3. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran atau jika terdapat perubahan data dilampirkan bersama Surat Keterangan Ralat dari Perguruan Tinggi dengan ditandatangani oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur (berlaku juga jika terdapat kesalahan Nama pada Ijazah);
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
5. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; 8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
11. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
12. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; 14. Calon pelamar hanya boleh mendaftar 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan;
15. Merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dari BAN-PTdan/atau PUSDIKNAKES/LAM PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; dan
16. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Baca Juga:  Contoh Surat Keterangan Kehilangan Buku Tabungan PIP Siswa SD/SMP/SMA/SMK 2025

D. PERSYARATAN KHUSUS

1. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis Pengadaan ASN, yaitu PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 2. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran.
3. Pelamar Formasi Umum merupakan lulusan :
Perguruan Tinggi dari Program Studi terakreditasi dalam BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan;
4. Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib telah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau PyB. 5. Pelamar Formasi Disabilitas:
a. Merupakan lulusan Perguruan Tinggi dari Program Studi terakreditasi dalam BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.
b. Pada saat mendaftar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada jabatan dan unit penempatan tertentu, wajib melampirkan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan Jenis dan Derajat Kedisabilitasannya, dan menyampaikan video singkat yang
menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.
c. Pelamar penyandang disabilitas yang melamar pada formasi khusus, wajib datang memenuhi undangan dari Tim Verifikasi Administrasi jika diperlukan, untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
6. Pelamar yang mengundurkan diri, setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapatkan persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kepala BKN, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 1 (satu) periode berikutnya.

E. UNGGAH DOKUMEN

Pelamar mengunggah dokumen melalui laman SSCASN dalam bentuk scan dokumen berwarna, yang meliputi:
1. Kartu Tanda Penduduk asli/Surat Keterangan Kependudukan asli dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
2. Pas Photo terbaru ukuran 450 x 660 pixel menggunakan Kemeja Putih/Jas dengan latar warna merah (tidak menggunakan Peci/Cadar); 3. Surat lamaran asli diketik dengan menggunakan komputer yang ditujukan kepada Pj. Wali Kota Kupang dan ditandatangani di atas e meterai 10.000 (sesuai format lampiran pengumuman ini);
4. Ijazah asli sesuai dengan kualifikasi Pendidikan jabatan yang dilamar; 5. Transkrip Nilai asli sesuai dengan kualifikasi Pendidikan jabatan yang dilamar;
6. Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) (dapat berupa tangkap layar) pada saat kelulusan pelamar (bukan terkini), jika di ijazah sudah tertera akreditasi dapat menggunggah kembali ijazah;
7. Surat Pernyataan 5 poin yang ditandatangani di atas e-meterai 10.000 (sesuai format lampiran pengumuman ini);
8. Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada Pemerintah Kota Kupang dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS dan ditandatangani di atas e-meterai 10.000 (sesuai format lampiran pengumuman ini);
9. STR asli yang masih berlaku bagi pelamar Jabatan Fungsional Kesehatan sesuai dengan jabatan yang dilamar;
10. Bagi Pelamar yang melamar formasi Disabilitas, mengunggah surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan Jenis dan Derajat Kedisabilitasannya, dan menyampaikan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.

Baca Juga:  Contoh Soal PPPK 2025: Pengelola Kesehatan lkan Ahli Pertama

F. ALUR PENDAFTARAN

1. Pendaftaran Online
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) mulai tanggal pada jadwal yang tertera pada pengumuman ini.
2. Hal-hal Yang Wajib Diperhatikan Pada Saat Pendaftaran
a. Pelamar harus memperhatikan Kualifikasi Pendidikan pada setiap Formasi Jabatan yang akan dilamar;
b. Ijazah Sementara/Surat Keterangan Lulus/Bukti Yudisium TIDAK BERLAKU;
c. Pada saat pendaftaran secara online, Pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran, alur seleksi yang terdapat pada laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id);
d. Pelamar CPNS wajib memiliki Surat Elektronik (e-mail) yang masih aktif/berlaku;
e. Untuk melakukan pendaftaran secara online, Pelamar Seleksi CPNS, wajib mempersiapkan NIK dan KK telah tersinkronisasi oleh DUKCAPIL;
f. Apabila Pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan KK Pelamar dapat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan KTP Pelamar;
g. Semua informasi/data yang diisi dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisi tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut serta dapat dilaporkan kepada pihak yang berwajib;

Download Disini

Sedangkan CPNS bagi guru ditiadakan karena tidak disetujui, tapi CPNS bagi tenaga kesehatan dibutuhkan 63 formasi dan CPNS bagi tenaga teknis dibutuhkan 72 formasi, sehingga total kebutuhan CPNS Kota Kupang di tahun 2024 ini berjumlah 135 formasi.(**)

Tags: Formasi CPNS 2024 Kota KupangFormasi PPPK 2024 Kota KupangHasil Kelulusan CPNS 2024 Kota KupangHasil Kelulusan PPPK 2024 Kota KupangHasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kota KupangHasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Kota KupangKuota CPNS 2024 Kota KupangKuota PPPK 2024 Kota KupangPengumuman CPNS 2024 Kota KupangPengumuman PPPK 2024 Kota Kupang
Share1845Tweet1153Pin418Send
Previous Post

Link Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2024 untuk Pemprov NTT

Next Post

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2024 Pemkab Sumba Tengah

Arnando Baretho

Arnando Baretho

Artikel Terkait Lainya:

Dinilai Ingkar Janji, Massa Aksi Ancam Gelar Demo Besar-Besaran di Kantor Gubernur NTT

Dinilai Ingkar Janji, Massa Aksi Ancam Gelar Demo Besar-Besaran di Kantor Gubernur NTT

by Unu Naek
14 Juli 2025
0
15.9k

Kota Kupang (Prontt.com) - Kordinator Umum (Kordum) Cipayung OKP, Robyanto Tae, bersama Aliansi Pik-Up Kupang, melontarkan kekecewaan mendalam terhadap Wakil Gubernur...

