Format Persyaratan Pencairan PIP 2025 untuk SD/SMP/SMA/SMK – Siswa calon penerima bantuan PIP sebelum akan melakukan proses pencairan maka tentunya harus menyiapkan beberapa persyaratan yang menjadi sebuah kewajiban agar nantinya dapat dengan mudah dan lancar dalam melakukan proses pencairan dana bantuan PIP.
Pencairan bantuan PIP 2025, ada 2 pilihan yang bisa di pilih yaitu mencairkan dana PIP secara kolektif atau ingin mencairkan bantuan PIP secara langsung/mandiri.
Bagi siswa yang akan melakukan pencairan bantuan PIP secara kolektif atau mandiri maka ada beberapa persyaratan yang harus di lengkapi ketika akan melakukan pencairan.
Persyaratan yang harus di bawa ketika akan melakukan pencairan bantuan PIP secara kolektif lebih banyak di bandingkan dengan persyaratan ketika akan melakukan pencairan secara mandiri.
Ada beberapa bank yang biasanya di pilih sebagai partner dalam melakukan pencairan bantuan PIP diantaranya bank BRI, bank BNI, bank mandiri dan mungkin masih ada lagi bank lainnya yang telah di tentukan sebagai bank penyalur bantuan PIP.

Format Persyaratan Pencairan PIP 2025 untuk SD/SMP/SMA/SMK
Sebelum melengkapi persayaratn atau berkas pencairan PIP maka tentunya hal utama yang harus di persiapkan yaitu SK penetapan nama-nama penerima bantuan PIP yang mana nantinya surat keputusan (SK) tersebut dapat menjadi dasar dalam pembuatan format berkas pencairan PIP.
Calon Penerima PIP
Siswa hasil pemadanan antara DTKS dengan Dapodik atau siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan/Pemangku Kepentingan.
Surat Keputusan (SK) Nominasi PIP
Memuat siswa yang belum mempunyai rekening SimPel aktif dan ditetapkan oleh Puslapdik sesuai tahun keputusan.
Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP
memuat siswa yang telah mempunyai rekening SimPel aktif dan ditetapkan oleh Puslapdik sesuai tahun keputusan.
Cara Aktivasi Rekening
Aktivasi Rekening, Proses atau tindakan untuk mengkonfirmasi identitas siswa agar status rekening menjadi aktif dan dapat digunakan untuk penarikan dana atau transaksi perbankan lainnya.
Berikut ini Berkas Aktivasi Rekening :
1. DOKUMEN AKTIVASI REKENING SECARA LANGSUNG :
- Surat Keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah
- KTP/Kartu Pelajar untuk siswa Dikmen
- KTP & KK orang tua/wali untuk siswa Dikdas
- Formulir pembukaan rekening SIMPEL PIP dari Bank Penyalur
2. KETENTUAN AKTIVASI REKENING
- Aktivasi Rekening dilakukan secara langsung oleh Siswa/ Orang Tua.
- Aktivasi Rekening secara kuasa/kolektif didasarkan kehendak dan persetujuan dari Siswa/Orangtua/Wali yang dibuktikan dengan surat kuasa.
- Ketentuan aktivasi rekening secara kuasa/kolektif dapat dilihat pada Petunjuk Pelaksanaan PIP Dikdasmen.
- Saldo awal setelah aktivasi rekening adalah Rp 0 (nol), selanjutnya penyaluran dana berdasarkan SK Pemberian.
3. DOKUMEN YANG DITERIMA SETELAH AKTIVASI REKENING
- Buku Rekening SimPel
- Kartu Debit
4. BERKAS PENCAIRAN PIP/KIP Ke Bank
- Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah.
- Buku Rekening
- Foto Copy Kartu Pelajar
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
- Foto Copy Akta Lahir
- Slip Penarikan Dari Bank
- Surat Kuasa Jika dikuasakan
5. KARTU INDONESIA PINTAR (KIP)
- KIP diberikan kepada penerima PIP yang padan datanya antara DTKS dan Dapodik.
- Keberlakuan KIP dapat dilihat dengan memindai QR Code pada KIP Digital.
Berikut ini beberapa file penting dalam bentuk format yang nantinya bisa digunakan sebagai pelengkap dalam melakukan proses pencairan bantuan PIP.
- Format surat kehilangan buku tabungan PIP
- Format surat keterangan kepala sekolah Untuk Pencairan PIP
- Format surat pertanggungjawaban mutlak
- Format surat kuasa perorangan
- Format surat kuasa kolektif
- Format laporan daftar nama penerima PIP kolektif
Sekian informasi mengenai Format Persyaratan Pencairan PIP 2025 untuk SD/SMP/SMA/SMK, semoga bermanfaat. Salam.
Average rating 0 / 5. Vote count: 0