BeritaInformasi

Golongan Penerima PKH 2025 dan Besaran Bantuan, Ibu Hamil sampai Lansia!

×

Golongan Penerima PKH 2025 dan Besaran Bantuan, Ibu Hamil sampai Lansia!

Sebarkan artikel ini
Golongan Penerima PKH 2025 dan Besaran Bantuan, Ibu Hamil sampai Lansia!
Golongan Penerima PKH 2025 dan Besaran Bantuan, Ibu Hamil sampai Lansia!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com

+ Gabung


Kupang – Prontt.com, Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2025 untuk membantu meringankan beban masyarakat yang tergolong miskin dan rentan.

 

Bantuan sosial ini disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

 

Tahun ini, terdapat delapan golongan yang berhak menerima PKH. Setiap kategori memiliki nominal bantuan berbeda sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing penerima. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sebanyak empat kali dalam satu tahun.

 

Golongan Penerima PKH 2025 dan Besaran Bantuan

  • Ibu hamil/nifas: menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per triwulan
  • Anak usia dini (0–6 tahun): mendapatkan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per triwulan
  • Siswa SD/sederajat: menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per triwulan
  • Siswa SMP/sederajat: mendapatkan Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per triwulan
  • Siswa SMA/sederajat: menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per triwulan
  • Penyandang disabilitas berat: mendapatkan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per triwulan
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per triwulan
  • Korban pelanggaran HAM berat: diberikan bantuan khusus sebesar Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per triwulan