• About
  • Contact
  • FAQ
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Privacy
  • Sitemap
Kamis, 16 Oktober 2025
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Sport
  • Edukasi
  • Health
  • Gadget
    • Games
    • Movies
    • Handphone
    • Laptop
  • More+
    • Aplikasi RAB
    • Crypto
    • Info Kampus
    • Logo
    • Make Money Online
    • Nomor Kode Pos
    • Profil
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Sport
  • Edukasi
  • Health
  • Gadget
    • Games
    • Movies
    • Handphone
    • Laptop
  • More+
    • Aplikasi RAB
    • Crypto
    • Info Kampus
    • Logo
    • Make Money Online
    • Nomor Kode Pos
    • Profil
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Sport
  • Edukasi
  • Health
  • Gadget
  • More+
  • Network
ADVERTISEMENT
Home Berita

UMR Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel)

Tim RedaksiOlehTim Redaksi
30 Juni 2025 | 20:44 WIB
pada Berita, Informasi
Waktu Baca: 3 menit
A A
0
Rincian Gaji UMR (UMP-UMK) Sumatera Selatan Terbaru

Rincian Gaji UMR (UMP-UMK) Sumatera Selatan Terbaru

2.8k
Dibagikan
20k
VIEWS
ShareTwittStory

UMR Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 | Prontt.com, Upah Minimum Regional (UMR), Upah Minimum Provinsi (UMP), dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah sejumlah singkatan dalam sistem penggajian karyawan.

Penetapan UMR, UMP, dan UMK erat kaitannya dengan kenaikan dan penetapan upah terbaru, untuk itu pemerintah menggunakan sejumlah skala yang bisa terapkan.

Skema ini akan mempengaruhi besaran upah yang diterima oleh para pekerja.

Oleh karenanya pekerja perlu mengetahui skema penetapan upah di Indonesia, termasuk perbedaan mengenai UMR, UMP, dan UMK.

UMR Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel)
UMR Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel)

Pengertian Upah Minimum Regional (UMR)

UMR atau Upah Minimum Regional adalah upah minimum yang berlaku di tingkat provinsi termasuk kabupaten/kota di dalamnya. Setiap tahunnya UMR mengalami peningkatan yang dipicu oleh beberapa faktor.

ADVERTISEMENT

Penetapan UMR diatur dalam Peraturan menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No.1 Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kepmenakertrans) No.226 Tahun 2000 tentang  Perubahan Pasal 1,pasal 3,pasal 4,pasal 8,pasal,11,pasal20,dan Pasal 21 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/men/1999 Tentang Upah Minimum

Baca Juga:  Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Kab Manggarai Barat: 1793 Formasi P3K!

Dalam peraturan tersebut dijelaskan, UMR penetapannya dilakukan oleh gubernur untuk menjadi acuan pendapat buruh di wilayahnya. Akan tetapi pada dasarnya sejak peraturan diubah, sistem pengupahan UMR tidak berlaku lagi secara tidak langsung.

ADVERTISEMENT

UMR ditetapkan berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak yang berdasarkan kebutuhan, indeks harga konsumen, kemampuan perkembangan, kelangsungan perusahaan, upah umum, kondisi pasar, tingkat perekonomian, dan pendapatan per kapita.

Pengertian Upah Minimum Provinsi (UMP)

Berdasarkan Pasal 4 Kepmenakertrans No.226 Tahun 2000, UMP yang sebelumnya dikenal sebagai UMR ditetapkan oleh gubernur. Setiap provinsi memiliki standar minimum upah yang berbeda-beda.

Perbedaan ini melihat dari standar kebutuhan hidup yang dipengaruhi oleh perbedaan sumber daya, adat istiadat, kebudayaan, struktur ekonomi, dan kinerja. UMP yang ditetapkan oleh gubernur ditetapkan paling lambat setiap tanggal 21 November dan berlaku pada 1 Januari di tahun berikutnya.

