Berita
BeritaInformasi

UMR Kota Semarang Jawa Tengah (Jateng)

UMR Kota Semarang Jawa Tengah (Jateng) 2025 | Prontt.com, Upah Minimum Regional (UMR), Upah Minimum Provinsi (UMP), dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah sejumlah singkatan dalam sistem penggajian karyawan.

Penetapan UMR, UMP, dan UMK erat kaitannya dengan kenaikan dan penetapan upah terbaru, untuk itu pemerintah menggunakan sejumlah skala yang bisa terapkan.

Skema ini akan mempengaruhi besaran upah yang diterima oleh para pekerja.

Oleh karenanya pekerja perlu mengetahui skema penetapan upah di Indonesia, termasuk perbedaan mengenai UMR, UMP, dan UMK.

UMR Kota Semarang Jawa Tengah (Jateng)

Pengertian Upah Minimum Regional (UMR)

UMR atau Upah Minimum Regional adalah upah minimum yang berlaku di tingkat provinsi termasuk kabupaten/kota di dalamnya. Setiap tahunnya UMR mengalami peningkatan yang dipicu oleh beberapa faktor.

Penetapan UMR diatur dalam Peraturan menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No.1 Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kepmenakertrans) No.226 Tahun 2000 tentang  Perubahan Pasal 1,pasal 3,pasal 4,pasal 8,pasal,11,pasal20,dan Pasal 21 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/men/1999 Tentang Upah Minimum

Dalam peraturan tersebut dijelaskan, UMR penetapannya dilakukan oleh gubernur untuk menjadi acuan pendapat buruh di wilayahnya. Akan tetapi pada dasarnya sejak peraturan diubah, sistem pengupahan UMR tidak berlaku lagi secara tidak langsung.

UMR ditetapkan berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak yang berdasarkan kebutuhan, indeks harga konsumen, kemampuan perkembangan, kelangsungan perusahaan, upah umum, kondisi pasar, tingkat perekonomian, dan pendapatan per kapita.

Pengertian Upah Minimum Provinsi (UMP)

Berdasarkan Pasal 4 Kepmenakertrans No.226 Tahun 2000, UMP yang sebelumnya dikenal sebagai UMR ditetapkan oleh gubernur. Setiap provinsi memiliki standar minimum upah yang berbeda-beda.

Perbedaan ini melihat dari standar kebutuhan hidup yang dipengaruhi oleh perbedaan sumber daya, adat istiadat, kebudayaan, struktur ekonomi, dan kinerja. UMP yang ditetapkan oleh gubernur ditetapkan paling lambat setiap tanggal 21 November dan berlaku pada 1 Januari di tahun berikutnya.

Penghitungan UMP dilakukan dengan menggunakan formula yang melibatkan perhitungan inflasi year of year dan PDB kuartal III dan IV tahun yang sedang berjalan.

Pengertian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota merupakan standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di setiap kabupaten/kota yang pengajuannya dilakukan oleh walikota atau bupati untuk ditetapkan oleh gubernur.

Hal ini berdasarkan Pasal 16 mengenai penghitungan nilai UMK dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten atau Kota untuk disampaikan kepada bupati atau walikota sebelum direkomendasikan kepada gubernur.

Pasal 16 ayat (4) dijelaskan bahwa jika hasil penetapan UMK lebih rendah daripada UMP, maka walikota atau bupati tidak dapat merekomendasikan kepada gubernur. Oleh sebab itu, gubernur memiliki kewenangan untuk menetapkan UMK apabila UMK tidak sesuai dengan formula penghitungan yang telah ditetapkan.

Secara umum faktor yang mempengaruhi kenaikan UMP dan UMK berdasarkan Pasal 25 ayat (2) PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, adalah kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. UMP maupun UMK pada umumnya memiliki perhitungan dan kenaikan yang dipengaruhi oleh inflasi, pertumbuhan ekonomi, rata-rata konsumsi per kapita, serta banyaknya masyarakat yang bekerja.

