• About
  • Contact
  • FAQ
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Privacy
  • Sitemap
Rabu, 8 Oktober 2025
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Sport
  • Edukasi
  • Health
  • Gadget
    • Games
    • Movies
    • Handphone
    • Laptop
  • More+
    • Aplikasi RAB
    • Crypto
    • Info Kampus
    • Logo
    • Make Money Online
    • Nomor Kode Pos
    • Profil
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Sport
  • Edukasi
  • Health
  • Gadget
    • Games
    • Movies
    • Handphone
    • Laptop
  • More+
    • Aplikasi RAB
    • Crypto
    • Info Kampus
    • Logo
    • Make Money Online
    • Nomor Kode Pos
    • Profil
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Sport
  • Edukasi
  • Health
  • Gadget
  • More+
  • Network
ADVERTISEMENT
Home Berita

Isa Rachmatarwata ‘Orang Terkaya RI’ Tersangka Kasus Jiwasraya

Arnando BarethoOlehArnando Baretho
30 Juni 2025 | 21:33 WIB
pada Berita, Cek Fakta, Hukrim, Informasi, Nasional, Politik, Viral
Waktu Baca: 4 menit
A A
0
Isa Rachmatarwata 'Orang Terkaya RI' Tersangka Kasus Jiwasraya

Isa Rachmatarwata 'Orang Terkaya RI' Tersangka Kasus Jiwasraya

2.8k
Dibagikan
20k
VIEWS
ShareTwittStory

Isa Rachmatarwata ‘Orang Terkaya RI’ Tersangka Kasus Jiwasraya – Prontt.com, Kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ini. Dia adalah Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata.

 

Nama Isa Rachmatarwata itu sempat terkenal karena pernah disebut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai ‘orang terkaya di Indonesia’. Pernyataan itu dicetuskan Sri Mulyani saat acara orientasi calon ASN Kementerian Keuangan, pada 17 Februari 2021.

 

“Pak Isa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, nah ini orang paling kaya di seluruh Indonesia,” kelakar Sri Mulyani saat itu.

ADVERTISEMENT

 

Saat itu Isa Rachmatarwata menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Kekayaan yang dimaksud Sri Mulyani itu merujuk pada kekayaan negara yang dikelola oleh Isa Rachmatarwata sebagai pimpinan DJKN.

ADVERTISEMENT

 

Baca Juga:  Jadwal Pencairan Bansos Tahun 2025, PKH Tahap 1 Sampai 4

Diketahui, DJKN adalah unit Kementerian Keuangan yang mengelola seluruh aset pemerintah, baik berupa barang maupun saham.

 

Kembali ke kasus Jiwasraya, Isa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Kejagung memastikan penetapan tersangka Isa ini sudah sesuai dengan alat bukti.

 

“Malam hari ini penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR, yang saat itu menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) 2006-2012. Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kementerian Keuangan RI,” kata Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

 

Adapun penetapan tersangka ini berdasarkan pada laporan pemeriksaan investigasi atas kasus korupsi di PT Jiwasraya. Dia mengatakan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 16,8 triliun.

Baca Juga:  5+ Contoh Ide Lomba 17 Agustus yang Unik-Seru untuk Peringati HUT RI Ke-79

 

“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi penghitungan kerugian negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya 2008-2018 sejumlah Rp 16.807.283.375.000,” jelas Qohar.

 

 

Isa Rachmatarwata Diduga Setujui Saving Plan

 

EDITORCHOICE

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

Wujudkan Swasembada Pangan, Kemen Imipas NTT Tanam 5.000 Bibit Kelapa

Sambut Tour de Entete 2025, Kapolda NTT ajak warga amankan ternak yang berkeliaran

 

Peran lainnya, Isa diduga menyetujui saving plan pada tahun 2009 meski perusahaan sedang bangkrut. Persetujuan ini ketika Isa menjabat di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Baca Juga:  Cara Mendapatkan Sertifikat Pendidik Untuk Guru Dalam Jabatan Terbaru

 

Qohar mengungkapkan saving plan itu diinisiasi oleh pihak direksi Jiwasraya saat itu Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo dan Syahmirwan, yang kini sudah menjadi terpidana. Saving plan ini dibentuk untuk menutupi kerugian Jiwasraya yang saat itu mengalami bangkrut.