Baca Juga:  Rangking FIFA Zona Afrika Utara (UNAF)

Penghitungan UMP dilakukan dengan menggunakan formula yang melibatkan perhitungan inflasi year of year dan PDB kuartal III dan IV tahun yang sedang berjalan.

Pengertian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota merupakan standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di setiap kabupaten/kota yang pengajuannya dilakukan oleh walikota atau bupati untuk ditetapkan oleh gubernur.

Hal ini berdasarkan Pasal 16 mengenai penghitungan nilai UMK dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten atau Kota untuk disampaikan kepada bupati atau walikota sebelum direkomendasikan kepada gubernur.

Pasal 16 ayat (4) dijelaskan bahwa jika hasil penetapan UMK lebih rendah daripada UMP, maka walikota atau bupati tidak dapat merekomendasikan kepada gubernur. Oleh sebab itu, gubernur memiliki kewenangan untuk menetapkan UMK apabila UMK tidak sesuai dengan formula penghitungan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Cara Lengkap Cek Formasi CPNS 2024 di Portal SSCASN

Secara umum faktor yang mempengaruhi kenaikan UMP dan UMK berdasarkan Pasal 25 ayat (2) PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, adalah kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. UMP maupun UMK pada umumnya memiliki perhitungan dan kenaikan yang dipengaruhi oleh inflasi, pertumbuhan ekonomi, rata-rata konsumsi per kapita, serta banyaknya masyarakat yang bekerja.

UMR Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) 2025

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah resmi menetapkan UMR Palembang 2025 yang diputuskan sebesar Rp 3.677.591 atau naik dari upah minimum pada 2024 sebesar Rp 3.565.409 atau naik 3,86 persen.

Putusan gaji UMR Palembang itu sudah disepakati bersama oleh Dewan Pengupahan Kota Palembang, yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja Palembang, pengusaha, serikat buruh, dan akademisi.

Baca Juga:  Pengertian Bitcoin Secara Lengkap

Nilai UMR Kota Palembang ini tak berselisih jauh dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan yang ditetapkan sebesar Rp 3.456.874.

Sebagai pembanding, gaji UMR Palembang 2025 ini juga tak jauh berbeda dengan upah minimum daerah tetangganya.

Misalnya saja Musi Banyuasin menetapkan upah minimum Rp 3.502.873 dan Banyuasin 2025 sebesar Rp 3.488.288.

EDITORCHOICE

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

Wujudkan Swasembada Pangan, Kemen Imipas NTT Tanam 5.000 Bibit Kelapa

Sambut Tour de Entete 2025, Kapolda NTT ajak warga amankan ternak yang berkeliaran

Berikut rincian lengkap upah minimum kabupaten/kota di seluruh Provinsi Sumatera Selatan:Berikut rincian lengkap upah minimum kabupaten/kota di seluruh Provinsi Sumatera Selatan:

  1. UMK Kota Palembang 2025 adalah Rp 3.677.591
  2. UMK Muara Enim 2025 adalah Rp 3.538.556
  3. UMK Banyuasin 2025 adalah Rp 3.442.243
  4. UMK Ogan Komering Ulu Timur 2025 adalah Rp 3.464.303
  5. UMK Musi Banyuasin 2025 adalah Rp 3.502.873
  6. UMK Ogan Ilir 2025 adalah Rp 3.456.874
  7. UMK Ogan Komering Ilir 2025 adalah Rp 3.456.874
  8. UMK Pagar Alam 2025 adalah Rp 3.456.874
  9. UMK Ogan Komering Ulu 2025 adalah Rp 3.456.874
  10. UMK Ogan Komering Ulu Selatan 2025 adalah Rp 3.456.874
  11. UMK Penukal Abab Lematang Ilir 2025 adalah Rp 3.456.874
  12. UMK Lubuklinggau 2025 adalah Rp 3.456.874
  13. UMK Prabumulih 2025 adalah Rp 3.456.874
  14. UMK Empat Lawang 2025 adalah Rp 3.456.874
  15. UMK Lahat 2025 adalah Rp 3.456.874
  16. UMK Musi Rawas 2025 adalah Rp 3.456.874
  17. UMK Musi Rawas Utara 2025 adalah Rp 3.456.874
Baca Juga:  Wajib Tahu! Ini Syarat Pengajuan KIP Kuliah Tahun 2025

