• About
  • Contact
  • FAQ
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Privacy
  • Sitemap
Kamis, 16 Oktober 2025
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Sport
  • Edukasi
  • Health
  • Gadget
    • Games
    • Movies
    • Handphone
    • Laptop
  • More+
    • Aplikasi RAB
    • Crypto
    • Info Kampus
    • Logo
    • Make Money Online
    • Nomor Kode Pos
    • Profil
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Sport
  • Edukasi
  • Health
  • Gadget
    • Games
    • Movies
    • Handphone
    • Laptop
  • More+
    • Aplikasi RAB
    • Crypto
    • Info Kampus
    • Logo
    • Make Money Online
    • Nomor Kode Pos
    • Profil
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Sport
  • Edukasi
  • Health
  • Gadget
  • More+
  • Network
ADVERTISEMENT
Home Administrasi Desa

Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024

Arnando BarethoOlehArnando Baretho
30 Juni 2025 | 20:42 WIB
pada Administrasi Desa, DANA DESA
Waktu Baca: 3 menit
A A
0
Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024

Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024

2.8k
Dibagikan
20k
VIEWS
ShareTwittStory

Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024 | Prontt.com, Pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menerbitkan peraturan baru terkait penggunaan dana desa di 2024 mendatang.

Terbitnya Permendes (Peraturan Menteri Desa) ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah, di mana perlu ditetapkan Permendesa PDTT tentang Rincian Prioritas Pengunaan Dana Desa tersebut.

Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024
Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024

Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024

Adapun mengenai isi materi Permendesa Nomor 7 Tahun 2023 termasuk termasuk resume rinciannya bisa di download bersama artikel berita ini.

  1. Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat;
  2. Prioritas Penggunaan Dana Desa ditujukan untuk memberikan manfaat sebesarbesarnya bagi masyarakat Desa dalam rangka:
    1. peningkatan kesejahteraan Masyarakat Desa;
    2. peningkatan kualitas hidup manusia; serta
    3. penanggulangan kemiskinan.
  3. Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk pembangunan Desa dilaksanakan melalui:
    1. pemenuhan kebutuhan dasar (pencegahan dan penurunan stunting di Desa, perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa, penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani; dan penurunan beban pengeluaran masyarakat miskin)
    2. pembangunan sarana dan prasarana Desa (pembangunan sarana dan prasarana pendataan Desa, pembangunan sarana dan prasarana dalam rangka pengentasan kemiskinan
      dan kawasan kumuh, pembangunan sarana dan prasarana pengembangan listrik alternatif di Desa bagi desa yang belum dialiri listrik, pembangunan sarana dan prasarana transportasi, pembangunan sarana dan prasarana informasi dan komunikasi, pembangunan sarana dan prasarana dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat desa, pembangunan sarana dan prasarana dalam rangka peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, dan pembangunan sarana dan prasarana dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam.)
    3. pengembangan potensi ekonomi lokal (pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama, pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama; dan pengembangan Desa wisata.)
    4. pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan (pemanfaatan energi terbarukan, pengelolaan lingkungan Desa, dan pelestarian sumber daya alam Desa)
  4. Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui:
    1. penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat (penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting di Desa, penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat dalam rangka penanggulangan penyakit menular dan penyakit tidak menular, penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional, dan penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika)
    2. penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa (penguatan partisipasi masyarakat dalam rangka perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa, penguatan partisipasi masyarakat dalam ketahanan pangan nabati dan hewani, peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia warga masyarakat desa, dan penguatan partisipasi masyarakat dalam rangka pengembangan listrik alternatif di Desa untuk mewujudkan Desa berenergi bersih dan terbarukan.)
    3. pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan masyarakat desa (kewirausahaan masyarakat Desa, pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama, dan pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama.)
    4. pengembangan seni budaya lokal melalui peningkatan kapasitas seni budaya warga Desa
    5. penguatan kapasitas masyarakat dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam (penguatan dan fasilitasi masyarakat Desa dalam kesiapsiagaan menghadapi tanggap darurat bencana alam, dan penguatan dan fasilitasi masyarakat Desa dalam kesiapsiagaan menghadapi tanggap darurat bencana nonalam atau kejadian luar biasa.)
  5. Prioritas penggunaan dana desa dilaksanakan melalui swakelola dengan mendayagunakan sumber daya lokal Desa, diutamakan menggunakan pola Padat Karya Tunai Desa dan dialokasikan untuk upah pekerja paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari dana kegiatan Padat Karya Tunai Desa.
  6. Penggunaan Dana Desa di luar Prioritas Penggunaan Dana Desa Penggunaan Dana Desa tidak diperbolehkan untuk pembangunan kantor kepala Desa, balai Desa, atau tempat ibadah, kecuali Desa yang berstatus Desa Mandiri dapat menggunakan Dana Desa untuk rehabilitasi atau perbaikan ringan kantor Kepala Desa atau balai Desa, dengan ketentuan (maksimal 10% (sepuluh persen) dari total pagu anggaran, dan diputuskan melalui musyawarah Desa, dan disertai dengan berita acara keputusan musyawarah Desa)
Nama File : Permendes tahun 2023 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2024
Format      : PDF
Size            : 6.4 Mb
SEMUA FILE YANG KAMI BAGIKAN, DALAM BENTUK FILE WINRAR AGAR AMAN DARI VIRUS.
PASTIKAN ANDA MENGINSTAL APLIKASI WINRAR VERSI TERBARU.

