Ia menegaskan, anak-anak di pulau kecil berhak mengakses bacaan bermutu. “Perpustakaan apung adalah jawaban atas keterbatasan akses literasi,” ujar Wabup Apremoi.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, menjelaskan perpustakaan apung bagian dari inovasi literasi Polres. Menurutnya, keberadaan perpustakaan apung juga terbuka bagi semua kalangan.
“Kami ingin menghadirkan layanan nyata untuk masyarakat. Tidak hanya anak-anak, masyarakat umum pun bisa memanfaatkannya,” ucap Kapolres AKBP Mardiono.
Selain perpustakaan apung, Polres Rote Ndao juga meluncurkan inovasi perpustakaan keliling.
Inovasi ini nantinya akan melayani literasi anak-anak dari desa ke desa di pulau Rote. (****)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com
+ Gabung
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.