• About
  • Contact
  • FAQ
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Privacy
  • Sitemap
Kamis, 16 Oktober 2025
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Sport
  • Edukasi
  • Health
  • Gadget
    • Games
    • Movies
    • Handphone
    • Laptop
  • More+
    • Aplikasi RAB
    • Crypto
    • Info Kampus
    • Logo
    • Make Money Online
    • Nomor Kode Pos
    • Profil
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Sport
  • Edukasi
  • Health
  • Gadget
    • Games
    • Movies
    • Handphone
    • Laptop
  • More+
    • Aplikasi RAB
    • Crypto
    • Info Kampus
    • Logo
    • Make Money Online
    • Nomor Kode Pos
    • Profil
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Sport
  • Edukasi
  • Health
  • Gadget
  • More+
  • Network
ADVERTISEMENT
Home Berita

Peserta JHT, Berikut Cara Mendapatkan Rp 10 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan

Tim RedaksiOlehTim Redaksi
30 Juni 2025 | 20:46 WIB
pada Berita, Cek Fakta, HUKRIM, Informasi
Waktu Baca: 3 menit
A A
0
Peserta JHT, Berikut Cara Mendapatkan Rp 10 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan

Peserta JHT, Berikut Cara Mendapatkan Rp 10 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan

2.8k
Dibagikan
20k
VIEWS
ShareTwittStory

Peserta JHT, Berikut Cara Mendapatkan Rp 10 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan – Jakarta | Prontt.com, Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program BPJS Ketenagakerjaan yang paling banyak digunakan oleh peserta. Dengan JHT, peserta dapat mendapatkan hingga Rp 10 juta, bahkan sebelum memasuki usia pensiun. Lantas, bagaimana cara mendapatkan Rp 10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan?

JHT adalah program perlindungan yang memberikan manfaat uang tunai pada peserta saat memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap. Saat ini, acuan pencairan JHT masih mengacu ke peraturan lama, sehingga peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu menunggu usia 56 tahun untuk mencairkan dana JHT.

Peserta JHT, Berikut Cara Mendapatkan Rp 10 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan
Peserta JHT, Berikut Cara Mendapatkan Rp 10 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan JHT dapat dilakukan sebelum peserta memasuki usia pensiun atau masih menjadi tenaga kerja aktif, namun hanya sebagian. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada program JHT dapat mengajukan pengambilan JHT sebagian.

Baca Juga:  Cara Mendapatkan Sertifikat Pendidik Untuk Guru Dalam Jabatan Terbaru

Klaim JHT Sebagian 10%

  • Peserta dengan minimal kepesertaan 10 tahun pada program JHT dapat mengajukan paling banyak 10% (sepuluh persen) untuk keperluan lain sesuai persiapan memasuki usia pensiun. Adapun, berikut merupakan persyaratan untuk melakukan klaim JHT sebagian 10%.
  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
  • NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

Namun, perlu diketahui jika pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

Klaim JHT Sebagian 30%

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dapat mengajukan pengambilan sebagian JHT, yaitu hingga 30% dari jumlah JHT yang peruntukannya untuk kepemilikan rumah.

ADVERTISEMENT

Syarat Klaim JHT 30% untuk Pengambilan Rumah secara Cash

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.
  3. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli).
  4. NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta).
Baca Juga:  5+ Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Menghasilkan & Resmi

Syarat Klaim JHT 30% untuk Pengambilan Rumah secara Kredit

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.
  3. NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta).
  4. Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:
  • Pembayaran uang muka pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah atau Surat Penawaran Pemberian Kredit fotokopi Standing Instruction dan nomor rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit.
  • Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman Rumah: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing
  • Instruction dan nomor dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit.
  • Pelunasan sisa pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, formulir pelunasan pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit.
Baca Juga:  Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Kab Lembata, 1076 Formasi P3K!

Dalam hal pembelian Rumah atas nama pasangan (suami/istri) peserta, maka peserta melampirkan dokumen pendukung berupa:

  1. KTP pasangan atau KK.
  2. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa Rumah atau Apartemen yang dibeli atas nama pasangan sah peserta.

Selain klaim JHT sebagian, peserta yang sudah mencapai usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap dapat melakukan klaim JHT secara penuh. Berikut merupakan cara klaim JHT secara penuh.

Cara mencairkan dana JHT lewat online

  • Buka laman pencairan BPJS Kesehatan di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  • Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
  • Ketika mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.
  • Selanjutnya, peserta akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.
  • Peserta akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
  • Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah peserta lampirkan di formulir.
Baca Juga:  Cara buat Akun SIAPkerja Kemnaker dengan Cepat

Cara mencairkan dana JHT langsung ke kantor cabang

  • Datang ke kantor cabang terdekat.
  • Bawa dokumen asli dan mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
  • Ambil Antrian.
  • Nomor antrian akan dipanggil untuk wawancara.
  • Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, peserta akan menerima tanda terima.
  • Proses selesai.
  • Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening.

