Penerima Bansos PKH-BPNT Bulan Juli 2024, Cek Besaran Nominalnya! – Jakarta | Prontt.com, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memiliki tugas untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pembangunan manusia dan kebudayaan.
Salah satu tugasnya adalah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan sosial, atau bansos, adalah bentuk bantuan berupa uang, barang, atau jasa yang diberikan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang membutuhkan.

Tujuan bansos adalah untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima.
Program bansos untuk rakyat meliputi beberapa program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), dan Bansos Rastra/Bantuan Pangan Non Tunai.
Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT 2024
- Buka laman Cek Bansos Kemensos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat bansos sesuai dengan KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan.
Jika tidak terdaftar, maka bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui Usul Sanggah. Menu Usul Sanggah ini berfungsi untuk memperbaiki data penerima bansos. Melalui menu ini, nantinya bisa mengajukan usulan untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos.
Cara Mengajukan Usul Sanggah sebagai Penerima Bansos Tahun 2024
- Unduh Aplikasi Cek Bansos.
- Bila belum terdaftar, maka harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
- Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.
- Setelah berhasil registrasi, pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun. Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).
Besaran Nominal Dana PKH dan BPNT 2024
Berikut rincian nominal bantuan yang akan diterima sesuai kategori penerima:
- Ibu hamil dan nifas Mendapatkan Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp3 juta setiap tahun.
- Anak usia dini atau balita Juga menerima Rp750.000 per tahap, total Rp 3 juta per tahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas Diberikan Rp600.000 per tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.(**)
Average rating 0 / 5. Vote count: 0