• Home
  • Berita
  • Edukasi
  • Games
  • Handphone
  • Laptop
  • Movies
  • Teknologi
  • Edu
  • Ekonomi
  • HUKRIM
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pemda TTU
  • Politik
  • Regional
  • Sport
  • Tekno
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com

© 2024 - All Right Reserved. ProNtt.com - Made With ♥ by Eleanor Amora in Asotan, Oemanu, Biboki Anleu - TTU.

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Partnership
  • Pedoman Berita
  • Privacy Policy
  • FAQ
  • Terms and Conditions
  • Sitemap
Minggu, 17 Agustus 2025
ProNtt.com
No Result
View All Result
English
ProNtt.com
No Result
View All Result
English
ProNtt.com
No Result
View All Result
  • Edu
  • Ekonomi
  • HUKRIM
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pemda TTU
  • Politik
  • Regional
  • Sport
  • Tekno
  • Network
Home PPPK 2025

Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Kab Alor: Link, Persyaratan, Formasi dan Format Surat

Unu Naek by Unu Naek
Senin, 30/06/2025 | 21:19 WITA
in PPPK 2025, Alor, Berita, Informasi, Nasional, Nusa Tenggara Timur, Regional
Reading Time: 6 mins read
A A

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com

+ Gabung


Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Kab Alor

Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Kab Alor

2.2k
SHARES
20k
VIEWS
ShareTwittPinStory
  • FORMASI
  • DASAR HUKUM
  • KRITERIA PELAMAR
    • Formasi PPPK Guru
    • Formasi PPPK Kesehatan
    • Formasi PPPK Teknis
  • PERSYARATAN PELAMAR
    • Syarat Umum
    • SYARAT KHUSUS
  • Link Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Kab Alor

Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Kab Alor: Link, Persyaratan, Formasi dan Format Surat | Prontt.com,  Kalabahi – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, maka dengan ini diumumkan bahwa, Pemerintah Kabupaten Alor membuka kesempatan kepada seluruh Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mekanisme dan ketentuan sebagai berikut :

Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Kab Alor
Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Kab Alor

FORMASI

Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2024 secara keseluruhan berjumlah 2633 terdiri dari Formasi PPPK Guru, Formasi PPPK Kesehatan dan Formasi PPPK Teknis dengan rincian:

1. Formasi PPPK Guru : 444 Formasi
2. Formasi PPPK Kesehatan : 491 Formasi
3. Formasi PPPK Teknis : 1698 Formasi

Rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.

DASAR HUKUM

Seluruh ketentuan terkait Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor Tahun 2024 mengacu pada:

1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
2. Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024;
3. Keputusan Menteri PANRB Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024;
4. Keputusan Menteri PANRB Nomor 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024;
5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 322 Tahun 2024 Tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024;
6. Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024;
7. Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 1311/B.B1/HK.04.01/2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2024.
Ketentuan tersebut di atas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini. Seluruh peserta WAJIB MEMBACA dan MEMPEDOMANI ketentuan dalam aturan dimaksud. Adapun ketentuan dan/atau aturan khusus selama tidak bertentangan dengan ketentuan tersebut di atas akan diatur lebih lanjut dalam pengumuman ini dan hanya berlaku pada Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga:  Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Kab Manggarai, Tersedia 2016 Formasi P3K!

 

KRITERIA PELAMAR

Formasi PPPK Guru

A. Kriteria pelamar pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di instansi Pemerintah Kabupaten Alor tahun anggaran 2024 meliputi:
a. Pelamar prioritas :

Pelamar prioritas sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru di instansi Pemerintah Kabupaten Alor tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

b. Guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) :

Guru eks THK-II sebagaimana dimaksud pada huruf b adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif mengajar di instansi pemerintah Kabupaten Alor sampai saat ini.

Baca Juga:  Contoh Soal PPPK 2025: Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama

c. Guru non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di instansi Pemerintah Kabupaten Alor :

Guru non-ASN di instansi Pemerintah Kabupaten Alor sebagaimana dimaksud pada huruf c terdiri atas:

1) Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN yang aktif mengajar pada instansi Pemerintah Kabupaten Alor sampai saat ini;
2) Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester secara terus-menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar.
d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
B. Pelamar seleksi PPPK JF Guru di instansi Pemerintah Kabupaten Alor tahun anggaran 2024 yang berstatus sebagai penyandang disabilitas, berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar kekebutuhan PPPK pada JF guru bahasa Indonesia atau JF guru bahasa Inggris;
b. Penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar kekebutuhan PPPK pada JF guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan; dan
c. Penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar kekebutuhan PPPK pada JF guru seni budaya keterampilan.