Cara mencairkan dana JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

  • Buka menu JHT pada aplikasi JMO dan pilih klaim JHT.
  • Jika telah memenuhi syarat akan muncul 3 checklist hijau dan bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya.
  • Pilih salah satu opsi penyebab melakukan klaim.
  • Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan.
  • Lakukan swafoto sesuai dengan ketentuan.
  • Lengkapi data NPWP dan nomor rekening bank milik peserta lalu lanjutkan ke halaman rincian saldo JHT.
  • Jika seluruh data telah sesuai, silahkan klik tombol konfirmasi untuk menyelesaikan proses klaim.
Baca Juga:  Ini Dia Cara Cek Bansos Menggunakan KTP Secara Online di HP

Khusus untuk pengajuan melalui aplikasi JMO, batasan saldo maksimal pengajuan klaim JHT adalah sebesar Rp 10 juta.

ADVERTISEMENT

Jika saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melebihi nominal tersebut maka peserta dapat melakukan pengajuan pencairan dana melalui Kantor Cabang atau secara online melalui Lapak Asik.(**)

EDITORCHOICE

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

Wujudkan Swasembada Pangan, Kemen Imipas NTT Tanam 5.000 Bibit Kelapa

Sambut Tour de Entete 2025, Kapolda NTT ajak warga amankan ternak yang berkeliaran

Topik Berita: bpjsBPJS Ketenagakerjaancara dapat 10 juta dari bpjsCara mencairkan saldo BPJS KetenagakerjaanCara Mendapatkan Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Share1120Tweet700Send
Sebelumnya

Lulusan SMA/SMK Berikut Daftar Instansi Pemerintah yang Buka Formasi CPNS 2024

Selanjutnya

Wajib Pajak, Berikut Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Redaksi ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.

Related Posts

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

4 Oktober 2025 | 22:37 WIB
Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

24 September 2025 | 19:11 WIB
HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

4 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

20 September 2025 | 09:38 WIB

Indeks Berita

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

4 Oktober 2025 | 22:37 WIB
Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

24 September 2025 | 19:11 WIB
HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

4 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

20 September 2025 | 09:38 WIB
Selengkapnya!

BeritaTerbaru

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

Oleh Tim Redaksi
4 Oktober 2025 | 22:37 WIB

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

Oleh Tim Redaksi
24 September 2025 | 19:11 WIB

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

Oleh Tim Redaksi
4 Oktober 2025 | 22:42 WIB

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

Tim SAR NTT Cari 4 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di Nagekeo

Oleh Tim Redaksi
20 September 2025 | 09:38 WIB

PopulerHari Ini

  • Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

    Presiden Regio Servantes Serukan Kerja Sama Antara Oecusse dan Kab TTU pada Gelaran Free Trade Zone

    2868 shares
    Share 1147 Tweet 717
  • Download Modul Ajar PAI & BP SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2826 shares
    Share 1129 Tweet 706
  • Download Modul Ajar PJOK SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2830 shares
    Share 1129 Tweet 706
  • Drs. Anton Amaunut dan Drs. Gabriel Manek, M.Si, Dua Mantan Bupati TTU Bawa Doa dan Harapan untuk TTU

    2853 shares
    Share 1141 Tweet 713
  • Salinan Permendikdasmen No 13 Tahun 2025 Tentang Struktur Kurikulum Nasional : Langkah Strategis Menuju Generasi Emas Indonesia 2045

    2830 shares
    Share 1132 Tweet 707
  • HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Momentum Refleksi dan Harapan Baru bagi Kabupaten TTU

    2830 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • PROTA & PROMES Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka Terbaru 2025

    2819 shares
    Share 1126 Tweet 704
  • Download Modul Ajar Bahasa Inggris SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2818 shares
    Share 1125 Tweet 703
  • Download Modul Ajar Agama Kristen SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2868 shares
    Share 1144 Tweet 715
  • Download Modul Ajar IPAs SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2815 shares
    Share 1124 Tweet 702
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Part of

Alamat Redaksi: 

Jl. Pantura Ponu – Oemanu; Desa Oemanu, Kec. Biboki Anleu; Kab. Timor Tengah Utara – Nusa Tenggara Timur.

Kategori Populer

  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • NTT Terkini
  • Games
  • Laptop
  • Movies
  • Handphone
  • Kurikulum Merdeka

Link Akses

  • About
  • Contact
  • FAQ
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Privacy
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Berita
  • Trustworthy News
  • Partnership
  • Copyright
© 2022 – 2025 ProNtt.com – All Right Reserved. – Made With ♥ by Eleanor Amora
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Sport
  • Edukasi
  • Health
  • Gadget
    • Games
    • Movies
    • Handphone
    • Laptop
  • More+
    • Aplikasi RAB
    • Crypto
    • Info Kampus
    • Logo
    • Make Money Online
    • Nomor Kode Pos
    • Profil
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com

© 2022 - 2025 ProNtt.com.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.