• Home
  • Berita
  • Edukasi
  • Games
  • Handphone
  • Laptop
  • Movies
  • Teknologi
  • Edu
  • Ekonomi
  • HUKRIM
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pemda TTU
  • Politik
  • Regional
  • Sport
  • Tekno
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com

© 2024 - All Right Reserved. ProNtt.com - Made With ♥ by Eleanor Amora in Asotan, Oemanu, Biboki Anleu - TTU.

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Partnership
  • Pedoman Berita
  • Privacy Policy
  • FAQ
  • Terms and Conditions
  • Sitemap
Selasa, 19 Agustus 2025
ProNtt.com
No Result
View All Result
English
ProNtt.com
No Result
View All Result
English
ProNtt.com
No Result
View All Result
  • Edu
  • Ekonomi
  • HUKRIM
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pemda TTU
  • Politik
  • Regional
  • Sport
  • Tekno
  • Network
ADVERTISEMENT
Home Berita

Cara Perpanjang SIM Online Terbaru 2025, Mudah dan Gampang!

Unu Naek by Unu Naek
Jumat, 4/07/2025 | 20:39 WITA
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com

+ Gabung


Cara Perpanjang SIM Online Terbaru 2025, Mudah dan Gampang! - Prontt.com

Cara Perpanjang SIM Online Terbaru 2025, Mudah dan Gampang! - Prontt.com

2.2k
SHARES
20k
VIEWS
ShareTwittPinStory
ADVERTISEMENT
  • Syarat Perpanjang SIM Online
  • Biaya Perpanjang SIM
  • Cara Perpanjang SIM Online

Cara Perpanjang SIM Online Terbaru 2025, Mudah dan Gampang! – Prontt.com, Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online pada tahun 2025 menjadi solusi praktis yang ditawarkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) melalui aplikasi Digital Korlantas, memungkinkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus antre di kantor Satpas.

Dengan kemudahan ini, pemohon cukup mengunduh aplikasi, melakukan registrasi dan verifikasi data, mengunggah dokumen seperti e-KTP, SIM lama, hasil tes kesehatan jasmani dan psikologi, serta pas foto dengan latar biru, kemudian memilih metode pengambilan atau pengiriman SIM.

Proses digital ini tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga meningkatkan efisiensi layanan publik, sehingga perpanjangan SIM menjadi lebih cepat, aman, dan transparan bagi seluruh pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

 

Baca Juga:  Wajib Cek! Jadwal Pencairan PIP Juli 2025 dan Cara Ceknya

Syarat Perpanjang SIM Online

Dikutip laman resmi Digital Korps Lalu Lintas (Korlantas), berikut ini sejumlah syarat yang harus dipenuhi saat ingin perpanjang SIM:

Berita Lainya:

Mutasi pejabat eselon, Bupati Ende: Mutasi Pejabat Tanpa Politik Balas Dendam!

Polres Ngada Serahkan 2 Orang Tersangka Kasus Penganiayaan ke Jaksa

Turnamen ETMC Ke-34 Tahun 2025 Siap Digelar di Ende, Chris Mboeik: Keputusan Sudah Diambil!

3 anggota Paskibra dari MAN Ende Sukses Kibarkan Merah Putih

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • SIM lama;
  • E-KTP;
  • Hasil RIKKES Jasmani;
  • Hasil Tes Psikologi;
  • Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru;
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.
  • Pastikan semua dokumen di atas tidak buram ketika di-submit. Hal itu dilakukan guna memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan Satpas.
Baca Juga:  Kanwil Kemenkum NTT Gelar Fasilitasi Pengharmonisasian Ranperda Kabupaten Alor

 

Biaya Perpanjang SIM

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM Nasional ditetapkan mulai dari Rp30.000 hingga Rp80.000. Besaran biaya ini disesuaikan dengan jenis SIM yang diperpanjang.

