Bansos PKH 2025, Syarat Penerima dan Besarannya

Redaksi
Unu Naek
RedaksiUnu Naek
Admin & Founder Prontt.com
2 Menit Dibaca

Bansos PKH 2025, Syarat Penerima dan Besarannya – Prontt.com, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial.

Pada tahun 2025, penting bagi calon penerima untuk memahami kriteria penerima dan besaran bantuan yang akan diberikan, karena informasi ini menentukan siapa yang berhak mendapatkan dukungan serta seberapa besar bantuan yang dapat diperoleh.

Bansos PKH 2025, Syarat Penerima dan Besarannya
Bansos PKH 2025, Syarat Penerima dan Besarannya

Dengan mengetahui kriteria dan besaran bantuan, masyarakat dapat lebih mudah mengidentifikasi kelayakan mereka untuk mendaftar, sehingga proses penyaluran bansos dapat berjalan dengan lebih efektif dan tepat sasaran.

Pemahaman yang baik mengenai aspek ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program PKH dan mendukung upaya pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan sosial.

- Advertisement -

Kriteria Penerima PKH

Komponen Kesehatan

– Kategori:

  • Ibu Hamil: Maksimal dua kali kehamilan
  • Anak Usia Dini: Anak dengan rentang usia 0-6 tahun yang belum bersekolah. Maksimal dua anak dalam satu keluarga.

Komponen Pendidikan

– Kategori:

  • SD/MI Sederajat
  • SMP/MTs Sederajat
  • SMA/MA Sederajat
  • Kriteria: Anak dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Maksimal tiga anak dalam satu keluarga.

Komponen Kesejahteraan

– Kategori:

  • Lanjut Usia: Seorang yang berusia 60 tahun ke atas, berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu KK. Maksimal empat orang dalam satu keluarga.
  • Penyandang Disabilitas: Seorang yang berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu KK. Maksimal empat orang dalam satu keluarga.

Jadwal PKH 2025 Cair

Bantuan PKH disalurkan per tiga bulan atau empat kali penyaluran dalam setahun. Misalnya, pada tahun 2025, pencairan tahap pertama PKH dimulai pada bulan Januari. Ini mencakup periode bulan Januari, Februari dan Maret.

Untuk pencairan tahap kedua di bulan April, mencakup periode bulan April, Mei, dan Juni. Untuk pencarian tahap ketiga di bulan Juli, mencakup periode bulan Juli, Agustus, September. Terakhir, pencarian tahap keempat di bulan Oktober, mencakup periode bulan Oktober, November, Desember.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos, berikut cara mengeceknya lewat situs Cek Bansos Kemensos.

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Akan muncul tampilan “Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos”
  • Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol “CARI DATA”
  • Setelah itu, akan muncul data apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Besaran Bantuan PKH

Besaran bantuan PKH dibagi berdasarkan kategori penerima. Berikut rincian bantuan PKH per tahap penyaluran.

Ibu Hamil

  • Rp 3.000.000/tahun
  • Rp 750.000/3 bulan

Anak Usia Dini

  • Rp 3.000.000/tahun
  • Rp 750.000/3 bulan

Anak Sekolah Dasar (SD)

  • Rp 900.000/tahun
  • Rp 225.000/3 bulan

Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP):

  • Rp 1.500.000/tahun
  • Rp 375.000/3 bulan

Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)

  • Rp 2.000.000/tahun
  • Rp 500.000/3 bulan

Disabilitas Berat

  • Rp 2.400.000/tahun
  • Rp 600.000/3 bulan

Lanjut Usia 60+

  • Rp 2.400.000/tahun
  • Rp 600.000/3 bulan.(**)

 

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

Bagikan
Berikan Komentar Terbaik Anda!
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
RedaksiUnu Naek
Follow:
Admin & Founder Prontt.com