BPJS Kesehatan PBI, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Minggu, 30 Juni 2024 - 20:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Kesehatan PBI, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

i

BPJS Kesehatan PBI, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

BPJS Kesehatan PBI, Ini Syarat dan Cara Daftarnya! – Jakarta | Prontt.com, BPJS Kesehatan PBI adalah program perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Program ini diperuntukan bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk kelompok miskin. Iuran kepesertaan dibayarkan oleh pemerintah.

Untuk mendaftar, pemohon harus datang ke Kantor Kecamatan dengan membawa foto copy KK dan KTP suami dan istri. Pemohon juga dapat mendaftar secara online melalui aplikasi “Cek Bansos”. Pemohon harus mengunggah foto KTP dan swafoto dengan KTP sebagai dokumen pendukung.

Untuk kamu yang masih bingung bagaimana caranya, berikut kami rangkum pembahasannya secara lengkap:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPJS Kesehatan PBI, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!
BPJS Kesehatan PBI, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Syarat Daftar BPJS Kesehatan PBI

Menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI.

  1. Orang yang Sama Sekali Tidak Memiliki Sumber Mata Pencaharian
  2. Mempunyai Sumber Mata Pencaharian Tetapi Tidak Mampu Memenuhi Kebutuhan Dasar
  3. Orang yang Memiliki Sumber Mata Pencaharian Tetapi Tidak Mampu Membayar Iuran
  4. Warga Negara Indonesia (WNI)
  5. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang Terdaftar
  6. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI

  • Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
  • Perangkat desa atau kelurahan akan mengadakan musyawarah untuk membahas usulan pendaftaran PBI Jaminan Kesehatan.
  • Jika usulan disetujui dalam musyawarah, akan diteruskan ke kepala desa atau lurah.
  • Dinas Sosial akan menerima usulan dari tingkat desa atau kelurahan dan meneruskannya ke tingkat yang lebih tinggi.
  • Bupati/wali kota akan memeriksa dan menyetujui usulan sebelum meneruskannya ke tingkat provinsi.
  • Gubernur akan memberikan rekomendasi atau menolak usulan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.
  • Data yang masuk akan diverifikasi dan divalidasi untuk memastikan kebenaran informasi.
  • Menteri Sosial akan menetapkan anggota DTKS dan mendaftarkannya sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI.
  • Setelah ditetapkan sebagai peserta, BPJS Kesehatan akan memproses pendaftaran Anda.
  • Informasi mengenai kepesertaan Anda akan diteruskan kepada peserta. Kini, Anda sudah resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI.

 

Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Online Lewat Hp

Jangan khawatir jika tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor desa atau kelurahan. BPJS Kesehatan juga menyediakan cara pendaftaran secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui toko aplikasi di ponsel.
  2. Buat akun baru dengan mengisi informasi yang diperlukan, termasuk Nomor KK, NIK, Alamat, Nomor HP, dan lainnya.
  3. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP Anda sebagai dokumen pendukung.
  4. Setelah berhasil registrasi, pilih opsi “Daftar Usulan” dan masukkan data diri dengan benar.
  5. Tunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah setempat. Proses ini memastikan bahwa data yang diberikan valid.

Catatan Penting

  • Bagi bayi yang lahir dari ibu yang terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan, mereka akan otomatis terdaftar sebagai peserta.
  • Pastikan selalu memperbarui informasi terkait regulasi dan prosedur pendaftaran, karena peraturan dapat mengalami perubahan.(**)

Follow WhatsApp Channel prontt.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajib Anda Tahu! Cara Daftar Program Pensiun Mandiri untuk Pekerja Lepas
Bantuan Beras 20 Kg untuk KPM Kembali Cair Awal Juli 2025
Cek Jadwal, BSU Tahap 2 Juli 2025 Segera Cair!
Ini Dia Cara Pencairan Dana PIP Lewat HP Terbaru Juli 2025
Wajib Tahu! Ini Syarat Pengajuan KIP Kuliah Tahun 2025
Jadwal Lengkap Pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahap 3
Wajib Cek! Jadwal Pencairan PIP Juli 2025 dan Cara Ceknya
Cara Perpanjang SIM Online Terbaru 2025, Mudah dan Gampang!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:51 WITA

Wajib Anda Tahu! Cara Daftar Program Pensiun Mandiri untuk Pekerja Lepas

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:09 WITA

Bantuan Beras 20 Kg untuk KPM Kembali Cair Awal Juli 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:04 WITA

Cek Jadwal, BSU Tahap 2 Juli 2025 Segera Cair!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:07 WITA

Ini Dia Cara Pencairan Dana PIP Lewat HP Terbaru Juli 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:51 WITA

Jadwal Lengkap Pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahap 3

Berita Terbaru

Aplikasi Jual Beli Mobil Untuk Android & iPhone Terbaik - Prontt.com

Android Apk

10+ Aplikasi Jual Beli Mobil Untuk Android & iPhone Terbaik 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 - 10:09 WITA

Bantuan Beras 20 Kg untuk KPM Kembali Cair Awal Juli 2025 - Prontt.com

Bansos

Bantuan Beras 20 Kg untuk KPM Kembali Cair Awal Juli 2025

Jumat, 4 Jul 2025 - 22:09 WITA

BSU Tahap 2 Juli 2025 Segera Cair - Prontt.com

Bansos

Cek Jadwal, BSU Tahap 2 Juli 2025 Segera Cair!

Jumat, 4 Jul 2025 - 22:04 WITA

Ini Dia Cara Pencairan Dana PIP Lewat HP Terbaru Juli 2025 - Prontt.com

Berita

Ini Dia Cara Pencairan Dana PIP Lewat HP Terbaru Juli 2025

Jumat, 4 Jul 2025 - 21:07 WITA