UMR Kota Semarang Jawa Tengah (Jateng) 2025

Kenaikan UMK Provinsi Jawa Tengah 2024 tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023.

Penetapan mengenai kenaikan UMK ini mulai berlaku pada 1 Januari 2024. Semarang menjadi daerah di Jawa Tengah yang memiliki UMK tertinggi, yaitu sebesar Rp3.243.969,-.

Sementara untuk UMK terendah di Provinsi Jawa Tengah adalah Kabupaten Banjarnegara, dengan UMK sebesar Rp2.038.005,-. Penetapan kenaikan UMK Jawa Tengah 2024 telah mempertimbangkan berbagai faktor.

Faktor-faktor itu di antaranya adalah inflasi di provinsi Jawa Tengah, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa. Nilai alfa ini memperhitungkan tingkat penyerapan tenaga kerja, serta rata-rata upah di Jawa Tengah.

Berikut adalah daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Semarang Jawa Tengah (Jateng) 2025:

KABUPATEN / KOTAMADYA UMK 2024 UMK 2025
Banjarnegara (Kabupaten) Rp 1,958,169 Rp 2,038,005
Jepara (Kabupaten) Rp 2,272,626 Rp 2,450,915
Karanganyar (Kabupaten) Rp 2,207,483 Rp 2,288,366
Kebumen (Kabupaten) Rp 2,035,890 Rp 2,121,947
Kendal (Kabupaten) Rp 2,508,299 Rp 2,613,573
Klaten (Kabupaten) Rp 2,152,322 Rp 2,244,012
Kudus (Kabupaten) Rp 2,439,813 Rp 2,516,888
Magelang (Kabupaten) Rp 2,236,776 Rp 2,316,890
Pati (Kabupaten) Rp 2,107,697 Rp 2,190,000
Pekalongan (Kabupaten) Rp 2,247,345 Rp 2,334,886
Pemalang (Kabupaten) Rp 2,081,783 Rp 2,156,000
Banyumas (Kabupaten) Rp 2,118,123 Rp 2,195,690
Purbalingga (Kabupaten) Rp 2,130,980 Rp 2,195,571
Purworejo (Kabupaten) Rp 2,043,902 Rp 2,127,641
Rembang (Kabupaten) Rp 2,015,927 Rp 2,099,689
Semarang (Kabupaten) Rp 2,480,988 Rp 2,582,287
Sragen (Kabupaten) Rp 1,969,569 Rp 2,049,000
Sukoharjo (Kabupaten) Rp 2,138,247 Rp 2,215,482
Tegal (Kabupaten) Rp 2,106,237 Rp 2,191,161
Temanggung (Kabupaten) Rp 2,027,569 Rp 2,109,690
Wonogiri (Kabupaten) Rp 1,968,448 Rp 2,047,500
Wonosobo (Kabupaten) Rp 2,076,208 Rp 2,159,175
Batang (Kabupaten) Rp 2,282,025 Rp 2,379,702
Kota Magelang Rp 2,066,006 Rp 2,142,000
Kota Surakarta Rp 2,174,169 Rp 2,269,070
Kota Salatiga Rp 2,284,179 Rp 2,378,951
Kota Semarang Rp 3,060,348 Rp 3,243,969
Kota Pekalongan Rp 2,305,822 Rp 2,389,801
Kota Tegal Rp 2,145,012 Rp 2,231,628
Blora (Kabupaten) Rp 2,040,080 Rp 2,101,813
Boyolali (Kabupaten) Rp 2,155,712 Rp 2,250,327
Brebes (Kabupaten) Rp 2,018,836 Rp 2,103,100
Cilacap (Kabupaten) Rp 2,383,090 Rp 2,479,106
Demak (Kabupaten) Rp 2,680,421 Rp 2,761,236
Grobogan (Kabupaten) Rp 2,029,569 Rp 2,116,516

Sekian artikel mengenai UMR Kota Semarang Jawa Tengah (Jateng) 2025, semoga bermanfaat. Salam.



Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com

+ Gabung

Admin & Founder Prontt.com

Related Posts