Download Modul Ajar Seni Rupa SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka Revisi Terbaru | Prontt.com, RPP/Modul Ajar Mata Pelajaran Pendidikan Seni Rupa Kelas 1 – Kelas 6 Sekolah Dasar (SD) Semester 1 (Ganjil) dan Semester 2 (Genap) Implementasi Kurikulum Merdeka untuk Tahun Ajaran 2025/2026 bisa anda dapatkan secara gratis.
Modul Ajar Implementasi Kurikulum Merdeka memiliki komponen yang lebih lengkap dibanding Rencana Pelakasanaan Pembelajaran (RPP). Satuan pendidikan dapat menggunakan modul ajar dengan kelengkapan komponen dan format yang beragam sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.

Apa itu Modul Ajar?
Modul Ajar merupakan perencanaan pembelajaran dengan konsep project based learning yang dikembangkan berdasarkan dimensi, elemen, dan sub-elemen Profil Pelajar Pancasila.
Modul Ajar adalah salah satu jenis perangkat ajar yang memuat rencana pelaksanaan pembelajaran, untuk membantu mengarahkan proses pembelajaran mencapai Capaian Pembelajaran (CP).
Tujuan Modul Ajar
Pengembangan modul ajar bertujuan untuk menyediakan perangkat ajar yang dapat memandu guru melaksanakan pembelajaran. Dalam penggunaannya, guru memiliki kemerdekaan untuk :
- Memilih atau memodifikasi modul ajar yang sudah disediakan pemerintah untuk menyesuaikan dengan karakteristik murid, atau
- Menyusun sendiri modul ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik
Kriteria yang harus dimiliki modul ajar adalah:
- Esensial: pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman belajar dan lintas disiplin.
Menarik, bermakna, dan menantang: menumbuhkan minat belajar dan melibatkan murid secara aktif dalam - proses belajar: berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya sehingga tidak terlalu kompleks, namun juga tidak terlalu mudah untuk tahap usianya.
- Relevan dan kontekstual: berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, serta sesuai dengan konteks waktu dan lingkungan peserta didik.
- Berkesinambungan: keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar peserta didik.
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.