Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Gelar Pas Lintas Batas (PLB) Simpatik di Desa Maumutin dan Desa Haumeni Ana

Editor by:
Marko Kono
Redaksi ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.
- Redaksi ProNtt.com
2 Menit Dibaca

Atambua – Prontt.com, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua membawa Pas Lintas Batas (PLB) Simpatik langsung ke dua titik terdepan Indonesia: Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, dan Pos Lintas Batas Tradisional Haumeni Ana, Kabupaten Timor Tengah Utara.

 

Program jemput bola ini bukan sekadar pelayanan, tetapi perwujudan nyata kehadiran negara di garis batas.

 

 

“Pelayanan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan akses keimigrasian yang mudah, cepat, dan langsung menjangkau masyarakat perbatasan,” tegas Putu Agus Eka Putra, Kepala Kantor Imigrasi Atambua.

 

 

Bukan hanya dokumen yang diberikan—tetapi juga pemahaman, edukasi, dan rasa aman.

 

Warga tak lagi harus berjalan puluhan kilometer demi selembar dokumen.

 

 

Sebaliknya, negara yang datang mendekat.

 

Di sela antrean, mereka diberi penyuluhan tentang pentingnya dokumen resmi, bahaya pelintasan ilegal, dan cara aman keluar-masuk wilayah sesuai hukum.

 

 

Hasilnya? 99 dokumen PLB berhasil diproses—53 di Maumutin, 46 di Haumeni Ana.

 

Namun lebih dari angka, yang paling terasa adalah kelegaan dan rasa dihargai yang terpancar dari wajah warga. Negara hadir bukan sebagai penjaga batas semata, tapi sebagai pelayan yang mengerti denyut nadi rakyatnya.

Follow:
Redaksi ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.