No Result
View All Result
14 November 2025
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Sport
  • Edukasi
  • Health
  • Gadget
    • Games
    • Movies
    • Handphone
    • Laptop
  • More+
    • Aplikasi RAB
    • Crypto
    • Info Kampus
    • Logo
    • Make Money Online
    • Nomor Kode Pos
    • Profil
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Sport
  • Edukasi
  • Health
  • Gadget
    • Games
    • Movies
    • Handphone
    • Laptop
  • More+
    • Aplikasi RAB
    • Crypto
    • Info Kampus
    • Logo
    • Make Money Online
    • Nomor Kode Pos
    • Profil
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita CPNS 2025

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2024 Pemkot Kupang, Berikut Linknya!

Arnando Baretho by Arnando Baretho
30 Juni 2025 | 21:10 WIB
in CPNS 2025, Berita, CPNS PPPK, Informasi, Kota Kupang, Regional
0
Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2024 Pemkot Kupang

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2024 Pemkot Kupang

2.8k
SHARES
20k
VIEWS
ShareTwittStory
ADVERTISEMENT

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2025 Pemkot Kupang – Kupang Kota | Prontt.com, Alokasi jumlah formasi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang sebanyak 135 (seratus tiga puluh lima) formasi dengan rincian jabatan, jumlah alokasi formasi, dan unit penempatan sebagaimana terdapat pada Lampiran Pengumuman ini.

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2024 Pemkot Kupang
Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2024 Pemkot Kupang

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah Kota Kupang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang dengan ketentuan sebagai berikut:

READ ALSO

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

A. DASAR HUKUM

Dasar hukum Seleksi Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang Tahun Anggaran 2024:
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);

2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);

Advertisement. Scroll to continue reading.

3. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah;

Baca Juga:  5+ Aplikasi Penghasil Uang Jutaan Perhari Terbaik Langsung ke DANA

4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara;

5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Tahun 2024;

6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 283 Tahun 2024 tentang Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Tahun Anggaran 2024;

7. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2024

ADVERTISEMENT

8. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;

Baca Juga:  UMR Kota Manokwari Papua Barat

9. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;

10. Keputusan Wali Kota Kupang Nomor 609/BKPPD.800.1.1.3/VIII/2024 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang Tahun Anggaran 2024;

11. Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024.

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2024 Pemkot Kupang

B. ALOKASI JUMLAH FORMASI

Alokasi jumlah formasi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang sebanyak 135 (seratus tiga puluh lima) formasi dengan rincian jabatan, jumlah alokasi formasi, dan unit penempatan sebagaimana terdapat pada Lampiran Pengumuman ini.

C. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar; Ketentuan Usia tersebut dikecualikan bagi pelamar Jabatan :
a. Dokter dengan kualifikasi pendidikan Spesialis,
b. Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter Gigi Spesialis c. Dokter Pendidik Klinis,
d. Dosen, Peneliti, dan Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor.

Jabatan-jabatan tersebut di atas dapat melamar dengan usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar;
3. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran atau jika terdapat perubahan data dilampirkan bersama Surat Keterangan Ralat dari Perguruan Tinggi dengan ditandatangani oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur (berlaku juga jika terdapat kesalahan Nama pada Ijazah);
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
5. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; 8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
11. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
12. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; 14. Calon pelamar hanya boleh mendaftar 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan;
15. Merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dari BAN-PTdan/atau PUSDIKNAKES/LAM PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; dan
16. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Baca Juga:  Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

D. PERSYARATAN KHUSUS

1. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis Pengadaan ASN, yaitu PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 2. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran.
3. Pelamar Formasi Umum merupakan lulusan :
Perguruan Tinggi dari Program Studi terakreditasi dalam BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan;
4. Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib telah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau PyB. 5. Pelamar Formasi Disabilitas:
a. Merupakan lulusan Perguruan Tinggi dari Program Studi terakreditasi dalam BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.
b. Pada saat mendaftar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada jabatan dan unit penempatan tertentu, wajib melampirkan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan Jenis dan Derajat Kedisabilitasannya, dan menyampaikan video singkat yang
menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.
c. Pelamar penyandang disabilitas yang melamar pada formasi khusus, wajib datang memenuhi undangan dari Tim Verifikasi Administrasi jika diperlukan, untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
6. Pelamar yang mengundurkan diri, setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapatkan persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kepala BKN, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 1 (satu) periode berikutnya.

