Info Pencairan PKH Tahap 3 Bulan Agustus 2024 di Kantor Pos – Jakarta | Prontt.com, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Indonesia. PKH disalurkan dalam empat tahap pencairan, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Pada tahun 2024, PKH Tahap 3 akan cair pada bulan Juli hingga September 2024 kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan PKH ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga, seperti makanan, pakaian, dan perlengkapan lainnya, serta mendukung biaya pendidikan anak-anak.
Info Pencairan PKH Tahap 3 Bulan Agustus 2024 di Kantor Pos
Untuk memantau status pencairan PKH, penerima dapat mengakses situs web cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi Kantor Pos setempat. Pemerintah terus memantau dan memperbarui informasi terkait pencairan bantuan sosial ini untuk memastikan bahwa bantuan mencapai keluarga yang membutuhkan dengan tepat waktu.
Daftar Bansos yang Siap Cair Pada Agustus 2024
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH tahap 3 2024 akan cair pada bulan Juli-September 2024 kepada 10 juta KPM. PKH disalurkan Kementerian Sosial setiap tiga bulan sekali. Besaran bansos PKH bervariasi tergantung kriteria KPM, mulai dari Rp 225 ribu untuk KPM dengan anak usia SD (total Rp 900 ribu per tahun) hingga Rp 750 ribu untuk KPM dengan kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun.
Besaran Bantuan PKH setiap tahunnya
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
Cara Cek Cek Bansos PKH Melalui Laman Resmi Kemensos
Ikuti langkah-langkah berikut untuk memeriksa status penerima PKH di laman resmi Kemensos:
- Kunjungi laman http://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui perangkat Anda
- Masukkan detail wilayah dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data di e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
2. Bansos Sembako
Bansos sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) siap cair pada bulan Agustus 2024 sebesar Rp 200 ribu per bulan, atau Rp 400 ribu per 2 bulan. Bansos sembako disalurkan ke rekening KPM melalui bank HIMBARA atau kantor pos, dan diberikan kepada 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia. Dana bantuan ini dapat digunakan untuk membeli beras, daging, buah, sayur, tempe, dan bahan pangan lain di mana saja dan kapan saja.
3. KIP Kuliah
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) akan cair pada Agustus 2024. Bantuan uang saku berdasarkan klaster: Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000. Bantuan pendidikan maksimal Rp 12 juta untuk prodi akreditasi A, Rp 4 juta untuk prodi akreditasi B, dan Rp 2.400.000 untuk prodi akreditasi C.
4. BLT Dana Desa
Bansos lain yang siap cair pada bulan Agustus 2024 adalah BLT Dana Desa. Penerima akan menerima uang tunai Rp 300 ribu. Penerima akan menerima undangan dari pihak desa/kelurahan untuk menerima BLT Dana Desa 2024. BLT ini bersumber dari dana desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa, sehingga waktu dan mekanisme penyaluran menyesuaikan pihak desa.
5. Beras 10 Kg
Bansos beras 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) akan cair pada Agustus 2024 dan diperpanjang hingga Desember 2024. Bansos ini menyasar 22 juta keluarga miskin di Indonesia dan akan disalurkan dua bulan sekali setelah Juni 2024.
6. PBI JKN
Pemerintah juga membagikan bansos berupa dana kesehatan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) pada bulan Agustus 2024. Besaran dana bansos PBI JK adalah Rp 42 ribu per orang per bulan. PBI JKN diberikan langsung ke rumah sakit atau puskesmas tempat penerima terdaftar, sehingga tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai. Namun, ketika berobat, masyarakat tidak perlu membayar karena iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan oleh pemerintah.
Info KJP bulan Agustus 2024 kapan cair
KJP bulan Agustus 2024 cair maksimal tanggal 31 Agustus. Bantuan ini berupa KJP Plus untuk siswa berusia 6-21 tahun yang terdaftar di satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta. Syarat penerima termasuk memiliki NIK sebagai penduduk ibu kota, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, anak panti jompo, penyandang disabilitas, anak dari penyandang disabilitas, anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan anak tidak bersekolah yang kembali bersekolah.
Syarat lainya adalah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, merupakan anak panti jompo, penyandang disabilitas, anak dari penyandang disabilitas, anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan anak tidak bersekolah yang kembali bersekolah. Siswa yang menjadi penerima KJP Plus 2024 tahap 1 akan mendapat bantuan dengan besaran sebagai berikut:
- SD/sederajat: Rp 250.000 per bulan yang terdiri dari dana rutin sebesar Rp 135.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000
Tambahan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk peserta didik dari sekolah swasta:
- Rp 130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
- SMP/sederajat: Rp 300.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta: Rp 170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan
- SMA/madrasah aliyah: Rp 420.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta: Rp 290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
Cara cek penerima KJP Plus 2024
Masyarakat ibu kota yang ingin mengetahui nama anaknya masuk atau tidak sebagai penerima KJP Plus 2024 cukup melakukan pengecekkan secara online menggunakan ponsel atau HP.
Cek penerima KJP Plus 2024 tahap 1 gelombang 2 dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pilih tahun Pilih tahap Jika sudah, klik “Cek”
- Tunggu beberapa saat sampai nama penerima KJP Plus 2024 tahap 1 muncul.(**)
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Cara Mendapatkan File di ProNtt.com
PERANGKAT AJAR KURIKULUM MERDEKA 2024/2025
PERANGKAT AJAR SD KELAS 4 PERANGKAT AJAR SD KELAS 5 PERANGKAT AJAR SD KELAS 6
MODUL AJAR SD
PROTA & PROSEM KELAS 1 SDPROTA & PROSEM KELAS 2 SD
PROTA & PROSEM KELAS 3 SDPROTA & PROSEM KELAS 5 SD
MODUL P5 Fase A MODUL P5 Fase B MODUL P5 Fase C
CP Fase A CP Fase B CP Fase C
ATP Kelas 1 SD ATP Kelas 2 SD ATP Kelas 4 SD ATP Kelas 5 SD
KALDIK PAUD 2024/2025 KALDIK SD 2024/2025 KALDIK SMP 2024/2025 KALDIK SMA 2024/2025
MODUL AJAR SMP MODUL AJAR SMA BUKU TEKS SMA
APLIKASI RAPORT PAUD APLIKASI RAPORT SD APLIKASI RAPORT SMP APLIKASI RAPORT SMA
Discussion about this post