• Home
  • Berita
  • Edukasi
  • Games
  • Handphone
  • Laptop
  • Movies
  • Teknologi
  • Edu
  • Ekonomi
  • HUKRIM
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pemda TTU
  • Politik
  • Regional
  • Sport
  • Tekno
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com

© 2024 - All Right Reserved. ProNtt.com - Made With ♥ by Eleanor Amora in Asotan, Oemanu, Biboki Anleu - TTU.

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Partnership
  • Pedoman Berita
  • Privacy Policy
  • FAQ
  • Terms and Conditions
  • Sitemap
Sabtu, 16 Agustus 2025
ProNtt.com
No Result
View All Result
English
ProNtt.com
No Result
View All Result
English
ProNtt.com
No Result
View All Result
  • Edu
  • Ekonomi
  • HUKRIM
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pemda TTU
  • Politik
  • Regional
  • Sport
  • Tekno
  • Network
Home Berita

Tahun 2024 Pemkab TTU Alokasi 120 Unit Rumah Program Tekun Melayani Plus

“Kuota sementara sesuai DPA 120 unit. Nanti setelah berkontrakkan disesuaikan dengan nilai kontrak mungkin ada sisa dari pagu itu, jadi kuotanya bisa kita tambahkan lagi. Mungkin dari 120 bisa ada penambahan lima atau enam unit lagi,” ujarnya.

Unu Naek by Unu Naek
Senin, 30/06/2025 | 20:58 WITA
in Berita, Pemda TTU, Regional
Reading Time: 1 min read
A A

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com

+ Gabung


Tahun 2024 Pemkab TTU Alokasi 120 Unit Rumah Program Tekun Melayani Plus

Tahun 2024 Pemkab TTU Alokasi 120 Unit Rumah Program Tekun Melayani Plus

2.2k
SHARES
20k
VIEWS
ShareTwittPinStory

Tahun 2024 Pemkab TTU Alokasi 120 Unit Rumah Program Tekun Melayani Plus – Kefamenanu | Prontt.com, Pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten TTU, Provinsi NTT mengalokasikan sebanyak 120 unit program tekun melayani plus.

Kepala Dinas Perumahan, Penataan Ruang dan Kebersihan (PPRK) Kabupaten TTU, Wilhelmus Y. Meko, ST
Kepala Dinas Perumahan, Penataan Ruang dan Kebersihan (PPRK) Kabupaten TTU, Wilhelmus Y. Meko, ST

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Penataan Ruang dan Kebersihan (PPRK) Kabupaten TTU, Wilhelmus Y. Meko, ST saat diwawancarai medi di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2024) pagi.

Lebih lanjut, mantan sekretaris Dinas PPRK Kabupaten TTU ini menjelaskan, kuota 120 unit rumah program tekun melayani plus tersebut dialokasikan untuk 24 desa di Kabupaten TTU dengan rincian masing-masing desa 5 unit rumah. “Satu desa 5 rumah. Jadi 24 desa dikali 5 maka 120 unit,” pungkasnya.

“Kuota sementara sesuai DPA 120 unit. Nanti setelah berkontrakkan disesuaikan dengan nilai kontrak mungkin ada sisa dari pagu itu, jadi kuotanya bisa kita tambahkan lagi. Mungkin dari 120 bisa ada penambahan lima atau enam unit lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Ini Makna Logo HUT ke-80 RI yang Tampil dengan Desain Sederhana

Dikatakannya, setiap desa mempunyai nilai kontrak berbeda. “Kontrak akan disesuaikan dengan jarak angkut. Tiap desa nanti tidak sama nilai kontraknya. Nanti berbeda. Seperti tahun lalu kan target sesuai DPA kan 197 unit rumah tapi setelah berkontrak ada sisa dana yang kita alokasikan untuk penambahan kuota. Dari 197 unit menjadi 211 unit,” jelasnya.