Baca Juga:  Contoh Soal PPPK 2025: Pengendali Frekuensi Radio Terampil

Formasi PPPK Kesehatan

A. Kriteria pelamar yang dapat melamar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan Tahun Anggaran 2024 terdiri dari:
a. Pelamar D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023 :

Pelamar D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-IV Bidan Pendidik yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2023 pada JF bidan kategori keahlian.

b. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-I) :
Eks THK-II sebagaimana dimaksud pada huruf b adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi Pemerintah Kabupaten Alor.

Baca Juga:  Contoh Soal PPPK 2025: Widyaiswara Ahli Pertama

c. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN) :

Tenaga non-ASN sebagaimana dimaksud pada huruf c terdiri atas:

1) Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi Pemerintah Kabupaten Alor;
2) Pegawai yang aktif bekerja pada instansi Pemerintah Kabupaten Alor paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.
B. Pelamar seleksi PPPK JF Kesehatan di instansi Pemerintah Kabupaten Alor tahun anggaran 2024 yang berstatus sebagai penyandang disabilitas, berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
2) Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

C. Setiap pelamar yang melamar pada PPPK JF Kesehatan wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut:

1) Paling singkat 2 (dua) tahun pada jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama; dan
2) Paling singkat 3 (tiga) tahun pada jabatan fungsional jenjang ahli muda.

Formasi PPPK Teknis

A. Kriteria pelamar yang dapat melamar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Tahun Anggaran 2024 terdiri dari:

Baca Juga:  Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Kab Flores Timur: Tersedia 1929 Formasi P3K!

a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) :

Eks THK-II sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi Pemerintah Kabupaten Alor.
b. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN) :

Tenaga non-ASN sebagaimana dimaksud pada huruf b terdiri atas:

a) Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja padai instansi Pemerintah Kabupaten Alor;
b) Pegawai yang aktif bekerja pada instansi Pemerintah Kabupaten Alor paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.
B. Pelamar seleksi PPPK Teknis di instansi Pemerintah Kabupaten Alor tahun anggaran 2024 yang berstatus sebagai penyandang disabilitas, berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakitpemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis danderajat kedisabilitasannya; dan
2) Menyampaikan video singkat yang menunjukkankegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankanaktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
C. Setiap pelamar yang melamar pada PPPK Teknis wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Paling singkat 2 (dua) tahun pada jabatan pelaksana;
2) Paling singkat 2 (dua) tahun pada jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama; dan
3) Paling singkat 3 (tiga) tahun pada jabatan fungsional jenjang ahli muda.

Baca Juga:  Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2: Ini Syarat, Link, Cara Daftar, & Jadwal

 

Advertisement. Scroll to continue reading.

PERSYARATAN PELAMAR

Syarat Umum

1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki dan memenuhi ketentuan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
8. Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb, setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Alor;
9. Pelamar hanya dapat mendaftar pada instansi tempat pelamar bekerja dan memilih 1 (satu) jenis formasi di tahun seleksi yang sama;

10. Wajib memiliki pengalaman kerja dibidang kerja yang relevan dengan formasi Jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran minimal 2 sampai 8 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja;

Baca Juga:  Contoh Soal PPPK 2025: Perekam Medis Terampil

SYARAT KHUSUS

1) Khusus Jabatan Fungsional Kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan bukan internship sesuai jabatan yang dilamar serta masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR, kecuali Jabatan tertentu sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 322 Tahun 2024 Tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024;
2) Pelamar pada seleksi PPPK JF Guru di instansi daerah tahun anggaran 2024 wajib memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah Sarjana atau Diploma IV dan/atau sertifikat pendidik dengan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 1311/B.B1/HK.04.01/2024, tanggal 18 Maret 2024, tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam pendaftaran seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2024;
3) Khusus penyandang disabilitas yang melamar pada formasi PPPK Guru, Kesehatan dan Teknis wajib melampirkan :
1) Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
2) Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas/tugas sesuai dengan formasi jabatan yang akan dilamar.

