Atambua – Prontt.com, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua membawa Pas Lintas Batas (PLB) Simpatik langsung ke dua titik terdepan Indonesia: Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, dan Pos Lintas Batas Tradisional Haumeni Ana, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Program jemput bola ini bukan sekadar pelayanan, tetapi perwujudan nyata kehadiran negara di garis batas.
“Pelayanan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan akses keimigrasian yang mudah, cepat, dan langsung menjangkau masyarakat perbatasan,” tegas Putu Agus Eka Putra, Kepala Kantor Imigrasi Atambua.
Bukan hanya dokumen yang diberikan—tetapi juga pemahaman, edukasi, dan rasa aman.
Warga tak lagi harus berjalan puluhan kilometer demi selembar dokumen.
Sebaliknya, negara yang datang mendekat.
Di sela antrean, mereka diberi penyuluhan tentang pentingnya dokumen resmi, bahaya pelintasan ilegal, dan cara aman keluar-masuk wilayah sesuai hukum.
Hasilnya? 99 dokumen PLB berhasil diproses—53 di Maumutin, 46 di Haumeni Ana.
Namun lebih dari angka, yang paling terasa adalah kelegaan dan rasa dihargai yang terpancar dari wajah warga. Negara hadir bukan sebagai penjaga batas semata, tapi sebagai pelayan yang mengerti denyut nadi rakyatnya.
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Discussion about this post