Hari Pekerja Nasional 2025: Sejarah dan Peringatannya

Redaksi
Unu Naek
RedaksiUnu Naek
Admin & Founder Prontt.com
1 Menit Dibaca

Hari Pekerja Nasional 2025: Sejarah dan Peringatannya – Prontt.com, Hari Pekerja Indonesia 2025 adalah hari penting nasional yang diperingati di bulan Februari. Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo) atau Hari Pekerja Nasional ini diperingati pada tanggal 20 Februari setiap tahunnya.

 

Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo)

 

Hari Pekerja Indonesia atau Harpekindo adalah salah satu hari penting nasional yang diperingati pada tanggal 20 Februari setiap tahunnya. Melansir situs resmi Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, tujuan diperingatinya Harpekindo adalah untuk untuk menyatukan semangat kaum pekerja di Indonesia.

 

- Advertisement -

Penetapan tanggal 20 Februari sebagai Hari Pekerja Indonesia tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 9 Tahun 1991 tentang Hari Pekerja Indonesia. Keppres tertanggal 20 Februari 1991 itu ditandatangani oleh Presiden Soeharto.

 

Dalam Keppres No. 9 Tahun 1991 tersebut, peringatan Hari Pekerja Indonesia setiap tanggal 20 Februari bukan termasuk hari libur nasional. Meski begitu, Hari Pekerja Indonesia senantiasa diperingati pada tanggal 20 Februari setiap tahunnya.

 

Sejarah Hari Pekerja Indonesia Tanggal 20 Februari

Hari Pekerja Nasional 2025 Sejarah dan Peringatannya
Hari Pekerja Nasional 2025 Sejarah dan Peringatannya

Sejarah Hari Pekerja Indonesia bermula dari momentum kelahiran kelahiran Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI). Disebutkan dalam Keppres tentang Hari Pekerja Indonesia bahwa bahwa Deklarasi Persatuan Buruh Indonesia tanggal 20 Februari 1973 merupakan tonggak sejarah bersatunya para pekerja Indonesia.

 

Didirikannya Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada tanggal 20 Februari 1973 tersebut berdasarkan atas keinginan dari berbagai Serikat Pekerja yang ada di berbagai perusahaan, kemudian para pimpinan Serikat Pekerja tersebut pun berusaha mewujudkan aspirasi para pekerja. Kala itu Agus Sudono terpilih sebagai Ketua Umum FBSI pertama.

 

Selanjutnya pada kongres tanggal 23-30 November 1985, nama FBSI diubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Kehadiran SPSI diharapkan dapat menumbuhkan jati diri di kalangan pekerja Indonesia. Selain itu, hal ini juga untuk lebih meningkatkan kebanggaan para pekerja Indonesia dalam rangka memotivasi pengabdiannya kepada pembangunan nasional yang dilandasi sistem Hubungan Industrial Pancasila.

 

Maka dari itu, kemudian pemerintah memandang perlunya menetapkan tanggal 20 Pebruari sebagai Hari Pekerja Nasional atau Hari Pekerja Indonesia (Harpekkindo). Hingga kini, Hari Pekerja Indonesia diperingati pada tanggal 20 Februari setiap tahunnya.(**)

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

Berikan Komentar Terbaik Anda!
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
RedaksiUnu Naek
Follow:
Admin & Founder Prontt.com