 

Link Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Kab Alor


 

Demikian informasi seputar Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Kab Alor: Link, Persyaratan, Formasi dan Format Surat, semoga bermanfaat. Salam.(**)

Tags: bknPelaksanaan Seleksi KompetensiPengumuman Pasca Masa Sanggahpengumuman pppk 2024pengumuman seleksi administrasi pppk 2024Pengumuman Seleksi Kompetensi PPPKpppk 2024pppk tenaga gurupppk tenaga kesehatanpppk tenaga teknisseleksi pppk 2024
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:
Twitter Google News Facebook

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Previous Post

Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Provinsi NTT: Jumlah Formasi, Persyaratan Administrasi dan Format Surat

Next Post

Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Kab Belu, Cek Selengkapnya Disini!

Unu Naek

Unu Naek

Redaksi ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.

Berita Terkini:

Alex Tanque-Lucas Dias jadi Starter, berikut Susunan Pemain Bhayangkara FC Vs PSM Makassar

Alex Tanque-Lucas Dias jadi Starter, berikut Susunan Pemain Bhayangkara FC Vs PSM Makassar

by Unu Naek
Sabtu, 16/08/2025 | 18:15 WITA

Jakarta - Prontt.com, PSM Makassar melakoni pertandingan pekan kedua Super League 2025/2026 dengan menantang Bhayangkara FC. Tim Juku Eja memainkan para...

Jadwal Lengkap MotoGP Austria 2025, Kualifikasi hingga Sprint Race!

Jadwal Lengkap MotoGP Austria 2025, Kualifikasi hingga Sprint Race!

by Unu Naek
Sabtu, 16/08/2025 | 18:08 WITA

Jakarta - Prontt.com, Setelah libur hampir satu bulan, paruh kedua MotoGP 2025 akan bergulir lagi dengan balapan di Sirkuit Red Bull...

Penyerang Liberia Abu Kamara Resmi perkuat PSM Makassar

Penyerang Liberia Abu Kamara Resmi perkuat PSM Makassar

by Unu Naek
Sabtu, 16/08/2025 | 18:01 WITA

Jakarta - Prontt.com, PSM Makassar kembali melakukan gebrakan di bursa transfer musim ini. Klub kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan tersebut secara resmi...

Gol Dalberto buat PSIM Tertinggal atas Arema

Gol Dalberto buat PSIM Tertinggal atas Arema

by Unu Naek
Sabtu, 16/08/2025 | 17:54 WITA

Jakarta - Prontt.com, PSIM Yogyakarta menjamu Arema FC di Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta. PSIM tertinggal 0-1 atas tamunya pada pertandingan...

Populer Hari Ini

  • Kalender Bulan Agustus 2025

    Kalender Bulan Agustus 2025: Daftar Hari Libur & Tanggal Merah

    2240 shares
    Share 894 Tweet 559
  • 5+ Contoh Teks MC Upacara 17 Agustus Lengkap dengan Susunan Acara HUT RI ke-80

    2229 shares
    Share 890 Tweet 557
  • Download Logo HUT RI ke-80 PNG Berbagai Format Gratis, Siap Edit!

    2226 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Download Modul Ajar Agama Kristen SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2293 shares
    Share 916 Tweet 573
  • Alex Tanque-Lucas Dias jadi Starter, berikut Susunan Pemain Bhayangkara FC Vs PSM Makassar

    2203 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Jadwal Lengkap MotoGP Austria 2025, Kualifikasi hingga Sprint Race!

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • PROTA & PROMES Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka Terbaru 2025

    2253 shares
    Share 900 Tweet 563
  • Modul Ajar Agama Kristen Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • Link Live Streaming Persita vs Persebaya di Super League, Cek Sekarang!

    2204 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Gol Dalberto buat PSIM Tertinggal atas Arema

    2201 shares
    Share 880 Tweet 550

© 2025 - All Right Reserved. ProNtt.com - Made With ♥ by Eleanor Amora in Asotan, Oemanu, Biboki Anleu - TTU - NTT.

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Partnership
  • Pedoman Berita
  • Privacy Policy
  • FAQ
  • Terms and Conditions
  • Sitemap

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.