Baca Juga:  Contoh Soal PPPK 2025: Teknik Penyehatan Lingkungan Terampil

E. UNGGAH DOKUMEN

Pelamar mengunggah dokumen melalui laman SSCASN dalam bentuk scan dokumen berwarna, yang meliputi:
1. Kartu Tanda Penduduk asli/Surat Keterangan Kependudukan asli dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
2. Pas Photo terbaru ukuran 450 x 660 pixel menggunakan Kemeja Putih/Jas dengan latar warna merah (tidak menggunakan Peci/Cadar); 3. Surat lamaran asli diketik dengan menggunakan komputer yang ditujukan kepada Pj. Wali Kota Kupang dan ditandatangani di atas e meterai 10.000 (sesuai format lampiran pengumuman ini);
4. Ijazah asli sesuai dengan kualifikasi Pendidikan jabatan yang dilamar; 5. Transkrip Nilai asli sesuai dengan kualifikasi Pendidikan jabatan yang dilamar;
6. Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) (dapat berupa tangkap layar) pada saat kelulusan pelamar (bukan terkini), jika di ijazah sudah tertera akreditasi dapat menggunggah kembali ijazah;
7. Surat Pernyataan 5 poin yang ditandatangani di atas e-meterai 10.000 (sesuai format lampiran pengumuman ini);
8. Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada Pemerintah Kota Kupang dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS dan ditandatangani di atas e-meterai 10.000 (sesuai format lampiran pengumuman ini);
9. STR asli yang masih berlaku bagi pelamar Jabatan Fungsional Kesehatan sesuai dengan jabatan yang dilamar;
10. Bagi Pelamar yang melamar formasi Disabilitas, mengunggah surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan Jenis dan Derajat Kedisabilitasannya, dan menyampaikan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.

Baca Juga:  Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2025 untuk Mengapresiasi Jurnalis Indonesia

F. ALUR PENDAFTARAN

1. Pendaftaran Online
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) mulai tanggal pada jadwal yang tertera pada pengumuman ini.
2. Hal-hal Yang Wajib Diperhatikan Pada Saat Pendaftaran
a. Pelamar harus memperhatikan Kualifikasi Pendidikan pada setiap Formasi Jabatan yang akan dilamar;
b. Ijazah Sementara/Surat Keterangan Lulus/Bukti Yudisium TIDAK BERLAKU;
c. Pada saat pendaftaran secara online, Pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran, alur seleksi yang terdapat pada laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id);
d. Pelamar CPNS wajib memiliki Surat Elektronik (e-mail) yang masih aktif/berlaku;
e. Untuk melakukan pendaftaran secara online, Pelamar Seleksi CPNS, wajib mempersiapkan NIK dan KK telah tersinkronisasi oleh DUKCAPIL;
f. Apabila Pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan KK Pelamar dapat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan KTP Pelamar;
g. Semua informasi/data yang diisi dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisi tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut serta dapat dilaporkan kepada pihak yang berwajib;

Baca Juga:  Cara Cek Data Pribadi Bocor di Internet Terbaru

Download Disini

Sedangkan CPNS bagi guru ditiadakan karena tidak disetujui, tapi CPNS bagi tenaga kesehatan dibutuhkan 63 formasi dan CPNS bagi tenaga teknis dibutuhkan 72 formasi, sehingga total kebutuhan CPNS Kota Kupang di tahun 2024 ini berjumlah 135 formasi.(**)

Tags: Formasi CPNS 2024 Kota KupangFormasi PPPK 2024 Kota KupangHasil Kelulusan CPNS 2024 Kota KupangHasil Kelulusan PPPK 2024 Kota KupangHasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kota KupangHasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Kota KupangKuota CPNS 2024 Kota KupangKuota PPPK 2024 Kota KupangPengumuman CPNS 2024 Kota KupangPengumuman PPPK 2024 Kota Kupang

