“Sebenarnya ini waktunya sudah mepet, sisa waktunya juga tidak terlalu cukup. Jadi mungkin untuk tahun depan bisa dimulai lebih awal.
Karena kalau waktu yang mepet ini akan banyak masalah yang timbul, pekerjaan dilakukan terburu-buru. Kalau sudah musim hujan, transportasinya juga sulit. Akhirnya nanti pekerjaan terlambat, denda, PHK dan bermasalah hukum,” jelas Vivo.
Menurutnya, proses tender terlambat tentu akan berpengaruh pada kualitas, denda, pemutusan hubungan kerja (PHK) bahkan proses hukum. Tetapi hal itu tidak diinginkan.
Vivo berharap, walaupun waktu sudah terlambat, tetapi sebagai kontraktor tetap semangat dan diingatkan tetap bekerja dengan baik serta memperhatikan kualitas pekerjaan.
Tentu akan ada penambahan tenaga kerja dan peralatan. Begitupun material harus tetap ada, sehingga tidak terjadi keterlambatan. (****)