• About
  • Contact
  • FAQ
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Privacy
  • Sitemap
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Sport
  • Edukasi
  • Health
  • Gadget
    • Games
    • Movies
    • Handphone
    • Laptop
  • More+
    • Aplikasi RAB
    • Crypto
    • Info Kampus
    • Logo
    • Make Money Online
    • Nomor Kode Pos
    • Profil
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Sport
  • Edukasi
  • Health
  • Gadget
    • Games
    • Movies
    • Handphone
    • Laptop
  • More+
    • Aplikasi RAB
    • Crypto
    • Info Kampus
    • Logo
    • Make Money Online
    • Nomor Kode Pos
    • Profil
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Sport
  • Edukasi
  • Health
  • Gadget
  • More+
  • Network
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pengangkatan P3K 2024 bagi Tenaga Honorer, Berikut Syarat dan Kriteria Tambahannya

Tim RedaksiOlehTim Redaksi
30 Juni 2025 | 20:52 WIB
pada Berita, Informasi, Nasional
Waktu Baca: 3 menit
A A
0
Pengangkatan P3K 2024 bagi Tenaga Honorer, Berikut Syarat dan Kriteria Tambahannya

Pengangkatan P3K 2024 bagi Tenaga Honorer, Berikut Syarat dan Kriteria Tambahannya

2.8k
Dibagikan
20k
VIEWS
ShareTwittStory

Pengangkatan P3K 2024 bagi Tenaga Honorer, Berikut Syarat dan Kriteria Tambahannya – Jakarta | Prontt.com, Pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024 adalah topik yang telah lama dinantikan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengumumkan bahwa sekitar 1,7 juta tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi ASN P3K tahun 2024.

Namun, mereka harus lulus tes kompetensi dan memenuhi enam kriteria pokok yang telah ditetapkan pemerintah.

Pengangkatan P3K 2024 bagi Tenaga Honorer, Berikut Syarat dan Kriteria Tambahannya
Pengangkatan P3K 2024 bagi Tenaga Honorer, Berikut Syarat dan Kriteria Tambahannya

Kriteria Pengangkatan P3K 2024 bagi Tenaga Honorer

1. Honorarium
Tenaga honorer harus memiliki rekam jejak pembayaran honorarium yang jelas dan teratur.

ADVERTISEMENT

2. Surat Keputusan Pengangkatan
Harus memiliki surat keputusan yang sah sebagai bukti pengangkatan mereka sebagai tenaga honorer.

Baca Juga:  Pengertian Cryptocurrency Secara Lengkap

3. Bahasa Kerja
Kemampuan berbahasa Indonesia yang baik, sesuai dengan tuntutan lingkungan kerja pemerintahan.

ADVERTISEMENT

4. Usia
Memenuhi batas usia yang ditetapkan untuk menjadi ASN P3K.

5. Jabatan
Memiliki pengalaman pada jabatan yang relevan dengan posisi yang akan mereka isi sebagai ASN.

6. Tingkat Pendidikan
Untuk diangkat sebagai ASN, tenaga honorer harus memiliki tingkat pendidikan yang sesuai dengan kualifikasi jabatan yang ditargetkan. Selain itu, MenPAN-RB Anas menekankan pentingnya validasi data honorer oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Proses validasi ini memastikan bahwa semua informasi terkait tenaga honorer adalah akurat dan sah, memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh undang-undang.

Baca Juga:  Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025, Simak Langkahnya!

Upaya ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menargetkan penataan tenaga honorer agar tuntas sebelum Desember 2024.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer, tetapi juga mengoptimalkan distribusi sumber daya manusia dalam pemerintahan.

Cara Memeriksa Data Non ASN di BKN

  • Kunjungi laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
  • Pilih “Instansi” yang sesuai.
  • Klik “Pengumuman”.
  • Akan muncul halaman berisi “Daftar Pegawai Non ASN”.

Cara pendaftaran pendataan non ASN

Bagi tenaga non-ASN atau honorer yang belum terdaftar, berikut adalah prosedur pendaftaran susulan:

1. Membuat Akun

  • Akses portal Pendataan Tenaga Non ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
  • Pastikan data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.
  • Klik “Buat Akun” dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan kode captcha.
  • Kemudian, klik “Lanjutkan”.
  • Jika sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data.
    Namun, apabila data Anda belum didaftarkan, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”.
  • Silahkan melapor pada instansi masing-masing. Selanjutnya, Tenaga Non ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian.
  • Isikan Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.
  • Unggah file scan berwarna KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
  • Isi kode captcha dan klik “Lanjutkan” untuk menyelesaikan pembuatan akun.
Baca Juga:  BKSDA NTT Gagalkan Upaya Pengiriman 1260 Ekor Burung yang Dilindungi tujuan Surabaya

2. Cetak kartu informasi akun

Tenaga non ASN dapat melakukan pencetakan Kartu Informasi Akun dengan klik “Cetak Informasi Pendaftaran”, dan masuk/login ke akun yang telah dibuat dengan klik “Lanjutkan Login Pendaftaran”.