Terkait total pagu anggaran program tekun melayani plus tahun 2024, jelas Wem Meko, kurang lebih Rp.10 miliar lebih.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah MoU, kata Wilhelmus, proses selanjutnya adalah memasuki proses ikat kontrak bersama Kelompok Masyarakat Penerima Sasaran (KMPS). Selanjutnya pihaknya akan melakukan bimbingan teknis atau penguatan kapasitas terhadap KMPS, agar dalam melaksanakan tugas berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Pemkab TTU Gandeng ITS Kolaborasi Pembangunan Daerah, Bupati TTU: Kolaborasi nyata dalam membantu membangun daerah

“Minggu depan kami masuk ke tahap Bimtek bagi KMPS dilanjutkan mencari calon suplaiyer dan tukang. Para tukang itu diambil dari desa setempat. Kalau tidak ada tukang dari desa itu baru cari dari luar,” jelasnya.(**)

Tags: 120 Unit RumahKelompok Masyarakat Penerima SasaranKMPSPemkab TTUProgram Tekun Melayani PlusWilhelmus Y. Meko
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:
Twitter Google News Facebook

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Previous Post

Contoh BA Pembentukan Tim Survey Harga Pasar

Next Post

Contoh BA Pembentukan Tim Verifikasi Aset Desa

Unu Naek

Unu Naek

Redaksi ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.

Berita Terkini:

Alex Tanque-Lucas Dias jadi Starter, berikut Susunan Pemain Bhayangkara FC Vs PSM Makassar

Alex Tanque-Lucas Dias jadi Starter, berikut Susunan Pemain Bhayangkara FC Vs PSM Makassar

by Unu Naek
Sabtu, 16/08/2025 | 18:15 WITA

Jakarta - Prontt.com, PSM Makassar melakoni pertandingan pekan kedua Super League 2025/2026 dengan menantang Bhayangkara FC. Tim Juku Eja memainkan para...

Jadwal Lengkap MotoGP Austria 2025, Kualifikasi hingga Sprint Race!

Jadwal Lengkap MotoGP Austria 2025, Kualifikasi hingga Sprint Race!

by Unu Naek
Sabtu, 16/08/2025 | 18:08 WITA

Jakarta - Prontt.com, Setelah libur hampir satu bulan, paruh kedua MotoGP 2025 akan bergulir lagi dengan balapan di Sirkuit Red Bull...

Penyerang Liberia Abu Kamara Resmi perkuat PSM Makassar

Penyerang Liberia Abu Kamara Resmi perkuat PSM Makassar

by Unu Naek
Sabtu, 16/08/2025 | 18:01 WITA

Jakarta - Prontt.com, PSM Makassar kembali melakukan gebrakan di bursa transfer musim ini. Klub kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan tersebut secara resmi...

Gol Dalberto buat PSIM Tertinggal atas Arema

Gol Dalberto buat PSIM Tertinggal atas Arema

by Unu Naek
Sabtu, 16/08/2025 | 17:54 WITA

Jakarta - Prontt.com, PSIM Yogyakarta menjamu Arema FC di Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta. PSIM tertinggal 0-1 atas tamunya pada pertandingan...

Populer Hari Ini

  • Download Modul Ajar Agama Kristen SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    Download Modul Ajar Agama Kristen SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2290 shares
    Share 915 Tweet 572
  • Kalender Bulan Agustus 2025: Daftar Hari Libur & Tanggal Merah

    2236 shares
    Share 893 Tweet 558
  • Asgard NTT Siap Sukseskan LLMC 2025 di Pulau Semau dan sekitarnya

    2205 shares
    Share 882 Tweet 551
  • 5+ Contoh Teks MC Upacara 17 Agustus Lengkap dengan Susunan Acara HUT RI ke-80

    2227 shares
    Share 890 Tweet 556
  • Kodim 1613 Sumba Barat gelar Gerakan Pangan Murah di Desa Rua

    2203 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Modul Ajar Agama Kristen Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka

    2224 shares
    Share 889 Tweet 556
  • Ketum Partai Hanura Minta Kadernya Jaga Soliditas Dukung Pemerintah Majukan Daerah

    2203 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Pemkot Kupang Gandeng Bengkel APPeK NTT Awasi Barang dan Jasa

    2203 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Link Live Streaming Persita vs Persebaya di Super League, Cek Sekarang!

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Kemenkum NTT Temui Bupati TTS, Evaluasi Perda Swasembada Pangan Pastikan Relevan Dan Efektif

    2205 shares
    Share 882 Tweet 551

© 2025 - All Right Reserved. ProNtt.com - Made With ♥ by Eleanor Amora in Asotan, Oemanu, Biboki Anleu - TTU - NTT.

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Partnership
  • Pedoman Berita
  • Privacy Policy
  • FAQ
  • Terms and Conditions
  • Sitemap

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.