Daftar Gaji ASN (PNS/PPPK) Tahun 2025 – Prontt.com, Penetapan kenaikan gaji PNS tersebut dirilis melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Adapun PP tersebut telah diundangkan dan ditandatangani Jokowi sejak 26 Januari 2024.
Daftar kenaikan gaji ASN tersebut merupakan gaji terbaru yang naik sebesar 8% dan berlaku mulai Januari 2024. Adapun kenaikan gaji PNS tersebut berlaku untuk golongan I-IV.
Selain PNS, gaji PPPK juga mengalami kenaikan. Adapun kenaikan gaji PPPK ini berlaku mulai dari golongan I-XVII.
Peraturan mengenai kenaikan gaji PPPK tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
PP tersebut telah ditandatangani Jokowi pada 26 Januari 2024.

Daftar Gaji PNS 2025
Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.700-2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800-2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700-2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900-2.901.400
Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.184.000-3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.385.000-3.797.500
- Golongan IIc: Rp 2.485.900-3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.100-4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700-4.575.200
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600-4.768.800
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400-4.970.500
- Golongan IIId: Rp 3.154.400-5.180.700
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.287.800-5.399.900
- Golongan IVb: Rp 3.426.900-5.628.300
- Golongan IVc: Rp 3.571.900 -5.866.400
- Golongan IVd: Rp 3.723.000-6.114.500
- Golongan IVe: Rp 3.880.400-6.373.200
Daftar Gaji PPPK 2025
- Golongan I Rp 1.938.500-2.900.900
- Golongan II Rp 2.116.900-3.071.200
- Golongan III Rp 2.206.500-3.201.200
- Golongan IV Rp 2.299.800-3.336.600
- Golongan V Rp 2.511.500-4.189.900
- Golongan VI Rp 2.742.800-4.367.100
- Golongan VII Rp 2.858.800 -4.551.800
- Golongan VIII Rp 2.979.700-4.744.400
- Golongan IX Rp 3.203.600-5.261.500
- Golongan X Rp 3.339.100-5.484.000
- Golongan XI Rp 3.480.300-5.716.000
- Golongan XII Rp 3.627.500-5.957.800
- Golongan XIII Rp 3.781.000-6.209.800
- Golongan XIV Rp 3.940.900-6.472.500
- Golongan XV Rp 4.107.600-6.746.200
- Golongan XVI Rp 4.281.400-7.031.600
- Golongan XVII 4.462.500-7.329.000
Anda bisa mendapatkan file sumber dibawah ini:
- PP 5 Tahun 2024 Kenaikan Gaji PNS
- Perpres 10 Tahun 2024 Kenaikan Gaji PNS
- Perpres 11 Tahun 2024 Kenaikan Gaji PPPK
Sekian informasi mengenai Daftar Gaji ASN (PNS/PPPK) Tahun 2025, semoga bermanfaat. Salam.