Untuk lebih jelas, berikut ini rincian biaya perpanjang SIM berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020:

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM B I: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM B II: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
  • Perpanjangan SIM C I: Rp 75.000
  • Perpanjangan SIM C II: Rp 75.000
  • Perpanjangan SIM D: Rp 30.000
  • Perpanjangan SIM D I: Rp 30.000

 

Cara Perpanjang SIM Online

Perpanjang SIM online dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Caranya cukup mudah, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Play store atau App store;
  • Setelah terunduh, lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor hp kemudian dilakukan dengan melakukan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirim via SMS;
  • Setelah berhasil, buatlah PIN dan konfirmasi PIN untuk keamanan aplikasi;
  • Isi profil pada menu profil dengan NIK, nama, dan email. Nantinya aktivasi akun akan dikirimkan melalui email;
  • Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness;
  • Sebelum melakukan perpanjangan SIM, siapkan dokumen pendukung seperti e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar belakang berwarna biru;
  • Selanjutnya, lakukan tes RIKKES jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id melalui browser di handphone kamu;
  • Pilih Menu SIM dalam aplikasi dan lanjutkan dengan memilih opsi perpanjangan SIM;
  • Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM;
  • Klik Satpas penerbit;
  • Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan;
  • Pilih metode pengiriman atau pengambilan SIM. Jika memilih pengiriman melalui POS Indonesia, jangan lupa masukkan alamat pengiriman.
  • Pastikan kembali nomor rekening untuk pembayaran dan lakukan pembayaran menggunakan virtual account BNI;
  • Periksa status transaksi secara berkala di menu transaksi dalam aplikasi;
  • Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan;
  • Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah mengklik tombol perbarui. (****)
Baca Juga:  Rangking FIFA Zona Oseania (OFC)

 

Tags: aplikasi digital korlantasberapa lama waktu perpanjang sim onlinebiaya perpanjangan simbreaking newscara mudah perpanjang simcara perpanjang simcara perpanjang sim 2025cara perpanjang sim onlineCara Perpanjang SIM Online Terbaru 2025perpanjangan simsim onlinesyarat perpanjangan sim
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:
Twitter Google News Facebook

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Previous Post

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025

Next Post

Wajib Cek! Jadwal Pencairan PIP Juli 2025 dan Cara Ceknya

Unu Naek

Unu Naek

Redaksi ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.

Berita Terkini:

Mutasi pejabat eselon, Bupati Ende: Mutasi Pejabat Tanpa Politik Balas Dendam!

by Unu Naek
Selasa, 19/08/2025 | 21:45 WITA

Ende - Prontt.com, Pemerintah Kabupaten Ende segera melakukan mutasi pejabat eselon II, III, dan IV dengan dasar evaluasi kinerja. Bupati Ende,...

Polres Ngada Serahkan 2 Orang Tersangka Kasus Penganiayaan ke Jaksa

Polres Ngada Serahkan 2 Orang Tersangka Kasus Penganiayaan ke Jaksa

by Unu Naek
Selasa, 19/08/2025 | 21:35 WITA

Bajawa - Prontt.com, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngada melaksanakan kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa,...

Turnamen ETMC Ke-34 Tahun 2025 Siap Digelar di Ende, Chris Mboeik Keputusan Sudah Diambil!

Turnamen ETMC Ke-34 Tahun 2025 Siap Digelar di Ende, Chris Mboeik: Keputusan Sudah Diambil!

by Unu Naek
Selasa, 19/08/2025 | 21:29 WITA

Ende - Prontt.com, Kepastian pelaksanaan Liga 4 El Tari Memorial Cup (ETMC) ke-34 tahun 2025 akhirnya diumumkan secara resmi. Kabupaten Ende...

3 anggota Paskibra dari MAN Ende Sukses Kibarkan Merah Putih

3 anggota Paskibra dari MAN Ende Sukses Kibarkan Merah Putih

by Unu Naek
Selasa, 19/08/2025 | 21:23 WITA

Ende - Prontt.com, Tiga orang peserta didik dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ende dipercaya menjadi bagian dari Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)....