Tour de EnTeTe Promosikan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Ajang Balap Sepeda Internasional

Tour de EnTeTe Promosikan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Ajang Balap Sepeda Internasional

by Unu Naek
14 Juli 2025
0
15.9k

Denpasar (Prontt.com) - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan ajang balap sepeda bertaraf internasional Tour de...

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Pimpin Rapat Bahas Pendanaan Green Climate Fund (GCF)

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Pimpin Rapat Bahas Pendanaan Green Climate Fund (GCF)

by Unu Naek
14 Juli 2025
0
15.9k

Prontt.com - Ende, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena memimpin rapat penting bahas pendanaan Green Climate Fund (GCF), Kamis (10/7).  ...

5 Warga Pulau Palue NTT Lolos Seleksi Bintara Polri

5 Warga Pulau Palue NTT Lolos Seleksi Bintara Polri

by Unu Naek
14 Juli 2025
0
15.9k

5 Warga Pulau Palue NTT Lolos Seleksi Bintara Polri - Prontt.com, Kisah inspiratif dialami lima warga Pulau Palue, Nusa Tenggara Timur...

Load More
Next Post
Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2024 Pemkab Sumba Tengah

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2024 Pemkab Sumba Tengah

Artikel Terbaru

Dinilai Ingkar Janji, Massa Aksi Ancam Gelar Demo Besar-Besaran di Kantor Gubernur NTT

Dinilai Ingkar Janji, Massa Aksi Ancam Gelar Demo Besar-Besaran di Kantor Gubernur NTT

by Unu Naek
14 Juli 2025
0
15.9k

Tour de EnTeTe Promosikan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Ajang Balap Sepeda Internasional

Tour de EnTeTe Promosikan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Ajang Balap Sepeda Internasional

by Unu Naek
14 Juli 2025
0
15.9k

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Pimpin Rapat Bahas Pendanaan Green Climate Fund (GCF)

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Pimpin Rapat Bahas Pendanaan Green Climate Fund (GCF)

by Unu Naek
14 Juli 2025
0
15.9k

5 Warga Pulau Palue NTT Lolos Seleksi Bintara Polri

5 Warga Pulau Palue NTT Lolos Seleksi Bintara Polri

by Unu Naek
14 Juli 2025
0
15.9k

PopulerHari Ini!

  • Game Resident Evil Survival Unit Resmi Diumumkan Capcom

    Game Resident Evil: Survival Unit Resmi Diumumkan Capcom

    4616 shares
    Share 1846 Tweet 1154
  • 5 Warga Pulau Palue NTT Lolos Seleksi Bintara Polri

    4615 shares
    Share 1846 Tweet 1154
  • Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Pimpin Rapat Bahas Pendanaan Green Climate Fund (GCF)

    4614 shares
    Share 1846 Tweet 1154
  • Contoh Format KSP (Kurikulum Satuan Pendidikan) PAUD & TK

    4617 shares
    Share 1846 Tweet 1154
  • 10+ HP Xiaomi Terbaru Juli 2025 – Harga & Spesifikasi Lengkap!

    4617 shares
    Share 1846 Tweet 1154
  • 10+ Laptop 1 Jutaan Terbaik 2025 Cocok untuk Pelajar!

    4615 shares
    Share 1846 Tweet 1154
  • Kurs Dollar ke Rupiah Hari Ini: Selasa 15 Juli 2025

    4617 shares
    Share 1846 Tweet 1154
  • Contoh Format Ijazah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Terbaru 2025

    4620 shares
    Share 1846 Tweet 1154
  • Tour de EnTeTe Promosikan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Ajang Balap Sepeda Internasional

    4613 shares
    Share 1845 Tweet 1153
  • Contoh Soal Kompetensi Teknis PPPK Guru PJOK 2025

    4613 shares
    Share 1845 Tweet 1153

© 2025 - All Right Reserved. ProNtt.com - Made With ♥ by Eleanor Amora in Asotan, Oemanu, Biboki Anleu - TTU.

  • About
  • Contact
  • Redaksi
  • Partnership
  • Privacy
  • FAQ

No Result
View All Result
  • Anime
  • Berita
  • Edukasi
  • Games
  • Handphone
  • Laptop
  • Movies
  • Teknologi
  • Lainya
    • Adsense
    • Administrasi Desa
    • Nomor Kode Pos
    • Profil
    • Sejarah
    • Web Hosting
    • Wordpress

© 2024 - All Right Reserved. ProNtt.com - Made With ♥ by Eleanor Amora in Asotan, Oemanu, Biboki Anleu - TTU.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.