 

“Untuk menutupi kerugian PT AJS tersebut, terpidana Hendrisman Rahim, terpidana Hary Prasetyo dan terpidana Syahmirwan membuat produk JS saving slan yang mengandung unsur investasi dengan bunga tinggi 9% hingga 13%, di atas suku bunga rata-rata Bank Indonesia saat itu sebesar 7,50% sampai 8,75% atas pengetahuan dan persetujuan dari tersangka IR, di mana untuk memasarkannya sebagai produk asuransi harus mendapatkan persetujuan dari Bapepam-LK,” ungkapnya.

 

Selanjutnya, Isa bersama Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo dan Syahmirwan membicarakan pemasaran produk JS Saving Plan. Akhirnya, Isa pun membuat surat yang berisi Jiwasraya memasarkan produk JS Saving Plan nomor: s.10214/bl/2009 tanggal 23 November 2009 tentang pencatatan produk asuransi baru Super Jiwasraya plan surat nomor: s.1684/mk/10/2009 tanggal 23 November 2009 tentang pencatatan perjanjian kerja sama pemasaran produk Super Jiwasraya dengan PT Anz Panin Bank.

Baca Juga:  Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2: Ini Syarat, Link, Cara Daftar, & Jadwal

 

“Padahal tersangka IR tahu kondisi PT AJS saat itu dalam keadaan insolvensi (bangkrut),” kata Qohar.

 

Hingga akhirnya saving plan itu terlaksana di tahun 2014 hingga 2017. Sepanjang pelaksanaannya, saving plan ini sesuai data pada general ledger premi yang diterima Jiwasraya, memiliki total perolehan premi dan produk saving plan mencapai Rp 47,8 triliun.

 

Dana yang diperoleh dari dana saving plan ini pun selanjutnya dikelola oleh Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo dan Syahmirwan. Mereka menempatkan dana ini dalam bentuk investasi saham dan reksadana.

 

“Dalam pelaksanaannya, investasi yang dilakukan tidak didasari prinsip good corporate governance (GCG) dan manajemen risiko investasi, di mana dari penelusuran transaksi investasi saham dan reksadana tersebut diketahui terdapat transaksi yang tidak wajar terhadap beberapa saham,” jelasnya.

Baca Juga:  5+ Menteri Terkaya di Indonesia, Luhut Pandjaitan Miliki Harta 1 Triliun!

 

“Antara lain IIKP, SMRU, TRAM, LCGP, MYRX, SMBR, BJBR, PPRO dan beberapa saham lainnya yang dilakukan baik secara langsung (direct) maupun melalui manajer investasi yang mengelola reksadana sehingga transaksi tersebut mengakibatkan terjadinya penurunan nilai portofolio aset investasi saham dan reksadana sehingga PT AJS mengalami kerugian,” tuturnya.

 

 

Isa Rachmatarwata Ditahan di Rutan Salemba

 

Atas dasar itu, Isa ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Isa ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

 

“Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung,” kata Qohar.

 

 

Baca Juga:  Daftar 38 Provinsi di Indonesia Update Terbaru

Polemik Jiwasraya Kembali Mencuat

 

Polemik kasus Jiwasraya ini kembali mencuat setelah Manajemen Jiwasraya buka-bukaan mengenai masalah pengelolaan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya. Manajemen Jiwasraya mengatakan telah terjadi fraud atau kecurangan dalam mengelola keuangan hingga menimbulkan kerugian Rp 257 miliar.

 

Hal itu disampaikan Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya, Lutfi Rizal. Lutfi mengatakan fraud itu merupakan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 31 Desember 2024. Menurutnya, kasus yang terjadi di DPPK Jiwasraya, sama seperti di asuransi Jiwasraya.

 

“Jadi ada pengelolaan investasi yang tidak sesuai dengan ranah manejemen risiko yang prudent. Kalau kita bisa bilang ini mirorring dengan Jiwasraya. Sudah dilakukan audit investigasi pada 31 Desember 2024 oleh BPKP terjadi fraud Rp 257 miliar. Pelakunya sama juga dengan Jiwasraya yang saat ini sudah dipenjara,” kata dia dalam rapat dengar pendapat dengan Komis VI DPR RI seperti dilansir detikfinance, Kamis (6/2).

Baca Juga:  Daftar Pemain Timnas Serbia EURO 2028 Terbaru

 

Lutfi memaparkan, kondisi ambruknya keuangan DPPK Jiwasraya telah terjadi pada 2003 hingga 2012. Dalam paparannya, kala itu setiap tahun terjadi defisit mulai dari Rp 701 juta hingga Rp 39 miliar.