Related Posts

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone
Humaniora

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

4 Oktober 2025 | 22:37 WIB
Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU
Humaniora

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

24 September 2025 | 19:11 WIB
HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU
Pemda TTU

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

4 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo
Peristiwa

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

20 September 2025 | 09:38 WIB
Wujudkan Swasembada Pangan, Kemen Imipas NTT Tanam 5.000 Bibit Kelapa
Humaniora

Wujudkan Swasembada Pangan, Kemen Imipas NTT Tanam 5.000 Bibit Kelapa

20 September 2025 | 09:38 WIB
Sambut Tour de Entete 2025, Kapolda NTT ajak warga amankan ternak yang berkeliaran
Regional

Sambut Tour de Entete 2025, Kapolda NTT ajak warga amankan ternak yang berkeliaran

20 September 2025 | 09:38 WIB
Next Post
Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2024 Pemkab Sumba Tengah

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2024 Pemkab Sumba Tengah

TRENDING HARI INI

  • Download Modul Ajar Agama Kristen SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    Download Modul Ajar Agama Kristen SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    3010 shares
    Share 1199 Tweet 749
  • PROTA & PROMES Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Terbaru 2025

    2874 shares
    Share 1149 Tweet 718
  • Download Modul Ajar PJOK SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2858 shares
    Share 1140 Tweet 713
  • Bank Soal Dan Kisi Kisi Ujian Sekolah SD Lengkap

    2836 shares
    Share 1134 Tweet 709
  • Hari Guru Nasional 25 November

    2840 shares
    Share 1134 Tweet 709
  • Buku Pegangan AI untuk Guru TK SD SMP SMA SMK Gratis

    2871 shares
    Share 1148 Tweet 718
  • Modul Ajar Seni Budaya Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka

    2818 shares
    Share 1126 Tweet 704
  • PROTA & PROMES Kelas 1 SD Kurikulum Merdeka

    2829 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Download Modul Ajar Agama Katolik SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2866 shares
    Share 1145 Tweet 716
  • Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728

ABOUT

ProNtt.com – Portal Berita NTT Terkini, Sajikan informasi untuk masyarakat Indonesia terkait NTT, Nasional, Lifestyle, Hukrim, Sport, Regional NTT.

MODUL KURIKULUM MERDEKA

Download Modul Ajar Agama Kristen SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

PROTA & PROMES Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Terbaru 2025

Buku Pegangan AI untuk Guru TK SD SMP SMA SMK Gratis

PROTA & PROMES Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka Terbaru 2025

Salinan Permendikdasmen No 13 Tahun 2025 Tentang Struktur Kurikulum Nasional : Langkah Strategis Menuju Generasi Emas Indonesia 2045

Download PROTA SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka Lengkap

INFO HANDPHONE

15+ Hp iPhone Terbaru November 2025 – Harga & Spesifikasi Lengkap!

15+ Hp ITEL Terbaru November 2025 – Harga & Spesifikasi Lengkap!

20+ Hp Asus Terbaru November 2025 – Harga & Spesifikasi Lengkap!

15+ HP TECNO Terbaru November 2025 – Harga & Spesifikasi Lengkap!

20+ HP Infinix Terbaru November 2025 – Harga & Spek Lengkap!

10+ HP Realmi Terbaru November 2025 – Harga & Spesifikasi Lengkap!

INFO LAPTOP

10+ Laptop LENOVO Terbaru November 2025 – Harga & Spesifikasi Lengkap!

10+ Laptop HP Terbaru November 2025 – Harga & Spesifikasi Lengkap!

15+ Laptop Dell Terbaru November 2025 – Harga & Spesifikasi Lengkap!

25+ Laptop Asus Terbaru November 2025 – Harga & Spesifikasi Lengkap!

5+ Laptop Acer Terbaru November 2025 – Harga & Spesifikasi Lengkap!

10+ Merk Laptop Terbaik di Indonesia 2025 Rekomendasi Terbaru!

  • About
  • Contact
  • FAQ
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Privacy
  • Sitemap

© 2025 ProNtt.com - All Right Reserved. Made With ♥ by Eleanor Amora

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Sport
  • Edukasi
  • Health
  • Gadget
    • Games
    • Movies
    • Handphone
    • Laptop
  • More+
    • Aplikasi RAB
    • Crypto
    • Info Kampus
    • Logo
    • Make Money Online
    • Nomor Kode Pos
    • Profil
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com

© 2025 ProNtt.com - All Right Reserved. Made With ♥ by Eleanor Amora