3. Login dan isi biodata

EDITORCHOICE

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

Wujudkan Swasembada Pangan, Kemen Imipas NTT Tanam 5.000 Bibit Kelapa

Sambut Tour de Entete 2025, Kapolda NTT ajak warga amankan ternak yang berkeliaran

Akses https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, kemudian klik masukkan NIK dan password untuk Login.
Unggah ijazah terakhir dengan syarat ukuran file 100KB – 1MB.
Setelah melakukan unggah dokumen Ijazah, maka Tenaga Non ASN melakukan Pengisian Biodata.

Baca Juga:  Syarat dan Jadwal Pendaftaran Gelombang 64 Kartu Prakerja 2024

4. Mengisi riwayat pekerjaan

Tenaga Non ASN mengisi riwayat pekerjaan sesuai ketentuan bahwa riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.

5. Resume Pendataan Non ASN

  1. Setelah tenaga non ASN melengkapi riwayat pekerjaan, maka akan tampil halaman resume.
  2. Periksa kembali semua data-data dan dokumen yang telah diisi dan diunggah.
  3. Tandai kotak persetujuan dengan membubuhkan tanda ceklis dan klik “Akhiri Proses Pendataan”.
  4. Tenaga non ASN dapat mencetak Kartu Pendataan Non ASN sebagai bukti partisipasi dalam pendataan.(**)

 

Topik Berita: ASN Paruh WaktuKebijakan ASNKesejahteraan Tenaga HonorerKriteria Pengangkatan ASNKriteria Pengangkatan PPPK 2024 bagi Tenaga HonorerMenPAN RB Abdullah Azwar AnasPengangkatan P3K 2024Pengangkatan PPPK 2024 bagi Tenaga Honorerpppk 2024PPPK 2024 bagi Tenaga HonorerProses Verval HonorerSyarat dan Kriteria Tambahan Pengangkatan P3K 2024 bagi Tenaga HonorerSyarat Pengangkatan P3KSyarat Pengangkatan PPPK 2024 bagi Tenaga Honorertenaga honorerUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2023Validasi Data BKN
Share1120Tweet700Send
Sebelumnya

Bupati Juandi David Hadiri Perayaan Hari Bhayangkara ke-78 Tingkat Polres TTU

Selanjutnya

Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT, Berikut Jadwal dan Informasinya

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Redaksi ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.

Related Posts

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

4 Oktober 2025 | 22:37 WIB
Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

24 September 2025 | 19:11 WIB
HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

4 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

20 September 2025 | 09:38 WIB

Indeks Berita

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

4 Oktober 2025 | 22:37 WIB
Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

24 September 2025 | 19:11 WIB
HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

4 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

20 September 2025 | 09:38 WIB
Selengkapnya!

BeritaTerbaru

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Oleh Tim Redaksi
4 Oktober 2025 | 22:37 WIB

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

Oleh Tim Redaksi
24 September 2025 | 19:11 WIB

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

Oleh Tim Redaksi
4 Oktober 2025 | 22:42 WIB

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

Oleh Tim Redaksi
20 September 2025 | 09:38 WIB

PopulerHari Ini

  • Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

    Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

    2853 shares
    Share 1141 Tweet 713
  • Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

    2845 shares
    Share 1138 Tweet 711
  • Download Modul Ajar Agama Kristen SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2862 shares
    Share 1142 Tweet 714
  • HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

    2823 shares
    Share 1129 Tweet 706
  • Download Modul Ajar PAI & BP SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2819 shares
    Share 1126 Tweet 704
  • Salinan Permendikdasmen No 13 Tahun 2025 Tentang Struktur Kurikulum Nasional : Langkah Strategis Menuju Generasi Emas Indonesia 2045

    2824 shares
    Share 1129 Tweet 706
  • PROTA & PROMES Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka Terbaru 2025

    2813 shares
    Share 1124 Tweet 703
  • Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

    2819 shares
    Share 1127 Tweet 705
  • Buku Pegangan AI untuk Guru TK SD SMP SMA SMK Gratis

    2814 shares
    Share 1125 Tweet 703
  • Download Modul Ajar Bahasa Inggris SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2814 shares
    Share 1124 Tweet 702
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Part of

Alamat Redaksi: 

Jl. Pantura Ponu – Oemanu; Desa Oemanu, Kec. Biboki Anleu; Kab. Timor Tengah Utara – Nusa Tenggara Timur.

Kategori Populer

  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • NTT Terkini
  • Games
  • Laptop
  • Movies
  • Handphone
  • Kurikulum Merdeka

Link Akses

  • About
  • Contact
  • FAQ
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Privacy
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Berita
  • Trustworthy News
  • Partnership
  • Copyright
© 2022 – 2025 ProNtt.com – All Right Reserved. – Made With ♥ by Eleanor Amora
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Sport
  • Edukasi
  • Health
  • Gadget
    • Games
    • Movies
    • Handphone
    • Laptop
  • More+
    • Aplikasi RAB
    • Crypto
    • Info Kampus
    • Logo
    • Make Money Online
    • Nomor Kode Pos
    • Profil
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com

© 2022 - 2025 ProNtt.com.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.