Link Unduh :

Permendesa Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024

&

Resume Permendes Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024

Keyword Terkait:

  • 7 isu prioritas penggunaan dana desa tahun 2024
  • permendes tahun 2023 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2024
  • prioritas penggunaan dana desa 2024 pdf
  • prioritas penggunaan dana desa 2024 ppt
  • skala prioritas penggunaan dana desa 2024
  • prioritas penggunaan dana desa tahun 2024 pdf

Sekian informasi mengenai mengenai Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024, semoga bermanfaat. Salam.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

EDITORCHOICE

Contoh Lampiran Daftar Rencana Program & Kegiatan yg Masuk ke Desa

Contoh Lampiran Daftar Masalah dan Potensi Sketsa Desa

Contoh Lampiran Daftar Masalah dan Potensi Kalender Musim

Contoh Lampiran Daftar Masalah dan Potensi Pohon Masalah

Contoh Form Daftar Inventarisir Masalah dan Potensi

Contoh Form Daftar Calon Penyewa Aset Desa

Baca Juga:  Contoh BA Musdus Penentuan Rumah Tangga Miskin Ekstrem
Topik Berita: dana desa tahun 2024permendes tahun 2023
Share1120Tweet700Send
Sebelumnya

Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP) SD/SMP/SMA/SMK

Selanjutnya

Klasifikasi Kode Surat Dinas Untuk Surat Menyurat di Desa

Arnando Baretho

Arnando Baretho

Kontributor ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.

Related Posts

Contoh Lampiran Daftar Rencana Program & Kegiatan yg Masuk ke Desa

Contoh Lampiran Daftar Rencana Program & Kegiatan yg Masuk ke Desa

30 Juni 2025 | 20:57 WIB
Contoh Lampiran Daftar Masalah dan Potensi Sketsa Desa

Contoh Lampiran Daftar Masalah dan Potensi Sketsa Desa

30 Juni 2025 | 20:57 WIB
Contoh Lampiran Daftar Masalah dan Potensi Kalender Musim

Contoh Lampiran Daftar Masalah dan Potensi Kalender Musim

30 Juni 2025 | 20:57 WIB
Contoh Lampiran Daftar Masalah dan Potensi Pohon Masalah

Contoh Lampiran Daftar Masalah dan Potensi Pohon Masalah

30 Juni 2025 | 20:57 WIB

Indeks Berita

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

4 Oktober 2025 | 22:37 WIB
Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

24 September 2025 | 19:11 WIB
HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

4 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

20 September 2025 | 09:38 WIB
Selengkapnya!

BeritaTerbaru

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Oleh Tim Redaksi
4 Oktober 2025 | 22:37 WIB

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

Oleh Tim Redaksi
24 September 2025 | 19:11 WIB

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

Oleh Tim Redaksi
4 Oktober 2025 | 22:42 WIB

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

Oleh Tim Redaksi
20 September 2025 | 09:38 WIB

PopulerHari Ini

  • Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

    Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

    2864 shares
    Share 1146 Tweet 716
  • Download Modul Ajar Agama Kristen SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2867 shares
    Share 1144 Tweet 715
  • Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

    2851 shares
    Share 1140 Tweet 713
  • PROTA & PROMES Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka Terbaru 2025

    2818 shares
    Share 1126 Tweet 704
  • Download Modul Ajar PJOK SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2828 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Download Modul Ajar PAI & BP SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2823 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Download Modul Ajar Agama Katolik SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2831 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Salinan Permendikdasmen No 13 Tahun 2025 Tentang Struktur Kurikulum Nasional : Langkah Strategis Menuju Generasi Emas Indonesia 2045

    2828 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • PROTA & PROMES Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Terbaru 2025

    2819 shares
    Share 1127 Tweet 705
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Part of

Alamat Redaksi: 

Jl. Pantura Ponu – Oemanu; Desa Oemanu, Kec. Biboki Anleu; Kab. Timor Tengah Utara – Nusa Tenggara Timur.

Kategori Populer

  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • NTT Terkini
  • Games
  • Laptop
  • Movies
  • Handphone
  • Kurikulum Merdeka

Link Akses

  • About
  • Contact
  • FAQ
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Privacy
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Berita
  • Trustworthy News
  • Partnership
  • Copyright
© 2022 – 2025 ProNtt.com – All Right Reserved. – Made With ♥ by Eleanor Amora
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Sport
  • Edukasi
  • Health
  • Gadget
    • Games
    • Movies
    • Handphone
    • Laptop
  • More+
    • Aplikasi RAB
    • Crypto
    • Info Kampus
    • Logo
    • Make Money Online
    • Nomor Kode Pos
    • Profil
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com

© 2022 - 2025 ProNtt.com.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.