Next Post
Jadwal Pencairan PIP Juli 2025 dan Cara Ceknya - Prontt.com

Wajib Cek! Jadwal Pencairan PIP Juli 2025 dan Cara Ceknya

Pesan ADVERTORIAL

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80 Tahun Dirgahayu Republik Indonesia ke 80 Tahun Dirgahayu Republik Indonesia ke 80 Tahun
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Mutasi pejabat eselon, Bupati Ende: Mutasi Pejabat Tanpa Politik Balas Dendam!

by Unu Naek
Selasa, 19/08/2025 | 21:45 WITA

Polres Ngada Serahkan 2 Orang Tersangka Kasus Penganiayaan ke Jaksa

Polres Ngada Serahkan 2 Orang Tersangka Kasus Penganiayaan ke Jaksa

by Unu Naek
Selasa, 19/08/2025 | 21:35 WITA

Turnamen ETMC Ke-34 Tahun 2025 Siap Digelar di Ende, Chris Mboeik Keputusan Sudah Diambil!

Turnamen ETMC Ke-34 Tahun 2025 Siap Digelar di Ende, Chris Mboeik: Keputusan Sudah Diambil!

by Unu Naek
Selasa, 19/08/2025 | 21:29 WITA

3 anggota Paskibra dari MAN Ende Sukses Kibarkan Merah Putih

3 anggota Paskibra dari MAN Ende Sukses Kibarkan Merah Putih

by Unu Naek
Selasa, 19/08/2025 | 21:23 WITA

Populer Hari Ini

  • Kalender Bulan Agustus 2025

    Kalender Bulan Agustus 2025: Daftar Hari Libur & Tanggal Merah

    2253 shares
    Share 900 Tweet 562
  • Download Modul Ajar Agama Kristen SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2300 shares
    Share 919 Tweet 574
  • Salinan Permendikdasmen No 13 Tahun 2025 Tentang Struktur Kurikulum Nasional : Langkah Strategis Menuju Generasi Emas Indonesia 2045

    2216 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Kumpulan Perangkat Ajar SMP Kelas 7 Kurikulum Merdeka 2024/2025

    2216 shares
    Share 885 Tweet 553
  • 5+ Contoh Teks MC Upacara 17 Agustus Lengkap dengan Susunan Acara HUT RI ke-80

    2235 shares
    Share 893 Tweet 558
  • Capaian Pembelajaran Revisi 2025, Fondasi Kuat Menuju Pendidikan Masa Depan!

    2215 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Fakta Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025, AI Masuk Kurikulum, Pramuka Tetap Ada!

    2215 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Modul Ajar Agama Kristen Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka

    2230 shares
    Share 892 Tweet 557
  • PROTA & PROMES Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka Terbaru 2025

    2259 shares
    Share 902 Tweet 564
  • PROTA & PROMES Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Terbaru 2025

    2281 shares
    Share 912 Tweet 570

logoprontt2025OKE

ProNtt.com - Sajikan informasi untuk masyarakat Indonesia terkait NTT, Nasional, daerah, olahraga, lifestyle dari kawasan NTT.


Alamat Redaksi: Jl. Pantura Ponu - Oemanu, Kec. Biboki Anleu, Kab. Timor Tengah Utara, Prov. Nusa Tenggara Timur

Link Akses

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Partnership
  • Pedoman Berita
  • Privacy Policy
  • FAQ
  • Terms and Conditions
  • Sitemap

Kurikulum Merdeka

  • ADMINISTRASI SEKOLAH
  • Kurikulum Merdeka
  • MODUL AJAR SD
  • BUKU SMA/SMK
  • BUKU SMP
  • Perangkat Ajar SD
  • Prota Promes

© 2025 - All Right Reserved. ProNtt.com - Made With ♥ by Eleanor Amora

No Result
View All Result
  • Edu
  • Ekonomi
  • HUKRIM
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pemda TTU
  • Politik
  • Regional
  • Sport
  • Tekno
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com

© 2024 - All Right Reserved. ProNtt.com - Made With ♥ by Eleanor Amora in Asotan, Oemanu, Biboki Anleu - TTU.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.