 

Kemudian yang menjadi janggal, pada tahun 2013 hingga 2018, kondisi keuangan DPPK Jiwasraya kembali positif. Berdasarkan hasil investigasi, pada tahun itu telah dilakukan transaksi saham bermasalah bahkan tidak tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

 

Lutfi menyebut, transaksi saham itu dilakukan oleh pelaku korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Joko Hartono Tirto.

 

“Setelah 2018- dan 2019 itu negatif. Kalau dilihat pada 2019 ini kasus Jiwasraya telah merebak, dan para pelaku diproses secara hukum, sehingga pengelolaan dari investasi itu sudah nggak ada yang mengelola,” pungkasnya.(**)

Topik Berita: asuransi jiwasrayaBerita Kupang Hari IniBerita Terkini Kupang NTTBerita Viral NTT Hari Inidirjen anggarandirjen anggaran kemenkeuDirjen Anggaran Kemenkeu Dipenjarakandirjen anggaran tersangkaDirjen Kementerian KeuanganIsa Dipenjara Kenapaisa rachmatarwataisa rachmatarwata dirjen anggaranIsa Rachmatarwata TerkayaIsa Tersangka KorupsijiwasrayaJs Saving PlanNTT News Hari Iniprontt.comSiapa Isa Dirjen AnggaranSiapa Isa RachmatarwataSri MulyaniViral Kupang Hari Ini
Share1120Tweet700Send
Sebelumnya

Ungkapan Jennifer Coppen Lahirkan Anak Meski Hamil di Luar Nikah

Selanjutnya

Sosok Viska Dhea Pemeran Video Syur, Dibongkar Istri Selingkuhanya

Arnando Baretho

Arnando Baretho

Kontributor ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.

Related Posts

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

4 Oktober 2025 | 22:37 WIB
Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

24 September 2025 | 19:11 WIB
HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

4 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

20 September 2025 | 09:38 WIB

Indeks Berita

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

4 Oktober 2025 | 22:37 WIB
Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

24 September 2025 | 19:11 WIB
HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

4 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

20 September 2025 | 09:38 WIB
Selengkapnya!

BeritaTerbaru

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Oleh Tim Redaksi
4 Oktober 2025 | 22:37 WIB

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

Oleh Tim Redaksi
24 September 2025 | 19:11 WIB

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

Oleh Tim Redaksi
4 Oktober 2025 | 22:42 WIB

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

Oleh Tim Redaksi
20 September 2025 | 09:38 WIB

PopulerHari Ini

  • Download Modul Ajar Agama Kristen SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    Download Modul Ajar Agama Kristen SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2836 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Download Modul Ajar Agama Katolik SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2816 shares
    Share 1125 Tweet 703
  • Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

    2816 shares
    Share 1126 Tweet 704
  • Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

    2818 shares
    Share 1127 Tweet 705
  • HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

    2811 shares
    Share 1124 Tweet 703
  • Modul Ajar Pend Agama Katolik Kelas 1 SD Kurikulum Merdeka

    2809 shares
    Share 1123 Tweet 702
  • Modul Ajar Agama Katolik Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka

    2808 shares
    Share 1122 Tweet 702
  • Salinan Permendikdasmen No 13 Tahun 2025 Tentang Struktur Kurikulum Nasional : Langkah Strategis Menuju Generasi Emas Indonesia 2045

    2808 shares
    Share 1123 Tweet 702
  • Capaian Pembelajaran Revisi 2025, Fondasi Kuat Menuju Pendidikan Masa Depan!

    2808 shares
    Share 1123 Tweet 702
  • Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

    2806 shares
    Share 1122 Tweet 701
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Part of

Alamat Redaksi: 

Jl. Pantura Ponu – Oemanu; Desa Oemanu, Kec. Biboki Anleu; Kab. Timor Tengah Utara – Nusa Tenggara Timur.

Kategori Populer

  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • NTT Terkini
  • Games
  • Laptop
  • Movies
  • Handphone
  • Kurikulum Merdeka

Link Akses

  • About
  • Contact
  • FAQ
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Privacy
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Berita
  • Trustworthy News
  • Partnership
  • Copyright
© 2022 – 2025 ProNtt.com – All Right Reserved. – Made With ♥ by Eleanor Amora
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Sport
  • Edukasi
  • Health
  • Gadget
    • Games
    • Movies
    • Handphone
    • Laptop
  • More+
    • Aplikasi RAB
    • Crypto
    • Info Kampus
    • Logo
    • Make Money Online
    • Nomor Kode Pos
    • Profil
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com

© 2022 - 2025 ProNtt.com.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.