Dari data di atas, UMR Kota Palembang atau UMK Palembang adalah yang tertinggi di Sumatera Selatan. Banyak kabupaten/kota yang tidak menetapkan upah minimum sehingga otomatis mengikuti UMP.

 

Sekian artikel mengenai UMR Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) 2025, semoga bermanfaat. Salam.

Topik Berita: Gaji UMRprontt.comSumatera SelatanUMK Kab KotaUMP KotaUMR Palembang
Share1135Tweet700Send
Sebelumnya

UMR Kota Medan Sumatera Utara (Sumut)

Selanjutnya

UMR Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar)

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Redaksi ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.

Related Posts

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

4 Oktober 2025 | 22:37 WIB
Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

24 September 2025 | 19:11 WIB
HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

4 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

20 September 2025 | 09:38 WIB

Indeks Berita

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

4 Oktober 2025 | 22:37 WIB
Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

24 September 2025 | 19:11 WIB
HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

4 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

20 September 2025 | 09:38 WIB
Selengkapnya!

BeritaTerbaru

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Oleh Tim Redaksi
4 Oktober 2025 | 22:37 WIB

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

Oleh Tim Redaksi
24 September 2025 | 19:11 WIB

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

Oleh Tim Redaksi
4 Oktober 2025 | 22:42 WIB

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

Oleh Tim Redaksi
20 September 2025 | 09:38 WIB

PopulerHari Ini

  • Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

    Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

    2867 shares
    Share 1147 Tweet 717
  • Download Modul Ajar PJOK SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2830 shares
    Share 1129 Tweet 706
  • Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

    2853 shares
    Share 1141 Tweet 713
  • Download Modul Ajar Agama Kristen SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2868 shares
    Share 1144 Tweet 715
  • PROTA & PROMES Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka Terbaru 2025

    2819 shares
    Share 1126 Tweet 704
  • Salinan Permendikdasmen No 13 Tahun 2025 Tentang Struktur Kurikulum Nasional : Langkah Strategis Menuju Generasi Emas Indonesia 2045

    2830 shares
    Share 1132 Tweet 707
  • Download Modul Ajar PAI & BP SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2824 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

    2829 shares
    Share 1132 Tweet 707
  • Download Modul Ajar Agama Katolik SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2831 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Capaian Pembelajaran Revisi 2025, Fondasi Kuat Menuju Pendidikan Masa Depan!

    2819 shares
    Share 1127 Tweet 705
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Part of

Alamat Redaksi: 

Jl. Pantura Ponu – Oemanu; Desa Oemanu, Kec. Biboki Anleu; Kab. Timor Tengah Utara – Nusa Tenggara Timur.

Kategori Populer

  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • NTT Terkini
  • Games
  • Laptop
  • Movies
  • Handphone
  • Kurikulum Merdeka

Link Akses

  • About
  • Contact
  • FAQ
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Privacy
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Berita
  • Trustworthy News
  • Partnership
  • Copyright
© 2022 – 2025 ProNtt.com – All Right Reserved. – Made With ♥ by Eleanor Amora
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Sport
  • Edukasi
  • Health
  • Gadget
    • Games
    • Movies
    • Handphone
    • Laptop
  • More+
    • Aplikasi RAB
    • Crypto
    • Info Kampus
    • Logo
    • Make Money Online
    • Nomor Kode Pos
    • Profil
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com

© 2022 - 2025 ProNtt.com.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.