Dokumen yang Harus Diunggah Saat Daftar PPPK 2024

Redaksi
Unu Naek
RedaksiUnu Naek
Admin & Founder Prontt.com
1 Menit Dibaca

Dokumen yang Harus Diunggah Saat Daftar PPPK 2024 | Prontt.comJakarta – Berdasarkan ketetapan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 berlangsung pada dua periode, yakni periode 1 (1-20 Oktober 2024) dan periode 2 (17 November – 31 Desember 2024).

Dokumen yang Harus Diunggah Saat Daftar PPPK 2024
Dokumen yang Harus Diunggah Saat Daftar PPPK 2024

Perbedaan jadwal ini berdasarkan pada jenis pelamar PPPK 2024. Lalu, dokumen apa saja yang diunggah saat mendaftar PPPK 2024? Berikut informasinya.

 

Dokumen yang Diunggah Saat Daftar PPPK 2024

Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran CASN Tahun 2024 yang dirilis oleh BKN, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar PPPK 2024. Berikut daftarnya.

- Advertisement -

 

  1. Kartu Keluarga (KK),
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  3. Ijazah,
  4. Transkrip nilai,
  5. Pas foto,
  6. Swafoto/selfie.
  7. Dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

 

Dokumen yang Diunggah Saat Daftar PPPK Teknis 2024

 

Dikutip dari Surat Edaran BKN Nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2024 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Badan Kepagawaian Negara Tahun Anggaran 2024, berikut daftar dokumen persyaratan untuk mendaftar PPPK Teknis Tahun 2024.

 

  1. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
  3. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 di Jakarta yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel 10.000 (jika menggunakan meterai tempel, tanda tangan pelamar dibubuhkan sebagian di atas meterai dan sebagian di atas kertas);
  4. Ijazah asli atau STTB (bagi lulusan SMA/sederajat) asli;
  5. Transkrip Nilai asli atau Daftar Nilai (bagi lulusan SMA/sederajat) asli;
  6. Surat Keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun pada Jabatan Pelaksana yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;
  7. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel 10.000 (jika menggunakan meterai tempel, tanda tangan pelamar dibubuhkan sebagian di atas meterai dan sebagian di atas kertas);
  8. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, sesuai dengan ketentuan persyaratan ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Berikut ini rincian surat lamaran, surat keterangan kerja, dan surat pernyataan data diri pelamar untuk mendaftar PPPK Teknis 2024.(**)

 

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

Bagikan
Berikan Komentar Terbaik Anda!
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
RedaksiUnu Naek
Follow:
Admin & Founder Prontt.com