Jakarta – Prontt.com, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah upaya pemerintah untuk memastikan akses pendidikan yang layak bagi siswa SD, SMP, hingga SMA dari keluarga kurang mampu atau rentan ekonomi.
Melalui mekanisme berbasis daring, siswa dan orang tua kini dapat cek status penerima PIP 2025 secara mandiri dengan mudah melalui website resmi pip.kemendikdasmen.go.id atau aplikasi khusus hanya dengan memasukkan data NISN dan NIK.
Inovasi ini mempermudah transparansi, mempercepat akses informasi bantuan pendidikan, serta mencegah potensi putus sekolah akibat kendala ekonomi.
Selain itu, pencairan dana dilakukan bertahap sesuai jadwal dan hasil pengecekan, sehingga memberikan kepastian dan perlindungan kepada penerima PIP di seluruh Indonesia.